Selasa, 28 Desember 2010

MULTIKULTURALISME DALAM PENDIDIKAN ISLAM



(Studi terhadap UIN Yogyakarta, IAIN Banjarmasin, dan STAIN Surakarta)
Oleh: Agus Moh. Najib, Ahmad Baidowi, Zainudin
Abstrak
Penelitian ini hendak menunjukkan apakah tiga PTAI, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,
IAIN Antasari Banjarmasin dan STAIN Surakarta, sebagai sampel institusi pendidikan,
telah mengembangkan pembelajaran yang berwawasan multikultural. Aspek yang
dijadikan perwakilan elemen multikultural dalam penelitian ini adalah persoalan
identitas, kebebasan berekspresi dan berkeyakinan serta proses pencerdasan. Hasil riset
menunjukkan UIN Sunan Kalijaga, secara kelembagaan, menjadi model perwujudan
semangat multikultur dengan adanya berbagai lembaga atau pusat studi, baik di tingkat
universitas maupun di tingkat fakultas, yang mendialogkan Islam dengan berbagai
realita sosial budaya dan berbagai isu lokal, nasional, regional maupun global yang
berkembang. Secara akademik IAIN Antasari menjadi model pembelajaran bagaimana
mendialogkan Islam dengan realita sosial budaya yang ada serta apresiasi positif
lembaga pendidikan Islam terhadap budaya lokal. Sementara itu, dalam program
pengabdian kepada masyarakat, STAIN Surakarta menjadi terdepan dalam penerapan
model “KKN transformatif” yang menerapkan PAR dan PRA sebagai ikhtiar
memberdayakan masyarakat.
Kata Kunci : Multikulturalisme, Perguruan Tinggi Islam, Transformasi Sosial
A. Pendahuluan
Indonesia, melebihi kebanyakan negara-negara lain, merupakan negara yang
tidak saja multi-suku, multi-etnik, multi-agama tetapi juga multi-budaya. Kemajemukan
tersebut pada satu sisi merupakan kekuatan sosial dan keragaman yang indah apabila satu
sama lain bersinergi dan saling bekerja sama untuk membangun bangsa. Namun, pada
sisi lain, kemajemukan tersebut apabila tidak dikelola dan dibina dengan tepat dan baik
akan menjadi pemicu dan penyulut konflik dan kekerasan yang dapat menggoyahkan
sendi-sendi kehidupan berbangsa. Peristiwa Ambon dan Poso, misalnya, merupakan
contoh kekerasan dan konflik horizontal yang telah menguras energi dan merugikan tidak
saja jiwa dan materi tetapi juga mengorbankan keharmonisan antar sesama masyarakat
Indonesia.1 Maka, disinilah diskursus dan implementasi multikulturalisme menemukan
tempatnya yang berarti dan tentu saja pendidikan menjadi satu faktor penting.
Perguruan Tinggi Agama Islam yang berada dibawah Departemen Agama
memiliki tanggung jawab besar dan peran strategis dalam mengembangkan pendidikan
Islam berwawasan multikultural. Hal ini disebabkan PTAI tersebut merupakan lembaga
pendidikan tinggi yang banyak mencetak agamawan dan intelektual Muslim. Disamping
itu, peserta didik dari PTAI kebanyakan berasal dari pesantren, salah satu lembaga
pendidikan yang erat secara emosional dan kultural dengan masyarakat akar rumput.
Untuk itu, lulusan PTAI menjadi sangat strategis dalam perannya mengembangkan
pendidikan Islam yang berwawasan multikultural. Atas dasar itu, menarik untuk diteliti
sejauh mana PTAI telah melaksanakan pembelajaran yang berwawasan multikultural
kepada para mahasiswanya, yang setelah lulus nantinya akan berkiprah di tengah
masyarakat yang majemuk. Multikulturalisme di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI)
sangat urgen untuk diteliti, mengingat lulusan PTAI akan berkiprah di tengah masyarakat
majemuk Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Penelitian ini terfokus
pada UIN Sunan Kajijaga Yogyakarta, IAIN Antasari Banjarmasin dan STAIN Surakarta.
Permasalahan pokok yang menjadi fokus penelitian ini adalah: apakah ketiga perguruan
tinggi itu sudah mengembangkan pembelajaran yang berwawasan multikultural?,
dimana persoalan identitas, kebebasan berekspresi dan berkeyakinan serta proses
pencerdasan diberi tempat di dalam: i) Kelembagaan dengan fokus perhatian pada
peraturan-peraturan internal kampus; ii) Pendidikan dan pengajaran yang meliputi
kurikulum, silabi, tenaga pengajar dan proses pembelajaran, dan iii) Pengabdian
masyarakat, yaitu berupa program-program yang telah dan akan dijalankan. Metode yang
digunakan adalah: observasi, yakni dengan ikut ambil bagian dalam proses pembelajaran,
wawancara terhadap dosen, mahasiswa, serta pejabat-pejabat di lingkungan perguruan
tinggi dan metode dokumentasi, yakni dengan mengumpulkan dokumen-dokumen, baik
berupa data tulisan atau gambar yang memiliki relevansi terhadap penelitian ini.
B. Pengertian Multikulturalisme
1Martin Van Bruinessen, "Genealogies of Islamic Radicalism in post-Suharto Indonesia",
Southeast Asia Research no 2, 2002, 117.
Secara sederhana multikulturalisme berarti “keberagaman budaya”.2
Sebenarnya, ada tiga istilah yang kerap digunakan secara bergantian untuk
menggambarkan masyarakat yang terdiri keberagaman tersebut –baik keberagaman
agama, ras, bahasa, dan budaya yang berbeda- yaitu pluralitas (plurality), keragaman
(diversity), dan multikultural (multicultural). Ketiga ekspresi itu sesungguhnya tidak
merepresentasikan hal yang sama, walaupun semuanya mengacu kepada adanya
’ketidaktunggalan’. Konsep pluralitas mengandaikan adanya ’hal-hal yang lebih dari
satu’ (many); keragaman menunjukkan bahwa keberadaan yang ’lebih dari satu’ itu
berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tak dapat disamakan. Dibandingkan dua konsep
terdahulu, multikulturalisme sebenarnya relatif baru. Secara konseptual terdapat
perbedaan signifikan antara pluralitas, keragaman, dan multikultural. Inti dari
multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai
kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa, ataupun agama.
Apabila pluralitas sekadar merepresentasikan adanya kemajemukan (yang lebih dari
satu), multikulturalisme memberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu
mereka adalah sama di dalam ruang publik. Multikulturalisme menjadi semacam respons
kebijakan baru terhadap keragaman. Dengan kata lain, adanya komunitas-komunitas yang
berbeda saja tidak cukup; sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas-komunitas itu
diperlakukan sama oleh negara. Oleh karena itu, multikulturalisme sebagai sebuah
gerakan menuntut pengakuan (politics of recognition)3 terhadap semua perbedaan sebagai
entitas dalam masyarakat yang harus diterima, dihargai, dilindungi serta dijamin
eksisitensinya.
2 Scott Lash dan Mike Featherstone (ed.), Recognition And Difference: Politics, Identity,
Multiculture (London: Sage Publication, 2002), hlm. 2-6.
3 Politics of recognition dikemukan oleh Charles Taylor pada 1992 di depan kuliah terbuka di
Princenton University. Mulanya gagasanya adalah gagasan politik yang kemudian berkembang di kajian
lain, flsafat, sosiologi, budaya dan lainnya. Gagasanya dipengaruhi oleh padangan Jean-Jacques Rousseau
dalam Discourse Inequality dan kesamaan martabat (equal dignity of human rights) yang dicetuskan
Immanuel Kant. Gagasan Taylor bersumber pada pertama, bahwa sesungguhnya harkat dan martabat
manusia adalah sama. Kedua, pada dasarnya budaya dalam masyarakat adalah berbeda-beda, oleh karena
itu membutuhkan hal yang ketiga, yaitu pengakuan atas bentuk perbedaan budaya oleh semua element
sosial-budaya, termasuk juga negara. Charles Taylor. “The Politics of Recognation” dalam Amy Gutman.
Multiculturalism, Examining the Politics of Recognation (Princenton: Princenton University Press, 1994),
hlm. 18.
Diversitas dalam masyarakat modern bisa berupa banyak hal, termasuk
perbedaan yang secara alamiah diterima oleh individu maupun kelompok dan yang
dikonstruksikan secara bersama dan menjadi semacam common sense. Perbedaan tersebut
menurut Bikhu Parekh bisa dikategorikan dalam tiga hal - salah satu atau lebih dari tiga
hal-, yaitu pertama perbedaan subkultur (subculture diversity), yaitu individu atau
sekelompok masyarakat yang hidup dengan cara pandang dan kebiasaan yang berbeda
dengan komunitas besar dengan sistem nilai atau budaya pada umumnya yang berlaku.
Kedua, perbedaan dalam perpektif (perspectival diversity), yaitu individu atau kelompok
dengan perpektif kritis terhadap mainstream nilai atau budaya mapan yang dianut oleh
mayoritas masyarakat di sekitarnya. Ketiga, perbedaan komunalitas (communal
diversity), yakni individu atau kelompok yang hidup dengan gaya hidup yang genuine
sesuai dengan identitas komunal mereka (indigeneous people way of life).4
Sebagai sebuah gerakan, menurut Bhikhu Parekh, baru sekitar 1970-an
multikulturalisme muncul pertama kali di Kanada dan Australia, kemudian di Amerika
Serikat, Inggris, Jerman, dan lainnya. Setelah itu, diskursus multikulturalisme
berkembang dengan sangat cepat. Setelah tiga dekade sejak digulirkan, multikulturalisme
sudah mengalami dua gelombang penting yaitu, pertama multikulturalisme dalam
konteks perjuangan pengakuan budaya yang berbeda. Prinsip kebutuhan terhadap
pengakuan (needs of recognition) adalah ciri utama dari gelombang pertama ini.
Gelombang kedua, adalah multikulturalisme yang melegitimasi keragaman budaya, yang
mengalami beberapa tahapan, diantaranya:5 kebutuhan atas pengakuan, melibatkan
berbagai disiplin akademik lain, pembebasan melawan imperialisme dan kolonialisme,
gerakan pembebasan kelompok identitas dan masyarakat asli/masyarakat adat
(indigeneous people), post-kolonialisme, globalisasi, post-nasionalisme, post-modenisme
dan post-strukturalisme yang mendekonstruksi stuktur kemapanan dalam masyarakat.6
Multikulturalisme gelombang kedua ini, menurut Steve Fuller pada gilirannya
memunculkan tiga tantangan yang harus diperhatikan sekaligus harus diwaspadai, yaitu,
pertama adanya hegemoni barat dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan ilmu
4 Ibid, hlm. 3-4.
5 H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme; Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam
Transformasi Pendidikan Nasional (Jakarta: Grasindo, 2002), hlm. 83.
6 Gregory Jay. “Critical Contexts For Multiculturalism” dalam
http://www.uwm.edu/~gjay/Multicult/contextsmulticult.htm, download 2 Desember 2005
pengetahuan. Komunitas, utamanya negara-negara berkembang, perlu mempelajari
sebab-sebab dari hegemoni barat dalam bidang-bidang tersebut dan mengambil langkahlangkah
seperlunya mengatasinya, sehingga dapat sejajar dengan dunia barat.7 Kedua,
esensialisasi budaya. Dalam hal ini multikulturalisme berupaya mencari esensi budaya
tanpa harus jatuh ke dalam pandangan yang xenophobia dan etnosentrisme.
Multikulturalisme dapat melahirkan tribalisme yang sempit yang pada akhirnya
merugikan komunitas itu sendiri di dalam era globalisasi. Ketiga, proses globalisasi,
bahwa globalisasi bisa memberangus identitas dan kepribadian suatu budaya.8
Oleh karena itu, untuk menghindari kekeliruan dalam diskursus tentang
multikulturalisme, Bikhu Parekh menggarisbawahi tiga asumsi mendasar yang harus
diperhatikan dalam kajian ini, yaitu pertama, pada dasarnya manusia akan terikat dengan
struktur dan sistem budayanya sendiri dimana dia hidup dan berinteraksi. Keterikatan ini
tidak berarti bahwa manusia tidak bisa bersikap kritis terhadap sistem budaya tersebut,
akan tetapi mereka dibentuk oleh budayanya dan akan selalu melihat segala sesuatu
berdasarkan budayanya tersebut. Kedua, perbedaan budaya merupakan representasi dari
sistem nilai dan cara pandang tentang kebaikan yang berbeda pula. Oleh karena itu, suatu
budaya merupakan satu entitas yang relatif sekaligus partial dan memerlukan budaya lain
untuk memahaminya. Sehingga, tidak satu budaya-pun yang berhak memaksakan
budayanya kepada sistem budaya lain.9 Ketiga, pada dasarnya, budaya secara internal
merupakan entitas yang plural yang merefleksikan interaksi antar perbedaan tradisi dan
untaian cara pandang. Hal ini tidak berarti menegasikan koherensi dan identitas budaya,
akan tetapi budaya pada dasarnya adalah sesuatu yang majemuk, terus berproses dan
terbuka.10 Oleh karena itu, tepat kiranya jika Parekh menulis: “a culture’s relation to
itself shapes and is turn shaped by its relation to others, and their internal and external
7 Kymlica W.. Multicultural, Citizenship: a Liberal Theory of Minority Rights (Oxford:
Clarendon Press, 1995), hlm. 85.
8 Steve Fuller, “Social Epistemology as a Critical Philosophy of Multiculturalism” dalam Ram
Mahalingan dan Cameron McCarthy, Multiculturalism Curriculum, 2002. hlm. 15-36 sebagaimana dikutif
oleh H.A.R. Tilaar, op. cit, hlm. 84-85.
9 Raz J.. The Morality of Freedom (Oxford: Oxford University Press, 1986), hlm. 375.
10 Bikhu Parekh. “What is Multiculturalism?” dalam Jurnal India Seminar, Desember 1999. Raz
J.. Ethics in Public Domain: Essays in the Morality of Law and Politics (Oxford: Clarendon Press, 1996),
hlm. 177.
pluralities presuppose and reinforce each other. A culture cannot appreciate the value of
other unless it appreciates the plurality within it”11
B. i) Multikulturalisme dalam Pendidikan
Sebagai sebuah cara pandang sekaligus gaya hidup, multikulturalisme menjadi
gagasan yang cukup kontekstual dengan realitas masyarakat kontemporer saat ini. Prinsip
mendasar tentang kesetaraan, keadilan, keterbukaan, pengakuan terhadap perbedaan
adalah prinsip nilai yang dibutuhkan manusia di tengah himpitan budaya global. Oleh
karena itu, sebagai sebuah gerakan budaya, multikulturalisme adalah bagian integral
dalam pelbagai sistem budaya dalam masyarakat yang salah satunya dalam pendidikan,
yaitu melalui pendidikan yang berwawasan multikultural. Pendidikan dengan wawasan
mutlikultural dalam rumusan James A. Bank adalah konsep, ide atau falsafah sebagai
suatu rangkaian kepercayaan (set of believe) dan penjelasan yang mengakui dan menilai
pentingnya keragaman budaya dan etnis di dalam membentuk membentuk gaya hidup,
pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu,
kelompok maupun negara.12 Sementara menurut Sonia Nieto, pendidikan multikultural
adalah proses pendidikan yang komperhensif dan mendasar bagi semua peserta didik.
Jenis pendidikan ini menentang bentuk rasisme dan segala bentuk diskriminasi di
sekolah, masyarakat dengan menerima serta mengafirmasi pluralitas (etnik, ras, bahasa,
agama, ekonomi, gender dan lain sebagainya) yang terrefleksikan diantara peserta didik,
komunitas mereka, dan guru-guru. Menurutnya, pendidikan multikultur ini haruslah
melekat dalam kurikulum dan strategi pengajaran, termasuk juga dalam setiap interaksi
yang dilakukan diantara para guru, murid dan keluarga serta keseluruhan suasana belajarmengajar.
Karena jenis pendidikan ini merupakan pedagogi kritis, refleksi dan menjadi
basis aksi perubahan dalam masyarakat, pendidikan multikultural mengembangkan
prisip-prinsip demokrasi dalam berkeadilan sosial.13 Sementara itu, Bikhu Parekh
mendefinisikan pendidikan multikultur sebagai “an education in freedom, both in the
11 Ibid.
12 James A.Bank dan Cherry A. McGee (ed). Handbook of Research on Multicultural Education
(San Francisco: Jossey-Bass, 2001), hlm. 28.
13 Sonia Nieto. Language, Culture and Teaching (Mahwah, NJ: Lawrence Earlbaum, 2002),
hlm. 29.
sense of freedom from ethnocentric prejudices and biases, and freedom to explore and
learn from other cultures and perpectives”.14
Dari beberapa dua defini diatas, hal yang harus digarisbawahi dari diskursus
multikulturalisme dalam pendidikan adalah identitas, keterbukaan, diversitas budaya dan
transformasi sosial. Identitas sebagai salah satu element dalam pendidikan mengandaikan
bahwa peserta didik dan guru merupakan satu individu atau kelompok yang
merepresentasikan satu kultur tertentu dalam masyarakat. Identitas pada dasarnya inheren
dengan sikap pribadi ataupun kelompok masyarakat, karena dengan identitas tersebutlah,
mereka berinteraksi dan saling mempengaruhi satu sama lain, termasuk pula dalam
interaksi antar budaya yang berbeda. Dengan demikian dalam pendidikan multikultur,
identitas-identitas tersebut diasah melalui interaksi, baik internal budaya (self critic)
maupun eksternal budaya. Oleh karena itu, identitas lokal atau budaya lokal merupakan
muatan yang harus ada dalam pendidikan multikultur.
Dalam masyarakat ditemukan pelbagai individu atau kelompok yang berasal
dari budaya berbeda, demikian pula dalam pendidikan, diversitas tersebut tidak bisa
dielakkan. Diversitas budaya itu bisa ditemukan di kalangan peserta didik maupun para
guru yang terlibat -secara langsung atau tidak- dalam satu proses pendidikan. Diversitas
itu juga bisa ditemukan melalui pengkayaan budaya-budaya lain yang ada dan
berkembang dalam konstelasi budaya, lokal, nasional dan global. Oleh karena itu,
pendidikan multikultur bukan merupakan satu bentuk pendidikan monokultur, akan tetapi
model pendidikan yang berjalan di atas rel keragaman. Diversitas budaya ini akan
mungkin tercapai dalam pendidikan jika pendidikan itu sendiri mengakui keragaman
yang ada, bersikap terbuka (openess) dan memberi ruang kepada setiap perbedaan yang
ada untuk terlibat dalam satu proses pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, Banks menjelaskan lima dimensi yang harus ada yaitu,
pertama, adanya integrasi pendidikan dalam kurikulum (content integration) yang
didalamnya melibatkan keragaman dalam satu kultur pendidikan yang tujuan utamanya
adalah menghapus prasangka. Kedua, konstruksi ilmu pengetahuan (knowledge
construction) yang diwujudkan dengan mengetahui dan memahami secara komperhensif
14 Bikhu Parekh. Rethingking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory
(Cambridge: Harvard University Press, 2000), hlm. 230.
keragaman yang ada. Ketiga, pengurangan prasangka (prejudice reduction) yang lahir
dari interaksi antar keragaman dalam kultur pendidikan. Keempat, pedagogik kesetaraan
manusia (equity pedagogy) yang memberi ruang dan kesempatan yang sama kepada
setiap element yang beragam. Kelima, pemberdayaan kebudayaan sekolah (empowering
school culture). Hal yang kelima ini adalah tujuan dari pendidikan multikultur yaitu agar
sekolah menjadi element pengentas sosial (transformasi sosial) dari struktur masyarakat
yang timpang kepada struktur yang berkeadilan.15
Sementara itu, H.A.R. Tilaar menggariswahi bahwa model pendidikan yang
dibutuhkan di Indonesia harus memperhatikan enam hal, yaitu, pertama, pendidikan
multikultural haruslah berdismensi “right to culture” dan identitas lokal. Kedua,
kebudayaan Indonesia yang menjadi, artinya kebudayaan Indonesia merupakan
Weltanshauung yang terus berproses dan merupakan bagian integral dari proses
kebudayaan mikro. Oleh karena itu, perlu sekali untuk mengoptimalisasikan budaya lokal
yang beriringan dengan apresiasi terhadap budaya nasional. Ketiga, pendidikan
multikultural normatif yaitu model pendidikan yang memperkuat identitas nasional yang
terus menjadi tanpa harus menghilangkan identitas budaya lokal yang ada. Keempat,
pendidikan multikultural merupakan suatu rekonstruksi sosial, artinya pendidikan
multikultural tidak boleh terjebak pada xenophobia, fanatisme dan fundamentalisme, baik
etnik, suku, ataupun agama. Kelima, pendidikan multikultural merupakan pedagogik
pemberdayaan (pedagogy of empowerment) dan pedagogik kesetaraan dalam kebudayaan
yang beragam (pedagogy of equity). Pedagogik pembedayaan pertama-tama berarti,
seseorang diajak mengenal budayanya sendiri dan selanjutnya digunakan untuk
mengembangkan budaya Indonesia di dalam bingkai negara-bangsa Indonesia. Dalam
upaya tersebut diperlukan suatu pedagogik kesetaraan antar-individu, antar suku, antar
agama dan beragam perbedaan yang ada. Keenam, pendidikan multikultural bertujuan
mewujudkan visi Indonesia masa depan serta etika bangsa. Pendidikan ini perlu
dilakukan untuk mengembangkan prinsip-prinsip etis (moral) masyarakat Indonesia yang
dipahami oleh keseluruhan komponen sosial-budaya yang plural.16
15 James A. Banks. “Multicultural Education: Historical Development, Dimensions, and
Practice” dalam James A. Banks dan Cherry A. McGee, op. cit., hlm. 3-24.
16 H.A.R. Tilaar, op. cit., hlm. 185-190.
C. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
1. Setting UIN Sunan Kalijaga dalam Konteks Sosial Budaya
UIN Sunan Kalijaga terletak di Kota Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai
Kota Budaya, Kota Pendidikan dan Kota Pariwisata. Sebagai kota budaya, kota ini
memiliki berbagai warisan kebudayaan yang cukup kaya. Sebagai kota pariwisata,
Yogyakarta menjadi salah satu tujuan pariwisata yang cukup penting di Indonesia.
Sedangkan sebagai Kota Pendidikan, Yogyakarta menjadi tempat tujuan belajar dari para
mahasiswa yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, bahkan dari luar negeri. Dalam
masyarakat yang seperti inilah, UIN Sunan Kalijaga hadir dan menempatkan diri.
Sebagai sebuah perguruan tinggi yang berada di tengah-tengah masyarakat yang
multikultur, UIN Sunan Kalijaga telah berupaya mengembangkan wawasan keislaman
yang terbuka. Berbagai tantangan yang dihadapi membuat UIN terus berbenah, bukan
hanya dari segi fisik namun terlebih adalah pada persoalan paradigma. Di tengah
mayoritas umat Islam yang menganggap adanya dikotomi keilmuan, UIN berupaya
keras untuk menghilangkan anggapan tersebut dan membangun epistemologi penyatuan
ilmu umum dan agama.
2. Profil UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Sejarah UIN Sunan Kalijaga tidak dapat dilepaskan dari awal berdirinya
Perguruan Tinggi Agama Islam/PTAI di Indonesia, karena secara historis UIN Sunan
Kalijaga adalah PTAI tertua di Indonesia. Nama UIN Sunan Kalijaga resmi dipakai sejak
terbit Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 2004 tertanggal 21 Juni 2004, tentang
perubahan IAIN Sunan Kalijaga menjadi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta17 dan
memiliki 7 fakultas dengan sejumlah jurusan/Program Studi (Prodi), diantaranya
Fakultas Adab dengan jurusan Bahasa & Sastra Arab, Sejarah dan Kebudayaan Islam,
Ilmu Perpustakaan dan Informasi dan Perpustakaan dan Informasi Islam (D3), Fakultas
Dakwah dengan jurusan Komunikasai & Penyiaran Islam, Bimbingan & Penyuluhan
Islam, Pengembangan Masyarakat Islam dan Manajemen Dakwah, Fakultas Syari’ah
dengan jurusan Al-Ahwal asy-Syakhsiyyah, Perbandingan Madzhab dan Hukum, Jinayah
17Laporan Rektor pada Rapat Senat Terbuka dalam Rangka Mensyukuri Kelahiran IAIN ke-53
(Yogyakarta: IAIN Sunan Kalijaga, 2004), hlm. 4-5.
Siyasah, Mu’amalah dan Keuangan Islam, Fakultas Tarbiyah dengan jurusan Pendidikan
Agama Islam, Pendidikan Bahasa Arab, Kependidikan Islam, Pendidikan Matematika,
Pendidikan Kimia, Pendidikan Biologi dan Pendidikan Fisika, Fakultas Ushuluddin
dengan jurusan Perbandingan Agama, Sosiologi Agama, Aqidah Filsafat dan Tafsir
Hadits, Fakultas Sains dan Teknologi dengan Prodi Matematika, Biologi, Kimia dan
Fisika, Teknik Informatika dan Teknik Industri, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
dengan jurusan Psikologi, Sosiologi dan Ilmu Komunikasi, dan Program Pascasarjana
dengan konsentrasi Agama dan Filsafat, Hukum Islam, Pendidikan Islam, IIS-Social
Work dan Studi Islam (S-3). 18
Saat ini, UIN Sunan Kalijaga memiliki sumberdaya manusia yang sangat besar
sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut ini;
Tenaga Dosen UIN Sunan Kalijaga19
No Fakultas Jenis Kelamin Pendidikan Tertinggi Jumlah
Lk Pr S1 S2 S3
1 Adab 53 16 28 35 6 69
2 Dakwah 45 14 22 35 2 59
3 Syari’ah 59 11 25 37 8 70
4 Tarbiyah 78 22 30 65 5 100
5 Ushuludin 50 10 4 42 14 60
Jumlah 285 73 109 217 32 358
Persentase 79,6 20,4 30,5 60,6 8,9 100
Berdasarkan data statistik di atas dapat dilihat bahwa jumlah dosen atau tenaga
edukatif UIN Sunan Kalijaga sebanyak 358 orang (79,6%), yang terdiri dari dosen lakilaki
294 orang dan perempuan 95 orang (20,4%). Ini berarti jumlah dosen laki-laki masih
dominan lebih dari dua kali lipat dosen perempuan. Sementara itu, dari jenjang
pendidikan kebanyakan berpendidikan S-2, yaitu sebanyak 217 orang (60 %), sementara
yang S-3 baru 32 orang (8,9 %), dan sisanya berpendidikan S-1, 109 orang (38,5%). Data
tersebut dikecualikan bagi mereka yang menempuh pendidikan S-2 maupun S-3 yang
hingga penelitian ini dilakukan (2005) masih dalam proses penyelesaian. Sementara itu,
jumlah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga sebanyak 9.991 orang, yang terdiri dari
mahasiswa laki-laki 5.996 orang (60 %) dan perempuan 3.995 orang (40 %).
18Draft Buku Panduan Akademik, Pokja UIN Sunan Kalijaga, Tahun 2004,. hlm. 9
19 STATISTIK UIN Sunan Kalijaga, hlm. 30-32.
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga
No Fakultas Jenis Kelamin Jumlah
Lk Pr
1 Adab 834 694 1.528
2 Dakwah 1019 810 1.820
3 Syari’ah 1822 777 2.599
4 Tarbiyah 1093 1254 2.351
5 Ushuludin 1223 460 1683
Jumlah 5.996 3.995 9.991
Persentase 60 40 100
Sementara itu, dari observasi yang dilakukan, dosen UIN Sunan Kalijaga berasal
dari berbagai suku seperti Aceh, Padang, Batak, Melayu, Banjar, Dayak, Ambon,
Madura, Sunda, dan Jawa, serta berbagai kelompok paham keagamaan seperti NU,
Muhammadiyah, Persis, Ahmadiyah, Mathla’ul Anwar, Syi’ah dan lain sebagainya,
bahkan ada dosen yang non-muslim dan berkebangsaan asing sebagai dosen luar biasa
atau dosen tamu. Begitu pula mahasiswanya, berasal dari berbagai suku, daerah,
kelompok keagamaan, dan kebangsaan seperti dari Malaysia, Thailand, dan Suriname,
serta ada juga mahasiswa yang non-muslim.20 Namun demikian, yang perlu disampaikan
juga adalah data yang tercantum dalam beberapa tabel di atas belum termasuk dua
fakultas baru, yaitu fakultas Sains dan Teknologi dan fakultas Ilmu Sosial dan
Humaniora. Absennya data statistik 2 fakultas baru itu disebabkan data dosen dan
karyawannya masih dalam tahap penyusunan dan masih mendatangkan tenaga pengajar
dari perguruan tinggi lain. Sementara mahasiswa baru di dua fakultas tersebut baru satu
angkatan, karena baru menerima mahasiswa pada tahun akademik 2005/2006 ini.
3. Implementasi Nilai-Nilai Multikultural
a. Kelembagaan
Wawasan multikultural di UIN Sunan Kalijaga diwujudkan dalam pembentukan
berbagai pusat kajian di tingkat universitas dan fakultas seperti, Pusat Studi Wanita UIN
Sunan Kalijaga dan Centre for Religious Studies and Socio-cultural Diversitiy (CRSD,
Laboratorium Religi dan Budaya Lokal (LABEL) dan Dialogue Centre Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. UIN Sunan Kalijaga juga aktif mengembangkan
kerjasama dengan berbagai lembaga, baik dari dalam maupun luar negeri, seperti
20 Wawancara dengan Ketua Jurusan IPI, tanggal 25 Nopember 2005.
kerjasama dengan UGM, Universitas Kristen Satya Wacana, Universitas Kristen Duta
Wacana, Universitas Sanata Darma, McGill University, Oslo Coalition, dan lain-lain.
Bahkan pada tingkat Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga membuka program magister (S2)
Kajian Islam bagi non-Muslim dan kemudian membuka kesempatan bagi mahasiswa
non-Muslim untuk mengikuti program doktor di bidang kajian Islam melalui program
doctor by research.
Secara kelembagaan, mahasiswa juga diberi tempat yang luas untuk
mengaktualisasikan potensi dan bakatnya. UIN Sunan Kalijaga memfasilitas
mahasiswanya dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pada tingkat fakultas dan
universitas, serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Semua unit kemahasiswaan tersebut
juga diberi kebebasan dalam berekspresi, seperti dukungan universitas terhadap kegiatan
seminar, workshop, dan pelatihan, serta penerbitan majalah dan buletin mahasiswa.21
Sementara itu, terhadap diffable, UIN Sunan Kalijaga menyediakan fasilitas khusus,
baik pada gedung lama maupun gedung baru yang sedang dibangun. Di gedung baru
untuk para diffable hanya terdapat fasilitas jalan naik untuk kursi roda di theatrical room
dan tangga di satu sayap gedung dibuat sangat landai dari lantai satu sampai dengan
lantai empat. Namun demikian gedung baru ini masih sulit diakses oleh para diffable dan
para lanjut usia karena tidak ada lift, jalan khusus, maupun rambu-rambu bagi mereka.
Rektor UIN mengatakan, kebijakan khusus untuk para diffable itu belum tersedia karena
jumlah mereka belum terlalu signifikan.22 Fasilitas khusus bagi mahasiswa yang
mengalami cacat netra baru disediakan di fakultas Tarbiyah berupa pembuatan soal-soal
yang ditulis dalam huruf Braille, tetapi sayang hal itu belum diikuti oleh fakultas-fakultas
yang lain.23
b. Akademik
b.1. Kurikulum dan Silabi
Sesuai dengan visi dan misi UIN, setiap program studi diharuskan melakukan
dialog dengan persoalan dan situasi lokal, regional, nasional, maupun global. Itu berarti
21 Majalah dan Buletin Mahasiswa tersebut antara lain Slilit milik UKM Arena dan Advokasia
milik Senat Mahasiswa Fakultas Syari'ah.
22 Wawancara dengan Rektor UIN, tanggal 18 Nopember 2005.
23 Wawancara dengan rektor UIN Sunan Kalijaga 18 Nopember 2005. Dua hari sebelumnya
dilakukan wawancara dengan dekan fakultas Tarbiyah, dekan fakultas Adab dan pembantu dekan 1 fakultas
dakwah, wawancara dilakukan tanggal 16 Nopember 2005
bahwa setiap kurikulum dan silabi mata kuliah mesti dibuat dalam interkoneksitas dan
integrasi dengan ilmu-ilmu lain yang memuat nilai-nilai kemanusiaan. Dengan
demikian, maka setiap kurikulum dan silabi mestilah memuat nilai-nilai multikultural.
Namun hal ini oleh sebagian dosen dirasakan tidak mudah, terutama untuk ilmu eksakta
dan bahasa.24 Di antara mata kuliah yang memuat nilai-nilai multikultural adalah Islam
dan Budaya Lokal (IBL) mengulas kaitan Islam dengan berbagai budaya yang
berkembang, terutama budaya Jawa.25 Di Program studi Sejarah kebudayaan Islam,
misalnya terdapat beberapa mata kuliah yang silabinya memuat nilai-nilai
multikultural, seperti Islam dalam Kebudayaan Jawa, Islam dalam Kebudayaan
Masyarakat pedalaman, Islam dalam kebudayaan masyarakat Pesisir, dan Islam dalam
Kebudayaan Masyarakat Indonesia Minoritas.26 Sementara di program studi Aqidah
dan Filsafat fakultas Ushuluddin, dikaji Tasawuf Nusantara, di Program Studi
Perbandingan Agama terdapat beberapa mata kuliah mengenai agama-agama besar,
seperti mata kuliah Agama Yahudi, Hinduisme, Budhisme, Agama Kristen, Agama
Jepang, dan Konfusianisme di samping mata kuliah Agama-Agama di Dunia I dan II
serta Ilmu Perbandingan Agama I dan II. Dengan mata kuliah-mata kuliah tersebut,
diharapkan akan dapat memahami doktrin dan ajaran agama lain selain Islam, sehingga
kemudian dapat bersikap toleran.27 Sementara di fakultas Sains dan Teknologi, semua
program studinya memiliki mata kuliah Keterpaduan Islam, Sains dan Teknologi yang
mengkaji bahwa Islam dan Iptek hubungannya sangat erat aspek aksiologis Islam dan
Iptek.28 Mahasiswa di Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora
diajarkan Sosiologi Gender serta Agama dan Masalah Mayoritas-Minoritas. Di
Program Studi Ilmu Komunikasi diajarkan mata kuliah Komunikasi Antar Budaya yang
membahas berbagai budaya yang ada di Indonesia khususnya dan bagaimana mereka
24 Wawancara dengan dosen mata kuliah matematika pada jurusan Tadris Fakultas Tarbiyah,
dosen bahasa Arab pada Fakultas Adab, dan dosen Bahasa Inggris pada Fakultas Dakwah, tanggal 15
Nopember 2005.
25Wawancara dengan beberapa orang dosen pengajar mata kuliah IBL/IBJ di fakultas Syari'ah,
Dakwah dan Ushuludin, pada tanggal 14,15, dan 17 Nopember 2005.
26 Wawancara dengan beberapa dosen program studi SKI dan IPI Fakultas Adab, tanggal 10 dan
11 Nopember 2005.
27Wawancara dengan beberapa dosen Program studi AF dan PA Fakultas Ushuluddin, tanggal 19
Nopember 2005.
28 Wawancara dengan Dekan Fakultas Sains dan teknologi, 24 Nopember 2005.
berkomunikasi baik internal mereka maupun eksternal dengan budaya lain.29 Mata
kuliah Fiqh Kontemporer di Fakultas Syari'ah juga bernuansa multikultural. Mata
kuliah ini berisi tentang bagaimana fiqh (hukum Islam) menghadapi problem dan
budaya kontemporer, yang tidak pernah dibahas oleh para ahli hukum Islam
terdahulu.30
Bahkan, saat ini, di kalangan dosen UIN Sunan Kalijaga muncul keinginan untuk
membuat silabi yang “khas Yogyakarta”, yaitu dengan adanya pendidikan agama yang
multikultur.31 Bahkan, menurut Pembantu Dekan I Fakultas Dakwah, saat ini sedang
dirancang untuk membuat program Pascasarjana Ilmu Dakwah dengan fokus kajian
pada persoalan multikulturalisme.32
b.2. Proses Belajar Mengajar
Berdasarkan wawancara yang dilakukan terhadap para dosen, didapati jawaban
bahwa sebagian mereka telah mengembangkan sikap multikultural dalam proses
pendidikan yang berlangsung di dalam proses pembelajaran. Tetapi sebagian dari
mereka juga mengatakan bahwa isu multikulturalisme belum secara eksplisit masuk
dalam perkuliahan yang mereka kembangkan.33 Dari observasi yang dilakukan, ternyata
proses belajar mengajar yang dilakukan itu sudah mencerminkan nilai-nilai
multikultural atau belum masih tergantung pada masing-masing dosen. Ada dosendosen
yang mengajarkan mata kuliah yang dilihat dari materinya sangat mencerminkan
nilai-nilai multikultural, namun dosen pengampu tidak menitiktekankan pada tujuan
perkuliahan tersebut. Sebaliknya mata kuliah yang sepertinya tidak berkaitan dengan
multikultural, tetapi proses pembelajaran dan materi yang disampaikan sangat
multikultural.34 Hal ini dapat dimengerti karena dari segi kebijakan tidak ada panduan
khusus dan penekanan tertentu kepada para dosen ketika mengajar.
29 Wawancara dengan mahasiswa fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, 18 Nopember 2005
30 Wawancara dengan dosen pengajar mata kuliah Fiqh Kontemporer, 16 Nopember 2005.
31 Wawancara dengan Pembantu Dekan I Fakultas Tarbiyah, 21 Nopember 2005.
32 Wawancara dengan Pembantu Dekan I Fakultas Dakwah, 19 Nopember 2005.
33 Wawancara dengan sejumlah dosen yang tersebar di berbagai fakultas di lingkungan UIN
Sunan Kalijaga. Dosen-dosen mata kuliah tertentu seperti matematika, biologi, ilmu kalam merasa
kesulitan memasukkan tema khusus yang berkenaan dengan multikulturalisme, wawancara dilakukan
tanggal 16-23 Nopember 2005.
34Hasil observasi pada beberapa kelas yang tersebar di berbagai fakultas UIN Sunan Kalijaga,
antara tanggal 20-25 Nopember 2005.
Para mahasiswa yang diwawancarai, secara umum, memberi penilaian yang
positif terhadap sikap para dosen. Mereka mengatakan bahwa pada umumnya para
dosen tidak memiliki bias budaya, etnis, ataupun paham keagamaan. Para dosen juga
memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengungkapkan pendapat sekalipun
berbeda dengan dosen.35 Hal yang tidak diantisipasi oleh para dosen ialah ketika
menghadapi mahasiswa diffable, seperti tunanetra. Mereka memperlakukan mahasiswa
yang diffable sama dengan mahasiswa yang normal. Pada waktu ujian, dosen meminta
kepada mahasiswa lain membacakan soal untuk yang diffable.36
Terkait proses belajar mengajar untuk diffable, para dosen menyarankan untuk
memberikan perhatian “khusus” dan tepat untuk mereka. Menurut penuturan seorang
dosen di fakultas Tarbiyah, misalnya, para penyandang diffable sudah semestinya diberi
fasilitas yang menghargai kemanusiaan mereka. Oleh karena itu, ada usulan untuk
membuat soal dengan huruf braille, menyediakan mesin ketik atau komputer Braille
dan lain-lain. Fakultas Tarbiyah bahkan sudah menghubungi Sekolah Luar Biasa untuk
memperoleh informasi mengenai mesin braille.37
c. Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat
Penelitian di lingkungan, yang dilaksanakan oleh para Dosen dan Peneliti di
lingkungan UIN Sunan Kalijaga, dikoordinir oleh Lembaga Penelitian (Lemlit).
Lembaga ini juga aktif dalam memberikan pelatihan penelitian, seminar, sarasehan,
diskusi bulanan serta penerbitan Jurnal Penelitian Agama, Jurnal mini riset “Eksploria”,
dan beberapa buku. Dalam melaksanakan tugasnya, Lembaga Penelitian UIN Sunan
Kalijaga mengkoordinasi pelaksanaan penelitian bagi dosen-dosen dari semua fakultas.
Pemberian kesempatan melaksanakan penelitian ditawarkan kepada semua dosen melalui
pengumuman terbuka. Judul-judul yang diajukan biasanya ditentukan oleh dosen dan
peneliti pengusul proposal. Namun tiga tahun terakhir ini topik-topik penelitian
ditentukan terlebih dahulu oleh tim dari Lemlit berdasarkan topik-topik yang aktual,
kemudian ditawarkan secara terbuka kepada para dosen dan peneliti. Judul-judul yang
35 Wawancara dilakukan terhadap beberapa mahasiswa fakultas Tarbiyah dan fakultas Syari’ah
yang duduk pada semester4 lima, dan tujuh, tanpa membedakan jenis kelamin, dan latar belakang etnis
maupun kelompok paham kegamaan mereka., wawancara dilakukan tanggal 10-15 Nopember 2005.
36 Data disarikan dari berbagai hasil wawancara dengan dosen-dosen dari berbagai fakultas di
lingkungan UIN, 15 Nopember 2005.
37 Wawancara dengan Pembantu Dekan I Fakultas Tarbiyah.
telah diteliti topiknya beragam, tidak hanya mengenai agama atau masyarakat Islam
tetapi juga seringkali dikomparasikan dengan agama dan masyarakat lainnya. Judul-judul
yang berkaitan dengan muatan multikulturalisme di antaranya adalah: Agama dan
Integrasi Sosial antar Pemeluk Agama di Sleman Yogyakarta, Agama dan Budaya (Studi
Kasus pada Tiga Desa di Kabupaten Demak), Sistem Pembinaan Agama bagi Narapidana
di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), Sastra Jawa dalam membentuk Perilaku Islam,
Budaya Manunggaling Kawula Gusti dalam Pusaka Centini, Hukum Islam dan
Kolonialisme: Studi Perbandingan Pengaruh Kolonialisme terhadap Hukum Islam di
India dan Indonesia, dan Islam dan Budaya Lokal (Hubungan Agama dengan Adat, Suatu
Studi tentang Makna Simbolis Pelaksanaan Perkawinan di Kraton Yogyakarta). Dari
berbagai tema yang pernah diteliti, hampir keseluruhan merupakan penelitian murni dan
sangat jarang tema penelitian yang bersifat terapan. Hal ini diakui sendiri oleh kepala
Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga:
Yang menjadi kelemahan dari lembaga penelitian adalah dalam
mengembangkan kapasitas ilmu terapan. Beberapa tema penelitian yang
dilakukan cenderung untuk peningkatan kapasitas keilmuan saja, yang
terkadang tidak memiliki signifikansi sosial secara langsung.38
Sementara itu, dalam aspek pengabdian masyarakat, Lembaga Pengabdian
Masyarakat (LPM) UIN Sunan Kalijaga melakukan berbagai hal positif, diantaranya:
a) Pengembangan Sistem Pengabdian kepada masyarakat, meliputi 1) Workshop
tentang pengembangan sistem pengabdian kepada masyarakat, 2) Penyusunan
pedoman dan sistem pengabdian kepada masyarakat, dan 3) Semiloka tentang
jenis-jenis kegiatan pengabdian kepada masyarakat
b) Peningkatan jenis Kegiatan pengabdian kepada masyarakat, baik secara kualitatif
maupun kuantitatif, meliputi 1) Pengembangan Bidang Pendidikan dan pelayanan
kepada Masyarakat, 2) Pengembangan Desa Binaan/Desa Mitra Kerja, dan 3)
Peningkatan Penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
c) Peningkatan partisipasi seluruh unsur di UIN Sunan Kalijaga dan partisipasi
masyarakat yang menjadi mitra kerja dalam kegiatan pengabdian kepada
masyarakat.
38Wawancara dengan Kepla Lemlit, tanggal 14 Nopember 2005.
Kegiatan-kegiatan di atas telah berjalan sejak LPM berdiri dan terus berusaha
ditingkatkan dari waktu ke waktu. Dalam kegiatan-kegiatan LPM tersebut seluruh civitas
akademik di UIN berusaha dilibatkan. KKN mahasiswa, misalnya, juga melibatkan
dosen pembimbing lapangan, dan setiap desa binaan ada beberapa dosen pembinanya.
Namun semua kegiatan tersebut pada dasarnya ditujukan bagi pengembangan dan
peningkatan sumber daya masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan yang memang
selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah.
LPM UIN Sunan kalijaga banyak dianggap hanya memfokuskan pada dua
kegiatan, yaitu Desa Binaan dan KKN. Namun hal ini dibantah oleh pengurus LPM:
“Sebetulnya, LPM itu tidak hanya punya unggulan 2 program binaan dan
KKN tetapi sebenarnya program-program yang lain juga diutamakan
termasuk misalnya bidang pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat itu
dari tahun ke tahun ada pelatihan Imam, khatib dan takmir masjid meskipun
tempatnya berpindah-pindah. Disadari betul bahwa kader-kader kemasjidan
itu memprihatinkan, di satu sisi bangunan masjid semakin banyak dan bagus
tetapi di sisi lain kualitas dan kemakmuran masjid itu waktu-waktu tertentu
saja ramai. Karena pengaruh globalisasi dan ekonomi menjadi prioritas
kehidupan (materialistis dan hedonis) ini menjadi keprihatinan juga dan oleh
UIN itu diprioritaskan, maka dengan dana yang bersumber dari manapun
bagian imam dan khatib diupayakan juga sudah ada mitra kerja dari
PEMDA”.39
Program KKN yang dilaksanakan Pusat Pengabdian Masyarakat dilakukan 3
periode setiap tahunnya. Jumlah mahasiswa yang mengikuti program ini juga tidak
sedikit, utamanya pada periode semester pendek. Pada periode ini, tidak kurang dari
1500-2000 mahasiswa yang mengikuti program KKN. Harus diakui, jumlah ini adalah
jumlah luar biasa dan merupakan aset penting bagi Lembaga Pengabdian dalam
meningkatkan kapabilitasnya dalam rangka melakukan pemberdayaan terhadap
masyarakat. Oleh karena itu, akan sangat tragis jika aset ini tidak digarap secara
maksimal.
Menurut pengakuan beberapa mahasiswa yang pernah mengikuti program ini,
bahwa KKN yang pernah dilakukan masih belum cukup efektif, utamanya dalam
pengembangan kapasitas (empowerment) masyarakat. Program KKN yang dilakukan
hanya membuat masyarakat “tergantung”, bahkan tidak jarang masyarakat di lokasi KKN
39Wawancara dengan ketua LPM Uin Sunan kalijaga, tanggal 16 November 2005.
yang meminta secara terang-terangan agar peserta KKN mau memenuhi kebutuhan
mereka, utamanya yang bersifat fisik.40 Beberapa kegiatan yang dilakukan nampaknya
tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan masyarakat pada umumnya bahkan jauh dari
idealisasi yang dibangun oleh PPM untuk meningkatkan kapasitas masyarakat. Hanya di
beberapa wilayah saja, masyarakat yang turut aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan desa
mereka, dan itupun sangat sedikit. Tentu saja, mereformasi peran mahasiswa di lokasi
KKN yang saat ini masih bersifat karikatif dan cenderung memandulkan kreatifitas
masyarakat adalah pekerjaan berat bagi Lembaga Pengabdian. Oleh karena itu, perlu
sekali bagi Lembaga Pengabdian Masyarakat untuk mendefinisikan kembali perannya.
D. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin
1. Setting Sosial Budaya IAIN Antasari
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin propinsi Kalimantan
Selatan menduduki tempat strategis dalam pelestarian Islam dan budaya lokal. Daerah
Kalimantan Selatan yang merupakan daerah dengan penduduk mayoritas etnis Banjar
merupakan salah satu penopang proses akulturasi antara budaya Banjar dengan peradaban
Islam sebagai pendatang.41 Disamping etnis Banjar, Banjarmasin juga merupakan
sentrum pertemuan dua etnis besar, yaitu Banjar dengan Dayak. Bahkan, menurut catatan
antropolog, antara Dayak dengan Banjar terjadi ikatan persaudaraan.42 Persaudaraan
Banjar dengan Dayak merupakan salah satu bentuk relasi kooperatif antar dua etnis
tersebut, disamping ada beberapa relasi lainnya.43
Kota Banjarmasin, yang telah banyak mengalami proses akulturasi Islam dengan
kuatnya pengaruh budaya Banjar Islam, menyisakan nilai-nilai lokal religius. Namun,
40 Wawancara dengan mantan peserta KKN, 18 November 2005
41 Islam Indonesia menjadi salah satu topik penelitian para ilmuwan, tidak saja ilmuwan domestik
tetapi juga mancanegara. Mereka sepakat bahwa Islam Indonesia, karena dukungan pelbagai budaya yang
ada di Nusantara, berbeda dengan Islam di Timur Tengah. Lihat misalnya, Martin van Bruinessen,
“Pesantren and Kitab Kuning: continuity and change in a tradition of religious learning” dalam: Wolfgang
Marschall (ed.), Texts from the islands. Oral and written traditions of Indonesia and the Malay world
Ethnologica Bernica, 4 (Berne: University of Berne, 1994); Bruinessen, “Global and local in Indonesian
Islam”, Southeast Asian Studies (Kyoto) vol. 37, no.2 (1999); Mark Woodward, Islam in Java, Normative
Piety and Mysticism in the Sultanate of Yogyakarta (Tucson: The University of Arizona Press, 1989).
42 Lihat misalnya tulisan Stepanus Djuweng, “Pembangunan dan Marginalisasi Masyarakat Adat
Dayak: Suara dari Kalimantan, dalam Muhamad Hidayat rahz (ed.)., Menuju Masyarakat Terbuka: Lacak
Jejak Pembaruan Sosial di Indonesia (Yogyakarta: Insist Press 1999).
43Ahmad Rofik menggali beberapa relasi antara Banjar dan Dayak berdasarkan mitos-mitos yang
berkembang dalam etnis tersebut. Relasi antara lain relasi analogis, kooperatif, relasi historis. Lihat, Ahmad
Rofik, “Relasi Dayak Banjar dalam Tutur Masyarakat Dayak Meratus”, dalam Kandil Jurnal Kebudayaan,
tahun II, Nopember 2004-Januari 2005.
pada saat yang sama, budaya Arab-Islam-pun masih cukup lekat dalam kehidupan
Muslim Banjar. Salah satu ciri yang masih lekat adalah kuatnya warna fikih dalam
kehidupan keislaman, yang salah satunya merupakan peninggalan Ulama Banjar kesohor
Arsyad al-Banjari, yang juga menjadi mufti kerajaan Banjar.44 Meski juga harus diakui
bahwa ada warna lain dari corak keberagamaan masyarakat Banjar yang lain, yakni
warna tasawuf.45
Pelestarian Islam dengan budaya lokal di Nusantara diakui banyak pengamat
akibat dari banyaknya institusi pendidikan Islam yang bernama pesantren.46 Seperti
diakui oleh para peneliti pesantren, institusi pendidikan ini disamping merupakan institusi
pendidikan tertua di Nusantara, juga memiliki beberapa ciri khas. Hal ini dikarenakan
pesantren lahir dari inisiatif masyarakat yang menyebabkannya memiliki pijakan yang
kokoh di tengah-tengah masyarakat. Meski dalam perkembangannya pesantren banyak
menggunakan simbol-simbol keislaman, pesantren tetap tidak keluar dari kerangka
masyarakat lokal karena ia adalah bagian dari komunitas yang mengelilinginya.47
Pesantren-pesantren yang tersebar di wilayah Banjarmasin bukan merupakan
pengecualian. Dengan kata lain, sikap akomodatif pesantren terhadap budaya lokal turut
memberikan warna Islam yang berkembang di wilayah ini dengan dua wajah, yakni fikih
dan tasawuf, seperti telah disinggung dalam paragraf sebelumnya.48
IAIN Antasari, yang berada dalam lokasi tersebut, menempati posisi strategis
dalam proses intelektualisasi kajian keislaman. Pesantren dengan karakternya yang khas
dinilai pula oleh para pengamat memiliki beberapa kelemahan, terutama dalam
44 Bayani Dahlan, “Studi Naskah Tuhfah al-Raghibin Karya Syekh Muhamad Arsyad al-Banjari”,
dalam Jurnal Penelitian, Pusat Penelitian IAIN Banjarmasin, vol. X. no. 10 Januari-Juni 2005. Lihat pula,
Irfan Noor, “Menakar Religio-Spiritual Masyarakat Banjar” dalam Kandil Jurnal Kebudayaan, edisi 4,
Tahun II, Februari 2004. Humaidy, “Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari & Pendidikan Islam di
Kalimantan Selatan”, dalam Kandil Jurnal Kebudayaan, Edisi 3, tahun 1, Desember 2003.
45 Warna tasawuf dalam Islam di Banjar merupakan peninggalan pengaruh tokoh sufi yang
masyhur di wilayah ini yakni Syekh Abulung. Lihat, Humaidy, “Tragedi Datu Abulung: Manipulasi Kuasa
atas Agama”, dalam Kandil Jurnal Kebudayaan, edisi 2, tahun 1, September 2003.
46 Tentang fungsi pesantren sebagai salah satu pelestari budaya lokal, lihat, Zamakhsyari Dhofier,
Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Kyai, cet. 6 (Jakarta: LP3ES, 1994) Abdurrahman Mas’ud,
Intelektual Pesantren: Perhelatan Agama dan Tradisi (Yogyakarta: LKiS 2004).
47 Alois Müsmuller, Die Pesantren auf Java (Frankfurt am Main, 1994), 35.
48 Pesantren baik besar maupun kecil tersebar di berbagai wilayah Banjarmasin. Untuk menyebut
beberapa yang besar diantaranya adalah pesantren Darul Hijrah di Martapura, Darussalam, juga di
Martapura, Rasidiyah Khalidiyah di Hulu Sungai Utara, Pesantren Subulussalam di Pematang Karayam,
Tapin Selatan, Tapin. Lihat, http://www.deptan.go.id/pesantren/kalsel.pdf, download 8 september 2005
metodologi berfikir dan kepatuhan yang berlebihan terhadap literatur keagamaan.49
Kondisi seperti ini menyebabkan pesantren lebih bersifat statis dalam pengembangan
keilmuan serta kurang dinamis. Hal ini juga ditambah dengan tradisi keilmuan yang
dibangun, yakni pada pembatasan-pembatasan terhadap pendapat dan mazhab tertentu
yang mengakibatkan semakin statisnya pengembangan pengetahuan di lingkungan
pesantren. Dalam konteks seperti ini kehadiran IAIN Antasari semakin memiliki arti
penting dalam pengembangan pembelajaran dan pengkajian keilmuan keislaman.
2. Profil IAIN Antasari Banjarmasin
IAIN Antasari resmi berdiri pada tahun 1964 dan memiliki beberapa fakultas,
diantaranya : a). Fakultas Syari’ah di Banjarmasin, b) Fakultas Syariah di Kandangan, c)
Fakultas Syariah di Barabai dan d) Fakultas Ushuludin di Amuntai. Keberadaan fakultasfakultas
di IAIN Antasari yang tersebar di berbagai wilayah di seputar Banjarmasin
menyulitkan proses managemen dan belajar mengajar, hingga akhirnya pada tahun 1980
semua fakultas yang tersebar tersebut diintegrasikan di Banjarmasin menjadi empat
Fakultas, yakni Syariah, Tarbiyah, Dakwah dan Ushuludin.
Visi IAIN Antasari Banjarmasin adalah menjadikan perguruan tinggi terdepan
dalam aspek informasi ilmiah keislaman kawasan Kalimantan, pembangunan regional
yang bernuansa keagamaan, keunggulan intelektual moderat dan menguasai pengetahuan
klasik serta mutakhir, komitmen kehidupan yang islami serta kemantapan akidah, akhlak
dan amal menuju masyarakat yang bahagia, damai dan sejahtera.50 Dalam visi ini, dapat
digarisbawahi bahwa IAIN Antasari Banjarmasin sebenarnya secara normatif memiliki
kepedulian terhadap nilai nilai yang berwawasan multikultural. Pertama, keinginan
membangun “keunggulan intelektual moderat“ menunjukkan bahwa IAIN Antasari
memiliki sikap yang inklusif, tidak memihak. Kedua,“menjadikan perguruan tinggi
terdepan dalam aspek informasi ilmiah keislaman kawasan Kalimantan dan
pembangunan regional yang bernuansa keagamaan“, menyiratkan bahwa IAIN Antasari
memiliki komitmen terhadap kedaerahan dan nilai-nilai lokalitas.
Adapun Misi IAIN Antasari adalah: 1) Mengantarkan mahasiswa memiliki
kemantapan akidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu dan
49 M. Nur Kholis Setiawan, “In Search of an Ideal Islamic Education: The Contribution of
Pesantren”, dalam Millah Jurnal Studi Agama, vol. V. No. 1 Agustus 2005, hlm.26-27.
50 IAIN Antasari, Statuta IAIN Antasari Banjarmasin (Jakarta: Depag RI, 2003), hlm. 4.
kematangan profesional, serta memiliki bekal ketrampilan untuk kehidupan yang
mandiri, 2) Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi kependidikan dan kesenian
melalui pengkajian dan penelitian ilmia, 3) Memberikan pelayanan terhadap penggali
informasi dan ilmu pengetahuan pada umumnya, dan khususnya tentang Islam di
Kalimantan, 4) Memberikan keteladanan dalam kehidupan atas dasar nilai-nilai Islam dan
budaya luhur masyarakat serta bangsa Indonesia, 5) Berperan aktif dalam proses
pengembangan dan pembangunan masyarakat di Wilayah Kalimantan selatan.
Sementara itu, komposisi dosen dari data statistik dosen IAIN Antasari
menunjukkan bahwa dari jumlah total dosen sebesar 219 orang, dosen perempuan hanya
54 orang (24,66 %,), sedangkan jumlah dosen laki-laki sebanyak 165 orang (75, 34 %),
seperti yang tertera dalam tabel berikut:
Jumlah Dosen Tetap
Menurut Tempat Tugas dan Jenis Kelamin
No
Fakultas Jenis Kelamin
Jumlah
Lk. % Pr. %
1 Syariah 39 68.42 18 31.58 57
2 Tarbiyah 66 75.86 21 24.14 87
3 Dakwah 30 75.00 10 25.00 40
4 Ushuluddin 30 85.71 5 14.29 35
Jumlah Total 165 75.34 54 24.66 219
Tingkat pendidikan dosen IAIN Antasari yang tampak pada data tabel berikut
menunjukkan bahwa tingkat pendidikan tinggi pada masing-masing strata (S1, S2, S3),
masih didominasi oleh laki-laki. Dosen yang mengenyam pendidikan jenjang S1 dan S2
masih seperempat dari jumlah keseluruhan dosen dengan jenjang pendidikan yang sama,
bahkan untuk jenjang S3 tidak satupun perempuan yang mengeyam pendidikan tersebut.
Jumlah Dosen Tetap
Menurut Tempat Tugas dan Pendidikan Tertinggi
No
Fakultas
S1 S2 S3
Lk. % Pr % Lk. % Pr % Lk. % Pr %
1 Syariah 20 60.61 13 39.39 17 77.27 5 22.7 2 100 0 0
2 Tarbiyah 39 70.91 16 29.09 24 82.76 5 17.2 3 100 0 0
3 Dakwah 16 72.73 6 27.27 10 71.43 4 28.6 4 100 0 0
4 Ushuluddin 16 80.00 4 20.00 9 90.00 1 10 5 100 0 0
Jumlah 91 70 39 30 60 80 15 20 14 100 100 0
Jumlah total mahasiswa IAIN Antasari sampai tahun ajaran 2003/2004 masih
didominasi oleh mahasiswa perempuan. Dari total mahasiswa sebanyak 2890 orang,
mahasiswa dengan kelamin perempuan sejumlah 1559 orang (53,94&), sementara itu
jumlah mahasiswa yang berkelamin laki-laki sebanyak 1331 orang (46,06%), seperti
yang terlihat dalam tabel berikut:
Jumlah Mahasiswa Tahun Ajaran 2003/2004
No
Fakultas Jenis Kelamin
Jumlah
Lk. % Pr. %
1 Syariah 438 48.72 461 51.28 899
2 Tarbiyah 640 44.08 812 55.92 1452
3 Dakwah 134 43.37 175 56.63 309
4 Ushuluddin 119 51.74 111 48.26 230
Jumlah Total 1331 46.06 1559 53.94 2890
Jumlah Mahasiswa Diploma 2 dan 3
No
Fakultas Jenis Kelamin
Jumlah
Lk. % Pr. %
1
D2
Tarbiyah 14 36.84 24 63.16 38
2
D3
Tarbiyah 49 41.88 68 58.12 117
3 D3 Syariah 22 40.74 32 59.26 54
Jumlah Total 85 40.67 124 59.33 209
Jumlah Mahasiswa Pascasarjana
No
Fakultas Jenis Kelamin
Jumlah
Lk. % Pr. %
1 Ilmu Tasawuf 34 80.95 8 19.05 42
2 Fils. Hukum Islam 42 85.71 7 14.29 49
3
Pemikiran Pend.
Islam 31 64.58 17 35.42 48
Jumlah Total 107 76.98 32 23.02 139
3. Implementasi nilai nilai Multikultural
a. Kelembagaan
IAIN Antasari menempatkan statutanya sebagai institusi yang menciptakan
manusia seimbang dengan visi keunggulan intelektual yang moderat serta pengakuan
terhadap yang berbeda. Di samping itu, institusi ini juga memberi keteladanan dalam
kehidupan atas dasar nilai-nilai budaya luhur masyarakat dan agama.51 Kemunculan
statuta seperti ini tentunya tidak lahir dari konteks yang hampa, sebaliknya,
merupakan rumusan yang dilahirkan dari konstruk budaya yang menjadi milieu
institusi, yakni masyarakat Banjar. Hal seperti ini diungkapkan oleh Rektor IAIN
Banjarmasin dalam kesempatan in-dept interview. Budaya Banjar, menurutnya, amat
menonjol dalam iklim kehidupan kampus, mengingat budaya Banjar merupakan
representasi dari budaya Islam yang telah melokal.52 Ini dibuktikan salah satunya
adalah dengan gaya arsitektur kampus IAIN Antasari, misalnya gedung rektorat dan
perpustakaan pusat, yang mencerminkan budaya tersebut. Meski ada sentuhansentuhan
modern dalam bangunan tersebut, ciri khas Banjar cukup dominan.53
Disamping itu, data penelitian tiga tahun terakhir dari pusat penelitian IAIN
Banjarmasin menunjukkan bahwa obyek kajian untuk khazanah lokal masyarakat
Banjar bersamaan dengan nilai-nilai keislaman cukup dominan.54
Sebagai perguruan tinggi Islam yang mengemban misi melahirkan sarjana
muslim profesional dan berwawasan moderat, IAIN Antasari dengan empat fakultas,
yakni Dakwah, Syari’ah, Tarbiyah dan Ushuludin, memiliki tanggung jawab yang
berat. Tanggung jawab ini terletak pada upaya menterjemahkan kebijakan-kebijakan
institut, dalam hal ini melalui rektorat, agar visi dan misi yang tertera dalam statuta
bisa tercermin dalam kurikulum dan silabi serta pengabdian pada masyarakat.
Disamping sebagai institusi pendidikan yang membawa misi moderat IAIN
Antasari menopang misi tersebut dengan karakter al-Qur’an yang terbuka. Karakter
keterbukaan al-Qur’an ini dijadikan sebagai pijakan cita-cita IAIN Antasari yang
“memfokuskan dirinya menjadi pusat studi Islam tentang masyarakat
Banjar/Kalimantan dan segenap dinamikanya yang terkait.55 Sebagai konsekwensi
dari pusat studi Islam dan masyarakat Banjar, IAIN Antasari merasa dirinya wajib
51 Ibid.
52 Wawancara dengan Rektor IAIN Antasari, 14 Oktober 2005.
53 Analisis ini berdasarkan pada komparasi antara dua gedung tersebut dengan kompleks makam
dan masjid Sultan Syuriansyah di Banjarmasin serta istana Kotawaringin lama. Gambar istana
Kotawaringin diambil dari http://www.sinarharapan.co.id/feature/wisata/2003/1016/wis01.html, download
8 septembet 2005. Untuk detailnya lihat gambar pada halaman lampiran.
54 Lihat data lembaga penelitian IAIN Banjarmasin melalui judul-judul artikel yang dipublikasikan
dalam lampiran.
55 Kementrian Agama RI, Lampiran Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 07
tahun 2003 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin, hlm. 1.
untuk menggali nilai-nilai lokal sebagai bentuk dari tanggung jawab cita-cita yang
diemban. Salah satu perwujudan dari penggalian nilai-nilai lokal Banjar dan
Kalimantan pada umumnya adalah aturan mengenai bahasa pengantar yang
digunakan dalam kegiatan akademik. Dalam bab VIII mengenai penyelenggaraan
pendidikan pasal 115 disebutkan bahwa bahasa pengantar di IAIN adalah bahasa
Indonesia, dan bahasa daerah dapat dipergunakan sebagai bahasa pengantar sejauh
diperlukan dalam menyampaikan pengetahuan dan atau pelatihan ketrampilan
tertentu.56
Pengakuan akan bahasa daerah, dalam konteks iklim akademik IAIN Antasari
adalah bahasa Banjar, menunjukkan bahwa dalam tataran ideal, perguruan tinggi ini
menempatkan bahasa daerah sebagai entry point kajian-kajian terhadap local wisdom
yang dimiliki masyarakat Banjar, serta Kalimantan pada umumnya. Pengakuan
bahasa daerah sebagai pengantar mata kuliah merupakan salah satu bentuk kesadaran
perspektif multikultural. Bahasa sebagai perangkat komunikasi verbal memiliki
fungsi dan kekuatan. Fungsi yang dimaksud, seperti dianalisis oleh Karl Bühler
adalah paparan, darstellend; perintah, appellative; ekspresif, ekspressive; dan puitik,
poetisch.57 Sedangkan kekuatannya seperti dinyatakan oleh Rodman dan Adler
diantaranya adalah kredibilitas, status, seks dan ras, afiliasi dan tanggung jawab.58
Sebagai institusi pendidikan, IAIN Antasari dalam catatan statuta
mengedepankan kebebasan akademik serta mengakui adanya otonomi keilmuan.
Dalam bab X pasal 118, misalnya, disebutkan bahwa IAIN Antasari menjadikan
“kebebasan akademik, termasuk kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan
sebagai kebebasan yang dimiliki setiap anggota civitas akademika untuk
melaksanakan kegiatan yang terkait dengan pendidikan dan pengembangan ilmu
pengetahuan secara bertanggung jawab dan mandiri”.59 Pasal 118 dari Bab ke sepuluh
ini menjadi dasar bagi terciptanya iklim keilmuan yang terbuka serta kebebasan
akademik yang terlindungi. Sebagai pelengkap dari kebebasan akademik, IAIN
56 IAIN Antasari, Statuta IAIN AntasariBanjarmasin (Banjarmasin: IAIN Antasari, tt), hlm. 45.
57 Karl Bühler, Sprachtheorie; Die Darstellungsfunktion der Sprache (Stuttgart: Karl Rohr Verlag,
1965), hlm. 75-79.
58 Ronald B. Adler & George Rodman, Understanding Human Communication (Holt, Rinehart
and Winston: MO, 1997), hlm. 157-160.
59 Ibid., hlm. 46.
Antasari menetapkan kode etik yang dimaksudkan menjadi rambu-rambu agar
kebebasan akademik dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kode etik yang
menjadi bagian ketiga dari bab ke sepuluh ini ditetapkan untuk seluruh civitas
akademika, yakni dosen, karyawan serta mahasiswa. Dengan demikian, civitas
akademika dilatih dan diatur dengan kode etik ini untuk menjalankan fungsi akademis
secara optimal.
Sejalan dengan kebebasan akademik yang dibarengi dengan kode etik sebagai
rambu-rambunya, bab ke XIII memuat acuan bagi mahasiswa dan alumni. Sebagai
perguruan tinggi Islam yang terinspirasi oleh al-Qur’an, IAIN Antasari menerima
mahasiswa asing. Ini berarti bahwa perguruan tinggi ini tidak membatasi siapa yang
hendak menuntut ilmu, tidak melihat asal calon mahasiswa, baik dari dalam dan luar
negeri. Secara ideal yang tertera dalam statuta, mahasiswa, baik yang berasal dari
dalam dan luar negeri memiliki hak dan kewajiban yang sama. Diantara hak
dimaksud adalah menggunakan kebebasan akademik secara bertanggung jawab untuk
menuntut dan mengkaji ilmu sesuai dengan norma dan susila yang berlaku dalam
lingkungan IAIN. Disamping itu, para mahasiswa juga berhak untuk memperoleh
pengajaran sebaik-baiknya sesuai dengan minat, bakat, kegemaran dan kemampuan.
Termasuk di dalamnya adalah memperoleh layanan informasi serta layanan
kesejahteraan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila si mahasiswa adalah
penyandang cacat, diffable, maka ia juga mendapatkan haknya untuk memperoleh
pelayanan khusus. Pada saat yang sama, mahasiswa juga memiliki kewajiban yang
harus dipenuhi. Diantara kewajiban-kewajiban tersebut adalah mematuhi seluruh
peraturan yang berlaku di IAIN, ikut memelihara sarana dan prasarana serta
kebersihan, ketertiban dan keamanan IAIN, menjunjung tinggi akhlakul karimah dan
kebudayaan nasional.60
Salah satu unsur lembaga di IAIN Antasari adalah program Pascasarjana.
Program ini memiliki tiga jurusan, yang salah satunya adalah tasawuf. Kehadiran
jurusan tasawuf menurut penuturan Direktur institusi ini adalah sejalan dengan visi
dan misi IAIN untuk melestarikan kearifan lokal Banjar yang amat erat dengan
dimensi tasawuf. Jurusan ini diharapkan mampu mengeksplore kajian-kajian tasawuf
60 IAIN Antasari, Statuta IAIN AntasariBanjarmasin, op.cit., hlm. 52-53.
secara akademis, yang pada gilirannya turut serta dalam memberikan pencerahan
disiplin ini yang juga berkembang di dunia pesantren. Dari sudut pandang ini,
kontribusi Pascasarjana terhadap diseminasi pengetahuan menjadi transparan, terlebih
jika dikaitkan dengan peran agama dalam wilayah sosial. Dalam konteks ini, agama
sebagai ajaran dituntut untuk memberikan pencerahan terhadap kehidupan sosial,
yang oleh kalangan agamawan sosial disebutkan sebagai fungsi sosial agama.61
Disamping program Pascasarjana, aturan-aturan tertulis yang dikeluarkan oleh
rektorat juga dituntut untuk menjabarkan visi dan misi serta elemen terkait yang
terdapat dalam Statuta Perguruan Tinggi. Termasuk di dalamnya adalah segala
kebijakan yang terkait. Misalnya tentang formasi jabatan struktural, rekruitmen dosen
dan pegawai, penerimaan mahasiswa serta kebijakan yang berkenaan dengan
kehidupan kemahasiswaan. Mengenai rekruitmen dosen dan pegawai IAIN Antasari
mengikuti kebijakan dari Pusat.62 Demikian juga mengenai mutasi pegawai. Dengan
kata lain, rekruitmen baik untuk dosen maupun karyawan tidak didasarkan kepada
kepentingan kelompok tertentu, melainkan kepada kebutuhan formasi dari masingmasing
unit kerja. Ketika dihadapkan kepada kasus, ada seseorang, baik itu dosen
maupun karyawan yang minta mutasi ke Jawa, maka IAIN Antasari mensikapinya
secara proporsional. IAIN Banjarmasin, menurut penuturan Rektor, tidak menganut
kualifikasi kedaerahan, baik dalam rekruitmen dosen dan pegawai, serta penempatan
jabatan-jabatan struktural di lingkungan IAIN.63 Tidak bersikap diskriminatif dalam
rekruitmen tenaga pengajar dan administrasi, apalagi mengedepankan etnik tertentu
atas etnik yang lain menjadi salah satu cermin kesadaran multikultural IAIN Antasari.
Multikultural di sini dilihat sebagai pengakuan adanya diversitas budaya serta
meniadakan etnosentrisme.64
Aspek lain dari kelembagaan adalah kebijakan Institut mengenai penerimaan
mahasiswa baru. Aturan formal dikeluarkan oleh institut berdasarkan pada usulan-
61 Tentang fungsi sosial agama, lihat misalnya, Benhard Lang, “Kleine Soziologie religiöser
Rituale, dalam Hartmut Zinser (ed)., Religionswissenschaft: Eine Einführung (Berlin: Dietrich Reimer
Verlag 1988), hlm. 74-75.
62 Wawancara dengan Rektor IAIN Antasari, 14 Oktober 2005.
63 Wawancara dengan Dekan Fakultas Ushuludin IAIN Antasari, 12 Oktober 2005.
64 . Sebuah sikap yang tidak menilai, menganggap serta menghakimi kultur lain berdasarkan kultur
sendiri yang dimiliki. Conrad P Kottak, Anthropology: The Exploration of Human Diversity (N.Y: Random
House, 1987), hlm. 204.
usulan Fakultas. Data yang ditemukan menunjukkan bahwa di Fakultas Tarbiyah
terdapat aturan tertulis yang belum sejalan dengan semangat non-diskriminatif seperti
yang tertulis dalam statuta. Ketentuan Pendaftaran calon mahasiswa baru tahun
akademik 2005/2006 menyebutkan syarat sebagai berikut:65
“Bagi yang memilih jurusan/prodi pada Fakultas Tarbiyah (S1) atau
Program Diploma, tinggi badan untuk Wanita minimal 145 cm dan pria
150 cm dan tidak terdapat cacat jasmani”.
Ketentuan tersebut jelas akan menghilangkan kesempatan orang-orang
penyandang cacat fisik dan yang memiliki tinggi badan kurang dari yang telah
disebutkan untuk memperoleh pendidikan dan pengetahuan, meskipun secara
akademik mereka sesungguhnya memiliki prestasi. Hal yang sama tidak terjadi di tiga
Fakultas lainnya, yakni Adab, Syari’ah dan Ushuludin. Ketika dikonfirmasikan
kepada salah satu ketua jurusan di Fakultas Tarbiyah, alasan yang dikemukakan
adalah kelayakan sebagai seorang guru yang akan berhadapan dengan para murid,
baik di tingkat dasar, menengah pertama maupun menengah atas. Bagi ketua jurusan
ini, pembatasan terhadap calon mahasiswa di Fakultas Tarbiyah tidak bertentangan
dengan nilai multikultural sebagaimana dicantumkan dalam statuta, mengenai hak
mahasiswa yang diffable. Pertimbangan yang diambil semata-mata karena faktor
budaya yang sudah melekat di masyarakat Banjar pada umumnya, bahwa seorang
guru merupakan figur yang memiliki nilai sosial tinggi di tengah-tengah masyarakat.
Untuk itu, kesempurnaan fisik menjadi pertimbangan penting, mengingat guru akan
senantiasa menemani anak didik di sekolah. Karena itu, persyaratan kesempurnaan
fisik bagi calon mahasiswa atau mahasiswa fakultas Tarbiyah dalam pandangan dosen
Tarbiyah ini, tidak bertabrakan dengan pengembangan wawasan multikultural.66
Alasan senada juga diberikan oleh beberapa dosen Fakultas Tarbiyah yang lain.67
Hal lain terkait dengan penerimaan mahasiswa baru adalah mengenai fasilitas
yang disediakan oleh IAIN Antasari. Dalam hal ini, mahasiswa baru yang diterima
diberikan kesempatan menempati asrama sebagai sarana pembudayaan bahasa asing
65 IAIN Antasari, Ketentuan Pendaftaran calon mahasiswa baru tahun akademik 2005/2006
(Banjarmasin: IAIN Antasari, 2005)
66 Wawancara dengan Ketua jurusan Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Tarbiyah, 13 Oktober
2005.
67 Wawancara dilakukan dengan 5 dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari, 14 Oktober 2005.
(Arab dan Inggris). Ketentuan mengenai fasilitas ini menyatakan bahwa untuk lakilaki
disediakan asrama untuk 90 mahasiswa dan 200 untuk mahasiswi. Ketentuan ini
agaknya memperlihatkan “perlakuan” yang berbeda dari sisi gender. Dengan
memberikan kesempatan yang tidak setara kepada mahasiswa yang berbeda jenis
kelamin, ketentuan ini bisa dianggap kurang multikultural.68
Sebagai perguruan tinggi, IAIN Banjarmasin juga dituntut untuk
mengembangkan kerja sama kelembagaan dengan institusi lain. Hasil wawancara
dengan Dekan Fakultas Ushuludin, Fakultas ini secara kelembagaan belum banyak
melakukan kerja sama. Meski diakui, sebagai Fakultas yang memiliki jurusan
Perbandingan Agama, kerja sama dengan lembaga keagamaan yang non-Islam
sebetulnya merupakan kebutuhan. Menurutnya, kerja sama institusi secara formal
belum dilakukan, tetapi banyak kegiatan dan acara yang melibatkan orang lain
sebagai bentuk kerja sama.69
Berkenaan dengan representasi etnis, para tenaga pengajar dan karyawan di
lingkungan Fakultas Ushuludin kebanyakan beretnis Banjar, kemudian lainnya dari
Dayak, dan juga Jawa serta ada sebagian Madura. Keragaman etnis menurut
penuturan Dekan Ushuludin tidak mempengaruhi penjatahan dalam jabatan
struktural, mengingat jabatan struktural di Fakultas lebih didasarkan pada kualifikasi
dan prestasi.
IAIN Antasari juga memiliki Pusat Studi Gender (PSG) yang disyahkan dengan
keputusan Rektor, baik lembaga maupun personilnya. Pusat studi ini banyak
melakukan kerja sama dengan beberapa institusi, termasuk di dalamnya adalah
lembaga donor untuk kegiatan-kegiatan penguatan sensitif gender. Menurut pantaun
PSG, kebijakan yang ada hampir semuanya bersifat netral gender, dalam arti tidak
ada aturan yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Hanya saja, aturan
yang netral gender ini dalam praktek memiliki kecenderungan yang bias gender.
Menurut ketua PSG kecenderungan bias gender tersebut salah satunya disebabkan
kesalah pahaman terhadap konsep gender.70
68 IAIN Antasari, Pengumuman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru IAIN Antasari Tahun
Akademik 2005/2006
69 Wawancara dengan Dekan Ushuludin, 12 Oktober 2005.
70 Wawancara dengan aktivis Pusat Studi Gender IAIN Antasari, 24 Nopember 2005.
b. Akademik
b.1. Kurikulum dan Silabi
Dalam sebuah wawancara dengan Ketua Jurusan Tafsir Hadits Fakultas
Ushuluddin ditegaskan bahwa pendidikan memang harus berbasis multikultural.
Menurutnya, multikulturalisme adalah alternatif. Selengkapnya ia mengatakan:
“Orang bisa saja menolak pluralitas penafsiran, tapi kan multikultural itu
kenyataan. Kita dihadapkan dengan aneka ragam budaya dan Islam sendiri
diterapkan dalam kehidupan selalu bersentuhan dengan budaya, sehingga
segala bentuk pemahaman itu harus berbasis budaya, berbasis multikultural,
mengayomi semua pihak tanpa memihak (kelompok) tertentu”71
Namun, secara tekstual, kurikulum dan silabi, menurut dosen pengembangan
kurikulum Fakultas Tarbiyah IAIN Banjarmasin, belum memuat perspektif
multikultural secara utuh. Jika multikultural dipahami sebatas pada aspek yang
formal-formal, seperti penghargaan, keterbukaan, secara teoritis wawasan
multikultural ada di dalam silabi, terutama pada mata kuliah tertentu. Sebagai misal
adalah mata kuliah fikih dan ushul fikih. Dalam silabi tertera standar out put dari
mata kuliah tersebut sebagai pengembangan wawasan mahasiswa tentang fikih dan
ushul fikih yang tidak terdominasi oleh hanya satu mazhab pemikiran. Namun, dalam
perjalanan perkuliahannya sangat tergantung kepada dosen mata kuliah tersebut,
apakah perbedaan-perbedaan pandangan dalam fikih mendapatkan tempat yang
semestinya atau tidak. Ketika mata kuliah tersebut disampaikan dengan panduan
silabi yang mengapresiasi pelbagai mazhab dalam fikih, maka silabi tersebut turut
berperan dalam pengembangan wawasan multikultural. Sebaliknya, ketika dijalankan
oleh para dosen pemegang mata kuliah tersebut dan terjadi penyempitan-penyempitan
pandangan serta pemilihan pendapat tertentu dengan penafian pendapat lain, maka
silabi tersebut dalam implementasinya menjadi monokultur.72
Dalam hal kurikulum dan silabi, ada beberapa mata kuliah yang belum secara
jelas memperlihatkan wawasan yang multikultural. Mata kuliah seperti Ilmu Kalam,
Agama-Agama di Dunia, dan Aliran-aliran Ilmu Kalam, yang mestinya sarat dengan
71 Wawancara dengan Ketua Jurusan Tafsir Hadits, 14 Oktober 2005.
72 Wawancara dengan dosen pengembangan kurikulum Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari, 13
Oktober 2005.
keragaman masih belum menyingkap kajian tentang agama atau aliran-aliran
keagamaan “Arus Kecil”, seperti Agama Kaharingan, ada Alirah Ahmadiyah dan
lain-lain. Tampaknya, kurikulum dan silabi mata kuliah-mata kuliah tersebut masih
merupakan “paket” dari pusat, belum ada pengembangan dari daerah, sehingga
wawasan multikulturalisme masih belum cukup terakomodasi.73 Namun demikian,
ada beberapa mata kuliah yang sudah memperlihatkan wawasan multikultural, seperti
fiqh, tafsir, mazahibut tafsir dan lain-lain. Dalam mata kuliah-mata kuliah tersebut,
keragaman pandangan cukup diberi tempat. Selain itu, dosen pengampu mata kuliah
pun berupaya untuk memberikan apresiasi terhadap perbedaan pendapat yang muncul
di kalangan mahasiswa. Namun demikian, ada sebagian dosen yang belum
mengetahui ataupun menyadari apakah yang disampaikan dalam perkuliahan telah
mencerminkan wawasan multikultural atau belum.74
Pengembangan kurikulum dan silabi yang berwawasan multikultural ditemukan
di Fakultas Dakwah. Mata kuliah khusus di Fakultas Dakwah yang bisa dijadikan
sebagai focal point wawasan multikultural adalah Komunikasi Antar-budaya dan
Politik karena membekali para mahasiswa agar memiliki kesadaran kultural.75 Di
Fakultas Syariah terdapat mata kuliah yang mengembangkan wawasan multikultural,
yakni Fikih Lokal yang semula bernama Fikih Banjari. Mata kuliah ini disebut
dengan “Fikih Lokal”, menurut pengampunya, Dr. H. Muhamad Hasyim, karena sifat
dan muatannya yang banyak diwarnai oleh faktor-faktor sosial budaya di lingkungan
subyek (masyarakatnya). Kajian Fikih Lokal diharapkan memberikan manfaat kepada
mahasiswa dalam rangka pengkayaan khazanah pengetahuan hukum Islam serta
bahan pengembangan kajian pengetahuan lainnya.76 Bahan-bahan yang digunakan
adalah naskah-naskah fikih lokal seperti Kitab Sabil al-Muhtadin karya Arsyad al-
Banjari, Kitab-Kitab Parukunan, serta laporan-laporan penelitian, dokumen-dokumen
keputusan pengadilan, naskah undang-undang Sultan Adam, “petatah-petitih orangorang
tua bahari” serta rekaman pelbagai pengalaman pribadi para ulama atau pelaku
73 Wawancara dengan Ketua Jurusan Tafsir Hadits, 14 Oktober 2005.
74 Wawancara dengan dosen Tarbiyah, 14 Oktober 2005.
75 Wawancara dengan dosen Komunikasi Antar Budaya, Fakultas Dakwah IAIN Antasari, 24
Nopember 2005.
76 Muhamad Hasyim, “Fikih Lokal: Kajian Hukum Islam dalam Pendekatan Sosial Budaya”,
makalah tidak diterbitkan, hlm. 1.
di kalangan tokoh masyarakat lainnya.77 Di Fakultas Ushuluddin, nilai multikultural
diajarakan melalui beberapa mata kuliah, di antaranya Aliran-aliran Kepercayaan.
Dalam mata kuliah ini kepercayaan masyarakat Banjar juga disampaikan, misalnya
tentang makhluk halus, tempat-tempat keramat, kekuatan ghaib, mandi-mandi
pengantin. Demikian pula, kepercayaan masyarakat Dayak juga diajarkan seperti
bagaimana adat mandi-mandi, bagaimana adat memandikan orang mati dan lain-lain.
Semua ini disampaikan karena suku terbesar di Banjarmasin adalah Dayak dan
Banjar yang keduanya memiliki kebudayaan yang berbeda.78 Dalam mata kuliah ini
beberapa benda bertuah tidak hanya sekedar disampaikan tetapi juga dipraktekkan.
Tujuannya adalah sekedar untuk mengajarkan dan mengapresiasi bukan semata-mata
agar mengimaninya seperti yang dilakukan oleh orang-orang kepercayaan karena
merupakan salah satu dari kekayaan khasanah dari masyarakat Banjar. Selain bendabenda
bertuah, dipraktekkan juga dalam mata kuliah ini tenaga dalam. Lagi-lagi,
materi seperti ini sekedar untuk mengapresiasi khazanah budaya lokal yang demikian
kaya. Imbas dari materi yang demikian, menurut penuturan dosen pengampu mata
kuliah tersebut, banyak mahasiswa yang kemudian tertarik dengan kearifan lokal
dengan melakukan riset-riset tentang masyarakat Banjar dan juga Dayak di beberapa
wilayah di Kalimantan.
b.2. Proses Belajar Mengajar
Sebagian besar proses belajar-mengajar di IAIN Antasari sesungguhnya sudah
mencerminkan kesadaran multikultural. Beberapa dosen yang diwawancarai
menyatakan bahwa mereka tidak merasa keberatan dengan perbedaan pendapat dan
keragaman pandangan yang terjadi di kelas. Bahkan ada seorang dosen yang dalam
pengantar kuliahnya senantiasa memunculkan pendapat-pendapat yang kontroversial.
Salah seorang dosen Fakultas Syariah mengatakan:
“Kita sengaja memunculkan konflik untuk menambah pengetahuan
mahasiswa, konflik dimunculkan bukan untuk memperuncing perbedaan
tetapi untuk dikelola menjadi ajang pengkayaan khazanah. Dengan cara ini
respon mahasiswa keluar. Setiap mengajar saya selalu memunculkan konflik
77 ibid
78 Wawancara dengan Ketua Jurusan PA IAIN Banjarmasin, 14 Oktober 2005.
dan hal-hal yang kontroversial. Saya secara demokratis menyerahkan
kebenaran pada masing-masing”.79
Namun, ada sebagian dosen yang dianggap memaksakan kehendak kepada
mahasiswa. Dengan cara pemaksaan seperti itu, iklim kebebasan akademis menjadi
terkalahkan. Salah satu contoh adalah berkaitan dengan Mata Kuliah Ushul Fikih.
Mata kuliah ini yang seharusnya memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, justru
dipersempit oleh sikap dosennya yang bersikap tidak terbuka. Dosen tersebut kadang
memaksakan terhadap pendapat tertentu, memotong pendapat yang muncul, melarang
bacaan tertentu, membatasi buku-buku akademik dan sebagainya.80
Sebagian mahasiswa merasakan adanya gejala Arabisasi dalam proses
pembelajaran. Misalnya dalam kasus penghapusan mata kuliah Kepercayaan
Masyarakat Banjar (KMB) yang kemudian diganti dengan mata kuliah Aliran
Kepercayaan. KMB yang sesungguhnya merupakan apresiasi terhadap kearifan lokal,
oleh sebagian mahasiswa dianggap sebagai bentuk Arabisasi terhadap nalar
mahasiswa. Oleh sebagian mahasiswa, hilangnya KMB dianggap sebagai indikator
bahwa Islam diidentikkan dengan Arab.81
c. Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat
c.1. Penelitian
Pusat Penelitian IAIN Antasari Banjarmasin memiliki program yang cukup
signifikan dalam konteks pengembangan wawasan multikulturalisme. Selama ini
program-program penelitian yang dikerjakan para dosen diseleksi berdasarkan
proposal yang masuk tanpa mempertimbangkan tema-tema tertentu. Namun sejak dua
tahun terakhir ini, program penelitian itu lebih difokuskan pada upaya pengkajian
terhadap pesantren lokal Kalimantan, baik dari segi ekonominya, pendidikannya dan
lain-lain. Di samping itu, Pusat Penelitian IAIN Antasari juga merencanakan untuk
melakukan penelitian terhadap etnis Dayak Meratus, guna menemukan nilai-nilai
lokal etnis tersebut yang kemudian akan ditawarkan masuk ke dalam kurikulum.82
Selain itu, Pusat Penelitian IAIN Banjarmasin juga mendanai penelitian-penelitian
79 Wawancara dengan dosen Syariah IAIN Antasari, 16 Oktober 2005
80 Wawancara dengan mahasiswa IAIN Antasari, 23 Nopember 2005.
81 Wawancara dengan mahasiswa IAIN Antasari, 23 Nopember 2005.
82 Wawancara dengan Wahyuddin, 14 Oktober 2005.
lain yang ditentukan berdasar kualitas proposal yang masuk. Kebanyakan proposal
penelitian yang diterima berupaya untuk mengkaji perihal aspek-aspek lokal sosial
keagamaan di Kalimantan.83
Dalam rangka mensosialisasikan hasil-hasil penelitian yang dilakukan para
dosen, Pusat Penelitian IAIN Antasari menerbitkan sebuah jurnal akademik yang
bernama Jurnal Penelitian. Tulisan-tulisan yang dimuat dalam jurnal ini kebanyakan
juga berkisar pada persoalan-persoalan sosial budaya keagamaan lokal yang ada di
Kalimantan.84 Salah satu artikel yang dimuat adalah berjudul “Masyarakat
Pegunungan Meratus: Peta Keagamaan dan Pranata Sosial Budaya” mengungkapkan
perihal keberagamaan masyarakat Loksado dengan segala unsur-unsurnya dan
hubungannya dengan pranata-pranata sosialnya, yang meliputi lembaga-lembaga
keagamaan, tokoh-tokoh keagamaan, keyakinan, ritual, sarana keagamaan,
nomenklatur keagamaan serta fenomena pendidikan dan ekonominya.85 Penelitianpenelitian
ini memberikan contoh bahwa wawasan multikulturalisme memperoleh
perhatian yang tinggi dari Pusat Penelitian IAIN Antasari Banjarmasin.
c.2. Pusat Pengabdian Masyarakat
Pengabdian kepada masyarakat merupakan upaya yang dilakukan IAIN
Antasari Banjarmasin untuk membangun keterkaitan, hubungan yang akrab atau
bahkan kemanunggalan antara perguruan tinggi tersebut dengan masyarakat. Hal ini
merupakan cara terbaik untuk mencegah terjadinya isolasi IAIN dengan masyarakat.86
Program yang dilakukan Pusat Pengabdian Masyarakat IAIN (selanjutnya ditulis
PPM IAIN) Antasari terfokus pada dua bentuk kegiatan, yaitu Pengelolaan Desa
Binaaan dan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
c.2.1. Desa Binaan
Dari Laporan Pelaksanaan Program Desa Binaan Tahun 2004, terlihat bahwa
pemilihan lokasi Desa Binaan mencerminkan keragaman latar belakang baik etnis,
budaya bahkan agama. Di antara lokasi Desa Binaan itu misalnya adalah Desa
83 Wawancara dengan Syahriansyah, 22 Nopember 2005.
84 Lihat lampiran
85 Wahyuddin, “Masyarakat Pegunungan Meratus: Peta Kegamaan dan Pranata Sosial Budaya”,
Jurnal Penelitian, Vol. XI No. 11, Juli-Desember 2005.
86 PPM IAIN Antasari, Laporan Pelaksanaan Program Desa Binaan (Banjarmasin: PPM IAIN
Antasari, 2004), hlm. 1.
Kembang Kuning Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin yang merupakan daerah
transmigran. 75 % penduduk desa ini merupakan transmigran dari etnis Sunda,
Madura dan Jawa. Kemudian juga Desa Sidomulya Kecamatan Marabahan
Kabupaten Batola yang juga merupakan daerah transmigran asal Sunda, Jawa dan
Madura. Desa Binaan PPM yang lain adalah Desa Pangelak Kecamatan Upau
Kabupaten Tabalong yang mayoritas penduduknya beragama Kristen dan
Kaharingan.87
Bidang-bidang yang menjadi garapan PPM di desa-desa binaan itu adalah
masalah agama (khusus Muslim), pendidikan, ekonomi, budaya, dan administrasi
pemerintahan. Dalam hal ini PPM melakukan pembinaan, konsultasi, problem
solving dan sebagainya. “Di daerah Alayan sana, masyarakat yang beragama
Kaharingan kita berikan latihan di bidang ketrampilan, kita juga membina aparat
desa, membina sekolahan, administrasi pemerintahan desa sekalipun mereka orang
orang non-muslim.”88
PPM juga berupaya untuk mengatasi konflik yang terjadi di masyarakat, baik
itu yang terjadi antar kelompok agama maupun antar agama. Mereka berupaya
untuk memberikan wawasan mengenai keragaman kepada masyarakat, yang
masing-masing memiliki latar belakang yang beragam juga. Dengan memberikan
wawasan mengenai keragaman, konflik-konflik yang terjadi di masyarakat bisa
diatasi. Memberikan jawaban mengenai tugas PPM di masyarakat, Ketua PPM
mengatakan:
“Tugas kami di IAIN bukan untuk mengembangkan agama di Kaharingan
tetapi untuk meningkatkan sumber daya manusia, baik untuk muslim
maupun non muslim. Kita tidak menanamkan permusuhan, sebaliknya
yang kita tanamkan adalah keramahan, kebersamaan. Kita menghormati
agama mereka, katika ada adat yang perlu dikembangkan kita juga
menerima. Misalnya, ada orang yang menabrak anjing harus mengganti
150.000 rupiah, ya kami menerima itu adat mereka. Demikian juga
masalah kenduri, kita juga datang karena itu bukan persoalan agama.
Orang-orang Kaharingan juga cukup mengetahui apa yang harus
dilakukan dalam kenduri itu terhadap umat Islam, sehingga mereka
87 Ibid., 3
88 Wawancara dengan Kepala Pusat Pengabdian pada Masyarakat, 17 Oktober 2005.
menggunakan makanan dan peralatannya yang diambilkan dari keluarga
mereka yang muslim.“89
c.2.2. Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Berbeda dengan Program Desa Binaan, yang tidak secara langsung terkait
dengan kegiatan belajar-mengajar, program Kuliah Kerja Nyata di IAIN Antasari
Banjarmasin, merupakan kegiatan intrakurikuler yang harus diikuti oleh semua
mahasiswa. Program KKN sendiri memiliki tujuan umum dan khusus. Secara
umum tujuan KKN IAIN Antasari adalah (1) membentuk sarjana muslim yang
berakhlak mulia, berilmu dan cakap serta mempunyai kesadaran dan tanggung
jawab atas kesejahteraan umat serta masa depan bangsa dan negara Republik
Indonesia (2) Menghasilkan calon sarjana penerus pembangunan yang lebih
mengerti permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan dan pembangunan
pedesaan (3) Mendekatkan IAIN Antasari dengan masyarakat dan lebih
menyukseskan penyesuaian pendidikan tinggi pada tuntutan masyarakat dan
pembangunan.
Adapun secara khusus tujuan KKN IAIN Antasari adalah (1) mengembangkan
pemikiran serta penalaran mahasiswa dalam rangka menelaah dan memecahkan
problema-problema masyarakat, khususnya masalah-masalah keagamaan secara
lintas sektoral (2) membantu pemerintah, khususnya pemerintah di Kabupaten/kota
di Kalimantan Selatan dalam mempercepat proses pembangunan dan
mempersiapkan kader-kader pembangunan di pedesaan (3) membina dan
mengembangkan agama sebagai anutan masyarakat untuk digunakan sekaligus
sebagai penggerak dan pendorong masyarakat dalam menyelenggarakan
pembangunan desa. 90
Dari tujuan KKN tersebut, kegiatan ini lebih berorientasi pada kegiatankegiatan
yang bernuansa keagamaan. Namun, meski tak lepas dari nuansa
keagamaan, sebagaimana tercantum dalam Laporan Pelaksanaan Kuliah Kerja
Nyata PPM IAIN Antasari, kegiatan KKN ini tetap mempertimbangkan keragaman
89 Ibid., 15 Oktober 2005
90 PPM IAIN Antasari, Laporan Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (Banjarmasin, PPM IAIN,
2005).
yang ada di masyarakat dan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak semata-mata
bernuansa keagamaan, seperti pembangunan fisik dan administrasi desa, yang sama
sekali tidak mempertimbangkan sentimen keagamaan.91
E. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Surakarta
1. Setting Sosial Budaya STAIN Surakarta
Sejak reformasi bergulir, bangsa Indonesia telah menetapkan untuk membangun
suatu masyarakat Indonesia yang “baru”, yaitu masyarakat Indonesia masa depan yang
demokratis dan dijiwai oleh nilai-nilai kemanusiaan (humanity) seperti dicita-citakan
dalam preambule Undang-Undang Dasar 1945. Membangun masyarakat Indonesia masa
depan berarti mempersiapkan generasi muda yang mendukung untuk terciptanya cita-cita
tersebut. Salah satunya adalah melalui pendidikan. Sebagai salah satu lembaga
pendidikan tinggi Islam, STAIN Surakarta dituntut untuk berpartisipasi dalam rangka
tujuan nasional dalam rangka mempersiapkan generasi muda handal menuju masa depan
indonesia.
Persoalan kontemporer yang dihadapi STAIN, seperti juga dihadapi banyak
lembaga pendidikan tinggi Islam lainnya, adalah: bagaimana menempatkan diri di
tengah-tengah masyarakat. Sudah barang tentu, jika Islam sebagai satu identitas
mengalami tantangan yang luar biasa dalam kontelasi identitas lain, baik lintas budaya
dan agama. Oleh karena itu, Islam sebagai satu label identitas yang partial harus
diejawantahkan dalam pelbagai identitas yang majemuk. Apakah Islam mampu
mengejawantahkan dirinya dalam konstelasi pluralitas sosial-budaya, agama dalam
masyarakat? Atau malah sebaliknya, Islam akan terjebak dalam sektarianisme agama
yang sempit?.
Keberadaan STAIN Surakarta di kota Surakarta bukan satu kebetulan belaka,
mengingat penetuan lokasinya didasarkan pada dua alasan penting.92 Pertama, secara
historis Surakarta adalah pusat kebudayaan jawa. sebagai pusat kebudayaan jawa, maka
dirasa sangat penting untuk mewariskan nilai-nilai luhur agar terus dapat dikembangkan
dan mengikat diri pada akar akar-akar historis kerajaan Islam mataram. Kedua, secara
geografis STAIN Surakarta berada di segi tiga emas. Arah selatan menuju Yogyakarta,
91 Ibid.
92 STAIN Surakarta, Profile STAIN Surakarta (Surakarta: STAIN Surakarta, tt), hlm.4.
arah utara menuju Semarang, dan arah Timur menuju Surabaya. Posisi ini dipandang
sangat strategis dari aspek mobilitas intelektual dan proses belajar mengajar. Sebagai
pusat kebudayaan Islam warisan Mataram, Surakarta tidak hanya menjadi sentrum sosial
politik jawa, namun juga menjadi avant garde dalam percaturan budaya, seni, dan
wacana ke-Islaman. Sehingga varian lain yang sangat erat kaitannya dengan nama
Mataram adalah Islam itu sendiri.93 Di wilayah inilah bendera Islam Jawa berkibar
seiring dengan berkibarnya kekuasaan mataram Islam. Dari sinilah pernah lahir
pujangga-pujangga Islam Jawa, semisal Ronggowarsito yang sampai saat ini masih terus
diabadikan sebagai salah satu pemikir Islam jawa.94 Dengan demikian, nama STAIN
Surakarta seolah-olah sebuah replica dari semangat Mataram yang mengintegrasikan
beragam aspek dalam masyarakat, termasuk pula kajian Islam yang integral dengan
budaya lokal. Hal itu juga mengindikasikan bahwa diharapkan dari lembaga ini akan
muncul satu perpektif baru dalam kajian ke-Islaman yang integral dengan kajian lokal,
antara Islam dan Jawa.
2. Profil Stain Surakarta
Lembaga pendidikan tinggi Islam ini awalnya didirikan untuk menampung lulusan
Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK), yang dirintis oleh Munawwir Syadzali pada
tahun 1987. Namun, Dalam perkembangan selanjutnya STAIN Surakarta juga menerima
lulusan sekolah umum.95 Diawali oleh dua fakultas (kelas jauh IAIN Walisongo) tahun
1992, dan ketika diresmikan tahun 1997 STAIN Surakarta hanya memiliki dua jurusan,
yaitu Syari’ah dan Ushuluddin. Namun setelah 13 tahun berdiri, STAIN Surakarta telah
memiliki 6 jurusan dengan 10 program studi, yaitu: Jurusan Syari’ah memiliki dua
program studi, yaitu al Ahwal al Syakhsyiyah dan Mu’amalah, Jurusan Tarbiyah
memiliki dua program studi, yaitu Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Bahasa
Arab, Jurusan Ushuluddin memiliki dua program studi, yaitu Akidah Filsafat dan Tafsir
Hadits, Jurusan Dakwah memiliki dua program studi, yaitu Komunikasi Penyiaran Islam
dan Bimbingan Penyuluhan Islam, Jurusan ekonomi Islam dengan program studi
manajemen Syari’ah dan Jurusan sastra dengan program studi sastra inggris. Selain itu,
93 Mark Woodward, Islam in Java, Normative Piety and Mysticism in the Sultanate of
Yogyakarta, Tucson: The University of Arizona Press 1989.
94 Simuh, Mistik Islam Kejawan Ronggowarsito (Jakarta: UI Press,)
95 Depag RI, Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tentang Statuta Sekolah Tinggi
Agama Islam Negeri Surakarta tahun 2003 (Jakarta: Depag RI, 2003), hlm. 5.
STAIN Surakarta juga memiliki lembaga-lembaga non-struktural, yaitu: Pusat Studi
Wanita STAIN Surakarta, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M), dan Pusat
Perkuliahan Bahasa Asing (P3BA).
Dalam statuta dituliskan bahwa visi STAIN Surakarta adalah: “Sebagai lembaga
perguruan tinggi Islam terdepan dalam pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, sehingga menjadi pusat kajian keislaman, pembaruan
pemikiran dan pengembangan pemikiran Islam, aqidah, hukum Islam dan pembinaan
akhlakul karimah, agen pembaruan dan transformasi sosial yang disemangati nilai-nilai
Islam serta informasi Islam”. Misi STAIN Surakarta adalah: ”STAIN membina dan
mengembangkan SDM berkualitas sebagai pengembangan manajemen STAIN dalam
penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, menumbuhkembangkan suasana akademik yang berkualitas, civitas
academika yang berakhlak karimah dan lingkungan yang asri dalam rangka penciptaan
wahana dan fungsionalisasi lembaga sebagai pusat kajian keislaman, pembaruan
pemikiran dan pengembangan pendidikan Islam, akidah dan hukum Islam serta informasi
agama Islam, mengantarkan mahasiswa menjadi SDM berwawasan luas, yang mampu
memenuhi kebutuhan dan siap menghadapi kompetisi global, nasional dan regional
dengan landasan nilai-nilai Islam, memfungsikan dan memposisikan lembaga sebagai
agen perubahan dan transformasi sosial selaras dengan ajaran Islam dan tuntutan
kebutuhan masyarakat masa depan”.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka STAIN Surakarta merumuskan
konstruk keilmuan, sebagai strategi pengembangan, yang bertumpu dari Triple I, yaitu
Iman, Islam dan Ihsan. Secara skematik, Triple I ini dirumuskan dalam bentuk
konfigurasi pohon Ilmu. Al Quran dan Sunnah sebagai sumber pengembangan kelilmuan,
iman sebagai landasan atau pondasi intelektual dan personal, Islam sebagai implementasi
dari keimanan yang terumuskan dalam kajian atas prinsip-prinsip iman, sedangkan ihsan
sebagai puncak cita-cita (ultimate goal). Ihsan ini merupakan buah dari akar keimanan
dan tonggak keIslaman yang terejawantahkan dalam kesalehan intelektual, kesalehan
sosial, dan kesalehan structural. Mengacu pada visi, misi, dan strategi itulah maka motto
STAIN Surakarta adalah “Pusat Ilmu dan Budaya Islami”.96
Saat ini, STAIN Surakarta memiliki modal sumber daya manusia yang cukup besar
dalam mengerakkan roda pendidikan multikultural di lembaga pendidikan Islam. Namun
sayang dari komposisi gender, jumlah perbandingan laki-laki dan perempuan, dalam
jabatan dosen ataupun jenjang pendidikan masih banyak didominasi oleh laki-laki. Dari
data Statistik STAIN Surakarta 2004 ditampilkan bahwa jumlah dosen di STAIN
Surakarta didominasi oleh laki-laki dengan komposisi 78,4% (69 orang), sementara itu
dosen perempuan dengan 21,59% (19 orang). Sementara itu, jumlah dosen dengan
kategori jentang pendidikan tertinggi juga masih dodominasi oleh laki-laki, sebagaimana
ditampilkan dalam tabel berikut:
Jumlah Dosen Tetap
Menurut Jenis Kelamin Dan Jenjang Pendidikan Tertinggi
Jenis Kelamin S1 S2 S3
Jumlah % Jumlah % Jumlah %
Laki-laki 34 72.34 33 85 2 100
Perempuan 13 27.66 6 15 0 0
TOTAL 47 100 39 100 2 100
Sumber: Bagian Kepegawaian STAIN Surakarta
Jumlah Mahasiswa dari Berbagai Jurusan
Berdasarkan Kategori Jenis Kelamin Tahun Akademik 2004/2005
No Jurusan Laki-laki Perempuan Jumlah
Nominal prosentase Nominal Prosentase
1 Dakwah 67 52,72% 60 47,24% 127
2 Syari’ah 151 55,10% 123 44,89% 274
3 Tarbiyah 289 46,24% 336 53,76% 625
4 Ushuluddin 41 52,56% 37 47,43% 78
5 Sastra Inggris 78 36,11% 138 63,88% 216
6 Ekonomi Islam 50 41,66% 70 58,33% 120
I. Jumlah
676 46,80% 764 53,05% 1440
Sumber: Biro Akademik Pusat STAIN Surakarta. Laporan Registrasi
Semester Gasal Tahun Akademik 2005/2006
96 Visi, Misi, dan Strategi STAIN Surakarta lihat STAIN Surakarta, Statuta STAIN Surakarta
(Surakarta: STAIN Surakarta, tt), hlm.4 dan STAIN Surakarta, Buku Panduan Akademik STAIN Surakarta
Tahun 2005 (Surakarta: STAIN Surakarta, 2005), hlm. 3-8.
Dari data mahasiswa di atas nampak bahwa perbadingan komposisi laki-laki dan
perempuan pada masing-masing fakultas –bisa disebut imbang- terpaut selisih yang tipis.
Demikian juga untuk jumlah total mahasiswa, perbandingan mahasiswa dengan kelamin
perempuan lebih dominan dengan 53,05 persen dibanding mahasiswa dengan kelamin
laki-laki yang hanya 53,05 persen.
3. Implementasi Nilai-nilai Multikultural
a. Kelembagaan
Secara kelembagaan, implementasi kebijakan nampak dalam (1) Hubungan dengan
lembaga-lembaga di luar STAIN. (2) kebijakan masalah gender, (3) Kemahasiswaan, dan
(4) Dinamika Hubungan antara Pimpinan dengan Dosen dan Karyawan.
a.1. Hubungan dengan Lembaga-lembaga di Luar STAIN Surakarta
Menurut ketua STAIN Surakarta, keterbukaan STAIN juga berarti keterbukaan
untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain dari latar belakang yang berbeda.
Beberapa kegiatan bersama komunitas lain juga sudah dilakukan, semisal adalah
penelitian resolusi konflik dan perdamaian yang dilakukan bersama Universitas
Kristen Duta Wacana Yogyakarta,97 dan kunjungan kelembagaan ke Pusat Kateketika
Kotabaru Yogyakarta yang menjadi pusat kajian dan pengembangan komunikasi
agama Katholik di Yogyakarta. Kunjungan ke lembaga milik gereja Katholik ini
bukannya tanpa pertanyaan dari kalangan mahasiswa. Mereka mempertanyakan,
mengapa kunjungan dilakukan ke Puskat yang nyata-nyata miliki kelompok agama
Katholik. Sementara itu, dosen pembimbing berpandangan lain. Ia berpandangan
kunjungan yang dilakukan murni untuk kepentingan pengembangan keilmuan. Hal ini
diatas memperlihatkan adanya kesenjangan pemahaman antara dosen dan mahasiswa
yang jika tidak disikapi secara bijak akan memunculkan ekses-ekses negatif bagi
jalannya proses belajar mengajar di lembaga ini.
a.2. Kebijakan dalam Masalah Gender
Di STAIN Surakarta, problem gender tidak muncul ke permukaan secara
signifikan, misalnya dalam dalam menetapkan personil untuk duduk pada suatu
jabatan tertentu. Dalam konteks STAIN Surakarta, aspek senioritas dan kepangkatan
97 Wawancara dengan Ketua STAIN Surakarta, 9 Nopember 2005.
masih menjadi penentu yang dominan.98 Meski demikian, kebijakan kelembagaan
mengenai masalah gender dapat disimak melalui keberadaan PSW (Pusat Studi
Wanita) di STAIN Surakarta, meski kegiatan-kegiatannya belum cukup signifikan.
Dari wawancara dengan Sekretaris PSW STAIN Surakarta diperoleh keterangan
adanya beberapa kendala.99 Kendala itu diataranya adalah keterbatasan dana untuk
pelaksanaan berbagai kegiatan dan isu gender masih belum menjadi kajian yang
menarik bagi kalangan civitas akademika STAIN Surakarta. Menurut pengakuannya,
problem yang muncul lebih dikarenakan tidak jelasnya kebijakan STAIN Surakarta
terhadap lembaga ini, termasuk dalam alokasi dana yang hingga masa akhir periode
tidak dicairkan.
Terlepas dari persoalan lemahnya manajerial STAIN Surakarta, persoalan
minimnya dana bisa dibaca dari tiga perpektif. Pertama, kurangnya perhatian
pimpinan terhadap persoalan gender, kedua, persoalan keterbatasan kapasitas sumber
daya yang berimplikasi pada lemahnya kreatifitas dalam mengangkat isu gender
sebagai persoalan yang layak untuk diperhatikan. Ketiga, rendahnya minat dosen dan
mahasiswa terhadap kajian gender. Rendahnya minat mereka dibuktikan dengan
kurangnya apresiasi untuk penulisan artikel untuk sosialisasi kesadaran gender,
termasuk juga yang terlihat dari data kuesioner yang dihimpun.100
a.3. Kemahasiswaan
Menurut pengakuan ketua STAIN, STAIN Suarakarta memberi mimbar
kebebasan akademik dan berekspresi kepada mahasiswa.101 Namun, kebebasan ini
tidak dirasakan oleh mahasiswa. Malah sebaliknya, beberapa mahasiswa merasakan
adanya pembatasan, misalnya mahasiswa tidak boleh melakukan seminar, diskusi dan
kajian terbuka mengenai ajaran marxis dan komunis.102 Demikian juga dalam
persoalan penetapan kebijakan di lingkungan STAIN, BEM yang menjadi
representasi perwakilan mahasiswa merasa adanya marginalisasi terhadap aspirasi
mahasiswa. Aspirasi yang dihambat ini pada terkadang berakhir dengan aksi boikot
dan corat-coret dinding di lingkungan kampus sebagai ekspresi protes mahasiswa.
98 Wawancara dengan Puket I STAIN Surakarta, 9 Nopember 2005
99 Wawancara dengan sekretaris PSW STAIN Surakarta, 17 Nopember 2005.
100 Detail questioner lihat lampiran
101 Wawancara ketua STAIN Surakarta, 9 November 2005.
102 Wawancara dengan para pengurus BEM, 9 Nopember 2005.
a.4. Dinamika Hubungan Pimpinan dengan Dosen dan Karyawan
Salah satu instrumen pengembangan iklim demokratis di lingkungan STAIN
Surakarta adalah forum sambung rasa yang dilaksanakan setiap tanggal satu. Forum
ini adalah sebuah pertemuan bulanan, dimana setiap dosen, karyawan, dan pimpinan
dapat menyampaikan “uneg-uneg”-nya. Dinamika forum ini bisa dilihat ketika
pertemuan berlangsung. Beberapa Dosen mengajukan pertanyaan secara terbuka
kepada pimpinan tentang kebijakan yang menurut mereka tidak adil, kurang terbuka,
dan dipandang masih timpang.103 Namun sayangnya, menurut pengakuan beberapa
orang yang mengikuti kegiatan ini, forum sambung rasa yang dilakukan setiap
bulannya tidak cukup efektif dalam mengakomodir berbagai saran dan kritikan yang
muncul dalam forum tersebut. Berbagai masukan, kritikan dan keputusan
disampaikan tidak pernah direalisasikan, hingga wajar beberapa peserta yang hadir
memandang forum tersebut tidak lebih dari acara seremonial belaka yang wajib
diikuti oleh semua karyawan dan dosen.104 Oleh karena itu, akan amat sayang jika
forum komunikasi ini tidak dikelola secara baik, apalagi tidak penah ditindaklanjuti.
Maka adalah sebuah pekerjaan rumah bagi STAIN Surakarta untuk lebih
memperhatikan dan merealisasikan kesepakatan yang muncul dalam forum sambung
rasa. Jika forum ini bisa dimaksimalkan perannya, maka iklim keterbukaan dan
demokratis bisa lahir dari forum ini.
b. Akademik
b.1. Kurikulum dan silabi
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, STAIN Surakarta tidak hanya menjadi
pusat belajar dan mengajar dalam pengertian “intellectual development” saja, namun
juga harus merupakan pusat penghayatan dan pengembangan budaya. Sudah
seharusnya bagi lembaga ini untuk memperkenalkan kepada peserta didik tentang hak
dan tanggung jawab, terlebih lagi terhadap lingkungan sosial-budaya mereka dimana
mereka hidup dan berinteraksi. Salah satu bentuk konkrit jawaban atas persoalan ini
adalah dengan memperkenalkan seluruh civitas kepada berbagai fenomena budaya
yang meliputi keseharian atau konteks budaya lokal mereka.
103 Hasil pengamatan sambung rasa di STAIN Surakarta, 1 Desember 2005.
104 Wawancara dengan beberapa peserta sambung rasa, 1 desember 2005.
Dalam kontek STAIN Surakarta, pengenalan terhadap budaya lokal memiliki
legitimasi legal yang tercantum dalam STATUTA lembaga ini.105 Bahkan aspek
lokalitas merupakan satu legitimasi strategis alasan penentuan lokasi STAIN
Surakarta di wilayah kerajaan mataram-Islam. Persoalan legal formal dan catatan
sejarah ini merupakan satu modal besar dari lembaga ini untuk mengembangkan satu
model pendidikan yang multikultur. Namun idealitas ini nampaknya tidak banyak
diimplementasikan dalam sistem pendidikan di STAIN Surakarta, baik dalam
kurikulum maupun silabi yang diterapkan. Kajian budaya lokal praktis hanya
diajarkan di jurusan dakwah dalam bentuk mata kuliah Islam dan Budaya Jawa dan
komunikasi antar budaya, sementara itu di jurusan-jurusan lain masih tidak banyak
diajarkan. Menurut penjelasan Ketua Bidang Akademik STAIN, materi lokal
memang hanya diajarkan kepada mahasiswa jurusan dakwah dan tidak di jurusan lain,
karena pertimbangan strategis bahwa dalam berdakwah sudah seharusnya mahasiswa
dibekali dengan kemampuan dalam mengenal budaya masyarakat sekitarnya.106
Penjelasan ketua bidang akademik STAIN juga berarti bahwa kajian lokal di jurusan
Ushuluddin, Syari’ah, Tarbiyah, Sastra dan ekonomi Islam tidak dianggap penting.
Minimnya kajian lokal, atau bahkan tidak ditemukan di beberapa jurusan lain
berimplikasi juga pada kecilnya minat mahasiswa dan dosen terhadap kajian ini.107
Dari beberapa karya dosen dalam beberapa jurnal yang diterbitkan lembaga-lembaga
di STAIN misalnya tidak ditemukan satu kajianpun yang mengulas tentang
masyarakat dan budaya jawa.108 Minimnya apresiasi mahasiswa terhadap kajian
105 Penjelasan STATUTA STAIN Surakarta dalam memilih Surakarta sebagai lokasi kampus
salah satunya adalah karena secara historis Surakarta merupakan pusat kebudayaan jawa Islam. Sebagai
pusat kebudayaan Islam, maka dirasa sangat penting untuk mewariskan nilai-nilai luhur agar terus dapat
dikembangkan dan mengikat diri pada akar akar-akar historis kerajaan Islam mataram. Lihat STAIN
Surakarta, Statuta STAIN Surakarta, loc.cit.
106 Wawancara dengan Pembantu Ketua I Bidang Akademik STAIN Surakarta, 9 November
2005
107 Lihat lampiran Kurikulum dan Silabi. Dalam kurikulum dan silabi Jurusan Tarbiyah
misalnya tidak memuat kurikulum kajian lokal sama sekali. Kurikulum berbasis lokal tidak tercover
Jurusan Tarbiyah menunjukkan masih minimnya perhatian kajian keislaman berbasis lokal, sehingga pada
dataran aspek isu-isu budaya Islam lokal hampir tidak diketahui mahasiswa Tarbiyah. Lihat
Kurikulum dan silabi mata kuliah Jurusan Tarbiyah STAIN Surakarta tahun 2002.
108 Disarikan dari jurnal-jurnal yang diterbitkan oleh beberapa lembaga dibawah STAIN
Surakarta diantaranya: Jurnal Sastra dan Bahasa, Vol. 1 Februari-Agustus 2003, Jurnal Naadya, Vol. 1
No. 1 Januari 2004, Jurnal Dinika, Vol. 3 No. 1 Januari 2004, Jurnal Al- A’raf, Vol. 1 No. 1 Juli-
Desember 2004, Jurnal al-Ahkam, Vol.2 No. 1 Maret 2004, Jurnal Komunitas, Vol.2 No. 1 Maret 2001,
Jurnal Komunitas, Vol.2 No. 1 Maret 2001
budaya lokal juga sangat kentara. Hal ini tampak dalam skripsi mahasiswa -yang
dipilih secara acak dari masing-masing jurusan- tidak ditemukan satu kajian-pun
tentang budaya lokal.
Menurut pengakuan Ketua Perpusatakaan STAIN Surakarta, di perpustakaan
sebenarnya sudah tersedia beberapa literatur klasik tentang jawa (serat-serat jawa),
kesenian jawa, termasuk pula kajian tentang diversitas budaya, namun buku-buku itu
hampir tidak pernah menarik bagi mahasiswa dan sampai sekarang hanya menjadi
koleksi perpustakaan. Minimnya perhatian mahasiswa terhadap persoalan budaya dan
indentitas lokal menurut ketua perpustakaan adalah karena sistem kurikulum dan
silabi yang diterapkan di STAIN Suarakarta tidak banyak mengulas tentang persoalan
budaya lokal. Hal ini sangat terasa, karena sampai saat ini beberapa buku tentang
budaya lokal hanya menjadi koleksi dari perpusatakaan dan hampir tidak pernah
dibaca apalagi dipinjam oleh mahasiswa.109
b. 2. Proses Belajar-Mengajar
Dari pengamatan terhadap beberapa proses perkulihan, satu catatan penting
yang cukup relevan untuk disampaikan adalah susunan kursi mahasiswa yang
berbanjar menghadap ke arah dosen yang duduk di depan, yang menjadi ciri umum
tata ruang perkuliah, cenderung satu arah. Dosen yang mengajar duduk di depan kelas
dan terkesan menjadi pusat dari proses pembelajaran dan pengetahuan, sehingga
materi yang disampaikan hanya diransmisikan begitu saja tanpa ada pengayaan yang
berarti. Dosen seolah-oleh menjadi sosok yang paling mengetahui, cenderung
menggurui dan tidak berperan sebagai fasilitator yang dengan mahasiswa sedang
belajar bersama. Padahal susunan ruang kuliah dengan model terpusat itu tidaklah
mendukung bagi terwujudnya suasana yang dialogis dalam perkuliahan. Suasana
dialogis akan sangat tercipta jika tata ruang juga mendukung terciptanya komunikasi
dua arah, antara dosen dan mahasiswa. Tata ruang kelas bisa berupa setting ruang
dalam format melingkar. Dengan format melingkar ini, mahasiswa dan dosen ada
pada garis lingkaran yang sama dan memperlihatkan adanya pengakuan terhadap
integritas setiap individu dan keterbukaan terhadap masalah yang dibahas.
109 Wawancara dengan Ketua BEM STAIN Surakarta, 9 Nopember 2005.
Selain setting ruang perkuliahan, strategi pembelajaran (Teaching strategy)
yang diterapkan oleh dosen STAIN juga menjadi penyebab mandulnya suasana
perkuliahan. Pemilahan mahasiswa ke dalam tiga tipe, audio¸ kinetik, dan visual
hanya menguntungkan dosen sebagai sentrum pengetahuan.110
c. Penelitan dan Pengabdian Masyarakat
c.1. Penelitian
Di STAIN Surakarta, kegiatan penelitian dan pengabdian digabung dan
dilaksanakan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M)
STAIN Surakarta. Selama tahun 2004, kegiatan penelitian ditekankan pada Penelitian
Individual Proyek Pengembangan PTA STAIN Surakarta. Dari wawancara dan
laporan kegiatan penelitian belum nampak adanya penelitian yang menyangkut aspek
multikultural. Tidak adanya penelitian yang menyangkut aspek multikultural bisa saja
ditafsirkan sebagai minimnya perhatian terhadap masalah ini. Dari review hasil
penelitian yang diterbitkan Badan Litbang dan Diklat Keagamaan Departemen
Agama untuk STAIN surakarta, dari tahun 1989-2001, hanya ada 3 dari 28 penelitian
atau hanya 10 persen, yang mengulas tentang budaya dan identitas lokal masyarakat
jawa.111 Demikian juga dalam laporan kegiatan Pusat Penelitian dan Pengabdian
kepada Masyarakat STAIN, kajian kebudayaan lokal masih minim –jika tidak
disebut tidak ada sama sekali-.112 Hal yang sama juga terlihat pada laporan kegiatan
penelitian rencana pengembangan STAIN Surakarta yang sama sekali tidak
ditemukan satu kajian-pun tentang budaya lokal.113
c.2. Pengabdian Pada Masyarakat.
Dalam laporan kegiatan Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
(P3M) tahun 2004 dijelaskan bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah
wujud pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi dari lembaga pendidikan kepada
masyarakat. Berdasarkan semangat itu, STAIN Surakarta melaksanakan beberapa
110 Wawancara dengan Dosen Jurusan Tarbiyah STAIN Surakarta, 10 Nopember 2005
111 Badan Litbang dan Diklat Keagamaan Departemen Agama. Sinopsis Penelitian Pusat
Penelitian STAIN Surakarta dari Tahun 1989-2001 (Jakarta: Depag RI, 2002)
112 Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STAIN Surakarta tahun 2004. Laporan
Kegiatan tahun 2004 (Surakarta: STAIN Surakarta, 2004)
113 Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STAIN Surakarta. Laporan Kegiatan
Penelitian Proyek Pengembangan PTA STAIN Surakarta tahun Anggaran 2004 (Surakarta: STAIN
Surakarta, 2004)
kegiatan sosial keagamaan, mulai dari perayaan hari-hari besar agama, workshop,
program Pembinaan Masyarakat Desa tahun 2004 hingga Kuliah Kerja Nyata yang
menggunakan pendekatan PAR dan PRA. Dari beberapa kegiatan tersebut, dua
kegiatan yang cukup menarik untuk dicermati, yaitu program pembinaan masyarakat
desa dan Kuliah Kerja Nyata.
c.2.1. Program Pembinaan Masyarakat Desa tahun 2004.
Progam pembinaan masyarakat desa dilaksanakan secara bekelanjutan.
Adapun penetapan lokasi dari program ini dilaksanakan adalah berdasar pada
kondisi geografis atau di sekitar kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dan
kabupaten Boyolali. Faktor penimbang terpenting lain adalah pada tingkat
homogenitas masyarakat. Lokasi yang dipilih adalah daerah-daerah yang masih
dalam kategori “tertinggal”. Jika dicermati dari beberapa program yang dilakukan
dalam pembinaan desa, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan masih berkutat
seputar ritual ibadah yang kerap dilakukan di rumah ibadah dan lembaga
pendidikan Islam. Meski demikian, kegiatan yang dilaksanakan tidak seperti
dilakukan oleh lembaga sejenis pada umumnya, yang hanya mengecat rumah
ibadah, membuat nama jalan, membersihkan desa, akan tetapi sudah
menunjukkan upaya untuk mengimplementasi ilmu pengetahuan dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan, antara lain
budidaya ternak itik, budidaya ternak kambing, usaha simpan pinjam, Focuse
Group Discussion mengenai hubungan antar umat beragama, dan usaha produksi
emping, selain kegiatan yang murni bersifat keagamaan.114
Kegiatan yang dilakukan dalam pembinaan desa, sebagaimana dijelaskan
diatas, menunjukkan bahwa dalam pembinaan yang dilakukan STAIN Surakarta
tidak semata-mata kegiatan ritual keagamaan saja. Beberapa kegiatan sosial lain,
utamanya kegiatan ekonomi masyarakat dan komunikasi lintas komunitas juga
dijadikan sebagai pintu masuk untuk menerapkan prinsip pengabdian lembaga
kepada masyarakat.
c.2.2. Kuliah Kerja Nyata Semester Gasal Tahun Akademik tahun 2004/2005
114 Wawancara dengan Kepala P3M STAIN Surakarta, 10 Nopember 2005.
Satu hal yang menarik dari pelaksanaan KKN oleh STAIN Surakarta
adalah tidak lagi mempergunakan model KKN konvensional yang kebanyakan
perguruan tinggi lain. KKN yang dilaksanakan dengan model pendekatan
Participatory Action Research (PAR) dan Participatory Rural Appraisal (PRA)
yang menekankan kegiatan berdasarkan kebutuhan desa. Kepala P3M
menamakan KKN ini sebagai “KKN transformatif”. Pelaksanaan KKN
transformatif memberi keuntungan tersendiri bagi mahasiswa, disamping dibekali
dengan kemampuan analisasi PAR dan PRA, mahasiswa juga bisa melaksanakan
KKN dua kali dalam setahun.
Sementara itu, ketua P3M menjelaskan bahwa KKN dengan PAR dan PRA
memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam
memfasilitasi indentifikasi dan merumuskan solusi dari persoalan yang dihadapi
masyarakat. Model ini memiliki fungsi strategis yakni membekali mahasiswa
dalam pengorganisasian dan melakukan treatment terhadap masyarakat.115 Model
KKN dengan pendekatan PAR dan PRA dilakukan melalui empat tahapan. Tahap
participatory assesment, tahap participatory planning, tahap participatory action
dan tahap reflection. Keempat tahap ini dibagi pada dua periode KKN, yang
artinya dua tahap dilakukan oleh periode pertama dan dua tahap lain dilakukan
oleh periode selanjutnya yang dilakukan secara berkelanjutan yang dilakukan di
lokasi KKN. Namun demikian, sebelum terjun langsung ke lokasi KKN,
mahasiswa terlebih dahulu dibekali dengan kemampuan analisis partisipatoris
yang dilakukan selama 13 hari, sebelum mereka terjun langsung dalam
masyarakat. Setelah dirasa cukup untuk terjun langsung ke masyarakat, barulah
mahasiswa -dalam setiap periodenya- melakukan 2 tahapan penting KKN dengan
pendekatan PAR tersebut.
Model KKN dengan pendekatan PAR memang membutuhkan waktu yang
cukup lama, bahkan materi yang disampaikan harus secara khusus disampaikan
kepada mahasiswa peserta KKN agar mereka mampu mengimplementasikan
pendektan ini dalam masyarakat di lokasi kegiatan. Hal yang mendukung
terlaksananya KKN dengan PAR ini adalah karena jumlah peserta KKN di setiap
115 Ibid.
periodenya relatif sedikit, atau tidak lebih dari 150 mahasiswa di setiap
periodenya, sehingga setiap materi KKN bisa disampaikan secara maksimal.116
F. Kesimpulan
Implementasi semangat multikultural pada aspek kelembangaan diwujudkan
dengan cara beragam. Di UIN Sunan Kalijaga, sebagai model ideal perwujudan semangat
multikultur disbanding 2 PTAI lain (IAIN Banjarmasin dan STAIN Surakarta)
diperlihatkan oleh adanya berbagai lembaga atau pusat studi, baik di tingkat universitas
maupun di tingkat fakultas, yang mendialogkan Islam dengan berbagai realita sosial
budaya dan berbagai isu lokal, nasional, regional maupun global yang berkembang.
Selain itu, UIN Sunan Kalijaga membuka diri dengan menerima mahasiswa non muslim
untuk menuntut ilmu baik pada program S1 maupun pascasarjana.
Pada aspek akademik, IAIN Antasari menjadi model pembelajaran bagaimana
mendialogkan Islam dengan realita sosial budaya yang ada serta apresiasi positif lembaga
pendidikan Islam terhadap budaya lokal. Ini diperlihatkan dengan memperkenalkan,
mendemostrasi dan memahami berbagai kearifan budaya dan diversitas budaya yang ada
di seputar kampus. Mahasiswa dapat menyaksikan secara langsung ritual-ritual budaya
yang hingga sekarang masih dipertahankan oleh berbagai komunitas di Banjarmasin. Ini
mendorong minat mahasiswa dan dosen untuk mehamai berbagai peristiwa budaya
sekitar melalui berbagai karya ilmiah yang ditulis dan mengangkatnya sebagai warisan
budaya yang perlu dipertahankan.
Sementara itu, pada aspek Pengabdian Kepada Masyarakat, STAIN Surakarta
menjadi terdepan dalam penerapan model “KKN transformatif” yang menerapkan PAR
dan PRA. Model ini menjadi garda depan dalam mentransformasikan serta
memberdayakan masyarakat.
116 Wawancara dengan Kepala P3M STAIN Surakarta, 10 Nopember 2005.
Daftar Pustaka
Bank, James A. dan Cherry A. McGee (ed). Handbook of Research on Multicultural
Education (San Francisco: Jossey-Bass, 2001).
Bühler, Karl, Sprachtheorie; Die Darstellungsfunktion der Sprache (Stuttgart: Karl Rohr
Verlag, 1965).
Benhard Lang, “Kleine Soziologie religiöser Rituale, dalam Hartmut Zinser (ed).,
Religionswissenschaft: Eine Einführung (Berlin: Dietrich Reimer Verlag 1988).
Conrad P Kottak, Anthropology: The Exploration of Human Diversity (N.Y: Random
House, 1987).
Dahlan, Bayani, “Studi Naskah Tuhfah al-Raghibin Karya Syekh Muhamad Arsyad al-
Banjari”, dalam Jurnal Penelitian, Pusat Penelitian IAIN Banjarmasin, vol. X. no. 10
Januari-Juni 2005.
Depag RI, Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Tentang Statuta Sekolah
Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta tahun 2003 (Jakarta: Depag RI, 2003).
Djuweng, Stepanus, “Pembangunan dan Marginalisasi Masyarakat Adat Dayak: Suara
dari Kalimantan, dalam Muhamad Hidayat(ed.)., Menuju Masyarakat Terbuka: Lacak
Jejak Pembaruan Sosial di Indonesia (Yogyakarta: Insist Press 1999).
Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan Kyai, cet. 6
(Jakarta: LP3ES, 1994).
Humaidy, “Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari & Pendidikan Islam di Kalimantan
Selatan”, dalam Kandil Jurnal Kebudayaan, Edisi 3, tahun 1, Desember 2003.
---------, “Tragedi Datu Abulung: Manipulasi Kuasa atas Agama”, dalam Kandil Jurnal
Kebudayaan, edisi 2, tahun 1, September 2003.
IAIN Antasari, Statuta IAIN Antasari Banjarmasin (Jakarta: Depag RI, 2003).
IAIN Antasari, Ketentuan Pendaftaran calon mahasiswa baru tahun akademik
2005/2006 (Banjarmasin: IAIN Antasari, 2005)
Kementrian Agama RI, Lampiran Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor
07 tahun 2003 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Antasari Banjarmasin.
Kymlica, W. Multicultural, Citizenship: a Liberal Theory of Minority Rights (Oxford:
Clarendon Press, 1995).
Lash, Scott, & Featherstone, Mike, (ed.), Recognition and Difference: Politics, Identity,
Multiculture (London: Sage Publication, 2002).
Mas’ud, Abdurrahman, Intelektual Pesantren: Perhelatan Agama dan Tradisi
(Yogyakarta: LKiS 2004).
Müsmuller, Alois, Die Pesantren auf Java (Frankfurt am Main, 1994).
Nieto, Sonia, Language, Culture and Teaching (Mahwah, NJ: Lawrence Earlbaum, 2002)
Noor, Irfan, “Menakar Religio-Spiritual Masyarakat Banjar” dalam Kandil Jurnal
Kebudayaan, edisi 4, Tahun II, Februari 2004.
Parekh, Bikhu, “What is Multiculturalism?” dalam Jurnal India Seminar, Desember
1999.
--------, Rethingking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory
(Cambridge: Harvard University Press, 2000)
Raz, J., The Morality of Freedom (Oxford: Oxford University Press, 1986).
Rofik, Ahmad, “Relasi Dayak Banjar dalam Tutur Masyarakat Dayak Meratus”, dalam
Kandil Jurnal Kebudayaan, tahun II, Nopember 2004-Januari 2005.
Ronald B. Adler & George Rodman, Understanding Human Communication (Holt,
Rinehart and Winston: MO, 1997).
Setiawan, M. Nur Kholis, “In Search of an Ideal Islamic Education: The Contribution of
Pesantren”, dalam Millah Jurnal Studi Agama, vol. V. No. 1 Agustus 2005.
Simuh, Mistik Islam Kejawan Ronggowarsito (Jakarta: UI Press 1988).
Taylor, Charles, “The Politics of Recognition” dalam Amy Gutman. Multiculturalism,
Examining the Politics of Recognation (Princenton: Princenton University Press, 1994)
Tilaar, H.A.R., Multikulturalisme; Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam
Transformasi Pendidikan Nasional (Jakarta: Grasindo, 2002)
-------, Ethics in Public Domain: Essays in the Morality of Law and Politics (Oxford:
Clarendon Press, 1996)
Van Bruinessen, Martin, "Genealogies of Islamic Radicalism in post-Suharto Indonesia",
Southeast Asia Research no 2, 2002.
--------, “Pesantren and Kitab Kuning: continuity and change in a tradition of religious
learning” dalam: Wolfgang Marschall (ed.), Texts from the islands. Oral and written
traditions of Indonesia and the Malay world Ethnologica Bernica, 4 (Berne: University
of Berne, 1994).
--------, “Global and local in Indonesian Islam”, Southeast Asian Studies (Kyoto) vol. 37,
no.2 (1999).
Wahyuddin, “Masyarakat Pegunungan Meratus: Peta Kegamaan dan Pranata Sosial
Budaya”, Jurnal Penelitian, Vol. XI No. 11, Juli-Desember 2005.
Woodward, Mark, Islam in Java, Normative Piety and Mysticism in the Sultanate of
Yogyakarta (Tucson: The University of Arizona Press, 1989).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar