Senin, 27 Desember 2010

PEMIKIRAN PENDIDIKAN TIMUR DAN BARAT

PERPADUAN PEMIKIRAN PENDIDIKAN TIMUR DAN BARAT
STUDI PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM MODERN
A. Pendahuluan
Pendidikan Islam, suatu pendidikan yang melatih perasaan murid-murid dengan cara begitu rupa sehingga dalam sikap hidup, tindakan, keputusan, dan pendekatan mereka terhadap segala jenis pengetahuan, mereka dipengaruhi sekali oleh nilai spritual dan sangat sadar akan nilai etis Islam [Syed Sajjad Husain dan Syed Ali Ashraf, 1986 : 2], atau “Pendidikan Islam mengantarkan manusia pada perilaku dan perbuatan manusia yang berpedoman pada syariat Allah [Abdurrahman an-Nahlawi, 1995 : 26]. Pendidikan Islam bukan sekedar “transfer of knowledge” ataupun “transfer of training”, ….tetapi lebih merupakan suatu sistem yang ditata di atas pondasi keimanan dan kesalehan; suatu sistem yang terkait secara langsung dengan Tuhan [Roehan Achwan, 1991 : 50]. Pendidikan Islam suatu kegiatan yang mengarahkan dengan sengaja perkembangan seseorang sesuai atau sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Dari pengertian di atas, pendidikan merupakan sistem untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan. Dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya. Pendidikan dibutuhkan untuk menyiapkan anak manusia demi menunjang perannya di masa datang. Upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa memiliki hubungan yang signifikan dengan rekayasa bangsa tersebut di masa mendatang. Dengan demikian, “pendidikan merupakan sarana terbaik untuk menciptakan suatu generasi baru pemuda-pemudi yang tidak akan kehilangan ikatan dengan tradisi mereka sendiri tapi juga sekaligus tidak menjadi bodoh secara intelektual atau terbelakang dalam pendidikan mereka atau tidak menyadari adanya perkembangan-perkembangan disetiap cabang pengetahuan manusia” [Conference Book,London,1978 : 15-17].
Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan selalu berkembang, dan selalu dihadapkan pada perubahan zaman. Untuk itu, mau tak mau pendidikan harus didisain mengikuti irama perubahan tersebut, apabila pendidikan tidak didisain mengikuti irama perubahan, maka pendidikan akan ketinggalan dengan lajunya perkembangan zaman itu sendiri. Siklus perubahan pendidikan pada diagram di atas, dapat dijelaskan sebagai berikut ; Pendidikan dari masyarakat, didisain mengikuti irama perubahan dan kebutuhan masyarakat. Misalnya; pada peradaban masyarakat agraris, pendidikan didisain relevan dengan irama perkembangan peradaban masyarakat agraris dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut. Begitu juga pada peradaban masyarakat industrial dan informasi, pendidikan didisain mengikuti irama perubahan dan kebutuhan masyarakat pada era industri dan informasi, dan seterusnya. Demikian siklus perkembangan perubahan pendidikan, kalau tidak pendidikan akan ketinggalan dari perubahan zaman yang begitu cepat. Untuk itu perubahan pendidikan harus relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat pada era tersebut, baik pada konsep, materi dan kurikulum, proses, fungsi serta tujuan lembaga-lembaga pendidikan.
Pendidikan Islam sekarang ini dihadapkan pada tantangan kehidupan manusia modern. Dengan demikian, pendidikan Islam harus diarahkan pada kebutuhan perubahan masyarakat modern. Dalam menghadapi suatu perubahan, “diperlukan suatu disain paradigma baru di dalam menghadapi tuntutan-tuntutan yang baru, demikian kata filsuf Kuhn. Menurut Kuhn, apabila tantangan-tantangan baru tersebut dihadapi dengan menggunakan paradigma lama, maka segala usaha yang dijalankan akan memenuhi kegagalan” (H.A.R.Tilar,1998 : 245). Untuk itu, pendidikan Islam perlu didisain untuk
menjawab tantangan prubahan zaman tersebut, baik pada sisi konsepnya, kurikulum, kualitas sumberdaya insaninya, lembaga-lembaga dan organisasinya, serta mengkonstruksinya agar dapat relevan dengan perubahan masyarakat tersebut.
B. Karakteristik Masyarakat Modern
Pendapat Alvin Tofler dalam bukunya The Third Wave (1980) yang bercerita tentang peradaban manusia, yaitu; (1) perdaban yang dibawa oleh penemuan pertanian, (2) peradaban yang diciptakan dan dikembangkan oleh revolusi industri, dan (3) peradaban baru yang tengah digerakan oleh revolusi komunikasi dan informasi. Perubahan tersebesar yang diakibatkan oleh gelombang ketiga adalah, terjadinya pergeseran yang mendasar dalam sikap dan tingkah laku masyarakat (M.Irsyad Sudiro, 1995 : 2). Salah satu ciri utama kehidupan di masa sekarang dan masa yang akan datang adalah cepatnya terjadi perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Banyak paradigma yang digunakan untuk menata kehidupan, baik kehidupan individual maupun kehidupan organisasi yang pada waktu yang lalu sudah mapan, kini menjadi ketinggalan zaman (Djamaluddin Ancok, 1998: 5). Secara umum masyakarat modern adalah masyarakat yang proaktif, individual, dan kompetitif.
Masyarakat modern dewasa ini yang ditandai dengan munculnya pasca industri [postindustrial society] seprti dikatakan Daniel Bell, atau masyarakat informasi [information society} sebagai tahapan ketiga dari perkembangan perdaban seperti dikatakan oleh Alvin Tofler, tak pelak lagi telah menjadikan kehidupan manusia secara teknologis memperoleh banyak kemudahan. Tetapi juga masyarakat modern menjumpai banyak paradoks dalam kehidupannya. Dalam bidang revolusi informasi, sebagaimana dikemukakan Donald Michael, juga terjadi ironi besara. Semakin banyak informasi dan semakin banyak pengetahuan mestinya makin besara kemampuan melakukan pengendalian umum. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, semakin banyak informasi telah menyebabkan semakin disadari bahwa segala sesuatunya tidak terkendali. Karena itu dengan ekstrim Ziauddin Sardar [1988], menyatakan bahwa abad informasi ternyata sama sekali bukan rahmat. Di masyarakat Barat, ia telah menimbulkan sejumlah besar persoalan, yang tidak ada pemecahannya kecuali cara pemecahan yang tumpul. Di lingkungan masyarakat kita sendiri misalnya, telah terjadi swastanisasi televisi, masyarakat mulai merasakan ekses negatifnya (Malik Fajar, 1995 : 3).
Keprihatinan Toynbee melihat perkembangan peradaban modern yang semakin kehilangan jangkar spritual dengan segala dampak destruktifnya pada berbagai dimensi kehidupan manusia. Manusia modern ibarat layang-layang putus tali, tidak mengenal secara pasti di mana tempat hinggap yang seharusnya. Teknologi yang tanpa kendali moral lebih merupakan ancaman. Dan “ancaman terhadap kehidupan sekarang” tulis Erich Fromm, “bukanlah ancaraman terhadap satu kelas, satu bangsa, tetapi merupakan ancaman terhadap semua” (Erich Fromm, dikutip : A. Syafi’i Ma’arif, 1997 : 7). Menurut A. Syafi’i Ma’arif, bahwa sistem pendidikan tinggi modern yang kini berkembang di seluruh dunia lebih merupakan pabrik doktor yang kemudian menjadi tukang-tukang tingkat tinggi, bukan melahirkan homo sapiens. Bangsa-bangsa Muslim pun terjebak dan terpasung dalam arus sekuler ini dalam penyelenggaraan pendidikan tingginya. Kita belum mampu menampilkan corak pendidikan alternatif terhadap arus besar high learning yang dominan dalam peradaban sekuler sekarang ini. Prinsip ekonomi yang menjadikan pasar sebagai agama baru masih sedang berada di atas angin. Manusia modern sangat tunduk kepada agama baru ini (A.Syafi’i Ma’arif, 1997 : 7-8).
Dampak dari semua kemajuan masyarakat modern, kini dirasakan demikian fundamental sifatnya. Ini dapat ditemui dari beberapa konsep yang diajukan oleh kalangan agamawan, ahli filsafat dan ilmuan sosial untuk menjelaskan persoalan yang
dialami oleh masyarakat. Misalnya, konsep keterasingan (alienation) dari Marx dan Erich Fromm, dan konsep anomie dari Durkheim. Baik alienation maupun anomie mengacu kepada suatu keadaan dimana manusia secara personal sudah kehilangan keseimbangan diri dan ketidakberdayaan eksistensial akibat dari benturan struktural yang diciptakan sendiri. Dalam keadaan seperti ini, manusia tidak lagi merasakan dirinya sebagai pembawa aktif dari kekuatan dan kekayaannya, tetapi sebagai benda yang dimiskinkan, tergantung kepada kekuatan di luar dirinya, kepada siapa ia telah memproyeksikan substansi hayati dirinya (Kuntowijoyo, 1987., dikutip, A.Malik Fajar, 1995 : 4).
Semua persoalan fundamental yang dihadapi oleh masyarakat modern yang digambarkan di atas, “menjadi pemicu munculnya kesadaran epistemologis baru bahwa persoalan kemanusian tidak cukup diselesaikan dengan cara empirik rasional, tetapi perlu jawaban yang bersifat transendental” (A.Malik Fajar, 1995 : 4). Melihat persoalam ini, maka ada peluang bagi pendidikan Islam yang memiliki kandungan spritual keagamaan untuk menjawab tantangan perubahan tersebut. Fritjop Capra dalam buku The Turning Point, yang dikutip A.Malik Padjar (1995 : 4), “mengajak untuk meninggalkan paradigma keilmuan yang terlalu materialistik dengan mengenyampingkan aspek spritual keagamaan. Demikianlah, agama pada akhirnya dipandang sebagai alternatif paradigma yang dapat memberikan solusi secara mendasar terhadap persoalan kemanusian yang sedang dihadapi oleh masyarakat modern”.
Mencermati fenomena peradaban modern yang dikemukakan di atas, harus bersikap arif dalam merespons fenomena-fenomena tersebut. Dalam arti, jangan melihat peradaban modern dari sisi unsur negatifnya saja, tetapi perlu juga merespons unsur-unsur posetifnya yang banyak memberikan manfaat dan mempengaruhi kehidupan manusia. Maka, yang perlu diatur adalah produk peradaban modern jangan sampai memperbudah manusia atau manusia menghambakan produk tersebut, tetapi manusia harus menjadi tuan, mengatur, dan memanfaatkan produk perabadaban modern tersebut secara maksimal.
C. Pendidikan Tradisional dan Modern
Pendidikan tradisional (konsep lama) sangat menekankan pentingnya penguasaan bahan pelajaran. Menurut konsep ini rasio ingatanlah yang memegang peranan penting dalam proses belajar di sekolah (Dimyati Machmud, 1979 : 3). Pendidikan tradisional telah menjadi sistem yang dominan di tingkat pendidikan dasar dan menengah sejak paruh kedua abak ke-19, dan mewakili puncak pencarian elektik atas ‘satu sistem terbaik’. Ciri utama pendidikan tradisional termasuk : (1) anak-anak biasanya dikirim ke sekolah di dalam wilayah geografis distrik tertentu, (2) mereka kemudian dimasukkan ke kelas-kelas yang biasanya dibeda-bedakan berdasarkan umur, (3) anak-anak masuk sekolah di tiap tingkat menurut berapa usia mereka pada waktu itu, (4) mereka naik kelas setiap habis satu tahun ajaran, (5) prinsip sekolah otoritarian, anak-anak diharap menyesuaikan diri dengan tolok ukur perilaku yang sudah ada, (6) guru memikul tanggung jawab pengajaran, berpegang pada kurikulum yang sudah ditetapkan, (7) sebagian besar pelajaran diarahkan oleh guru dan berorientasi pada teks, (8) promosi tergantung pada penilaian guru, (9) kurikulum berpusat pada subjek pendidik, (10) bahan ajar yang paling umum tertera dalam kurikulum adalah buku-buku teks (Vernon Smith, dalam, Paulo Freire, dkk, 1999 : 164-165).
Lebih lanjut menurut Vernon Smith, pendidikan tradisional didasarkan pada beberapa asumsi yang umumnya diterima orang meski tidak disertai bukti keandalan atau kesahihan. Umpamanya: 1). ada suatu kumpulan pengetahuan dan keterampilan penting tertentu yang musti dipelajari anak-anak; 2). tempat terbaik bagi sebagian besar
anak untuk mempelajari unsur-unsur ini adalah sekolah formal, dan 3). cara terbaik supaya anak-anak bisa belajar adalah mengelompokkan mereka dalam kelas-kelas yang ditetapkan berdasarkan usia mereka (Vernon Smith, dalam, Paulo Freire, dkk, 1999 : 165).
Ciri yang dikemukan Vernon Smith ini juga dialami oleh pendidikan Islam di Indonesia sampai dekade ini. Misalnya : Sebagian Pesantren, Madrasah, dan lembaga-lembaga pendidikan Islam yang lain masih menganut sistem lama, kurikulum ditetapkan merupakan paket yang harus diselesaikan, kurikulum dibuat tanpa atau sedikit sekali memperhatikan konteks atau relevansi dengan kondisi sosial masyarakat bahkan sedikit sekali memperhatika dan mengantisipasi perubahan zaman, sistem pembelajaran berorientasi atau berpusat pada guru. Paradigma pendidikan tradisional bukan merupakan sesuatu yang salah atau kurang baik, tetapi model pendidikan yang berkembang dan sesuai dengan zamannya, yang tentu juga memiliki kelebihan dan kelemahan dalam memberdayakan manusia, apabila dipandang dari era modern ini.
Konsep pendidikan modern (konsep baru), yaitu ; pendidikan menyentuh setiap aspek kehidupan peserta didik, pendidikan merupakan proses belajar yang terus menerus, pendidikan dipengaruhi oleh kondisi-kondisi dan pengalaman, baik di dalam maupun di luar situasi sekolah, pendidikan dipersyarati oleh kemampuan dan minat peserta didik, juga tepat tidaknya situasi belajar dan efektif tidaknya cara mengajar (Dimyati Machmud, 1979 : 3). Pendidikan pada masyarakat modern atau masyarakat yang tengah bergerak ke arah modern (modernizing), seperti masyarakat Indonesia, pada dasarnya berfungsi memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosial kulturalnya yang terus berubah dengan cepat.
Shipman (1972 : 33-35) yang dikutip Azyumardi Azra bahwa, fungsi pokok pendidikan dalam masyarakat modern yang tengah membangun terdiri dari tiga bagian : (1) sosialisasi, (2) pembelajaran (schooling), dan (3) pendidikan (education). Pertama, sebagai lembaga sosialisasi, pendidikan adalah wahana bagi integrasi anak didik ke dalam nilai-nilai kelompok atau nasional yang dominan. Kedua, pembelajaran (schooling) mempersiapkan mereka untuk mencapai dan menduduki posisi sosial-ekonomi tertentu dan, karena itu, pembelajaran harus dapat membekalai peserta didik dengan kualifikasi-kualifikasi pekerjaan dan profesi yang akan membuat mereka mampu memainkan peran sosial-ekonomis dalam masyarakat. Ketiga, pendidikan merupakan “education” untuk menciptakan kelompok elit yang pada gilirannya akan memberikan sumbangan besar bagi kelanjutan program pembangunan” (Azyumardi Azra, dalam Marwan Saridjo, 1996: 3)
D. Pendidikan Islami yang Bagaimana?
Perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat baik sosial maupun kultural, secara makro persoalan yang dihadapi pendidikan Islam adalah bagaimana pendidikan Islam mampu menghadirkan disain atau konstruksi wacana pendidikan Islam yang relevan dengan perubahan masyarakat. Kemudian disain wacana pendidikan Islam tersebut dapat dan mampu ditranspormasikan atau diproses secara sistematis dalam masyarakat. Persoalan pertama ini lebih bersifat filosofis, yang kedua lebih bersifat metodologis. Pendidikan Islam perlu menghadirkan suatu konstruksi wacana pada dataran filosofis, wacana metodologis, dan juga cara menyampaikan atau mengkomunikasikannya.
Dalam menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah persoalan-persoalan umum internal pendidikan Islam yaitu (1) persoalan dikotomik, (2) tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, (3) persoalan kurikulum atau materi. Ketiga persoalan ini saling interdependensi antara satu dengan lainnya.
Pertama, Persolan dikotomik pendidikan Islam, yang merupakan persoalan lama yang belum terselesaikan sampai sekarang. Pendidikan Islam harus menuju pada integritas antara ilmu agama dan ilmu umum untuk tidak melahirkan jurang pemisah antara ilmu agama dan ilmu bukan agama. Karena, dalam pandangan seorang Muslim, ilmu pengetahuan adalah satu yaitu yang berasal dari Allah SWT (Suroyo, 1991 : 45). Mengenai persoalam dikotomi, tawaran Fazlur Rahman, salah satu pendekatannya adalah dengan menerima pendidikan sekuler modern sebagaimana telah berkembang secara umumnya di dunia Barat dan mencoba untuk “mengislamkan”nya – yakni mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam. Lebih lanjut Fazlur Rahman, mengatakan persoalannya adalah bagaimana melakukan modernisasi pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterkaiatan yang serius kepada Islam (Fazlur Rahman, 1982 : 155, 160). A.Syafi’i Ma’arif (1991 : 150), mengatakan bila konsep dualisme dikotomik berhasil ditumbangkan, maka dalam jangka panjang sistem pendidikan Islam juga akan berubah secara keseluruhan, mulai dari tingkat dasar sampai ke perguruan tinggi. Untuk kasus Indonesia, IAIN misalnya akan lebur secara integratif dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi negeri lainnya. Peleburan bukan dalam bentuk satu atap saja, tetapi lebur berdasarkan rumusan filosofis.
Kedua, perlu pemikiran kembali tujuan dan fungsi lembaga-lembaga pendidikan Islam (Anwar Jasin, 1985 : 15) yang ada. Memang diakui bahwa penyesuaian lembaga-lembaga pendidikan akhir-akhir ini cukup mengemberikan, artinya lembaga-lembaga pendidikan memenuhi keinginan untuk menjadikan lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat untuk mempelajari ilmu umum dan ilmu agama serta keterampilan. Tetapi pada kenyataannya penyesuaian tersebut lebih merupakan peniruan dengan pola tambal sulam atau dengan kata lain mengadopsi model yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum, artinya ada perasaan harga diri bahwa apa yang bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan umum dapat juga dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan agama, sehingga akibatnya beban kurikulum yang terlalu banyak dan cukup berat dan terjadi tumpang tindih. Sebenarnya lembaga-lembaga pendidikan Islam harus memilih satu di antara dua fungsi, apakah mendisain model pendidikan umum Islami yang handal dan mampu bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain, atau mengkhususkan pada disain pendidikan keagamaan yang berkualitas, mampu bersaing, dan mampu mempersiapkan mujtahid-mujtahid yang berkualitas.
Ketiga, persoalan kurikulum atau materi Pendidikan Islam, meteri pendidikan Islam “terlalu dominasi masalah-maslah yang bersifat normatif, ritual dan eskatologis. Materi disampaikan dengan semangat ortodoksi kegamaan, suatu cara dimana peserta didik dipaksa tunduk pada suatu “meta narasi” yang ada, tanpa diberi peluang untuk melakukan telaah secara kritis. Pendidikan Islam tidak fungsional dalam kehidupan sehari-hari, kecuali hanya sedikit aktivitas verbal dan formal untuk menghabiskan materi atau kurikulum yang telah diprogramkan dengan batas waktu yang telah ditentukan (A.Malik Fajar, 1995 : 5).
Mencermati persoalan yang dikemukakan di atas, maka perlu menyelesaikan persoalan internal yang dihadapi pendidikan Islam secara mendasar dan tuntas. Sebab pendidikan sekarang ini juga dihadapkan pada persoalan-persoalan yang cukup kompleks, yakni bagaimana pendidikan mampu mempersiapkan manusia yang berkualitas, bermoral tinggi dalam menghadapi perubahan masyarakat yang begitu cepat, sehingga produk pendidikan Islam tidak hanya melayani dunia modern, tetapi mempunyai pasar baru atau mampu bersaing secara kompettif dan proaktif dalam dunia masyarakat modern. Pertanyaannya, disain pendidikan Islami yang bagaimana? yang
mampu menjawab tantangan perubahan ini, antara lain: Pertama, lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikannya, dengan memilih apakah (1) model pendidikan yang mengkhususkan diri pada pendidikan keagamaan saja untuk mempersiapkan dan melahirkan ulama-ulama dan mujtahid-mujtahid tangguh dalam bidangnya dan mampu menjawab persoalan-persoalan aktual atau kontemporer sesuai dengan perubahan zaman, (2) model pendidikan umum Islami, kurikulumnya integratif antara materi-materi pendidikan umum dan agama, untuk mempersiapkan intelektual Islam yang berfikir secara komprehensif, (3) model pendidikan sekuler modern dan mengisinya dengan konsep-konsep Islam, (4) atau menolak produk pendidikan barat, berarti harus mendisain model pendidikan yang betul-betul sesuai dengan konsep dasar Islam dan sesuai dengan lingkungan sosial-budaya Indonesia, (5) pendidikan agama tidak dilaksanakan di sekolah-sekolah tetapi dilaksanakan di luar sekolah, artinya pendidikan agama dilaksanakan di rumah atau lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat berupa kursur-kursus, dan sebagainya. Kedua disain “pendidikan harus diarahkan pada dua dimensi, yakni : (1) dimensi dialektika (horisontal), pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan manusia dalam hubungannya dengan alam atau lingkungan sosialnya. Manusia harus mampu mengatasi tantangan dan kendala dunia sekitarnya melalui pengembangan Iptek, dan (2) dimensi ketunduhan vertikal, pendidikan selain menjadi alat untuk memantapkan, memelihara sumber daya alami, juga menjembatani dalam memahamai fenomena dan misteri kehidupan yang abadi dengan maha pencipta. Berati pendidikan harus disertai dengan pendekatan hati (M.Irsyad Sudiro, 1995 : 2). Ketiga, sepuluh paradigma yang ditawarkan oleh Prof. Djohar, dapat digunakan untuk membangun paradiga baru pendidikan Islam, sebagai berikut : Satu, pendidikan adalah proses pembebasan. Dua, pendidikan sebagai proses pencerdasan. Tiga, pendidikan menjunjung tinggi hak-hak anak. Empat, pendidikan menghasilkan tindakan perdamaian. Lima, pendidikan adalah proses pemberdayaan potensi manusia. Enam, pendidikan menjadikan anak berwawasan integratif. Tujuh, pendidikan wahana membangun watak persatuan. Delapan, pendidikan menghasilkan manusia demokratik. Sembilan, pendidikan menghasilkan manusia yang peduli terhadap lingkungan. Sepuluh, sekolah bukan satu-satunya instrumen pendidikan (Djohar, 1999 : 12).
Tiga hal yang dikemukakan di atas merupakan tawaran desain pendidikan Islam yang perlu diupayakan untuk membangun paradigma pendidikan Islam dalam menghadapi perkembangan perubahan zaman modern dan memasuki era milenium ketiga. Karena, “kecenderungan perkembangan semacam dalam mengantisipasi perubahan zaman merupakan hal yang wajar-wajar saja. Sebab kondisi masyarakat sekarang ini lebih bersifat praktis-pragmatis dalam hal aspirasi dan harapan terhadap pendidikan” (S.R.Parker, 1990), sehingga tidak statis atau hanya berjalan di tempat dalam menatap persoalan-persoalan yang dihadapi pada era masyarakat modern dan post masyarakat modern. Untuk itu, Pendidikan dalam masyarakat modern, pada dasarnya berfungsi untuk memberikan kaitan antara anak didik dengan lingkungan sosiokulturalnya yang terus berubah dengan cepat, dan pada saat yang sama, pendidikan secara sadar juga digunakan sebagai instrumen untuk perubahan dalam sistem politik, ekonomi secara keseluruhan. Pendidikan sekarang ini seperti dikatakan oleh Ace Suryadi dan H.A.R. Tilar (1993), tidak lagi dipandang sebagai bentuk perubahan kebutuhan yang bersifat konsumtif dalam pengertian pemuasan secara langsung atas kebutuhan dan keinginan yang bersifat sementara. Tapi, merupakan suatu bentuk investasi sumber daya manusia (human investment) yang merupakan tujuan utama ; pertama, pendidikan dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan kerja lulusan pendidikan di masa mendatang. Kedua, pendidikan diharapkan
memberikan pengaruh terhadap pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan (equality of education opportunity) (A.Malik Fadjar, 1995 : 1).
Selain itu dalam menghadapi era milenium ketiga ini nampaknya pendidikan Islam harus menyiapkan sumber daya manusia yang lebih handal yang memiliki kompotensi untuk hidup bersama dalam era global. Menurut Djamaluddin Ancok (1998 : 5), “salah satu pergeseran paradigma adalah paradigma di dalam melihat apakah kondisi kehidupan di masa depan relatif stabil dan bisa diramalkan (predictability). Pada milenium kedua orang selalu berpikir bahwa segala sesuatu bersifat stabil dan bisa diprediksi. Tetapi, pada milenium ketiga semakin sulit untuk melihat adanya stabilitas tersebut. Apa yang terjadi di depan semakin sulit untuk diprediksi karena perubahan menjadi tidak terpolakan dan tidak lagi bersifat linier”. Maka, pendidikan Islam sekarang ini disainnya tidak lagi bersifat linier tetapi harus didisan bersifat lateral dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat dan tidak terpolakan. Untuk itu, lebih lanjut Djamaluddin Ancok yang mengutip Hartanto : 1997: Hartanto, Raka & Hendroyuwono, 1998, mengatakan bahwa pendidikan (termasuk pendidikan Islam) harus mempersiapkan ada empat kapital yang diperlukan untuk memasuki milenium ketiga, yakni kapital intelektual, kapital sosial, kapital lembut, dan kapital spritual. Tantangan ini tidak muda untuk penyelesaiannya, tidak seperti membalik telapak tangan. Untuk itu, pendidikan Islam sangat perlu mengadakan perubahan atau mendesain ulang konsep, kurikulum dan materi, fungsi dan tujuan lembaga-lembaga, proses, agar dapat meneuhi tuntatan perubahan yang semakin cepat.
E. Penutup
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa : (1) Dalam menghadapi perubahan masyarakat modern, secara internal pendidikan Islam harus menyelesaikan persoalan dikotomi, tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, dan persolalan kurikulum atau materi yang sampai sekarang ini belum terselesaikan. (2) Lembaga-lembaga pendidikan Islam perlu mendisain ulang fungsi pendidikan, dengan memilih model pendidikan yang relevan dengan perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat. (3) Pendidikan Islam didisain untuk dapat membantu meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan untuk bekerja lebih produktif sehingga dapat meningkatan kerja lulusan pendidikan di masa datang. Selain itu perlu disain pendidikan Islam yang tidak hanya bersifat linier saja, tetapi harus bersifat lateral dalam menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat. (4) Pendidikan Islam harus mengembangkan kualitas pendidikannya agar memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang selalu berubah-berubah. Lembaga-lembaga pendidikan Islami harus dapat menyiapkan sumber insani yang lebih handal dan memiliki kompotensi untuk hidup bersama dalam ikatan masyarakat modern.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Abdurrahman an-Nahlawi, Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalabih fi Baiti wa Madrasati wal Mujtama’, Dar al-Fikr al-Mu’asyr, Beirut-Libanon., Terj. Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, Jakarta, 1995.
Ahmad Syafi’i Ma’arif, Pemikiran tentang Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Dalam Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogyakarta, 1991.
——– Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru yang Lebih Efektif, Makalah Seminar, 1997.
A.Malik Fadjar, Menyiasati Kebutuhan Masyarakat Modern Terhadap Pendidikan Agama Luar Sekolah, Seminar dan Lokakarya Pengembangan Pendidikan Islam Menyongsong Abad 21, IAIN, Cirebon, tanggal, 31 Agustus s/d 1 September 1995.
Anwar Jasin, Keranka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam : Tinjauan Filosofis, 1985.
Azyumardi Azra, dalam Marwan Saridjo, Bunga Rampai Pendidikan Agama Islam, Amissco, Jakarta, 1996.
Comference Book, London, 1978.
Djamaluddin Ancok, Membangun Kompotensi Manusia dalam Milenium Ke Tiga, Psikologika, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Psikologi, Nomor : 6 Tahun III, UII, 1998.
Djohar, Omong Kosong, Tanpa Mengubah UU No. 2/89, Koran Harian “Kedaulatan Rakyat”, Tangga, 4 Mei 199.
Erich Fromm, The Revolution of Hope : Toward a Humanized Technology, New York : Harper & Raw, 1968, p. 5.,dalam Syafi’i Ma’arif, Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru Yang Lebih Efektif, 1997.
Fazlur Rahman, Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition, The University of Chicago, Chicagi, 1982., terj. Ahsin Mohammad, Pustaka, 1985.
H.A.R. Tilar, Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional Dalam Perspektif Abad 21, Tera Indonesia, Magelang, Cet. I, 1998.
S.R. Parker, et.al, Sosiologi Industri, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.
Soroyo, Antisipasi Pendidikan Islam dan Perubahan Sosial Menjangkau Tahun 2000, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, Editor : Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogya, 1991.
Syed Sajjad Husaian dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Educatio”., Terj. Rahmani Astuti, Krisis Pendidikan Islam, Risalah, Bandung, 1986.
Roehan Achwan, Prinsip-prinsip Pendidikan Islam Versi Mursi, Jurnal Pendidikan Islam, Volume 1, IAIN Sunan Kalija, Yogyakarta, 1991.
M.Dimyati Machmud, Psikologi Pendidikan, Yogyakarta, BPFE, 1990.
M.Irsyad Sudiro, Pendidikan Agama dalam Masyarakat Modern, Seminar dan Lokakarya Nasional Revitalisasi Pendidikan Agama Luar Sekolah dalam Masyarakat Modern, Cirebon, tanggal, 30-31 Agusrus 1995.
M.Rusli Karim, Pendidikan Islam Sebagai Upaya Pembebasan Manusia, dalam Buku : Pendidikan Islam di Indonesia antara Cita dan Fakta, editor, Muslih Usa, Tiara Wacana, Yogyakarta, Cet.1, 1991.
Paulo Freire,dkk., Menggugat Pendidikan Fundamental Konservatif Liberal Anarkis, Terj., Omi Intan Naomi, Pustaka Pelajar, 1999.
PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM
Studi Pemikiran Fazlur Rahman Tentang Konsep Pendidikan Tinggi Islam
Oleh : Hujair AH. Sanaky
tawarnnya adalah menerima pendidikan sekuler modern yang berkembang di dunia Barat, dengan mengisinya dengan konsep-konsep kunci tertentu dari Islam, yang mewarnai bidang-bidang kajian tingkat tinggi dengan nilai-nilai Islam. Masalah pokok yang dihadapi adalah bagaimana "memodernisasi" pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterikatan yang serius kepada Islam (Rahman, 156-160).
Rahman, melihat ada dua arah upaya pembaharuan yang sedemikian jauh telah dilakukan.Pertama, pembaharuan ini telah terjadi hampir seluruhnya dalam kerangka pendidikan tradisional sendiri. Perubahan ini sebagian besar digerakkan oleh fenomena pembahruan pra-modernis. Pembaharuan ini telah cenderung "menyederhanakan" silabus pendidikan tradisional, yang dilihatnya sarat dengan materi- materi "tambahan yang tak perlu" seperti theologi zaman pertengahan, cabang-cabang filsafat tertentu (seperti logika).Kedua, suatu keragaman perkembangan telah terjadi, yang bisa diringkas dengan mengatakan bahwa ragam-ragam perkembangan tersebut semuanya mencerminkan upaya untuk menggabungkan dan memadukan cabang- cabang pengetahuan modern dengan cabang-cabang pengetahuan lama.
Rahman, mencermati percobaan-percobaan pembaruan yang dilaukan oleh al- Azhar Mesir dan sistem baru pendidikan Islam diperkenalkan di Turki sejak akhir tahun- tahun 1940-an. Al-Azhar mempunyai jejak tradisi ilmu-ilmu keislaman zaman pertengahan. Maka dapat dipahami bila sifat konservatifnya dalam lapangan kajian- kajian keagamaan masih sangat kuat, sehingga konsekuensinya, kajian-kajian modern seperti filsafat, sosiologi dan psikologi tanpaknya tidak mempunyai dampak yang mendalam, karena kajian-kajian modern tersebut pada pokoknya ditempatkan di belakang ilmu-ilmu pengetahuan tradisional. Sebaliknya di Turki dalam upaya pembaruannya, pendidikan tradisional telah dimusnahkan sama sekali, pendidikan agama diperkenalkan lagi dalam keadaan baru, sementara disiplin-disiplin modern hampir berada pada taraf yang sama dengan di sekolah-sekolah umum di seluruh negeri-negeri berkembang. Turki menafsirkan warisan intelektual Islam zaman pertengahan dan memberinya sebuah bentuk yang baru(Fazlur Rahman, 1984 : 165- 166).
Kemudian Rahman, juga menilai modernisasi al-Azhar, sebagai sampel lembaga pendidikan ilmu-ilmu keislaman, sekalipun telah diupayakan semenjak abad kesembilan belas, dapat dikatakan tak berubah dalam prosisi intelektual - spiritualnya. Namun menurut Rahman, efek pembaruan pada al-Azhar baru dirasakan dalam lapangan reorganisasi, sistem ujian, dan pengenalan pokok-pokok kajian baru, dan tidak dalam kandungan ilmu-ilmu Islam inti seperti teologi dan filsafat. Rahman, menilaia tesa yang dikemukakan oleh 'Abdul Muta'al al-Sha'idi yang menyatakan bahwa pendidikan yang diberikan di al-Azhar tidak bisa melahirkan mujtahid-mujtahid besar, yakni orang- orang yang mempunyai kemampuan dan kehendak untuk melakukan pemikiran baru dalam berbagai aspek pemikiran Islam, sebagai sebuah "truisme" (Fazlur Rahman, terj. Ahsin Mohammad, 1985 : 117, 118, 119). Dalam perkembangan pemikirannya, Rahman, tidak hanya melihat perubahan sistem pendidikan di Turki, Mesir dan Pakistan, tetapi juga melihat percobaan pembaruan yang dilakukan di Indonesia. Upaya pembaruan yang dilakukan merupakan penggabungan ilmu-ilmu modern dengan ilmu- ilmu tradisional. Pembaruan yang dilakukan meliputi beberapa aspek yaitu sistem, metode dan materi. Segi sistem mulai dilaksanakannya sistem klasikal di lembaga- lembaga pendidikan Islam. Pada segi metode tidak lagi semata-mata memakai sorogan, wetonan dan hafalan, akan tetapi beberapa metode mengajar lainnya mulai diperkenalkan. Sedangkan pada segi materi mulai diperkenalkan mata pelajaran umum pada lembaga-lembaga pendidikan Islam.
Upaya pembaruan pendidikan Islam di Indonesia, sebagai usaha untuk mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan dan pengajaran, menyebabkan orientasi pendidikan dan pengajaran Islam di Indonesia mengalami perubahan. Namun, menurut Rahman, Indonesia sebagaimana negara-negara Muslim lainnya menghadapi masalah pokok dalam pembaruan pendidikan Islam. Masalah itu meneurutnya adalah "kelangkaan tenaga guru yang memadai untuk mengajar dan riset, dan bagaimana memproduksi tenaga seperti itu. Karenanya, tak bisa dihindarkan lagi dilakukannya percobaan- percoaan dalam penyempurnaan materi-materi pelajaran Islam klasik dengan pelajaran- pelajaran modern. Kedua mata pelajaran itu dicampurkan dalam berbagai proporsi, tergantung apakah lembaga pendidikan yang bersangkutan termasuk dalam sistem pendidikan umum. Pada tingkat pendidikan tinggi, melalui percobaan dengan berbagai lembaga yang disebut universitas-universitas Islam di Jakarta dan Yogayakarta yang akan menghasilkan sarjana-sarjana ilmu keislaman. Kurikulum yang dipakai tampaknya mengikuti pola empat fakultas di al-Azhar yaitu teologi (ushuluddin) dan syari'ah atau hukum Islam, pendidikan (tarbiyah) dan adab, atau humanika Islam, dengan penekanan khusus pada bahasa Arab. Rahman, mempunyai harapan besar untuk Indonesia, ia menyatakan walaupun sekarang ini pendidikan Islam di Indonesia sangat bergantung pada model al-Azhar, pasti akan mampu mengembangkan suatu tradisi Islam pribumi yang bermakna, yang akan benar-benar bersifat Islami dan kreatif(Fazlur Rahman, 1984 : 151-152), karena Rahman memandang Indonesia dan Turki adalah dua negara yang mengembangkan pemikiran liberal.
Pandangan Rahman tentang kurikulum, tampaknya kurikulum pendidikan Islam tingkat tinggi yang dikehendaki oleh Rahman adalah kurikulum terbuka bagi kajian- kajian filsafat dan sain-sain sosial. Rahman, sangat menekankan peranan filsafat sebagai kegiatan kritis analtis dalam melahirkan gagasan-gagasan yang bebas. Dalam hal ini menurutnya, filsafat berfungsi menyediakan alat-alat intelektual bagi teologi dalam menjalankan tugasnya untuk "membangun suatu pandangan dunia berdasarkan al- Qur'an". Selain itu, Rahman juga memandang penting keterlibatan sains-sains sosial, karena sains-sains tersebut merupakan produk perkembangan modern yang berguna dalam memberikan keterangan kondisi obyektif suatu kehidupan dunia yang menjadi obyektif pengejawantahan ajaran-ajaran al-Qur'an(ibid, p. 157-160).
Selain Rahman, Hamid Hasan Bilgrami dan Sayid Ali Asyraf dalam bukunya
Konsep Universitas Islam yang disimpulkan oleh Noeng Muhajir, menyatakan bahwa
pembahasan dalam buku ini menawarkan tiga rekonstruksi dalam upaya Islamisasi Universitas.Pertama, rekonstruksi tentang konsep ilmu. Yaitu menawarkan memasukkan ilmu-ilmunaqliyyah, seperti al-Qur'an, Hadits, Fiqh, Tauhid, dan Metafisika sebagai mata kuliah dasar umum elektif bagi mahasiswa, melandasi disiplin ilmunya masing-masing yangaqliyyah sifatnya.Kedu a, rekonstruksi kelembagaan, yaitu : menjadikan lembaga pengembangan studi ilmu-ilmuna qliyyah sebagai bagian dari universitas.Ketiga, rekonstruksi atau lebih tepatnya pengembangkan kepribadian individual, mulai dari dosennya sampai ke alumninya. Menurut Noeng Muhajir, rekonstruksi pertama banyak tergantung kepada pemegang otoritas akademik perguruan tinggi yang bersangkutan. Rekonstruksi kedua lebih banyak tergantung kepada pemegang otoritas kelembagaan perguruan tinggi yang bersangkutan. Rekonstruksi ketiga memerlukan evolusi panjang bertahun-tahun, yang peningkatan kualitasnya merupakan pangaruh timbal balik dengan keberhasilan rekonstruksi kedua dan pertama (Hamid Hasan Bilgrami dan Sayid Ali Asyraf, 1989 : x-xi).
Jadi, menurut Rahman, pada pokoknya seluruh masalah “modernisasi” pendidikan Islam, yakni membuatnya mampu untuk produktivitas intelektual Islam yang kreatif dalam semua bidang usaha intelektual bersama-sama dengan keterkaitan yang serius kepada Islam. Modernisasi pendidikan Islam bukan pada perlengkapan dan
peralatan-peralatan fisik pengajaran seperti buku-buku, tetapi upaya modernisasi lebih pada membangun intelektualisme Islam. Untuk itu, perumusan pendidikan tinggi Islam haruslah didasarkan pada metode penafsiran yang benar terhadap al-Qur’an, karena al- Qur’an harus ditempatkan sebagai titik intelektualisme Islam. Pemahan yang benar dan mendalam terhadap al-Qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk dan inspirasi bagi generasi muda Islam. Kemudian kurikulum yang tawarkan adalah kurikulum terbuka bagi kajian-kajian filsafat dan sain-sain sosial. Rahman menekankan peranan filsafat sebagai kegiatan kritis analitis dalam melahirkan gagasan-gagasan yang bebas, kretaif beradasarkan al-Qur’an.
5. Kesimpulan
Dari apa yang diuraikan di atas, Rahman menawarkan (1) perumusan pemikiran konsep pendidikan tinggi Islam yang hendak dikembangkan haruslah dibangun di atas sebuah paradigma yang kokoh spritual, unggul secara intelektual, dan anggung secara moral dengan al-Qur'an sebagai acuan yang pertama dan utama. Paradigma model inilah, orang boleh berharap bahwa peradaban yang akan datang tidak berubah menjadi kebiadaban yang liar dan brutal. (2) Tawaran kurikulum yang sifatnya terbuka bagi kajian-kajian filsafat dan sain-sain sosial. Rahman, sangat menekankan peranan filsafat sebagai kegiatan kritis analtis dalam melahirkan gagasan-gagasan yang bebas. Dalam hal ini filsafat berfungsi menyediakan alat-alat intelektual bagi teologi dalam menjalankan tugasnya "mem-bangun suatu pandangan dunia berdasarkan al-Qur'an" dan Rahman memandang bahwa penting keterlibatan sains-sains sosial dalam disain pendidikan tinggi Islam.
DAFATAR PUSTAKA
Ahmad Syafii Maarif, 1997, Pengembangan Pendidikan Tinggi Post Graduate Studi Islam Melalui Paradigma Baru yang
Lebih Efektif, Makalah Seminar.
______, 1984, Fazlur Rahman, al-Qur'an dan Pemikirannya dalam Islam, Edisi Indonesia, Pustaka, Bandung.
Ali al-Jumbulati dan Abdul Futuh at-Tuwainisi, Dirasatun Muqaaranatun fit Tarbiyyatil Islamiyyah., terj. H.HM. Arifin,
Rineka Cipta.
Azyumardi Azra, 1994, Pendidikan Tinggi Islam dan Kemajuan Sain (sebuah Pengantar), Pengantar dalam buku ; Charles Michael Stanton, Higher Learning in Islam, Terj. H.Afandi dan Hasan Asari, Logos Publishing House, Jakarta.
Fazlur Rahman,Islam, Anchor Books, New York, 1968, dilengkapi edisi The Checago University, 1979,. Tej. Ahsin
Mohammad, 1997, Pustaka, cetakan III, Bandung.
______, Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition, The University of Chicago, Chicagi, 1982., terj.
Ahsin Mohammad, 1985, Pustaka.
Ghufron A.Mas'adi, 1997, Pemikiran Fazlur Rahman tentang Metodologi Pembaharuan Hukum Islam, Raja Grafindo
Persada, Jakarta.
Hamid Hasan Bilgrami dan Sayid Ali Asyraf,Universitas Islam, terj. 1989, Tiara Wacana,Yogyakarta.
Hasan Langgulung, 1986, Manusia dan Pendidikan Suatu Analisis Psikologi dan Pendidikan, Pustaka al-Husna, Jakarta.
M.Natsir, 1973, Kapita Selecta, Bulan Bintang, Jakarta.
Muhaimin, dkk., 1999, Kontraversi Pemikiran Fazlur Rahman, Studi Kritis Pembaharuan Pendidikan Islam, Pustaka
Dinamika, Cirebon.
Syed Sajjad Husein dan Syed Ali Ashraf, Crisis Muslim Education, Hodder and Stoughton King Abdulaziz University, First
Published 1979, King Abdulaziz University, Jeddah Saudi Arabia., terj. Rahmani Astuti, 1986, Risalah, Bandung

Pemikiran Modern Ala Barat:Paradigma Baru Pendidikan Islam di Indonesia

Harian Suara Karya, Jumat 11 Oktober 1985, memuat tulisan Prof. Dr. Harun Nasution yang menekankan perlunya umat Islam mengubah pola pikirnya mengikuti pola pikir Barat modern. Artikel itu berjudul ”Ajaran Islam tentang Akal dan Akhlak”. Harun menulis, bahwa ia pernah mendapat pertanyaan dari Madame Haydar, istri seorang koleganya dari Kedubes Libanon di Brussel, Belgia:
”Mengapa orang-orang Nasrani umumnya berkelakuan baik, berpengetahuan tinggi dan menghargai kebersihan, sedang kita orang Islam umumnya kurang dapat dipercayai bodoh-bodoh dan tidak tahu kebersihan?”
Harun bertanya kepada Madame Haidar:
”Yang Anda maksud barangkali orang-orang Eropa dan bukan orang-orang Nasrani. Eropa memang sedang berada dalam zaman kemajuannya, sedang Timur masih dalam zaman kemunduran. Ekonomi Eropa yang maju mmebuat orang-orangnya mempunyai kesempatan untuk memperoleh pendidikan baik lebih tinggi sedang Timur yang miskin, orang-orangnya kebanyakan tinggal dalam ketidaktahuan.”
Lalu, Madame Haidar melanjutkan lagi:
”Yang saya maksud bukan orang Eropa, tapi orang Nasrani. Apa yang saya sebut adalah kenyataan di negeri saya sendiri, Libanon. Kalau kita perhatikan orang Islam yang pergi ke mesjid, kita lihat wajah mereka tidak berseri dan pakaiannya kotor-kotor. Tetapi sebaliknya orang-orang Nasrani yang pergi ke gereja bersih wajah dan pakaiannya. Ekonomi mereka lebih baik dari ekonomi orang Islam. Demikian juga pendidikan mereka lebih tinggi. Orang –orang Islam ketinggalan.”
Terhadap pernyataan Madame Haidar itu, Harun Nasution menyatakan persetujuannya. Dia menulis dalam artikelnya tersebut:
” Keadaan umat Islam sebagai digambarkan Madame Haidar itu bukan hanya terbatas bagi umat Islam di Libanon. Hal serupa juga kita alami di Indonesia. Umat Islam di negeri kita lebih rendah ekonomi dan pendidikannya dari umat lain. Masalah kita di Indonesia ialah umat Islam yang berjumlah besar, tetapi ekonominya lemah dan pendidikannya tidak tinggi. Sedang umat lain sungguhpun minoritas mempunyai kekuatan ekonomi dan pendidikan yang baik. Di pusat lahirnya Islam, di Mekah dan Medinah, kita jumpai juga umat Islam tidak mempunyai kemajuan dan dari segi budi pekerti juga tidak menggembirakan. Di Mesir hal yang sama kita jumpai. Umatnya diperbandingkan dengan umat lain yang ada di sana, yaitu sebelum orang-orang Yahudi, Yunani dan lain-lain meninggalkan negeri itu, jauh ketinggalan dalam soal ekonomi, pendidikan dan budi pekerti. Di Turki, Suria, Yordan, Aljazair, India dan Pakistan hal yang sama dijumpai. Maka pengamatan Madame Haidar dalam pertanyaan yang dimajukannya adalah benar untuk dunia Islam pada umumnya. Dialog itu menyadarkan saya bahwa persoalannya bukanlah semata-mata persoalan kebudayaan, tetapi adalah pula masalah agama.”
Demikianlah dialog Harun Nasution dan Madame Haidar yang diungkapkan Harun Nasution dalam artikelnya di Harian Suara Karya.
Setelah menunggu selama tiga minggu dan tidak ada seorang pun yang mengkritik artikel Prof. Harun tersebut, Prof. HM Rasjidi akhirnya memaksakan diri mengangkat pena dan memberikan kritiknya. Saat menjadi Associate Professor di McGill University, Rasjidi adalah orang yang mengusahakan agar Harun dapat melanjutkan studinya di McGill. Tapi, seperti pernah kita bahas dalam beberapa tulisan, belakangan, Rasjidi banyak mengkritik pemikiran Harun Nasution yang dinilainya terlalu berorientasi ke Barat.
Dalam tanggapannya, Prof. Rasjidi menulis:
”Membaca tulisan Prof. Harun tersebut, saya menjadi sesak nafas, dan bertanya-tanya: Mengapa dengan mudah menerima segala cacian dan penghinaan kepada umat Islam. Kalau dari permulaan kita sudah bersikap: menyerah, tidak percaya diri sendiri, maka tak mungkin kita dapat mempertahankan diri kita. Kalau seorang petinju, sebelum memasuki gelanggang pertarungan, sudah menggambarkan bahwa musuhnya kuat, tak dapat dikalahkan, bahwa pukulannya sangat jitu dan berbahaya, maka mustahillah ia akan memenangkan pertandingan. Rasa kesal saya bertambah ketika membaca paragraf selanjutnya, karena paragraf itu berbunyi: Dialog itu menyadarkan bahwa ”persoalan bukan semata-mata persoalan kebudayaan, tetapi adalah pula masalah agama.”
Rasjidi yang menyelesikan disertasi doktornya dalam studi Islam di Sorbone University, Paris, lalu memaparkan bahwa soal kebodohan dan kekotoran adalah masalah yang dihadapi oleh tiap-tiap umat beragama, bukan hanya persoalan umat Islam. Tapi, kata Rasjidi, ”... hal pertama yang sangat penting adalah: Kita harus mempunyai harga diri.” Dialog antara Harun dengan Madame Haidar, kata Rasjidi, ”Adalah dialog antara dua jiwa yang banyak persamaannya, ya’ni jiwa yang kena cekokan dari Barat bahwa Kristen itu bersih, pandai dan mempunyai sifat-sifat yang baik, sedang Islam adalah kotor, bodoh, perangai jahat dan seterusnya.”
Kritik Prof. Rasjidi terhadap artikel Harun Nasution tersebut sangat penting kita telaah, sebab membuka mata kita, bahwa dalam soal pemikiran Islam, persoalannya bukan semata-mata logika, tetapi ada faktor lain yang juga perlu ditelaah, yaitu soal mental, ”aspek kejiwaan”. Mental minder, mental rendah diri dalam melihat peradaban Barat itulah yang menjadi faktor penting, sehingga seringkali menutup seluruh logika yang sehat.
Dengan posisinya sebagai Rektor IAIN Jakarta dan kemudian sebagai Direktur Program Pasca Sarjana IAIN Jakarta, Harun senantiasa dianggap sebagai peletak dasar pembaruan pendidikan Islam di Indonesia, yang dilakukan melalui IAIN Jakarta. Tahun 1973, bukunya ”Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” dijadikan sebagai buku rujukan wajib di seluruh Perguruan Tinggi Islam. Dengan dukungan Menteri Agama Mukti Ali – yang juga alumnus McGill University -- proyek pembaratan (Westernisasi) IAIN kemudian dilakukan secara sistematis. Pelan tapi pasti, sejak 35 tahun lalu (tahun 1973), kiblat studi Islam di IAIN diarahkan ke Barat.
Dalam kaitan inilah, peran pusat Studi Islam McGill Kanada yang didirikan oleh Prof. Wlfred Cantwell Smith sangat signifikan. Peran besar McGill dalam pembaratan studi Islam di Indonesia dijelaskan dalam buku ”Paradigma Baru Pendidikan Islam”, yang diterbitkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Islam – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI tahun 2008. Ditulis dalam buku ini:
”Melalui pengiriman para dosen IAIN ke McGill dalam jumlah yang sangat masif dari seluruh Indonesia, berarti juga perubahan yang luar biasa dari titik pandang tradisional studi Islam ke arah pemikiran modern ala Barat. Perubahan yang paling menyolok terjadi pada tingkat elit. Tingkat elit inilah yang selalu menggerakkan tingkat grass root.” (hal. 6, cetak tebal dan miring dari saya, Adian).

Tentang peran Harun Nasution dalam pembaratan IAIN ditulis dalam buku ini:
”Harun Nasution mengusung pembaruan pemikiran keislaman. Dia mengenalkan multi pendekatan dan memperjuangkannya dengan sangat konsisten. Pengaruh pemikirannya sangat kuat di kalangan IAIN dan STAIN seluruh Indonesia dan masih dirasakan sampai sekarang.” (hal. 7)

Ditulis dalam buku ini, bahwa pembaruan Islam perlu dilakukan, karena yang menjadi masalah umat Islam Indonesia adalah bahwa sampai saat ini adalah kurang berkembangnya pandangan pluralistik atau penghargaan atas perbedaan di kalangan umat. Pada zaman Harun, tulis buku ini, pengajaran keagamaan sangat normatif dan terpaku pada salah satu paham atau aliran pemikiran, atau bahkan kelompok atau pemikiran orang tertentu dan sangat fiqih oriented. Model pendidikan yang seperti itu dapat dipastikan akan menghasilkan lulusan yang mempunyai pemahaman dan pemaknaan agama yang sempit. ”Dampak negatifnya adalah kemungkinan munculnya pemahaman yang melihat segala hal yang berbeda dengan paham tersebut sebagai salah, menyimpang dan bahkan sesat.” (hal. 8).
Untuk melakukan pembaruan pemikiran Islam di IAIN, Harun Nasution mencari akar pembenarannya dalam teologi rasional ala Mu’tazilah dan mengenalkannya kepada masyarakat lewat buku dan pengajarannya di IAIN dan program pascasarjana IAIN Jakarta. ”Selama menjadi rektor (1973-1984) dan setelahnya sampai tahun 1990-an sebagai Direktur pada program studi lanjutan pertama yang dibuka di IAIN Jakarta, Nasution mengembangkan pemikiran Islam rasional dan menjadikan program S1 dan pasca sarjana IAIN Jakarta sebagai agen pembaharuan pemikiran dalam Islam dan tempat penyemaian gagasan-gagasan keislaman yang baru.” (hal. 8).
Membaca buku ”Paradigma Baru Pendidikan Islam” yang diterbitkan Departemen Agama ini kita menjadi paham, bagaimana proyek pembaratan IAIN ini secara sistematis dijalankan selama lebih dari 30 tahun. Pemuktazilahan IAIN seperti digambarkan dalam pemikiran Harun hanyalah slogan, karena faktanya adalah pembaratan, seperti yang dibanggakan sebagai bentuk kemajuan dalam pendidikan Islam. Inilah yang dikatakan sebagai ”Paradigma Baru Pendidikan Islam”.
Jika kita membaca buku yang disusun para alumni Studi Islam McGill ini, yang dikatakan sebagai ”Paradigma Baru” dalam pendekatan studi Islam tidak lain adalah mengikuti pendekatan studi Islam yang menekankan pada pendekatan sejarah (historis) dan bukan pendekatan normatif. Metode pendekatan sejarah ini digunakan antara lain karena kekaguman Mukti Ali terhadap gurunya di McGill, yaitu Prof. Wilfred Cantwell Smith, seperti ditulis dalam buku ini:
”Smith adalah sosok yang kemudian selalu dikagumi Mukti Ali karena sikap ramahnya terhadap Islam dan metodologi yang dipakainya dalam mempelajari Islam. Menurut Mukti Ali, Smith tidak hanya menarik dari sisi simpatiknya terhadap Islam tetapi juga dari pendekatan holistik yang digunakannya. Bahwa Islam tidak semata fenomena normatif, tetapi harus dipandang dari sudut lain, sebagai fakta sejarah dan sebagaimana agama-agama lain di dunia, Islam muncul dalam peradaban manusia. Maka pendekatan yang digunakan pun pendekatan kemanusiaan. Empiris kemanusiaan menjadi pendekatan yang dipilih untuk mendekati ajaran Islam dan fenomena umatnya.” (hal. 10).

Buku ini sebenarnya menceritakan kesuksesan proyek kerjasama McGill dengan UIN Jakarta dan UIN Yogya. Karenanya proyek ini akan diteruskan. Ada dua hal penting yang dikembangkan dalam kerjasama ini. Yaitu penyelenggaraan proram Kajian Antar Bidang dalam studi Islam (Interdisciplinary Islamic Studies/IIS) dan pengembangan kurikulum berbasis gender. Dalam IIS, yang ditekankan adalah kajian Islam yang menekankan pada konteks sosial dan historis. ”Oleh karena itu, kajian Islam yang memperhatikan konteks sosial dan historis serta menggunakan pendekatan-pendekatan ilmu sosial sangatlah dibutuhkan.” (hal. 168).
Marilah kita simak betapa naifnya alasan dan tujuan penggunaan metode studi Islam model Barat ini:
”Terlebih selama ini pendekatan yang digunakan dalam dunia pendidikan secara dominan masih bersifat normatif dan kurang historis. Dengan demikian, program ini akan menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki paradigma historis dalam kajian Islam. Pendekatan historis dan empirik dalam kajian agama akan dipandang penting untuk meningkatkan tradisi keilmuan dan menciptakan model pemahaman keagamaan yang bijak, demokratis dan toleran.”
Membaca buku ini kita menjadi lebih paham, mengapa buku-buku Studi Islam di Perguruan Tinggi saat ini semakin banyak dijejali dengan pendekatan historis ala Barat. Ternyata, memang semua ini adalah proyek pembaratan secara sistematis. Metode ini telah mengubah cara pikir begitu banyak cendekiawan yang terjebak kepada ”penyamaan” Islam dengan agama-agama lain, dengan menempatkan Islam sebagai bagian dari produk sejarah. Padahal, Islam adalah agama wahyu yang memiliki karakter yang khas, yang berbeda dengan agama-agama lain. Al-Quran juga merupakan teks wahyu yang tidak sama dengan kitab-kitab lain yang merupakan teks manusia dan teks sejarah. Karena itu, metode pemahamannya juga tidak bisa begitu saja menggunakan pendekatan pemahaman historisitas yang serba relatif.
Kita sudah beberapa kali disuguhi pemikiran yang menggelikan dari sejumlah dosen UIN/IAIN yang menggunakan metode pendekatan historis kontekstual dalam studi Islam. Misalnya, mereka menghalalkan perkawinan antara Muslimah dengan laki-laki non-Muslim dengan alasan hal itu tergantung konteks sejarah dan budaya Arab yang patriarki. Ada juga dosen syariah IAIN Semarang – yang menggunakan pendekatan sejarah – yang kemudian berpendapat bahwa mahar dalam perkawinan bisa juga diberikan oleh mempelai wanita, tergantung situasi sosial dan budayanya. Keharusan memberikan mahar bagi laki-laki, menurut dia, adalah kaena ayat al-Quran turun di Arab yang budayanya patriarki.
Menyimak semua ini tidak sulit bagi kita untuk melihat sebuah bentuk penjajahan intelektual yang sangat sistematis dalam merusak pemikiran Islam. Dengan pendekatan historis kontekstual ini, tidaklah sulit bagi kita untuk memahami, kemana arah tujuan studi Islam ala Barat ini dikembangkan. Yaitu, tirulah cara berpikir Barat yang serba relatif. Kebenaran tergantung pada situasi sosial dan budaya. Tidak ada kebenaran yang tetap. Dalam kasus ”aurat wanita”, misalnya, akan dikatakan bahwa aurat itu fleksibel tergantung situasi sosial dan budaya. Begitu juga dalam soal-soal ajaran dan hukum Islam lainnya. Ujung-ujungnya, para mahasiswa dan sarjana digiring untuk berpikir ala Barat yang bersikap netral terhadap ”al-Haq dan al-Bathil”; yang tidak bicara lagi soal ”Iman dan kufur”, ”tauhid dan syirik”, dan sebagainya. Semua itu dianggap sebagai hal normatif.
Kita mengimbau kiranya pejabat dan para cendekiawan kita sadar akan kekeliruan dan bahaya besar dalam pengembangan studi Islam model Barat di perguruan Tinggi Islam. Sangat memprihatinkan jika ternyata yang disebut sebagai ”Paradigma Baru Studi Islam” adalah ”Paradigma Pemikiran Modern Ala Barat” seperti yang dipaparkan dalam buku ini.
Kita melihat hal yang sangat ironis. Begitu mudahnya para cendekiawan itu dicekoki pemahaman yang sangat naif dan tidak realistis bahwa masalah utama umat Islam Indonesia adalah kurangnya pemahaman Islam yang pluralis, pemahaman yang historis; bahwa kajian Islam yang normatif adalah sumber masalah, sumber intoleransi umat beragama, dan sebagainya. Karena itu, perlu digunakan ilmu-ilmu sosial Barat dalam studi Islam, agar menghasilkan pemahaman yang tidak mutlak, yang toleran, dan seterusnya!
Bukankah ini logika yang naif! Bukankan Barat sendiri terbukti sangat tidak toleran, karena terus-menerus memaksakan sekularisme, liberalisme, pluralisme dan paham Barat lain kepada seluruh umat manusia. Mereka yang ingin menerapkan ajaran Islam dalam kehidupannya, yang menolak pandangan hidup Barat, secara serampangan lalu diberi cap ”fundamentalis”, ”radikal”, ”konservatif”, dan seabrek ’julukan miring’ lainnya. Yang mau ikut Barat dipuji-puji sebagai kaum intelektual yang toleran, progresif, dan sebagainya. Jangan heran, jika di antara mereka, lahir orang-orang seperti Geert Wilders, sutradara film Fitna, yang menyampaikan pesan di akhir film-nya: ”Stop Islamization. Defend our freedom!”. Peradaban seperti inikah yang disebut toleran?
Dalam artikelnya di Majalah ISLAMIA (edisi 1/2004), Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, guru besar bidang pendidikan dan pemikiran Islam di Universitas Islam Internasional Malaysia, mengingatkan dampak besar penggunaan metode Barat dalam pemahaman Islam, seperti hermeneutika: ”Jika kita mengadopsi satu kaedah ilmiah tanpa mempertimbangkan latar-belakang sejarahnya, maka kita akan mengalami kerugian besar. Sebab kita akan meninggalkan metode kita sendiri yang telah begitu sukses membantu kita memahami sumber-sumber agama kita dan juga telah membantu kita menciptakan peradaban internasional yang unggul dan lama.”
Seabrek argumentasi bisa kita berikan tentang perlunya umat Islam tidak tunduk kepada metode Barat dalam memahami Islam. Tapi, seperti disampaikan Prof. HM Rasjidi saat mengkritik Prof. Harun Nasution, bahwa masalahnya bukan hanya terletak pada soal logika, tapi ada aspek ”kejiwaan” yang terlibat di dalamnya.
Ada baiknya kita hayati nasehat Pak Rasjidi, ”Kita harus mempunyai harga diri!” (Jakarta, 11 Rabiulakhir 1429 H/18 April 2008).

Gambaran Pendidikan Islam
Pendekatan filosofi terhadap pendidikan adalah suatu pendekatan untuk menelaah dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan menggunakan methode filsafat. Pandangan mengenai pengetahuan atau teori pendidikan yang dihasilkan dengan pendekatan Filosofi disebut filsafat pendidikan. Menurut Henderson (1995), filsafat pendidikan adalah filsafat yang diterapkan/diaplikasi untuk menelaah dan memecahkan mesalah-masalah pendidikan.
Cara kerja dan hasil-hasil filsafat dapat dipergunakan untuk membantu memecahkan masalah dalam kehidupan, dimana pendidikan merupaka salah satu kebutuhan paling penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan membutuhkan filsafat disebabkan oleh pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan saja, yang hanya terbatas pada pengalaman. Dalam pendidikan akan muncul masalah yang lebih luas, kompleks, dan lebih mendalam, yang tidak tebatas ole pengalaman indrawi maupun fakta-fakta faktual, yang mungkin tidak dapat dijangkau oleh sains pendidikan (science 0f education).
Kalu kita kembali ke filsafat pendidikan islam disitu jelas digambarkan bahwa ajaran religi yang dijadikan nilai-nilai dalam kehidupan, dapat dijadikan sumber dalam menentukan tujuan pendidikan, metode, bahkan sampai pada jenis-jenis pendidikan untuk menncapai tujuan yang diinginkan.
Methode yang dipergunakan dalam menyusun teori/konsep pendidikan adalah tesis deduktif. Dikatakan tesis deduktif, karena bertolak dari dalil-dalil atau aksioma-aksioma agama yang tidak dapat kita tolak kebenaranya. Dikatakan deduktif, karena teori pendidikan disusun dari prinsip-prisip yang berlaku umum, diterapakan untuk memikikan masala-masalah khusus. Ajaran agama yang berlaku umum dijadikan sebagai pangkal untuk memikirkan prinsip-prinsp pendidikan yang khusus.
Sebagai contoh teori pendidikan Islam akan berangkat dari Al-Quran, sehingga ayat-ayat Al-Quran akan dijadikan landasan dalam keseluruhan sistem pendidikan. Abdurrahman Saleh (1991) membandingkan teori pendidikan islam dengan teori sains. Ia mengatakan bahwa teori sains bersifat deskriptif untuk membantu para pendidik dalam mengasuh siswanya. Tetapi tidak dapat menjadi paradigma bagi teori pendidikan, kerana dalam pendidikan, teori tidak sekedar menerangkan bagaimanan atau mengapa suatu peristiwa terjadi. Fungsi teori dalam pendidikan adalah menjadi petunjuk prilaku peserta didik dalam mengajar. Dalam pendidikan islam, nilai-nilai Qurani merupakan pembentukan elemen dasar kurikulum, dan sekolah berkepentingan membawa siswa-siswanya agar mematuhi dan menjalankan nilai-nilai tersebut. Praktik prilaku harus dinilai para pendidik, dan dalam pemberian nilai tidak bisa dibatasi pada penemuan-penemuan ilmiah.
Lebih jauh Salih Abdullah mengemukakan bahwa, jika kita menerima teori sains sebagai paradigma bagi pendidikan, berarti kita harus meninggalkan seluruh fakta-fakta metafisik (ghaib) Al-Quran. Sains hanya menerangkan kepentingan-kepentingan fakta yang dapat diliat. Sains tidak dapat menyentuh elemen-elemen yang tidak dapat di observasi dan diukur. Seperti yang kita ketahui bahwa indra dan rasa bukan satu-satunya alat yang dapat digunakan untuk memperoleh pengetahuan. Al-Quran yang merupaka kitab wahyu dari Allah, sains tidak akan mampu mengujinya secara empiris, dan secara keseluruhan. Dalam surat Al-Baqarah dijelaskan kalau tidak salah ayat 3 secara umum dapat kita golongkan bahwa kepercayaan orang mukmin terhadap terhadap segala yang ghaib, mendahului referensi terhadap perilaku yang dapat diobservasi. Orang -orang islam menerima sistem etika islam yang bersumber dari Al-Quran, karena datang dari Allah Yang Maha Ghaib, yang diyakini sebagai sistem etika terbaik, bukan hasil temuan empiris, juga bukan hasil eksperimentasi sains.
Teori pendidikan Islam merupakan teori yang terintegratif yang berdasrkan pada prinsip-prinsip Qurani. Jadi teori pendidikan Islam tidak akan bertentangan dengan hasil-hasil sains bahkan dapat menerima dan memamfaatkan bagian-bagian dari sains bagi pelkasanaan operasional pendidikan.
Sebagai contoh konsep tentang kejadian manusia sudah dijelaskan dalam Al-quran misalnya dari surat yasin dimana dasar pengetahuan ini bisa dijadikan pijakan untuk membuktikakanya secara empiris yang pada akhirnya apa yang dijelaskan oleh Al-Quran sesuai denga apa yangdibuktikan oleh sains. Dan masih banyak lagi contoh-contoh gambaran ilmu yang disebutkan dalam Al-Quran yang kebenarannya dibuktikan oleh sains.
Jadi apa yang penulis maksudkan disini adalah mari kita mengkaji ilmu dari segala aspek dan tempat dengan tetap berpijak pada Ilmu Al-Quran, sebab masih sangat banyak kandungan-kandungan Al-Quran yang belum mampu kita buktikan dengan ilmu pengetahuan kerana keterbatasan ilmu kita.
Wallahu a’lam
skip to main | skip to sidebar
FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM: Mengembangkan Pemikiran
Aktivitas kependidikan Islam di Indonesia pada dasarnya sudah berlangsung dan berkembang sejak sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Hal ini dapat dilihat dari fenomena tumbuh kembangnya program dan praktek pendidikan Islam yang dilaksanakan di Nusantara; Pesantren, Madrasah, pendidikan umum yang bernafaskan Islam, dan beberapa model pendidikan baik informal maupun nonformal lainnya.
Fenomena tersebut menggaris bawahi adanya pemikiran tentang pengembangan pendidikan Islam di Indonesia dalam berbagai jenis dan bentuknya. Hanya saja, dikalangan para ahli masih terdapat pendapat-pendapat yang kontroversial, terutama menyangkut kekokohan landasan filosofisnya. Di satu pihak ada yang menyatakan bahwa adanya kegiatan pendidikan Islam, sistem pendidikan Islam yang memiliki ciri-ciri tertentu, menunjukan adanya bangunan filosofis yang kokoh dari program dan praktek pendidikan Islam.
Dalam mengkaji filsafat, permasalahan yang sering muncul adalah kita hanya membahasnya dari aspek sejarah saja, sehingga kajian filsafat selalu ‘datar-datar aja’, tanpa mengambil substansi dari belajar sejarah filsafat. Filsafat juga tidak dijadikan sebagai pisau analisis dalam membedah problem mendasar manusia, sehingga kontribusi filsafat belum bisa dirasakan.
Dalam tulisan ini ingin mengkaji filsafat tidak hanya dari aspek sejarah saja, tetapi mengkaji kontribusi filsafat dalam kerangka pemikiran pendidikan Islam. Topik ini sangat penting untuk dibahas mengingat problem mendasar dalam pendidikan kita adalah ketidaktahuan dan ketidak konsistensian dalam mengarahkan peserta didik kearah dasar tujuan dari pendidikan tersebut. Sehingga sepertinya kita kehilangan orientasi, dan hal itu mengakibatkan ketidak maksimalan dalam proses pendidikan yang selanjutnya berakibat kepada mutu lulusan.
Makna Filsafat Dan Filsafat Pendidikan Islam
Istilah “filsafat” dapat ditinjau dari dua segi, yakni: Segi semantik: kata ‘filsafat’ berasal dari bahasa Arab ‘falsafah’, yang berasal dari bahasa Yunani, ‘philosophia’, yang berarti ‘philos’ artinya cinta, suka, dan ‘sophia’ artinya pengetahuan, hikmah. Jadi ‘philosophia’ berarti cinta kepada kebijaksanaan, kearifan atau cinta kepada kebenaran. Maksudnya, setiap orang yang berfilsafat akan menjadi bijaksana. Orang yang cinta kepada pengetahuan disebut ‘philosopher’, dalam bahasa Arabnya ‘failasuf”.
Segi praktis: dilihat dari pengertian praktisnya, filsafat berarti ‘alam pikiran’ atau ‘alam berpikir’. Berfilsafat artinya berpikir. Namun tidak semua berpikir berarti berfilsafat. Berfilsafat adalah berpikir secara mendalam, sungguh-sungguh, radikal, sistematis dan rasional Sebuah semboyan mengatakan “setiap manusia adalah filsuf”. Semboyan ini benar juga, sebab semua manusia berpikir. Akan tetapi secara umum semboyan itu tidak benar, sebab tidak semua manusia yang berpikir adalah filsuf. Filsuf hanyalah orang yang memikirkan hakikat segala sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam. Tegasnya: Filsafat adalah hasil akal manusia yang mencari dan memikirkan suatu kebenaran dengan sedalam-dalamnya. Dengan kata lain: Filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakikat kebenaran segala sesuatu.
Sedangkan filsafat pendidikan, menurut John Dewey adalah teori umum dari pendidikan, landasan dari semua pemikiran umum mengenai pendidikan, falsafah pendidikan pada hakekatnya merupakan jawaban dari pertayaan-pertanyaan dalam lapangan pendidikan dan merupakan penerapan suatu analisa filosofis terhadap pendidikan. John Dewey juga memandang bahwa ada hubungan yang erat antara filsafat dengan pendidikan. Oleh karena itu tugas filsafat dan pendidikan seiring yaitu sama-sama memajukan hidup manusia. Ahli filsafat lebih memperhatikan tugas yang berkaitan dengan strategi pembentukan manusia, sedang ahli pendidikan bertugas untuk lebih memperhatikan pada taktik (cara) agar strategi itu terwujud. Manambahkan hal itu, Omar Muhammad al-Toumy al-Syaibany, melihat falsafat pendidikan adalah pelaksanaan pandangan falsafat dan kaidah falsafah dalam pengalaman manusia yang disebut pendidikan. Secara rinci dikemukakan bahwa falsafat pendidikan merupakan usaha untuk mencari konsep-konsep diantara gejala yang bermaacam-macam meliputi:
(1) Proses pendidikan sebagai rancangan yang terpadu dan meyeluruh;
(2) Menjelaskan berbagai makna yang mendasar tentang segala istilah pendidikan; dan
(3) Pokok-pokok yang menjadi dasar dari konsep pendidikan dalam kaitannya dengan bidang kehidupan manusia.
Berbagai ahli mencoba merumuskan pengertian filsafat pendidikan Islam, Muzayyin Arifin, misalnya mengatakan bahwa filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya adalah konsep berfikir tentang hakikat kemampuan manusia untuk dibina dan dikembangkan serta dibimbing menjadi manusia muslim yang seluruh pribadinya dijiwai oleh ajaran Islam. Definisi ini memberi kesan bahwa filsafat pendidikan Islam sama dengan filsafat pendidikan pada umumnya. Dalam arti bahwa filsafat Islam mengkaji tentang berbagai masalah manusia sebagai subjek dan objek pendidikan, kurikulum, metode, lingkungan, guru, dan sebagainya.
Perbedaan Filsafat Pendidikan Islam dengan Filsafat Pendidikan pada umumnya adalah bahwa di dalam filsafat pendidikan Islam, semua masalah kependidikan tersebut selalu didasarkan pada ajaran Islam yang bersumberkan al-Qur’an dan al-Hadits. Dengan kata lain bahwa kata Islam yang mengiringi kata falsafat pendidikan ini menjadi sifat, yakni sifat dari filsafat pendidikan tersebut. Dalam hubungan ini Ahmad D. Marimba mengatakan bahwa filsafat pendidikan Islam bukanlah filsafat pendidikan tanpa batas. Selanjutnya ketika ia mengomentari kata ‘radikal’ yang menjadi salah satu ciri berpikir filsafat mengatakan bahwa pandangan ini keliru. Radikal bukan berarti tanpa batas. Tidak ada di dunia ini disebut tanpa batas, dan bukankah dengan menyatakan bahwa seorang muslim yang telah menyalini isi keimannanya, akan mengetahui dimana batas-batas pikiran (akal) dapat dipergunakan, dan jika ia berfikir, berfilsafat mensyukuri nikmat Allah, berarti ia radikal (konsekuen) dalam batas-batas itu. Menurut Ahmad D Marimba, inilah sifat radikal dari filsafat Islam.
Hakikat dan Tujuan Falsafah Pendidikan Islam
Pada hakikatnya, pendidikan Islam adalah suatu proses yang berlangsung kontiniu/berkesinambungan, berdasarkan hal ini, maka tugas dan fungsi yang diemban oleh pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya dan berlangsung sepanjang hayat. Konsep ini bermakna bahwa tugas dan fungsi pendidikan memiliki sasaran pada peserta didik yang senantiasa tumbuh berkembang secara dinamis, mulai dari kandungan sampai hayatnya.Secara umum tugas pendidikan Islam adalah membimbing dan mengarahkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dari tahap ke tahap sampai ke titik kemampuan optimal. Sementara fungsinya adalah menyediakan fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan berjalan dengan lancar. Secara garis besarnya pengertian itu mencakup tiga aspek, yaitu:
(1) Seperangkat teknik atau cara untuk memberikan pengetahuan, keterampilandan tingkah laku.
(2) Seperangkat teori yang maksudnya untuk menjelaskan dan membernarkan penggunaan teknik dan cara-cara tersebut.
(3) seperangkat nilai, gagasan atau cita-cita sebagai tujuan yang dijelmakan serta dinyatakan dalam pengetahuan, keterampilan dan tingkah laku, termasuk jumlah dan pola latihan yang harus diberikan.
Dasar dan tujuan filsafat pendidikan Islam pada hakikatnya identik dengan dasar dan tujuan ajaran Islam atau tepatnya tujuan Islam itu sendiri. Dari kedua sumber ini kemudian timbul pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah keislaman dalam berbagai aspek, termasuk filsafat pendidikan. Lebih lengkap kongres se-Dunia ke II tantang pendidikan Islam tahun 1980 di Islamabad, merumuskan bahwa:
Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (inteletual), diri manusia yang rasional; perasaan indera. Karena itu, pendidikan hendaknya menacakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spritual, intelektual, ianajinasi, fisik, ilmiah, dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif; dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaiakn dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketundukan yangsempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.
Pendidikan, Jika dipahami dari pengertiannya maka kita bisa menggolongkan sebagai satu disiplin keilmuan yang mandiri, yaitu ilmu pendidikan. Ilmu pendidikan merupakan sebuah sistem pengetahuan tentang pendidikan yang diperoleh melalui riset. Riset tersaji dalam bentuk konsep-konsep, maka ilmu pendidikan dapat dibataskan sebagai sistem konsep pendidikan yang dihasilkan melalui riset.Disini kita akan menentukan objek formal ilmu pendidikan yang maha luas, luas terbatas tetapi juga diartikan sempit. Dalam pengertian maha luas, Pendidikan adalah segala situasi dalam hidup yang mempengaruhi pertumbuhan seseorang, bisa berupa pengalaman belajar sepanjang hidup, tidak terbatas pada waktu, tempat, bentuk sekolah, jenis lingkungan dan tidak terbatas pada bentuk kegiatannya. Pengertian kemaha-luasan tersirat pada tujuan pendidikannya.
Dalam pengertian sempit, pendidikan adalah sekolah atau persekolahan (schooling). Pendidikan bisa diartikan pengaruh yang diupayakan dan direkayasa sekolah terhadap peserta didik agar mempunyai kemampuan sempurna dan kesadaran penuh terhadap hubungan dan tugas-tugas sosial mereka. Dengan kata lain pendidikan memperlihatkan keterbatasan dalam waktu, tempat, bentuk kegiatan dan tujuan dalam proses berlangsungnya pendidikan.
Dalam pengertian luas terbatas memberikan alternatif definisi pendidikan, yaitu dengan melihat kelemahan dari definisi pendidikan maha luas yang tidak tegas menggambarkan batas-batas pengaruh pendidikan dan bukan pendidikan terhadap pertumbuhan individu. Sedangkan kekuatannya terletak pada menempatkan kegiatan atau pengalaman-pengalaman belajar sebagai inti dalam proses pendidikan yang berlangsung dimanapun dalam lingkungan hidup, baik sekolah maupun di luar sekolah. Selanjutnya kelemahan dalam definisi sempit pendidikan, antara lain terletak pada sangat kuatnya campur tangan pendidikan dalam proses pendidikan sehingga proses pendidikan lebih merupakan kegiatan mengajar daripada kegiatan belajar yang mengandung makna pendidikan terasing dari kehidupan sehingga lulusannya ditolak oleh masyarakat. Adapun kekuatanya, antara lain terletak pada bentuk kegiatan pendidikannya yang dilaksanakan secara terprogram dan sistematis.
Definisi alternatif adalah definisi dialektis yang memadukan pengertian-pengertian yang menjadi kekuatan pada definisi maha luas dan definisi sempit, sekaligus menghilangkan kelemahan-kselemahannya. Definisi alternatif merupakan definisi luas yang maknanya berisi berbagai macam pengalaman belajar dalam keseluruhan lingkungan hidup, baik di sekolah maupun di luar sekolah yang sengaja di selenggarakan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Dalam hal ini tujuan pendidikan.
Urgensi Bangunan Filsafat Pendidikan Islam
Para ahli telah menyoroti dunia pendidikan yang berkembang saat ini, baik dalam pendidikan Islam pada khususnya mauapun pendidikan pada umumnya, bahwa pelaksanaan pendidikan tersebut kurang bertolak dari atau belum dibangun oleh landasan filosofis yang kokoh, sehingga berimplikasi pada kekaburan dan ketidakjelasan arah dan jalannya pelaksanaan pendidikan itu sendiri.Kegelisahan yang dihadapai oleh Abdurrahman misalnya, yang dikutib dari Muhaimin, mengemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam selama ini berjalan melalui cara dialektis metodis seperti halnya pengejaran umum, dan lebih didasarkan pada basis pedagogis umum yang berasal dari filsafat penelitian model Barat, sehingga lebih menekankan pada “transisi pengetahuan agama”. Untuk menemukan pedagogis Islam diperlukan lebih dahulu rumusan filsafat pendidikan Islam yang kokoh.
Para ahli di bidang pendidikan telah meneliti secara teoritis mengenai kegunaan filsafat Islam. Misalnya Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany yang dikutip oleh Abudin Nata, mengemukakan tiga manfaat dari mempelajari filsafat pendidikan Islam, yaitu sebagai berikut;
Filsafat pendidikan dapat menolong para perancang pendidikan dan orang-orang yang melakukannya dalam suatu negara untuk membentuk pemikiran sehat terhadap proses pendidikan.
Filsafat pendidikan dapat menjadi asas yang terbaik untuk penilaian pendidikan dalam arti yang menyeluruh.
Filsafat pendidikan Islam akan mendorong dalam memberikan pendalaman pikiran bagi faktor-faktor spiritual, kebudayaan, sosial, ekonomi, dan politik di negara kita.
Lebih lanjut Muzayyin Arifin menyimpulkan bahwa filsafat pendidikan akan bertugas sebagai;
Mamberikan landasan dan sekaligus mengarahkan kepada proses pelaksanaan pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam
Melakukan kritik dan koreksi terhadapa proses pelaksanaan tersebut,
Melakukan evaluasi terhadap metode dari proses pendidikan tersebut.
Berdasarkan pada kutipan di atas timbul kesan bahwa kegunaan dan fungsi filsafat pendidikan Islam ternyata amat strategis. Ia setidaknya menjadi acuan dalam memecahkan berbagai persoalan dalam pendidikan. Filsafat akan membantu mencari akar dari setiap permasalahan pendidikan. Dengan berdasarkan pada filsafat pendidikan ini setiap masalahn pendidikan akan dapat dipecahkan secara komprehensip, integrated, dan tidak partial, tambang sulam atau sepotong-potong.Membangun Tradisi Keilmuan Pendidikan Islam
Jika kita perhatikan masa kejayaan Islam, tentunya hal yang menarik kita perhatikan adalah tradisi keilmuan masyarakat Islam pada waktu itu. Kesadaran akan ilmu dan kecintaan akan ilmu sangat tinggi, tradisi yang berkembang pada waktu itu adalah tradisi membaca, menulis, berdiskusi, keterbukaan/kebebasan berfikir, penelitian serta pengabdian mereka akan keilmuan yang meraka kuasai.
Tradisi itu terlihat dari; kecintaan mereka akan buku-buku yang hal itu dibarengi dengan adanya perpustakaan-perpustakaan baik atas nama pribadi yang diperuntukkan kepada khalayak umum atau yang disponsori oleh khalifah, para ulama biasanya open hause bagi siapa aja yang mau datang kerumahnya untuk membaca, kedudukan meraka juga dimata masyarakat sangat mulia. Sedemikian cintanya masyarakat akan ilmu sampai-sampai khalifah pada waktu itu untuk merebut hati masyarakat harus memberi perhatian kepada pengembangan ilmu. Kebebasan berpikir yang tinggi memicu tradisi berdiskusi dan berdebat, meraka menjadikan perpustakaan dan masjid sebagai tempat bertemu untuk berdiskusi. kebutuhan untuk berkarya, sehingga kemandekan pemikiran bisa diatasi.
Tradisi keilmuan ini juga telah berkembang di tradisi keilmuan barat; motivasi mereka sangat tinggi untuk mencari ilmu, tradisi membaca dan berdiskusi tinggi, tradisi meneliti yang tinggi, keterbukaan berfikir dan kebutuhan untuk berkarya juga sangat tinggi. Teknologi dan informasi kebanyakan dikuasai oleh barat, banyak temuan dan peraih nobel pengetahuan bukan dari kalangan Islam. Inilah menurut penulis kemajuan barat dan Islam abbasiyah dalam hal ilmu pengetahuan yang perlu kita kembangkan dalam rangka kemajuan dibidang pendidikan Islam. Inilah yang harus kita lakukan untuk mengejar ketertinggalan. Kita harus membangun tradisi keilmuan yang kondusif dalam lingkungan masyarakat akademis. Menciptakan tradisi membaca, tradisi menulis, berdiskusi, meneliti, keberanian untuk berfikir kreatif dan terbangunnya kebutuhan akan berprestasi dan berkarya.
Probem pendidikan Islam adalah problem sistemik, kita perlu melibatkan berbagai pihak untuk bisa lepas dari keterpurukan. Mulai dari pemerintah sebagai pembuat kebijakan besarbagi sistem pendidikan nasional dan sebagai pengayom pelaksanaannya, lembaga pendidikan Islam, pendidik, peserta didik sampai kepada orang tua pendidik (anak didik) .
Tradisi atau iklim akademis yang kondusif perlu didukung oleh berbagai pihak dari
mulai kebijakan pemerintah yang mampu menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai, fasilitas bisa berupa sarana praktikum, buku dan gedung yang kondusif untuk sarana belajar dan akses pendidikan untuk warga miskin. Pemerintah harus cermat dalam menentukan anggaran pendidikan serta mengawalnya, sehingga tidak ada penyelewengwan anggaran pendidikan yang hal itu memperngaruhi pelaksanaan program pendidikan.
Bagi lembaga sekolah dan pendidik harus mampu memberikan kebijakan dalam rangka membentuk tradisi intelektul (membaca, menulis, meneliti dan berdikusi serta berkarya) di kampus atau disekolah, misalnya dengan mengadakan lomba karya tulis ilmiah, lomba penelitian, lomba debat, memberikan motivasi untuk membaca, menggunakan metode dan media yang bisa mengembangkan daya pikir, kreatifitas, membuat program-program lainya untuk pengembangan diri dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar.
Bagi orang tua membantu menciptakan suasana akademis dirumah, dengan mengarahkan meraka untuk belajar dan selalu memotivasi meraka untuk maju. Orang tua juga berkewajiban mengawasi prilaku anak didik, orang tua juga harus mengetahui program sekolah, sehingga kegiatan sekolah terbantu oleh orang tua ketika mereka berada diluar sekolah. Antara sekolah (lembaga Pendidikan Islam), guru (pendidik) dan orang tua anak didik harus saling komunikasi; Sekolah mengetahui kebutuhan masyarakat dan masyarakat mengetahui kebutuhan sekolah, mengetahui problem anak didik dan sebagainya. Hal ini memungkinan untuk mengetahui dan selanjutnya membicarkan problem-prolem pendidikan yang sedang terjadi, sehingga ditemukan solusi yang tepat untuk berbagai pihakPengembangan tradisi-tradisi keintelektualan seperti diatas harus dikembangkan mulai dari pendidikan dasar. Jika tradisi tersebut tidak dikembangkan dari pendidkan dasar, maka pendidik akan kesulitan menciptakan tradisi keilmuan untuk mereka, sehingga penciptaan tradisi itu selalu terlambat untuk diterapkan.
Learning Society; Upaya Memberdayakan Pendidikan Masyarakat.
Keprihatikan bangsa ini yang dilanda krisis multidimensi dalam berbagai aspek kehidupan menuntut peran pendidikan Islam sebagai benteng sekaligus mencetak generasi penerus untuk memperbaiki kondisi yang ada. Menjadi sangat wajar jika beban dari krisis ini seluruhnya dibebankan kepada pendidikan. Baiknya suatu bangsa bisa dilihat dari baiknya pendidikannya, majunya suatu bangsa juga dipengaruhi dari pendidikannya.
Persepsi masyarakat terhadap sekolah mewakili kondisi yang ada dalam masyrakat/negara. Kenyataan ini, misalnya, telah pula mendapat perhatian para filosof sejak zaman Plato dan Aristoteles, sebagaimana diungkapkan bahwa ‘as is the state, so is the shool’ (sebagaimana negara, seperti itulah sekolah), atau ‘what you want in the state, you put into school’ (apa yang anda inginkan dalam negara, harus anda masukkan dalam sekolah). Hal ini menunjukan, bahwa keberhasilan dari proses pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh pihak sekolah saja, tetapi peran keluarga dan masyarakat juga berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan. Berangkat dari hal inilah maka perlu diperhatikan lingkungan di luar sekolah, baik secara formal maupun non formal, bahkan informasi sekaligus. Harus ada upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, yang mampu mengembangkan potensi masyarakat guna mewujudkan tujuan pendidikan yang disepakati bersama.
Pengembangan pendidikan di Indonesia, hendaknya dilihat sebagai suatu proses kelangsungan peradaban bangsa, maka faktor-faktor psiko sosial budaya perlu diikutsertakan dalam merancang pendidikan, dan perlu diciptakan situasi yang kondusif dalam pembelajaran. Tranformasi sosial psikologis dan budaya adalah suatu keniscayaan yang dihadapai bangsa ini, tetapi hal itu bisa dikendalaikan, khususnya dalam sektor pendidikan. Transformasi ini memunculkan tatanan baru dalam masyarakat, untuk itu perlu pendekatan sejenis sosial and culture engenering yang mampu mengendalaikan perubahan dan pergeseran ke arah yang diinginkan.Dalam upaya menciptakan situasi kondusif bagi keberhasilan belajar hanya dapat terjadi bila seluruh masyarakat kita menuju masyarakat learning society. Artinya, proses mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 hendaknya diselenggarakan melalui tiga jalur institusi pendidikan, yaitu;
(1) lingkungan atau jalur sekolah dan jalur luar sekolah,
(2) dilaksanakan oleh berbagi pihak termasuk kerjasama masyarakat dengan pemerintah.
(3) merupakan kegiatan yang tidak terputus-putus higga dapat disebut sebagai pendidikan seumur hidup (life long education). Salah satu usaha yang dapat dilakukan untuk mewujudkan masyarakat belajar adalah dengan memberdayakan keluarga agar menjadi keluarga yang gemar belajar. Dalam memberdayakan pendidikan keluarga, relevan untuk ditampilakan beberapa fungsi keluarga, yaitu:
(a) fungsi keagamaan,
(b) fungsi cinta kasih,
(c) fungsi reproduksi,
(d) fungsi ekonomi,
(e) fungsi pembudayaan,
(f) fungsi perlindungan,
(g) fungsi pendidikan dan sosial, dan
(h) fungsi pelestarian lingkungan.
Disamping memberdayakan pendidikan keluarga, upaya mewujudkan learning society adalah dengan menciptakan partisipasi masyarakat, mewujudkan pendidikan yang berasal dari masyarakat, oleh masyarakat, untuk masyarakat. Dengan pendekatan demikian diharapkan akan mempertebal rasa self of belonging yang akhirnya tumbuhnya rasa tanggung jawab atas kondisi yang ada. Sehingga dengan learning society diharapkan akan terwujud masyarakat madani (civil society), hal ini sekaligus sebagai alternatif dalam mengatasi masalah yang melanda negara ini.Semoga. Allahu a’lam bi showa
Filsafat Pendidikan Islam
Diskusi seputar dunia pendidikan dapat menggunakan ruang ini…
A. Pendahuluan
Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya. 1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut menunjukkan arti sebagai informal. 2) Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sikap yang sangat kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal. 3) Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan. 4) Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep. 5) Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsung yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.
Dari beberapa definisi tadi bahwasanya semua jawaban yang ada difilsafat tadi hanyalah buah pemikiran dari ahli filsafat saja secara rasio. Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Mengapa ada sesuatu? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda .
Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme. Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.
B. Pengertian Filsafat pendidikan Islam
Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia. Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.
Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya. Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis.
Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan. Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu: (1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar; (2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong; (3) Ada yang di didik atau si terdidik; dan (4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.
Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah.
Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup (long life education ).
Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah : “ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”
Dan Hadis dari Nabi SAW : “ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”
Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :
1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.
2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam. Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini.
Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya. Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik. Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya.
Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal. Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar.
Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.
Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :
1. Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.
2. Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.
3. Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya.
4. Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya.
Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder.
Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.
C. Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam
Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.
D. Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam
Prof. Mohammad Athiyah Abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :
1. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.
2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.
3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.
4. Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.
5. Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.
E. Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam
Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :
Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.
Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.
Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.
Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.
F. Penutup
Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya tidak heran ntuk kita katakan bahwa secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.
Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten. Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan. Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbangdingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global

KONSEP PENDIDIKAN THAHA HUSEIN
Filed under: Uncategorized by mcdens13 — Tinggalkan komentar
Maret 5, 2010
KONSEP PENDIDIKAN THAHA HUSEIN
A. Bibilografi Tentang Thaha Husein
Thaha Husein lahir pada tanggal 14 november 1889 di sebuah kota kecil bernama Maghargha dari keluarga petani. Pendidikannya diawali di Kuttab, sebuah lembaga pendidikan dasar tradisional. Kemudian melanjutkan studinya di al-Azhar karena tidak menyukai dan tidak sukai. Thaha Husein tidak menyukai karena kecewa dengan system pengajaran al-Azhar yang dogmatis dan sempit serta materi pelajarannya yang amat tradisional dan menjemukan, disamping itu sikap kebanyakan para gurunya yang tidak simpatik. Dua orang disukainya adalah Muhammad Abduh (1849-1905) dan Sayyid al-Marsyafy. Dari Muhammad Abduh ia belajar belajar studi keagamaan, dan dari al-Marsyafy ia belajar sastra dan studi literature bersama Zayyat dan Muhammad Hasan Zanati.
Thaha Husein dan para mahasiswa lainnya Hasan Zayyat dan Hasan Zanati sering mengkritik dan menolak Syuyuh al-Azahr, sebagai balasannya mereka diskors dari perguruan al-Azhar. Hasan Zuyyat dan Hasan Zuyati kemudian terjun kedinua kewartawanan sedang Thaha Husein masuk ke Universitas Cairo.
Pada tahun 1908 Thaha Husein mendaftarkan diri sebagai mahasisiwa Universitas Cairo. Di sinilah ia berkenalan dengan metode barat Modern, setelah berkenalan dengan tokoh-tokoh (Orientalis) semisal Profesor Carlo Nallino (1872-1934), orientalis bangasa Italia, pengajar sejarah Sastra dan puisi Zaman Bani Umayyah, Profesor Santillana, pengajar sejarah Filsafat Islami dan Khusus sejarah penterjemahan, Profesor Miloni pengajar Mesir purba dan Prof. Littman pengajar tentang bahasa-bahasa Smit serta perbandingannya dengan bahasa Arab.
Pada tanggal 5 mei 1914 thaha husein memepertahankan disertasinya yang berjudul “Dhkira Abi al-‘Ala al-Ma’ari” di hadapan guru besar Universitas Cairo dan berhasil dengan judisium Jayyid jiddan (baik sekali). Pada tahun yang sama (1914) Thaha Husein di kirim ke Perancis, tepatnya di universitas Sarbonne sebagai anggota misi pendidikan Universitas Cairo. Tiga tahun kemudian (1917) ia meraih gelar doctor (untuk yang jedua kalinya) melalui desertasinya yang berjudul “Etude Analatique Et Critique De La Philosophie Sosiale Ibnu Khaldun” dan memperoleh Judisium Cumlaude.
Di Universitas Sarbone, Thaha Husein bertemu dengan sederetan sarjana ternama semisal Prof. Emile Durkhaem (1858-1917) dalam disiplin ilmu sosiologi. Prof. Gustaf Block dalam disiplin ilmu sejarah (ahli sejarah Romawi), Prof. Casanova dalam ilmu tafsir dan Prof. Pierre Jenet dalam ilmu Psikologi. Perkenalan dengan sederetan sarjana yang berbeda disiplin ilmu itulah yang kelak akan mewarnai intelektualitas Thaha Husein (terutama dalam penelitian) hingga menghasilkan gagasan-gagasan yang sangat kontroversi pada zamannya.
Merasa mendapatkan kemajuan intelektualitas diri di Paris itu, Thaha Husein lantas berucap: paris is the capital of the modern world even as Athen was the capital of the ancient world, with difference that in knowledge, in philosophy, in freedom and in civilization, paris has all the immence superiority over Athen. Sekembalinya dari perancis (1921), thaha Husein diangkat menjadi guru besar untuk sejarah Romawi dan Yunani Kuno pada Universitas Cairo. Pada tahun 1928thaha Husein diangkat menjadi Dekan Fakultas Sastra. Tahun 1930 ia diangkat menjadi Dekan pada Fakultas yang sama. Tahun 1942 Thaha husein berperan sebagai Penasehat Kementerian partai wafd, kemudian diangkat menjadi Rektor pada Universitas Aleandria yang beru didirikan dan pada bulan Januari 1950-1952 thaha Husein diangkat menjadi Menteri Pendidikan. Keika menjabat itulah Thaha Husein dapat mewujudkan keinginanya dalam memajukan penidikan di Mesir (seperti yang kan dikemukakan nanti).
B. Kondisi Obyektif Tingkat Pendidikan di Mesir
Melihat kondisi obyektif tingkat pendidikan umat Islam dan terutama mesir dimasa hidupnyaThaha husein penting sekali. Tanpa mengetahui kondisi obyektif tersebut sulit kiranya memahami gagasan-gagasan yang ditawarkan oleh Thaha Husein yang cukup kotroversial, dan besasr kemungkinannya akan menilai negatif terhadap ide pembaharuannya.
Ketiak Thaha Husein menekuni studinya, kesadaran akan perlunya ilmu pengetahuan dan teknologi telah berusia (kurang lebih) 100 tahun. Ini bila diukur dengan kontaknya orang mesir dan terutama para ulamnya dengan kebudayaan modern yang dibawa oleh Napoleon. Kedatangan Napoleon (yang bukan hanya datang dengan tentara, tetapi juga dengan unsur-unsur peradaban modern barat yang tidak dikenal oleh dunia Timur)dapat menimbulkan kesadaran dalam diri para ulama Mesir, bahwa umat Islam sudah jauh ketinggalan dari bangsa Eropa.
Kesadaran tersebut terucap oleh Abd. Rahman al-Jabarti seorang Ulama al-Azhar dan penulis sejarah setelah berkunjung kelembaga ilmiah dan laboratium perancis, ia mengatakan bahwa di sana dilihatnya benda-benda dan percobaan-percobaan ganjil yang sulit ditangkap oleh akal.
Sebagai tindak lanjut dari kesadaran (kesadaran akan kemunduran) tersebut, tumbuhlah hasrat uamt Islam untuk bangkit kembali sebagai halnya di masa silam. Muhammad Ali (1765-1849)mengambil langkah kongkrit dalam gerakan pembaharuan tersebut.
Diantara langkahnya adalah mengirimkan putera-putera Mesir untuk belajar terutama ke Paris. Salah seorang yang dikirim adalah Syeikh at-Tahtawi (1801-1873) dan sekaligus bertindak sebagai Imam bagi para mahasiswa Mesir di Ibukota Perancis itu. Di kota Cairo ia mendirikan sekolah Militer (1815), Sekolah Tehnik (1816), sekolah kedokteran (1827), sekolah Apoteker (1829), sekolah Pertambangan (18340, sekolah Pertanian (1936) dan sekolah penerjemahan (1836).
Disaat Thaha Husein menekuni studinya (pada penghujung abad 19 dan awal abad 20) kemajuan Mesir tertama dibidang pendidikan belum menunjukkan kearah kondisi seperti yang diharapkan. Ini dapat dibuktikan melalui data (tingkatan) penduduk yang buta huruf di Mesir waktu itu. Tingkat buta huruf mencapai 99% bagi populasi penduduk wanita 92% bagi penduduk laki-laki.
Perlu diketahui bahwa pintu perguruan al-Azhar baru terbuka untuk wanita pada tahun 1956, ini berarti 48 tahun setelah Qasim Amin (1865-1908), pendekar emansipasi wanita di Mesir telah tiada. Seruan emansipasi wanita ini juga nampak diperjuangkan oleh Najib kailani dalam novelnya An-Nida al-Khalid lewat tokoh Sobirin dan baru pada masa Thaha Husein, wanita telah diperbolehkan kuliah di al-Azhar, demikian juga di Universitas-universitas lainnya.
Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa perjuangan emansipasi wanita terliahat adanya kesinambungan organic dan tidak pernah terputus dari pada pemikir, dimulai dari at-Tahtawi (1801-1873), Muhammad ‘Abduh (1849-1905), dan yang lainnya. Pada masa Thaha Husein inilah wanita Mesir mendapatkan kesempatan yang banyak untuk mene,pa diri serta berkiprah dalam rangka mengisi kemerdekaan Mesir.
Syahrin Harahap dalam disrtasi Doktoralnya yang berjudul “Gagasan-Gagasan Sekularisme Thaha Husein” menyimpulkan bahwa paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan lemahnya perkembangan dunia pendidikan di Mesir. Pertama, kurang atau lemahnya perhatian dan daya pemerintah yang berkuasa. Kedua, kurikulum pendidikan yang bercorak tradisional dan hanya mengikuti kebijakan penguasa. Ketiga, sung gerak akademis terlalu sempit dan kaku.
Melihat kondisi pendidikan di Mesir yang cukup memprihatinkan inilah, Thaha Husein berkesimpulan bahwa pendidikan harus ditempatkan pada peringkat pertama (posisi kunci) dalam membangun masyarakat modern. Untuk itu Thaha Husein berbekal intelektualitasnya yang memadai dan pengalamannya selama studi di Perancis memberanikan diri untuk mengemukakan gagasan-gagasannya dibidang pendidikan, kendati ide-ide tersebut telah disadari tidak berjalan mulus seperti yang diharap.
C. Thaha Husein dan Gagasan dalam Pendidikan
Gagasan Tahah Husein dalam pendidikan pada pokoknya mengacu pada dua sasaran dalam meningkatkan intelektual. Dalam mewujudkan cita-cita tersebut Thaha Husein sangat menaruh harapan pada Perguruan Tinggi (Universitas) terutama Universitas Cairo. Dengan harapan melahirkan para ilmuwan yang bebas dan merdeka. Gagasan dan harapan Thaha Husein ini tentu sangat beralasan mengingat bangsa Eropa telah mampu memperlihatkan kemajuan dengan system pendidiakn yang mengutamakan kebebasan berfikir dan kebebasan meneliti dengan metode analisis modern.
Menurut Thaha Husein, putra-putra Mesir harus memiliki kemerdekaan intelektual dan Negara Mesir tidak akan sia-sia ketika memutuskan untuk menjadikan sebagai generasi mudanya untuk menjadi ilmuwan yang bebas sebagaimana ditempuh oleh bangsa-bengsa lain (Eropa). Untuk mendapatkan kemerdekaan intelektual itu tidak ada jalan lain kecuali mengerti bagaimana memperoleh dan mencapai kemerdekaan tersebut, langkah yang terakhir adalah bagaimana ilmu pengetahuan yang merdeka tersebut ditransfer ke negeri-negeri Islam.
Berangkat dari situlah Thaha Husein mencangakan agar system pendidikan di negeri Mesir di tingkat menengah hingga perguruan tingginya diberlakukan system dan metode Barat termasuk juga system dan metode penelitiannya. Gagasan-gagasan Thaha Husein dalam pendidikan ini paling tidak dapat diketahui melalui karyanya yang berjudul Mustaqbal al-Thaqafah fi Mesir atau The Future of Culture in Egypt (masa depan kebudayaan di Mesir).
Beberapa pernyataan Thaha Husein (yang pada akhirnya melahirkan banyak protes) adalah pendapatnya bahwa otak Mesir adalah otak Eropa atau paling tidak dekat sekali dengan Eropa, dan mempunyai pertalian dekat dengan Yunani fikiran Mesir tidak mempunyai kaitan yang kuat dengan fikiran Timur Jauh, dan juga tidak serasi dengan fikiran Persia atau Iran. Fikiran Mesir mempunyai ikatan yang teratur, damai dan saling mrnguntungkan hanya dengan Timur Dekat dan Yunani. Statemen yang lain adalah perkataanya bahwa tidak ada satu kebodohan yang lebih besar dari kebodohan yang menganggap bahwa Mesir sebagai bagian dari Timur dan memandang pemikiran Mesir sebagai pemikiran Timur, semisal India atau Cina. Atas dasar itulah Thaha Husein mengajak orang-orang Mesir untuk memiliki peradaban Barat sebagai peradaban mereka, dan bersekutu dengan Barat dalam semua norma, cara perasaan dan perundangan.
Sebagai realisasi dari gagasan-gagsan tersebut, terlihat antara lain ketika Thaha Husein diangkat menjadi Menteri Pendidikan (1950-1920), diantara program pokoknya adalah memberantas buta huruf dan memperbanyak jumlah sekolah dan perubahan kurikulum. Khusus dalam perubahan kurikulum Thaha Husein memasukan beberapa materi yang besar pengaruhnya dalam mengembangkan rasa kebangsaan atau nasionalisme. Materi tersebut adalah sejarah nasional, bahasa nasional (Arab) dan agama nasional (Islam). Materi-materi tersebut merupakan bidang studi wajib untuk semua tingkatan pendidikan, tak terkecuali sekolah-sekolah yang didirikn oleh orang asing.
Tahah Husein juga memperjuangkan pendidikan bagi kaum wanita. Wanita hendaklah mendapat kesempatan yang sama dengan kaum pria, hingga diharapkan kelak tidak hanya terampil mengurus rumah tangga atau mendidik putera-puterinya, melainkan juga mampu membangun bangsanya dalam batas-batas tabiat kewanitaanya. Usaha perjuangan emansipasi wanita ini berhasil dan terlihat setelah masa tugas Thaha Husein selesai pintu al-Azhar telah terbuka untuk kaum wanita (1954).
Dalam bidang perangakat keras (Hardwere) pendidiakan Thaha Husein mendorong pemerintah untuk membangun lebih dari 2600 ruang belajar dan menghapuskan uang sekolah untuk tingkat menengah. Thaha Husein juga mengadakan penambahan muatan isi pendidiakn di beberapa lembaga pendidikan. Kalau pada masa sebelumnya al-Azhar baru memiliki Fakultas-Fakultas tradisional, seperti Ushulussin, Syari’ah dan Bahasa Arab dan setelah itu mahasiwa-mahasiswa al-Azhar dapat menyempurnakan pelajarannya ke bagian tajhasusu (Special Section) yang terbagi menjadi empat bagian: Tarikh dan Filsafat, Ushul Fiqih, Wa’az dan Irsyad atau propaganda Islam, pada masa Thaha Husein al-Azhar sudah membuka fakultas-fakultas “non agama”, seperti ekonomi, kedokteran, farmasi dan pertanian.
Perubahan yang sangat penting adalah dalam proses belajar mengajar. Proses belajar mengajr yang tadinya didasarkan kemampuan mengingat (menghafal), kini diganti menjadi pengembangan kemampuan pengamatan, analisis dan penalaran (reasoning).
Proses belajar-mengajar dengan metode beru ini, menuntut para dosen berkemampuan menyegarkan informasi tentang perubahan-perubahan disiplin ilmunya serta memahami masalh-masalah dunia masa kini. Usaha lainnya adalah meningaktkan juga para mahasiswa dan dosennya di negara-negara Islam.
Demikianlah beberapa gagasan Thaha Husen dalam dunia pendidikan terutama di mesir dan Thaha Husein telah berbuat apa yang terbaik untuk generasi selanjutnya. Gagasan-gagasan Thaha Husein tersebut memang asing pada jamannya karena mengkiblat ke barat, namun ia tetap yakin dengan cara itu (meniru system pendidikan di barat) kemajuan di berbagai bidang di dunia Islam akan segera terlihat tanpa harus meninggalkan nilai-nilai keislaman itu sendiri
KESIMPULAN
Thaha Husein (1889-1973 ) adalah putra Mesir yang telah mendapatkan didikan dari universitas Cairo dan juga pendidikan barat (Perancis). Doktoralnya diperoleh di universitas Cairo dengan disertasi berjudul “Dhikra abi al-ala al ma’ari” sedang disarbone (Perancis) berjudul “Etude Analique Et Critique De La Fhilosofhie Sociale Ibnu Khaldun”.
Perhatiannya di bidang pendidikan sangat besar, karena itu ia berkeinginan mentransper metode pendidikan barat ke negara Islam, meskipun hal itu masih ditanggapi sebagai pemikiran aneh (Kontroversial) dengan kawan semasanya.
Diantara gagasan-gagasan Thaha Husaen yaitu penambahan muatan kurikulum, penambahan jumlah fakultas diperguruna tinggi dalam negri, inovasi terhadap metode belajar mengajar dan lebih berorientasi pada kegiatan analisis, emansipasi wanita dalam pendidikan, penambahan ruang belajar, bebas biaya bagi siswa tingkat menengah serta meningkatkan jumlah duta-duta ilmiah kenegara barat.
Menurut Thaha Husaen system pendidiakn itu harus mengutamakan kebebasan berfikir dan kebebasan meneliti dengan metode analisis modern. Adapun faktor yang menyebabkan lemahnya perkembangan dunia pendidikan di Mesir itu ada tiga. Pertama, kurang atau lemahnya perhatian dan daya pemerintah yang berkuasa. Kedua, kurikulum pendidikan yang bercorak tradisional dan hanya mengikuti kebijakan penguasa. Ketiga, ruang gerak akademis terlalu sempit dan kaku.
Konsep Pendidikan Ibnu Taimiyah
Filed under: pendidikan, Uncategorized by mcdens13 — Tinggalkan komentar
Maret 5, 2010
Konsep Pendidikan Ibnu Taimiyah
A. Kelahiran Ibnu Taimiyah beserta Jenjang Pendidikan
Ibnu Taimiah lahir pada masa pemerintah Al-Muluk Azh-Zhahir Bibrus yang ketika itu telah menguasai Mesir dan Syiria. Ketika Bibrus meninggal dunia,Ibnu Taimiah masih remaja, berusia 15 tahun. Al-Muluk Azh-Zhahir adalah seorang raja muslim terkuat pertama setelah Shalahudin. Ia begitu getol terhadap urusan-urusan perjuangan. Ia menghancurkan musuh-musuh Islam yang beruntung. Mengenai orang ini, Ibnu Katsir telah mengatakan:
“Al-Muluk Azh-Zhahir ra adalah seorang raja yang penuh kewaspadaan dan keberanian. Dia tidak pernah lelah terhadap musuh, baik siang maupun malam. Dia akan slalu menumpas habis setiap musuh Islam dengan segala kekutannya. Pada waktu itu Allah SWT berkenan memberikan pertolongan dan kemenangan terhadap Islam dan umatnya sekaligus memporak-porandakan musuh-musuhnya dari Eropa, Tatar dan kaum musyrikin. Allah SWT juga menghancurkan para penipu dan menghapuskan orang-orang fasik di negeri itu. Al-Muluk Azh-Zhahir tidak pernah melihat suatu kerusakan, kecuali dia akan berusaha keras untuk menghilangkannya.
Wilayah kekuasaannya luas dan roda pemerintahannya berjalan dengan sangat mantap sehingga meluaslah kekuasaannya itu sampai sungai Efrat di sebelah timur dan akhir batas Sudan di bagian selatan. Mesir menjadi pusat pemerintahannya sedangkan Kairo tempat tinggal pemimpin yang mengendalikan dinamika ilmu pengetahuan, politik dan kebudayaan bagi dunia Islam pada masa itu. Hal itu berkat kemurahan Al-Muluk Az-zhahir dan pengangkatannya terhadap seorang khalifah dari kalangan Bani Abbas di situ. Al-Muluk Azh-Zhahir sangat berminat terhadap pembangunan sekolah-sekolah dalam jumlah yang sangat besar di Kairo, sehingga dapat menjadi tumpuan para peminat ilmu dari berbagai kawasan yang jauh.
Keadaan tempat lahirnya negeri yang terletak di antara Sungai Dajlah dan Efrat itu terbagi manjadi dua bagian :
1. bagian selatan Irak Arab yang didalamnya mencakup Bagdad dan Basrah.
2. Bagian utara dalam kebudayaan Arab Kuno disebut perkampungan Bakar dan perkampungan Madhar.
Keluarga Ibnu Taimiyah yang sejak dahulu telah dikenal dengan nama itu berasal dari Hiran yang terkenal dengan keilmuan dan agamanya. Keluarga itu, sejak diketahui sejarahnya, adalah penganut aqidah dan mazhab Hanbali. Di kampong itu mazhab Hanbali begitu kuat mengakar. Para ulamanya senantiasa sibuk mengajar, memberi fatwa, dan menulis.
Kakek Ibnu taimiyah yang bernama Abul Barakat Majduddin termasuk salah seorang imam mazhab Hanbali dan pembesar ulamanya. Bahkan sebagian ahli ilmu menyebutkan sebagai Mujtahid Mutlak. Al-Hafizh Adz-Dzahabi, seorang ahli biografi para tokoh, dalam bukunya An-Nubala’berkata :
”Majduddin bin Taimiyah lahir sekitar tahun 651 Hijriah. Mula-mula belajar ilmu kepada pamannya Al-Khatib Al-Wa’izh Asy-Syahir Fakhruddin bin Taimiyah. Kemudian dia berguru kepada para ahli hadits dan ulama Hiran serta Bagdad. Dia menguras habis ilmu mereka dan mendalami fiqh, sehingga dia menjadi pakar di bidang fiqh.
Saat dia sampai di Bagdad pada tahun 651 H, dalam perjalanannya untuk menunaikan haji, para ulama Bagdad sangat terkagum-kagum melihat kejeniusan dan kedalaman pengtahuannya.
Imam Adz-Dzahabi berkata :
”Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah sendiri telah bercerita kepadaku bahwa Syaikh Ibnu Maliki mengatakan, sesungguhnya Allah SWT telah melembutkan pemahaman kepada Majduddin Ibnu Taimiyah sebagaimana telah melunakan besi bagi Dawud as.’’Ibnu Taimiyah juga berkata :’’sesungguhnya kakekku (Majduddin) mempunyai suatu keistimewaan. Bahwa suatu ketika seorang ulama bertanya kepadanya tentang suatu masalah ilmiah. Kakekku berkata kepadanya bahwa jawaban masalah itu ada enam puluh cara. Kemudian ia mengetengahkannya satu persatu. Ulama itu berkata’’cukup engkau mengulanginya.’’Sungguh dia tercengang-cengan dengan kecerdasannya itu. Ibnu Taimiyah juga berkata,’’Sesungguhnya dia memang orang yang istimewa pada zamannya dalam menukil matan dan menghafal beberapa mazhab tanpa sedikit pun merasakan kesulitan dalam hal itu.’’Dia meninggal dunia pada tahun 652 H.
Salah satu peninggalannya yang termasyhur adalah kitab Muntaqiyul Akhbar yang menjadi referensi banyak ulama di setiap masa. Dalam penulisan kitab itu mengumpulkan hadits-hadits yang memuat soal Fiqh yang dijadikan dalil dan rujukan bagi ahli mazhab. Pada akhir hayatnya dia meminta seorang ulama mujtahid besar dari Yaman, yakni Al-‘Allamah Muhammad bin Ali Asy-Syaukani (wafat tahun 1255H) untuk mensyarahi kitab tersebut. Permintaannya itu dia kabulkan. Kemudian ia mensyarahinya menjadi delapan jilid tebal dengan judul Nailul Authar. Dia tergolong sebagai buku yang berbobot di bidang ilmu pengetahuan dan pengajaran kerena buku itu memang sangat analitis dan sistematis serta dijaminn oleh luasnya wawasan penulis dan kejelian hatinya.
Adapun ayah Ibnu Taimiyah adalah Syaikh Syihabuddin Abdul Halim bin Taimiyah. Dia seorang ulama ahli hadits dan ahli fiqih Hambali sekaligus seorang pengajar dan pemberi fatwa. Setelah berpindah dari Hiran ke Damsyiq, dia aktif mengajar di perguruan Al-Amwl yang dikenal sebagai markas para ulama dan guru besar. Tidak setiap ulama atau guru dapat mengajar di perguruan ini. Di perguruan ini seorang pengajar dituntut harus mampu berbicara dan mampu membahas materi diluar kepala, tanpa harus membuka buku di tengah-tengah mengajar. Tentu saja ini harus didukung dengan daya ingat dan hafalan yang kuat. Demikianlah, dia menekuni kerja ini sampai tua. Dia tinggal di Darul Hadits dan meninggal pada tahun 682 H. Dikebumikan dipemakaman kaum sufi ra.
Kelahiran Ibnu Taimiyah dan perpindahan Hiran ke Damsyiq. Taqiyyuddin bin Taimiyah lahir pada hari senin, 10 Rabi’ul Awal 661 H dalam lingkungan keluarga yang terkenal agamis. Ayahnya memberi nama’’Abil Abbas”. Namun akhirnya terkenal dengan nama Ibnu Taimiyah. Nama itulah yang akhirnya terkenal di kalangan orang banyak sehingga nama aslinya terkalahkan. Masa ketika Ibnu Taimiyah hidup penuh dengan kekacauan dan kebengisan Tatar. Seluruh dunia Islam, merasa ketakutan dan kebengisan terhadap kebrutalan tentara Tatar. Hanya saja kawasan Irak dan Jazirah memiliki kisah tersendiri. Ketika Ibnu Taimiyah mendekati usia tujuh tahun, tentara Tatar hendak mengarahkan serangan ke Hiran. Keluarga Ibnu Taimiyah menyelamatkan diri dan meninggalkan kota itu dengan membawa apa-apa yang mereka punya, yakni pusaka ilmu pengetahuan dan keutamaan, serta keilmuan dan kesucian sebagai keluarga para ulama nan besar.
Boleh jadi Irak Pusat serangan dan kebrutalan Tatar. Maka mereka tidak berniat lagi untuk kembali ketempat itu. Karena Syiria merupakan negeri terdekat yang tidak terjangkau oleh kerusakan dan huru-hara itu dikuasai oleh raja-raja Mesir, maka keluarga Ibnu Taimiyah bermaksud hendak menuju kesana dan menjadikan Damsyiq sebagai tempat untuk menghindari fitnah dan kebrutalan Tatar.
Meskipun keadaan kacau mereka tidak lupa membawa serta memindahkan perpustakaannya yang amat berharga sebagai satu-satunya warisan ilmiah. Mereka tidak ingin berpisah dengan perpustakaan itu walaupun harus menanggung kepayahan dan kesulitan sebagai resikonya. Maka keluarga itu dilindungi oleh Allah SWT selama dalam perjalanan menuju Damsyiq.
Ketika keluarga ulama itu tiba di Damsyiq, langsung kabarnya tersebar dikalangan khalayak ramai. Para peminat ilmu itu ditempat itu memang telah mengenal nama Abil Barakat bin Taimiyah dengan segala prilakunya. Tidak berbedanya dengan halnya Abdul Hambali bin Taimiyah, juga dikenal dengan keilmuan dan keutamaannya dikalangan mereka. Dalam usianya masih muda dan kecil Ibnu Taimiyah telah selesai menghafal Al-Qur’an. Kemudian dia menyibukkan diri dengan mempelajari Fiqh, hadits, dan ilmu-ilmu Arabi. Dalam usianya yang masih muda dia sering menghadiri majelis pengajaran dan ceramah di samping ayahnya dan para ulama pada masa itu. Bahkan dia juga menyertai, mereka dalam diskusi ilmiah yang menyebabkan kejeniusannya dan kecermelangan hatinya makin nampak. Keluarga Ibnu Taimiyah telah terkenal intelek, banyak hafalan, dan jenius.
Ibnu Taimiyah mulai menapak jenjang pendidikan dengan penuh serius dan rajin. Para ahli sejarah mencatat bahwa Ibnu Taimiyah di masa kecil tidak begitu tertarik kepada segala permainan dan senda gurau sebagaimana anak kecil lainnya. Dia tak pernah menyia-nyiakan waktu untuk itu, tetapi dia pergunakan untuk menelaah soal-soal kehidupan sosial kemasyarakatan. Disamping itu mengamati setiap gejala yang terjadi maupun perangai manusia. Setiap karya Ibnu Taimiyah menunjukkan dengan jelas sekali bahwa dia memiliki wawasan yang luas dan pengetahuan yang mendalam tentang kehidupan dan masyarakat. Namun demikian dia tidak mengasingkan diri dari khalayak ramai dan terkungkung oleh kegiatan ilmiah.
Ibnu Taimiyah mempelajari berbagai disiplin ilmu, kemampuan berbahasa Arab semakin menonjol. Dia menguasai ilmu nahwu (tata bahasa Arab) dengan amat sempurna. Dia telah mengkaji seluruh isi Al-kitab, yakni sebuah buku nahwu karya Imam Sibawaih. Dengan dia telah menyatakan tidak sependapat dengannya dalam beberapa masalah. Dia bongkar segi-segi kelemahan dan kesalahan pengarangnya. Kemampuannya berbahasa Arab dengan tata bahasa yang benar telah dia buktikan dalam kegiatan keilmiahannya. Dia selalu memakainya dengan diskusi maupun setiap tulisan-tulisannya. Dia telah hafal sebagian besar kata mutiara maupun syair-syair bahasa Arab. Dia juga mengetahui prikehidupan jahiliyah dan orang-orang Arab kuno, disamping menguasai sejarah dan kerajaan-kerajaan Islam. Bahkan kemampuannya dalam berbagai bidang telah menambah banyak perbendaharaan yang dapat diambil oleh generasi muda.
Ibnu Taimiyah mempelajari kaligrafi, ilmu hisab dan ilmu olah raga. Dia belajar dengan penuh kegigihan dari para gurunya berbagai jenis ilmu agama seperti ilmu fiqh, ushul fiqh, fara’idh, hadits dan tafsir. Fiqh Hambali dia dapat dari bapaknya yang kebetulan gurunya sekaligud dibidang ini. Dia mendengarkan hadits, menghafal, dan menulisnya seperti kebiasaan yang berlaku pada saat itu. Kitab hadits yang pertama dia hafal adalah Al-Majma’Bainash Shahihain karya Al-Hamidi. Di samping itu dia juga belajar dari ulama-ulama Syam, mangambil dan merawikan hadits dari mereka.
Ibnu Abdul Hadi berkata:
“guru-guru dimana Ibnu Taimiyah belajar dari mereka lebih dari dua ratus orang. Di antaranya yang teristimewa adalah Ibnu Abdid Daim Al-Muqaddasi dan para tokoh setingkat dengannya. Dia belajar Musnad Imam Ahmad dan kitab-kitab Shahih enam secara berulang-ulang.
Ilmu tafsir adalah disiplin ilmu yang paling disukai oleh Ibnu Taimiyah. Minatnya terhadap ilmu yang satu ini nampak lebih tinggi. Dia sendiri mengaku mempelajari kitab-kitab lebih dari seratus kitab tafsir. Disiplin ilmu pengetahuan ini memang pantas sekalinya dengannya karena Allah SWT telah memberinya berbagai Ilmu Al-Qur’an, merenungkannya makna-maknanya serta mengkajinya dengan penuh cermat. Bahkan dia tidak cukup hanya dengan mempelajari Al-Qur’an saja. Tetapi senantiasa memohon kepada Allah swt agar diberi nikmat kefahaman terhadap Al-Qur’an dan kelapangan dada untuk menerimanya. Tentang kerakusannya terhadap ilmu Al-Qur’an, dia sendiri mengatakan:
“Untik mengkaji satu ayat saja, aku menelaah sekitar seratus tafsir. Aku memohon kepahaman kepada Allah SWT dan aku berkata : “wahai Dzat yang telah mangajar kepada anak Adam dan Ibrahim, ajarilah aku’’. Kemudian aku pergi ke beberapa mesjid yang terpencil, aku sujud di atas tanah dan memohon kepada Allah SWT,’’Wahai Dzat yang telah mengajar Ibrahim, pahamkanlah aku.’’
Pada masa itu ilmu kalam yang dikibarkan oleh para penganut Al-Asy’ari memiliki pengaruh yang amat kuat terutama di Mesir dan Damsyiq. Sultan Salahuddin sendiri adalah seorang penganut Asy’ari. Sejak kecil dia senantiasa berpegang teguh memegang ajaran Quthbiddin Abi Al Ma’Ali Al-Asy’ari, penulis Ilmu’Aqaid. Di samping itu dia juga mengajarkannya kepada anak-anak dan keluarganya. Dia dan para khalifahnya di kalangan Bani Ayyub, sempat menekankan pada khalayak ramai agar berpegang teguh pada Aqidah Asy’ariyah. Dengan demikian, penganut Asy’ariyah mendapat perlindungan dari pemerintah pada masa Sultan Shalahuddin dan para penggantinya dari kalangan raja-raja Mesir. Sementara itu, pihak pengikut Hambali agak menyerang para pengikut Asy’ari, selalu mendasarkan pandangan mereka dengan pembuktian akal dan logika. Sedangkan pengikut Hambali berpegang dalam makna zhahir dari nash ayat maupun hadits. Terkadang nampak dalam mendalami ilmu kalamdan sama sekali tidak tertarik kepada ilmu logika. Mereka telah menduga bahwa orang-orang yang mendasarkan pemikirannya dengan logika tidak dapat mendalami ilmu tersebut. Ibnu Taimiyah menolak anggapan tersebut.
Pemuda yang gesit dan cerdas itu justru berusaha keras untuk mendalami ilmu kalam dan sekaligus menekuni ilmu-ilmu logika. Ia mengkaji dan mempelajari ilmu itu, sehingga menemukan titik kelemahan serta kesalahan pengarang dan tokohnya dari para ilmuwan Yunani. Selanjutnya ia menyanggah ilmu tersebut dan menulis beberapa buku yang sulit dibantah lagi. Jelaslah bahwa Ibnu Taimiyah tidak sekedar taklid kepada para pendahulunya dalam menggali Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menetapkan ketinggian dan kebenaran agama.
Dia memberantas berbagai kesesatan ilmu maupun amalan dan menebasnya dengan pedang ilmiah. Kehadirannya pada masa itu sebagai orang yang berpengetahuan luas dan memiliki pemikiran yang cemerlang.dia juga mempelajari peperangan dengan pedagang yang telah dilancarkan oleh musuh-musuh Islam di kalangan Yahudi, Nasrani para Filsof maupun ahli kebatinan. Dan dia juga mempelajari ilmu yang membuat para lawannya tunduk dan harus mengakui kelebihan dan kecerdasannya. Lawannya yang terkenal ‘’Al-Allamah Kamaluddin Az-Zamlikani berkata ‘’Sesungguhnya Allah telah melunakkan ilmu baginya (Ibnu Taimiyah) sebagaimana Dia telah melunakkan besi bagi Nabi Daud a.s. manakala Ibnu Taimiyah ditanya mengenai suatu ilmu, maka orang yang menilai dan mendengar akan mengira bahwa dia tidak mengetahui melainkan satu disiplin ilmu tersebut, dan menganggap pula bahwa tidak ada yang mengira seorang pun yang dapat mengetahuinya sebagaimana dia.
Ketika Ibnu Taimiyah mendekati usia yang 22tahun, orang tuanya yang mulia Abdul Halim Ibnu Taimiyah meninggal dunia yakni pada tahun 682 H. hal demikian mengakibatkan kekosongan di tempat pengajaran di Darul Hadits Asy-Syukriyyah, akan tetapi hal itu tak berlangsung lama, pada tanggal 2 Muharram 683, kegiatan mengajar itu dilanjutkan oleh putranya yang cerdik. Dia mulai menyampaikan pelajarannya yang pertama, Ibnu Taimiyah ketika itu berusia 22 tahun. Namun dia telah memulai jenjang pengajarannya yang pertam dihadapannya pembesar ulama Damsyiq, mereka yang hadir di antaranya Syaikh Tajuddin An-Naja Al-Hambali dari kalangan Syafi’iyyah, Syaikh Zainuddin An-Naza Al-Hambali dari kalangan ulama Hanafi, dan lain-lainnya. Pengajaran yang pertama yang dilakukan Ibnu Taimiyah telah meninggalkan pengaruh yang mendalam para jiwa pembesar ulama tersebut. Hal itu menjadikan mereka mengetahui keluasan ilmu, kecerdasan, kemampuan, kefasihan dan keberanian seorang ulama muda, Ibnu Taimiyah.
Ibnu Katsir, salah seorang murid Ibnu Taimiyah, mencatat beberapa kejadian di sekitar tahun 683 H tentang pendidikan Ibnu Taimiyah itu sebagai berikut :
“merupakan suatu pelajaran yang amat besar yang telah dituliskan oleh Syaikh Tajduddin Al-Fazari,dengan tangannya sendiri karena dipandang banyak faedah dan kebaikan oleh para hadirin sungguh para hadirin mengakui kebrilian seorang yang relatif masih sangat muda Ibnu Taimiyah. “Syaikh Taqiyuddin itu pula pada hari jum’at, 10 Safar, setelah shalat Jum’at akan duduk di atas mimbar pada Universitas Al-Amwi untuk menyajikan materi tafsir Al-Qur’an. Dia memulai pelajaran tafsir dari awal dan diikuti oleh banyak peminat dari berbagai ahli disiplin ilmu serta setingkat keagamaan, kezuhudan, dan ibadah. Tentu saja nama Ibnu Taimiyah kemudian melambung tinggi diberbagai penjuru negeri.
Perjalanan Ibnu Taimiyah menunaikan ibadah Haji pada tahun 692 H. bersama rombongan dari Syam (Damsyiq), kebetulan saat itu ia menjadi amir (pemimpin) mereka. Namun di Ma’an mereka diserang angin kencang yang amat dahsyat sehingga menyebabkan banyak yang tewas, kendaraan mereka sempat terbawa angin sorban-sorban melayang di atas kepala. Mereka sibuk menyelamatkan diri.
Ketika Ibnu Taimiyah sibuk dengan kegiatan belajar mangajarnya, dan perhatian orang kepadanya semakin besar, baik dari kalangan awam maupun para tokoh, maka pada tahun 698 H, untuk pertama kalinya dihadapkan tantangan besar yang sangat mengelitikan kepribadiannya dan kenyakinannya.
Sebuah dari cuplikan dari kisah sehingga orang Damsyiq telah mengahap Ibnu Taimiyah, mereka meminta fatwa kepadanya tentang pembuktian ulama mengenai sifat-sifat Allah swt yang tersebut dalam ayat ‘ Tuhan yang maha pemurah, yang bersemayam di Atas Arsyi (Thaha;5)dan “Dia berkehendak (menciptakan) langit” (Al-Baqarah:29)maupun ayat-ayat lain yang serupa juga tentang pembuktian mereka mengenai hadits-hadits “Sesungguhnya hati-hati anak Adam itu di antara dua jari-jari Ar-Rahman’’. Hadits yang kedua ‘’Yang Maha Perkasa meletakkan kaki-Nya dalam api’’.
Ataupun mengenai hadits-hadits lain yang serupa dengannya di samping itu, mereka juga menanyakan pendapat ulama Ahlus Sunnah mengenai sifat-sifat Allah swt.
Syaikhul Islam menjawab pertanyaan-pertanyaan mereka dengan sangat rinci dan jelas. Dia juga mengetengahkan pendapat para sahabat dan Tabi’in, imam-imam Mujtahid, para ahli ilmu kalam dan ulama-ulama terdahulu, seperti Imam Abdul Hasan Al-Asy’ari, Al-Qadhi Abubakar Al-Baqilani, dan Imam Haramain. Beliau berargumentasi dengan ucapan dan tulisan mereka. Bahkan dia menegaskan bahwa mereka adalah para ulama yang beranggapan bahwa mempercayai sifat-sifat Allah swt merupakan kewajiban agama. Mereka juga mengakui kebenaran sifat-sifat itu memang sesuai dengan keagungan dan ketinggian Dzat Allah swt.’’Tidak ada sesuatu yang menyerupai-Nya’’. Adalah jelas bahwa Allah swt suci dari keserupaan dan bentuk. Suci pula dari keadaan dan kekosongan. Jadi, sifat-sifat tersebut tidak bisa disamakan dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk. Mereka juga tidak memungkiri maupun menamfikan sifat-sifat tersebut karena terlalu mensucikan. Mereka tidak pula me-nakwilkannya dengan takwil-an yang jauh dari kebenaran dan membiarkannya semata-mata sebagai kinayah maupun majaz.
Sebagaimana mereka beriman kepada Dzat Allah, dan sifat-sifat Nya ada tujuh : hayat (hidup), ilmur (mengetahui), qudrah(berkuasa), sama’(mendenger), bashar (melihat), kalam (berbicara), dan Iradah (berkehendak). Mereka juga beriman terhadap hakikat sifat tersebut yang memang sesuai dengan kebesaran dan keagungan Tuhan, sebagaimana mereka beriman terhadap lafazh-lafazh yang telah di-nash-kan seperti al-Wajh (wajah), al-yad (tangan), al-ghadhab (murka), ar-ridha (suka), fissama’ (di langit), ‘alal’arsy (di atas ‘Arsy) dan Faud (di atas), sebagai hakikat tanpa ada takwil maupun majaz. Mereka menetapkan kebenaran-kebenaran sifat tersebut dengan sesuatu yang sesuai dengan Dzat Allah Yang Maha suci, tidak ada sesuatu yang menyamai-Nya, yang tidak dapat dibatasi dan tidak pula disamakan.
Sesungguhnya mazhab dan pandangan para ulama Ahlu Sunnah tidak mengenal perbedaan dua macam sifat tersebut. Seperti halnya percaya kepada sifat hayat (hidup), Ilmu (mengetahui), Qudrah (berkuasa) dan lain-lainnya tidak mengharuskan bahwa yang dimaksudkan adalah kehidupan makhluk dan sesuatu yang baru dan lemah. Tidak pula seperti pengetahuannya terbatas maupun kekuasaannya yang naqish (kurang). Ini bukan berarti bahwa sekelompok orang yang mempercayai hakikat sifat-sifat tersebut lantas dinamakan al-mujassimah.
Ketika kaum muslimin mendengarkan kehadiran tentara Mesir dan Sultan Mesir di samping mendengar kaum tentara Tatar, maka hal itu membuat sangat gembira dan kedudukan mereka hilang seketika. Kemudian mereka bercita-cita untuk menghilangkan kerusakan yang telah tersebar di kalangan umat jahil dan penguasa yang rusak. Ibnu Taimiyah maju ke depan untuk memerangi kerusakan itu. Adapun wakil penguasa di Syam, Syaifuddin Qibjeq, dialah orang yang bertanggung jawab terhadap munculnya kedai-kedai arak dimana-mana dan tersebarnya peminum-peminum arak di kalangan penduduk pada masa pemerintahannya yang sangat singkat itu. Dia memang mengeruk keuntungan yang sangat besar dari kedai-kedai arak tersebut.
Ketika itu tidak ada seorang pun yang berani tampil untuk memberantas kerusakan tersebut. Bahkan di Damsyiq tidak ada, baik di kalangan hakim maupun pejabat lainnya. Maka Ibnu Taimiyah dengan segenap muridnya dan pendukungnya, berkeliling keseluruh negeri mengadakan operasi untuk memberantas kebejatan tersebut. Manakala ia melihat kedai-kedai mereka atau guci-guci tuak dan menemukkan para peminumnya. Maka mereka akan menumpahkan dan memecahkan tuak serta menghajar peminumnya. Banyak kelompok jahat yang berhasil mereka bekuk. Tentu saja membuat penduduk menjadi lega.
Pada tahun 699 H tentara Tatar telah masuk Damsyiq. Mereka beraksi membuat kerusakan dan pembunuhan. Saat itu ada sekelompok orang-orang yang tinggal di gunung-gunung. Mereka dari kalangan pengikut Masehi, aliran Bathiniyah, dan aliran Isma’illiyah. Mereka suka terhadap kedatangan pasukan Tatar. Bahkan mereka turut membantunya dan menyakiti kaum muslimin. Ketika tentara kaum muslim terpukul mundur dan melewati perkampungan mereka, maka kelompok orang tidak mau membiarkan saja. Mereka juga menghajar kaum muslimin,merampas harta, pedang dan kuda. Bahkan banyak juga yang membunuh kaum muslimin, memang kelompok ini tidak dalam pengawasan pasukan. Mereka tidak mematuhi hukum-hukum agama, bahkan mereka tidak memeluk agama yang benar serta tidak mengharamkan apa-apa yang telah diharamkan oleh Allah swt dan Rasul Nya.
Keadaan di Damsyiq telah pulih kembali mendung kegelapan telah berarak pergi, maka Ibnu Taimiyah berpikir untuk mendidik mereka, orang-orang yang rusak, dan memperbaiki prilaku maupun kondisi mereka.
Salah satu bentuk upaya itu, wakil Sultan, Jamaluddin Aqusy Al-Afarm, dengan beberapa personil tentara Damsyiq pergi ke pegunungan Al-Jarad dan Kasarwan. Ibnu Taimiyah tidak mau ketinggalan. Dia disertai orang-orang dari kawasan Mutatawi’ah dan hawaranah telah bersiap untuk menyertai perjalanan Jamaluddin Aqusy, guna menemui penduduk yang tinggal di kawasan pegunungan tersebut.
Bila mereka telah sampai di tujuan, maka pimpinan penduduk tersebut datang kepada Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah untuk meminta maaf atas prilaku mereka. Pertemuan itu banyak menjelaskan keadaan mereka. Pertemuan itu banyak sekali manfaatnya dan sangat menolong mereka. Mereka berjanji akan mengembalikan dan menyerahkan harta ke Baitul Maal. Misi wakil Sultan dan Ibnu Taimiyah telah berhasil dan memuaskan.
Pada awal tahun 700 H terbawa berita ke Damsyiq bahwa tentara Tatar akan kembali datang ke negeri Syam. Orang-orang pun menjadi ramai dengan hati mereka dan pikiran yang panik. Kemudian mereka berlarian ada yang ke Mesir, ada juga ke negeri lain. Untuk mencari perlindungan yang dapat menyelamatkan mereka dari kekejaman dan kebrutalan tentara Tatar, semua barang dan peralatan mereka membawa benda-benda simpanan dijual dengan harga sangat murah. Ongkos naik khimar dan transportasi ke tempat lain praktis melonjak naik. Persewaan onta dan khimar antara lima ratus dan seribu dirh am.
Dalam situasi demikian, Syaikh Ibnu Taimiyah dengan gigih mengadakan pertemuan-pertemuan besar di mesjid-mesjid jami’ untuk memberikan nasihat dan berbagai wejangan, yang intinya membakar semangat untuk berjuang. Dia melarang untuk melarikan diri dan mencela sikap yang demikian itu. Bahkan dia menganjurkan agar kaum muslimin bersedia menginfakkan harta mereka demi membela kehormatan, negara, dan harta mereka.
Daripada biaya yang dikeluarkan untuk melarikan diri, lebih baik dikeluarkan di jalan Allah swt. Berjuang menghadapi Tatar adalah suatu kewajiban, secara berangsur-angsur keadaan mereka berubah, mereka kini memilih tetap tinggal dan berjuang.
Para ulama menyetujui Aqidah Al-Wasithiyah pada tanggal 8 rajab Ibnu Taimiyah membaca risalah tentang aqidah. Para ulama membahas dan mengajukan pertanyaan mengenai hal itu kapada Ibnu Taimiyah. Akhirnya, mereka menyatakan bahwa aqidah Ahlus Sunnah. Maka Syaikh kembali ke rumah dengan terhormat. Bahkan masyarakat umum menyambutnya di sepanjang perjalanannya sebagaimana mereka melahirkan rasa cinta pada saat itu.
Kemuliaan akhlak Ibnu Taimiyah dan mengajarkan memberikan faedah. Setelah keluar dari penjara Syaikh Ibnu Taimiyah sibuk mengajar dan memberikan nasihat dia mulai membentuk majelis-majelis dan memeberikan ceramah baik rutin maupun tidak. Pemberian ceramah berlangsung enam bulan baik kalangan khusus maupun orang awam mereka merasa banyak mendapatkan masukan ilmu dan agama. Orang pun mulai melihat keikhlasan, keilmuan, dan kecerdasannya yang langka.
Pada tanggal 9 jumadil akhir 728 H. atas nama pemerintah, semua alat baca dan tulis dikeluarkan dari ruangan Syaikh. Pada awal bulan Rajab, semua alat dan berkas dari penjara dikirimkan ke perpustakaan Al-Adiyah Al-Kubra. Kurang lebih enam puluh jilid kitab dan empat belas buku tulis yang dipergunakan Syaikh untuk membaca dan mengarang buku.
Menulis dan mengarang dengan arang. Syaikh tidak mau tinggal diam dengan semua itu, ia tidak mau menyerah kepada keputusan pihak pemerintah. Ketika dijauhkan dengan alat-alat tulis, dia mulai menulis dengan arang pada kertas yang dipungut dari sana-sini. Bahkan ditemukan beberapa surat dan bukunya yang ditulis dengan arang dan tetap terpelihara. Dalam kondisi darurat dan sangat terjepit itu, dia tampak bersyukur dan rela dengan takdir Allah swt. Dia mengira hal itu merupakan suatu bentuk perjuangan pula. Dia tidak boleh lemah dalam kondisi macam apapun juga. Dalam sebuah risalahnya dia mengatakan :
‘’Aku dan segala puji bagi Allah, dalam suatu perjuangan besar di jalan-Nya. Bahkan, perjuanganku kali ini juga seperti perjuanganku menghadapi Qazan, Jabaliyah, Jahmiyah dan Ittihadiyah maupun lain-lainnya. Ini merupakan kenikmatan besar dari Allah swt yang dilimpahkan kepada kita semua. Akan tetapi, kebanyakan orang tidak mengetahui.’’
Ketundukan di hadapan takdir Allah, besarnya rasa memuji dan bersyukur. Dalam surat lain Syaikh nampak sekali betapa patuh di hadapan kekuasaan Allah swt dan dia menerimanya dengan patuh rela dan syukur. Dia menyatakan :’’ semua telah ditentukan oleh Allah swt pasti mengandung kebaikan, rahmat, dan hikmah. Sesungguhnya Tuhanku Maha Mengetahui terhadap segala sesuatu yang dikehendaki-Nya. Dia Maha Kuat, Maha Mulia, Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Tidak ada seorang pun akan mendapatkan bahaya melainkan akibat dosanya sendiri. Setiap kebaikan yang engkau datang dari Allah swt, sedangkan keburukan yang datang darimu adalah dari kesalahan dirimu sendiri. Oleh karena itu, wajiblah bersyukur bagi orang menghendakinya tambahan nikmat. Seseorang haruslah selalu bersyukur atas nikmat Allah di setiap keadaan serta memohon ampun atas segala dosanya. Sesungguhnya istighfar (memohon ampun) itu akan menjauhkan azab. Allah tidak akan memutuskan sesuatu bagi seseorang melainkan demi kebaikan untuknya. Jika dia mendaparkan kemakmuran, bersyukur dan jika ditimpa kesulitan bersabar, maka semua itu baik baginya.’’
Dengan demikian, justru akan semakin nampak kebenaran pendapatnya. Diyakini bahwa sebenarnya dia tidak mempunyai kesalahan suatu apapun. Hanya saja, dia tidak mau tunduk kepada raja dalam masalah syari’at (agama). Dia tetap gigih mempertahankan sesuatu yang dianggapnya benar. Memang itu terlalu berani. Dan itu sesuai dengan keimanan dan ketauhidannya dia juga mengatakan :
‘’Agaknya mereka itu terlalu terpancang kepada perintah sebagian makhluk. Padahal, jika memang perintah itu bertentangan dengan perintah Allah dan rasul-Nya, tidak perlu didengar. Bahkan, jika kita tidak mengikutinya dalam sesuatu yang bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Ini telah terjadi kesepakatan segenap kaum muslimin.
Hari-hari terakhir Syaikh. Sesungguhnya ketika Syaikh telah menghatamkan delapan puluh kitab, dia memulai membaca Al-Qur’an lagi. Dan Syaikh meninggalkan aku dan duduk mempelajari Al-Qur’an bersama dengan Syaikh Abdullah bin Muhib dan Abdullah Az-Zar’i. Keduanya adalah bersaudara. Sama-sama shalih dan takwa. Syaikh sangat kagum terhadap bacaan keduanya. Hampir-hampir Syaikh menghabiskan masanya untuk belajar bersamanya.
Begitu wakil Damsyiq mendengar kesakitan Syaikh, langsung hendak menjenguknya. Dia minta izin untuk masuk, lalu diizinkan setelah masuk dia meminta maaf kepada Syaikh karena dia pernah menyakiti Syaikh kemudian Syaikh menjawabnya:
‘’sesungguhnya aku telah menghalalkanmu dan semua orang memusuhiku. Karena mereka tidak tahu bahwa aku dalam kebenaran. Aku juga memaafkan Sultan An-Nashir, yang telah memenjarakanku. Saya yakin dia melakukannya bukan atas kemauan sendiri. Pendeknya. Aku telah memaafkan semua orang yang memusuhiku kecuali orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya.’’
Sakit itu berlangsung hampir tiga minggu, hingga akhir ajalnya datang menjemputnya, pada malam 22 Dzul Qaidah 728 H. dia meninggal dunia dalam usia 67 tahun. Setiap orang di dunia akan mati. Dan kekal wajah Tuhanmu yang memiliki keagungan dan kemuliaan.’’
Seorang Muadzin Qal’ah segera naik menara. Dengan suara terpatah-patah dia mengumumkan kematian Syaikh. Tentu saja semua orang digemparkan berita itu banyak orang berziarah. Sebagimana mereka mencium kepala Syaikh dan ubun-ubunnya yang telah lama menyentuh dan menyembah Tuhan. Orang-orang banyak membaca Al-Qur’an sebelum dimandikan. Para wanita dibolehkan menziarahi setelah kaum laki-laki. Lalu dimandikan hanya orang-orang mendekat.
Syaikh dishalatkan di Qal’ah. Yang pertama menshalatkan adalah Syaikh Muhammad bin Tamam. Usai dishalati, jenazah dikeluarkan. Seluruh jalan antara Qal’ah dan mesjid penuh dengan manusia. Sehingga jenazah tiba pukul empat sore diletakkan di mesjid. Para pejabat turun tangan mereka menjaga mengingat selalu ramai berdesak-desakan. Bahkan keadaan itu makin bertambah lagi sambil berteriak keras’’Inilah jenazah Imamus Sunnah’’. Banyaknya manusia mengeluarkakan gemuruh suara.
Dishalatkan lagi setelah shalat dzuhur di mesjid jami Al-Amwi. Kemudian jenazah dikuburkan di Ash-Shufiyyah (makam orang-orang sufi) dikebumikan disebelah saudaranya Syarafuddin Abdullah. Jenazah dikebumikan sebelum ashar. Shalat ghaib untuk Ibnu Taimiyah dilakukan di hampir seluruh wilayah Islam, baik dibelahan utara maupun timur.
B. Keistimewaan Ibnu Taimiyah yang Menonjol
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah memiliki berbagai ilmu Islam yang ada pada masanya. Dia sangat menguasai ilmu tafsir dan hadits. Keahliannya di berbagai bidang ilmu menunjukkan daya ingat dan kecerdasannya yang langka. Pada masa itu, ilmu-ilmu Islam sudah amat luas. Bahkan telah meluas pula naqliyah, yang sepertinya tidaklah mungkin seseorang dapat menguasai semuanya dan berani berbicara berbagai macam masalah di depan para tokoh. Dia tidak akan berani berbeda pendapat dengan orang alim sebelumnya mengenai suatu masalah, kecuali dia memang memiliki daya ingat serta kecerdasan yang beriliant. Kekuatan pikir dan daya ingat yang Allah swt berikan pada Ibnu Taimiyah memungkinkan dia untuk menguasai berbagai bidang ilmu : tafsir, hadits, fiqh, mantiq, teologi, sejarah, atsar, rijal(rawi), bahasa dan nahwu. Dia telah mempelajari berbagai macam buku ilmiah serta dapat mengingatnya dengan sangat sempurna. Apalagi seluruh hidupnya memang dia pergunakan untuk sibuk dalam kegiatan keilmuannya dan menyusun atau menulis buku-buku.
Kemampuan mengingat dan kecerdasan Syaikh yang luar biasa itu telah diakui oleh para ulama yang hidup pada masanya. Mereka, bahkan ulama-ulama kemudian, telah sepakat mengacungkan jempol terhadap hafalan, kecepatan memahami, dan kecerdasan Syaikh. Kawan sekelasnya sendiri Ilmuddin Al-Barzali, mengatakan,’’hampir setiap apa yang dia dengar, pasti dia hafal. Dia memang amat cerdas dan banyak hafalannya.’’
Al-Hafizh Adz-Dzahabi, salah seorang ulama rijalul-hadits dan tarikh (sejarah), mengatakan pula,’’Aku tidak melihat orang yang sanggup menyodorkan matan-matan hadits melebihi dia, sunnah bagaikan di depan kedua mata dan di ujung lidahnya.’’
Banyak saksi atas kekuatan ingatan dan hafalan Ibnu Taimiyah terhadap matan-matan hadits. Seseorang yang hidup semasa dengannya berkata :’’setiap hadits yang diketahui oleh Ibnu Taimiyah, maka bukanlah hadits.’’ Diakui menghafal berbagai macam hadits adalah sesuatu yang amat sulit. Akan tetapi kemampuan keilmuan dan ingatannya dibidang hadits dan hukum mengangkatnya menjadi Hafizh Akbar (orang yang banyak menghafal hadits) pada masanya.
Ibnu Taimiyah mendalami semua ilmu Islam maupun bidang-bidang yang ada pada zamannya. Penguasaannya terhadap berbagai bidang ilmu itu didukung oleh daya ingat, kecerdasan, dan sikap keilmuan yang diwarisi dari orang tuanya, disamping usahanya yang gigih dalam belajar serta karena mendapatkan taufik dari Allah swt.
Kemandirian dan keberanian dalam berpikir. Keberanian dan keperkasaan Ibnu Taimiyah menentang bahaya maut membuat orang-orang semasanya geleng-geleng kepala. Meski tentara maupun komandan Turki sekalipun. Keberanian itu dia tampakkan ketika menghadapi pasukan Mongolia dan bertempur dengan mereka. Qibjeq sendiri, seseorang panglima tentara Turki kanamaan, dibuat tercengang oleh keberanian Syaikh yang tidak tertanding dalam rangka mempertahankan ilmu.
Para pembaca dari kalangan cendikiawan mengakui bahwa Ibnu Taimiyah seringkali mengetengahkan gebrakan-gebrakan baru dalam beberapa masalah yang kemudian mengundang polemik di kalangan cendikiawan pada masa itu. Banyak pula orang yang sependapat dengan pemikiran-pemikirannya itu. Akan tetapi keberaniannya dalam melontarkan pendapat lewat tulisan-tulisan maupun ceramah-ceramahnya sering membuat orang mengangkat alis. Bukan saja berupa penjelasan soal tauhid, tetapi juga larangannya terhadap isthighatsah (meminta pertolongan) kepada selain Allah, pemberantasan Bid’ah dan kemungkinan yang telah mengakar pada zamannya. Kemudian dia menyerang dengan pena dan lidahnya terhadap faham Wihdatul Wujud serta teori Hulul dan Ittihad, di samping membuka kedok kalangan ahli tasawuf dan ahli Bid’ah yang mencoba memasukkan ajaran-ajaran yang tidak benar.
Sungguh dia sangat berani meneriakkan berbagai masalah yang dilihatnya sebagai suatu kebenaran. Baik yang berkaitan dengan pembahasan-pembahasan ilmu kalam maupub mazhab-mazhab fiqhiyah. Penyampaian yang tegas untuk menyatakan aqidah dan pendapat-pendapatnya serta kepedihan yang harus dia pikul demi hal itu saja menunjukkan keberaniannya, akan tetapi juga kebesaran dan jiwa kepemimpinan yang dimilikinya.
Mengenai keberanian dan keteguhan Syaikh di bidang ilmu agama, Al-Hafizh Adz-Dzahabi menyebutkan sebagai berikut :
‘’ia melontarkan beberapa statemen yang dibekukan oleh para pakar terdahulu atau yang terkemudian. Mereka merasa segan, tetapi dia berani melontarkannya. Oleh karena itu, beberapa ulama Mesir dan Syam (Syiria) mengajaknya berdiskusi dan menulis artikel sanggahan untuknya. Tetapi ia merasa gentar dan tidak mundur selangkah pun. Bahkan, ia mengatakan bahwa kebenaran yang terasa pahit yang telah digalinya dengan segenap kesungguhan dan ketajaman pemikirannya yang bersumber dari hadits dan berbagai pendapat ulama. Ia justru menunjukkan sikap wara’ dan kesempurnaan pemikirannya, serta rasa takutnya kepada Allah swt. Akhirnya Allahlah yang menyelamatkan.
Tidak diragukan lagi Ibnu Taimiyah punya kelebihan ilmu yang mendalam sebagaimana yang diakuinya oleh orang-orang yang semasa dengannya. Namun kelebihan utama membuat ia populer di antara teman-teman semasanya. Bahkan membuatnya diabadikan dalam sejarah, adalah bukan saja kedalaman ilmunya, tetapi kemandiriannya dalam berpikir, keberaniannya dalam membahas dan membuktikan, serta penyampaiannya yang amat berbobot. Dalam mempelajari berbagai bidang ilmu, dia melebihi kawan-kawannya. Akan tetapi dia memiliki cara yang sulit untuk diikuti dan cepat mencapai kedudukan tersebut. Ibnu Taimiyah ia mempelajari kitab kapunyaan Imam Sibawaih dengan sangat jeli. Ketika Abu Hiyan menyinggung masalah nahwu berdasarkan riwayat Sibawaih, Ibnu Taimiyah justru menjawabnya ‘’sesungguhnya dia bukan Nabi di bidang nahwu. Bahkan dia ada didelapan puluh empat dalam kitab.
Adapun Ibnu Taimiyah tetap menggerak bendera, menyanggah mantiq (logika) dan filsafat Yunani. Dalam keadaan apapun dia nampak tidak terpengaruh olehnya. Bahkan dia menentang habis terhadap setiap masalah teori logika dan filsafat. Seperti termuat dalam bukunya Ar-Radd’ala Al-Manthiqin. Di situlah ia mencabuti setiap asas logika dan filsafat Yunani. Hampir setiap sisinya dia sering dengan panah-panahnya yang amat tajam.
Sesungguhnya telah lama pembahasan dan pengkajian terhadap bidang fiqh dan hadits. Namun terbatas pada hal-hal tertentu. Dan tidak ada seorang pun berani melampauinya. Kandungan ada dua macam ilmu itu juga telah lama berkembang, maka Ibnu Taimiyah datang. Dia mengetengahkan pandangan dalam banyak masalah fiqhiyah, yang telah dianggap sebagai sesuatu paten dan tidak memerlukan pemikiran atau pengkajian baru. Pengkajian dan pembahasan itu dia kemukakan pada kalangan ulama dengan penuh berani. Tentu saja hal itu mengusik kevakuman pemikiran dan merangsang daya ilmiyah serta membuka pemikiran dan pengajaran baru. Akhirnya Syaikh mengeluarkan fatwa atas dasar Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Atsar para sahabat. Al-Hafizh Adz-Dzahabi yang nampaknya selalu memperhatikan kehidupan Ibnu Taimiyah
Keistimewaan lain yang dia miliki dia telah mengabdikan dirinya untuk agama. Selama dia hidup tak pernah menyibukkan diri untuk yang lainnya. Banyak kawan yang lain para pembesar yang mukhlis, masih menyibukkan diri dengan urusan-urusan pemerintah untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan dunia atau gaji. Ibnu Taimiyah tidak pernah tertarik dengan semua itu. Baginya tiada urusan lain tetapi mengurusi ilmu agama, memberi fatwa, mengajar, memberi nasihat, memberi petunjuk, menyusun buku, dan membuktikan suatu masalah. Ketekunan dibidang agama dan keputusannya meninggalkan kegiatan dunia, diungkapkan oleh kawan semasanya sebagai berikut :
‘’dia tidak pernah berkumpul dengan orang dalam berjual beli, bermuamalah, berdagang, bercocok tanam, atau buruh. Dia juga tidak suka menjadi nadhir suatu harta wakaf, dia tidak menerima sumbangan untuk dirinya dari Sultan, amir, atau pedagang. Dia tidak pernah menyimpan dinar atau dirham, barang-barang atau makanan. Apa yang dia miliki dia wariskan adalah ilmu, meniru Sayidil Mursalin saw. Dia mengat akan mengatakan : ‘’ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar atau dirham. Tetapi hanya mewariskan ilmu. Siapa yang mengambilnya maka dia telah mendapatkan suatu keuntungan yang besar.
Kesibukan pemikiran dan ketekunan terhadap ilmu dan agama yang menghiasi hidupnya (yang membuat sering keluar masuk penjara), membuat tidak tertarik menikah. Dia menempuh kehidupannya dengan membujang, karena sibuk mencari ilmu dan berjuang.
Terkadang dia sibuk memberikan fatwa kepada orang yang sibuk melanyani keinginan mereka hingga shalat dzuhur dengan berjamaah.
Demikian pula sepanjang hari, setelah shalat maghrib, dia mengajar hingga shalat isya’ dilanjutkan dengan kesibukan ilmu hingga larut malam. Di sela-sela itu, hari-harinya dia gunakan untuk berdzikir kepada Allah, memuji dan memohon ampun kepada-Nya.
Kesibukan berhidmat dengan ilmu, mengajar, dan memberi fatwa adalah makanan dan pakaian sehari-hari. Oleh karena itu, Sirajuddin bin Abi Hafesh berkata : ‘’sesungguhnya ilmu telah bercampur dengan darah dan dagingnya menyatu dengan seluruh tubuhny. Dia tidak meminjam ilmu, tetapi ilmu menjadi syi’ar baginya.
Keikhlasan dan ke-wara’-annya terbukti dengan dia memaafkan semua orang yang memusuhinya serta mengumumkannya dengan jelas.
‘’Aku halalkan setiap orang Islam yang menyakiti aku’’. Bahkan keikhlasan dan ke-wara’annya itu dapat kita ukur dengan melihat bahwa ia memaafkan orang-orang yang paling gigih memusuhinya. Yakni Qadhi Ibnu Makhluf, sekembalinya Sultan An-Nashir. Dia menganggap tidak pernah mempunyai masalah dengannya. Bahkan dia sempat melontarkan pujian kepada Qadhi serta segenap pegawai pemerintah dan ulamanya lewat sultan An-Nashir. Dengan demikian jelaslah bahwa setiap perbedaan pendapatnya adalah semata-mata berasaskan ilmu dari agama, tidak dicampuri oleh semangat nafsu dan permusuhan. Sungguh dia telah meninggalkan perbendaharaan ilmu dan karya-karya besar yang ahli ilmu. Dengan ketekunan dan keikhlasan dia menempuh kehidupan yang penuh pergolakan selama 67 tahun. Karena pengaruhnya yang sedemikian besar bagi kehidupan umat Islam, patut dia disebut sebagai pakar pembaharuan dalam sejarah Islam.
C. Keistimewaan Buku-Buku Ibnu Taimiyah
Adalah nampak jelas bahwa buku-buku Ibnu Taimiyah memiliki beberapa ciri yang menonjol dibanding buku-buku para penulis lain di zamannya. Meski telah berumur beberapa abad ditempa oleh berbagai perkembangan dalam dunia ilmu dan pola pikir, buku-buku itu masih senantiasa berpengaruh kuat dari generasi ke generasi. Bukan saja disambut hangat pada zaman modern yang penuh dengan kemajuan seperti sekarang ini lebih dari itu yng mengagumkan. Ada empat keistimewaan yang menonjol dalam karya-karya tersebut :
Pertama, setiap orang yang membaca buku-buku Ibnu Taimiyah akan memiliki kesan bahwa penulisnya adalah seorang yang memahami tujuan-tujuan syari’at dan memiliki ruh agama. Dia menguasai berbagai sisi dan ushul (dasar) agama. Sehingga dia senantiasa mendasarkan setiap pembahasannya mengenai berbagai hal dengan alasan-alasan yang tiap pembahasannya mengenai berbagai hal dengan alasan-alasan yang tegas, kuat, menyakinkan, dan memuaskan. Dia lebih memberatkan ushul (dasar-dasar agama) daripada furu’ (cabang-cabang agama). Dalam setiap pembahasan dia memakai bahasa yang memberikan kesan kepada pembaca bahwa memang itulah tabi’at dan ruh agama yang sesuai dengan kehendak syari’at Muhammad secara sepontan dan pasti. Kelebihannya semasanya adalah penguasaannya terhadap kehendak-kehendak syari’at dan ruh agama serta penjelasannya yang detail. Apalagi dalam pembahasan mengenai akidah, ilmu kalam, maupun fiqh.
Kedua, buku –bukunya terasa hidup. Buku-buku itu tidak tertulis di perpustakaan atau di sebuah pulau yang jauh dari manusia. Ia ditulis dengan hiruk pikuk kehidupan sehingga orang membacanya menangkap gejala sosial yang diketengahkan oleh penulis.
Buku-bukunya mengisyaratkan kecenderungan, kecintaan dan keberanian, tampaklah bahwa penulis mempunyai pemikiran yang tajam serta hati yang pekadan dan dinamis. Gaya bahasa tafsirnya menandakan betapa Syaikh sangat akrab dengan kehidupan. Dia mengangkat ayat-ayat Al-Qur’an ke atas kehidupan manusia yang terjadi disekelilingnya, kemudian dia melemparkan pandangan-pandangannya. Para ulama berbagai kalangan mengakui bahwa jari-jari Syaikh berbuih keemasan dalam mengungkapkan ayat dan berbagai kenyataan. Hal itu dibuktikan oleh pengaruh karya-karyanya itu lebih dikagumi daripada karya-karya lainnya yang adakalanya memang tidak memiliki kelebihan serupa.
Ketiga, buku-buku Syaikh Ibnu Taimiyah cukup padat dan berbobot. Puluhan buku dan ratusan artikel menunjukkan bahwa tulisan-tulisannya Syaikh mengandung banyak ilmu pengetahuan sehingga pembaca tidak perlu cari referensi lain..
Pemikiran-pemikiran selalu didasarkan pada alasan-alasan ilmiah. Secara tidak sadar pembaca tenggelam ke dalam berbagai pendapat dan bukti yang tidak dapat disanggah lagi.
Keempat, ciri lain dalam buku Ibnu Taimiyah yang membedakan buku fiqh maupun teologi lainnya. Bahwa ia tidak terasa kering. Buku-buku selalu tampil dengan bahasa yang enak, tegas indah, dan secara tidak sengaja berbau retorik.
Penemuan baru dalam diri Ibnu Taimiyah dimata umum dikenal sebagai ahli ilmu kalam, fuqaha, muhaddits besar. Lebih dari itu orang banyak mengetahuinya dari buku-buku mengakui bahwa dia memang seorang ulama besar, berilmu luas, memiliki hujah yang kuat, dan berperangai mulia. Orang-orang mengenal dari buku-buku para sejarahwan atau murid-murid yang kemudian mungkin memandangnya tidak lebih dari seorang muhaddits yang kering hanya mengetahui ilmu-ilmu zhahir.
Adapun yang disebutkan oleh Al-Hafizh bin Al-Jauziyah dalam Madarijus Salikin tentang perilaku dan pendapat-pendapatnya adalah jauh dari itu. Demikian pula apa yang disebutkan oleh Al-Alamah Adz-Dzahabi dan orang-orang seumpamanya mengenai kehidupan, akhlak, kepribadian, kebiasaan, perangai, kesibukan, dan amalan-amalannya. Semuanya menunjukkan dengan jelas bahwa Ibnu Taimiyah salah seorang yang berhak masuk dalam deratan orang-orang ahli ma’rifat dan sebagai kekasih Allah dalam umat ini.
Bahwa bukti yang menunjukkan bahwa dia memang mendapatkan kedudukan itu serta berhasil meraih suatu puncak yang tidak mudah kecuali dengan latihan-latihan ruhani yang sangat berat, mujahadah yang panjang, tarbiyah dari kalangan tertentu di bidangnya selalu berdzikir dan muraqabah (mendekatkan diri kepada Allah) itulah yang oleh para ahli tasawuf modern dikatakan ‘’bersama dengan Allah.’’itu merupakan karunia Allah berikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Analisis dari fungsi kedua Islah dan tajdid
Adapun fungsi kedua Islah dan tajdid yang dicanangkan oleh Ibnu Taimiyah, beliau memperlakukan filsafat, logika, dan ilmu kalam dengan penuh kritik terinci. Beliau menegaskan keutamaan uslub-uslub Al-Kitab dar, As-Sunnah di atas ilmu pengetahuan ini dikuatkan dengan hujah. Agar kita dapat memprediksikan sejauhmana pentingnya ilmu ini, kita harus mengenal terlebih dahulu unsur-unsur yang difungsikan untuk memasukkan filsafat dan logika sebagai kekuatan luhur dalam dunia Islam Perlu pula kita kenal hal-hal lain sebagai kontrol terhadap ide-ide serta perumpamaan yang dianggap penting oleh Ibnu Taimiyah.
Analisis pengaruh dominasi filsafat Yunani terhadap dunia Islam
Tidak disangsikan lagi bahwa perluasan buku-buku tentang filsafat dan logika Yunani yang sudah bermula sejak masa Khalifah Al-Mansyur tahun 136 H merupakan kepentingan yang mendesak. Pada waktu itu buku-buku tersebut benar-benar sudah ditelaah oleh orang-orang Mu’tazilah dan diambil manfaanya. Sejak saat itulah istilah-istilah filsafat Yunani masuk ke buku-buku mereka. Sebenarnya ilmu-ilmu pengetahuan dari Yunani itu telah masuk dan tersebar luas sejak masa Khalifah Al-Makmun. Ilmu-ilmu tersebut memperhatikan serta pengawas dari kerajaan. Beliaulah orang-orang yang paling optimis atas ilmu ini. Bahkan sebagian besar mereka memastikannya. Sha’id Al-Andalusiy dalam kitabnya menyebutkannya. Bahwa dia mendapat buku-buku karya para filsof Yunani dari raja Rum. Raja-raja tersebut mengirimkan buku-buku karya Plato, Aristoteles, Hipocrates, galenos, Euchiledes, dan Peoleme kepadanya sebagai hadiah.
Di antara kejahatan bagi dunia Islam, para filsof Yunani tidak mendapat bagian kecuali orang yang tidak mengetahui semua itu mengkaji agama-agama samawi dan hakikat kebenarannya. Dia sebagai motivator gerakan Maddiah (gerakan yang mengatakan bahwa tak ada maujud kecuali benda). Dia juga termasuk tokoh pendukung hal tersebut. Berikut uraian secara rinci.
Analisis masa taklid kepada filsafat.
Pada mulanya para filsof di dunia Islam tidak menerima filsafat dan logika Aristoteles karena latar belakangnya. Apa saja yang dibawanya mereka lihat dengan kritik dan tahkik (berdasarkan penelitian). Sebagian besar mereka dituntut menyusun sebuah buku untuk menjawab hal tersebut. Mereka memetik pembahasan filsafat dan logika dengan penuh kritikan. Secara terang-terangan dan dengan segala hujahnya mereka bermaksud mereka melemahkan, bahkan mengebiri ilmu-ilmu tersebut. Pada waktu itu orang Mu’tazilah yang pertama kali membawa bendera mengenai hal tersebut. Mereka menyebutkan para filsof secara sistematis, terutama Abu Ali Al-Juba’i. Muncullah pada abad III, Hasan Ibnu Musa An-Naubukhti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar