Jumat, 31 Desember 2010

ILMU SOSIOLOGI

Intereaksi seseorng yang terjadi dalam kehidupan antara individu maupun antara golongan akan menimbulkan suatu dinamika kehidupan , kedinamikaan dan perubahan kehidupan akan bermuara pada terjadinya mobilitas social , proses ini hendaknya berorientasi pada kemaslahatan baik dunia maupun akhirat (al-maslahah Addunya wal Akhirah ) karena kemobilitasan social itu akan berpengaruh pada perkembangan pendek Islam selanjutnya.
Istilah sosiologi pertama kali dikemukakan oleh ahli filsafat , moralis sekaligus sosilologi berkembangsaan perancis Auguste Comte melalui sebuah karyanya berjudul couri de philosophie positive menurutnya sosiologi berasal dari kata latin socius yang artinya teman atau sesame dan logos dari bahasa yunani yang artinya cerita, jadi pada awalnya sosiologi berarti bercerita tentang atau kawan ( Masyarakat )
Menurut Roncek dan Warren sosiologi adlaah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok – kelompok.
Menurut Max Webber sosiologi adalah ilmu yang berupaya memehami tindakan tindakan social
Menurut selo soemardjan dan soelaeman soemardi sosiologi adalah ilmu kemasyrakatan yang mempelajari struktur social dan proses . proses social termasuk perubahan social.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan memiliki lapangan penyelidikan atau penelitian sudut pandangan metode dan susunan pengetahuaN.
1. sosiologi dapat dibedakan menjadi dua pertama sosiologi umum, yakni sosiologi yang tugasnya menyelidiki gejala sosio-kultural secara umum, kedua sosiologi khusus yakni pengkhususan dari sosiologi umum yang tugasnya menyelidiki suatu aspek kehidupan sosio-cultural secara mendalamdan masuk sosiologi pendidikan.
2. jadi sosiologi pendidikan merupakan sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan.
SEJARAH DAN ALIRAN BESAR DALAM SOSIOLOGI
A. Pendahuluan
Sosiologi pendidikan memang merupakan disiplin ilmu yang relatitif baru, berkembang diawal abad ke 20 dan mengalami hambatan dalam perkembangannya, karena dianggap dapat dipelajari atau merupakan salah satu sub dalam pembahasan sosiologi.
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan social antar sesame manusia ( individu dan individu ), antar individu dan ide-ide social ( Siti Waridah dan J. Sukardi, 2001:4 ).
B. Latar belakang pertumbuhan sosiologi
Sejak manusia dilahirkan di dunia ini, secara sadar maupun tidak, sesungguhnya ia telah belajar dan berkenalan dengan hubungan-hubungan social yaitu hubungan antara manusia dalam masyarakat. Hubungan sosial out dimulai dari hubungan antara anak dengan orang tua kemudian meluas hingga ketetangga ( Abdul Syari, 1995:12).
Dalam hubungan sosial tersebut terjadilah proses pengenalan dan proses pengenalan tersebut mencakup berbagai budaya, nilai, norma dan tanggung jawab manusia, sehingga dapat tercipta corak kehidupan masyarakat yang berbeda-beda dengan masalah yang berbeda pula.
Sosiologi ini dicetuskan oleh Aguste Comte maka dari itu dia dikenal sebagai bapak sosiologi, ia lahir di Montpellier tahun 1798. ia merupakan seorang penulis kebanyakan konsep, prinsip dan metode yang sekarang dipakai dalam sosiologi berasal dari Comte. Comte membagikan sosiologi atas statika social dan dinamika social dan sosiologi mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
1. Bersifat empiris yaitu didsarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2. Bersifat teoritis yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dan hasil observasi.
3. Bersifat kumulatif yaitu teori-teori sosiologi dibentuk berdasarkan teori yang ada kemudian diperbaiki, diperluas dan diperhalus
4. Bersifat nenotis yaitu tidak mempersoalkan baik buruk suatu fakta tertentu tetapi untuk menjelaskan fakta tersebut.
Comte mengatakan bahwa tiap-tiap cabang ilmu pengetahuan manusia mesti melalui tiga tahapan perkembangan teori secara berturut-turut yaitu keagamaan atau khayalan, metafisika atau abstrak dan saintifik atau positif ( Soekadijo, 1989:4 ).
Setelah selesai perang dunia II, perkembangan masyarakat berubah secara drastis dimana masyarakat dunia mengingnkan adanya perubahan dalam menyahuti perkembangan dan kebutuhan baru terhadap penyesuaian perilaku lembaga pendidikan. Oleh karena itu disiplin sosiologi pendidikan yang sempat tenggelam dimunculkan kembali sebagai bagian dari ilmu-ilmu penting dilembaga pendidikan ( Muhyi Batu bara, 2004:5 ).
C. Aliran-aliran pemikiran dalam sosiologi
1. Struktural fungsionalis
Aliran ini lahir di Amerika latin dan menyebabkan terbentuknya teori-teori ( Dun Can Mitchell, 1984:9 ). Suatu teori pada hakikatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan suatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris.
Bagi seseorang yang mempelajari sosiologi maka teori-teori tersebut mempunyai beberapa kegunaan antara lain:
a) Suatu teori atau beberapa teori merupakan ihtisar daripada hal-hal yang telah diketahui dan diuji kebenarannya yang menyangkut obyek yang dipelajari sosiologi.
b) Teori emberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c) Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi (Soejono Soekanto, 1982:24).
2. Aliran analitis
Aliran ini lebih mengarah kepada masalah-masalah pembangunan yang praktis. Maslahnya mengenai tradisi penelitian yang berangkat dari perspektif makro ( kehidupan manusia dalam masyarakat secara umum ) yang melibatkan factor-faktor keterangan pembangunan jangka panjang dan didasarkan atas gagasan dan paham ahli-ahli sosiologi klasik. Karena sosiologi mempelajari peristiwa kehidupan masyarakat secara menyeluruh, yaitu tidak hanya menyangkut struktur dan proses social secara obyektif, melainkan juga menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat seperti, perekonomian, hukum, kejahatan dan lain-lain.
3. Aliran modernisasi internasional
Aliran ini pada tahun lima puluhan dan enam puluhan mengalami zaman perkembangannya dan sosiologi terapan yang ada hubungannya dengan itu, tidak mengenal spesialisasi regional, akan tetapi lebih memusatkan perhatiannya kepada tingkat mikro ( mempelajari masyarakat secara khusus ) dan mencari keterangan untuk proses-proses jangka pendek dan menengah. Menurut penelitian-penelitian yang dilakukan di desa-desa, di regio dan di perkampungan kota-kota di tingkat mikro.
Dalam penelitian tersebut terlihat perbedaan-perbadaan dalam empelajari sosiologi pembangunan yaitu mengenai sampai seberapa jauh para peneliti itu melibatkan diri dengan masalah penerapan pengetahuan untuk keperluan menentukan kebijaksanaan pembangunan. Penelitian di tingkat mikro memang lebih cocok untuk diterapkan daripada kedua variasi lainnya.
Sosiologi pembangunan ini berasal dari struktural-fungsionalisme. Dari perubahan-perubahan social yang terjadi menimbulkan proses deferensisasi structural. Diferensiasi adalah suatu proses di mana sebuah peranan atau organisasi pecah menjadi dua peranan dan organisasi atau lebih, yang berfungsi lebih efektif dalam keadaan historis yang telah berubah, seperti dalam pembagian kerja.
4. Aliran positivistik atau positivisme
Comte ialah pendiri sekaligus tokoh terpenting bagi positivistik. Positivistik disebut juga paham emperisisme-kritis, bahwa pengamatan dengan teori berjalan seiring. Bagi Comte pengamatan tidak mungkin dilakukan tanpa melakukan penafsiran atas dasar sebuah teori dan pengamatan juga tidak mungkin dilakukan secara terisolasi, dalam arti harus dikaitkan dengan suatu teori.
Positivistik menurut Comte ialah sesuatu yang berguna untuk diketahui, lawan positivistik bukanlah suatu yang negatif melainkan spekulatif atau metafisika (Harry Hamersma, 1992:55). Positivistik menganggap hokum ditentukan oleh pokok persoalannya. Dua tipe pokok positivistik dalam teori hukum ialah positivistik analitika, dan fungsional atau prakmatis.
Aliran-aliran pemikiran tersebut di atas selalu diidentikkan dengan karya dari penemu-penemu terkenalnya, adalah merupakan suatu tanda kebanggaan akademik juga di dalam disilin lain selain sosiologi untuk dapat menarik pengikut-pengikut dan untuk dianggap sebagai penemu suatu aliran pemikiran baru.
D. Kesimpulan
Sosiologi ialah pengetahuan yang mempelajari hubungan sosial antara sesame manusia ( individu dan individu ), antara individu dengan kelompok, serta sifat perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga dan ide-ide sosial.
Latar belakang timbulnya sosiologi pendidikan ialah disebabkan karena masyarakat mengalami perubahan sosial yang cepat. Perubahan sosial itu menimbulkan cultural lag. Cultural lag ini merupakan sumber masalah sosial dalam masyarakat. Masalah sosial itu di alami oleh dunia pendidikan. Lembaga pendidikan tidak mampu mengatasinya kemudian ahli sosiologi menyumbangkan pemikiran-pemikirannya untuk memecahkan masalah itu, maka lahirlah sosiologi pendidikan.
Aliran-aliran besar dalam sosiologi antara lain yaitu struktural fungsionalis, analitis, modernisasi international, positivistik.
E. Daftar Pustaka
Berry, David. 2003. Pokok-pokok pokoran dalam sosiologi. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.
Batu bara, Muhyi. 2004. Sosiologi pendidikan. Jakarta: PT. Ciputat Press.
Hamersma, Harry. 1992. Tokoh-tokoh filsafat modern. Jakarta:PT. Gramedia.
Mitchell, Duncan. 1984. Sosiologi suatu analisa sistem sosial. Jakarta:Bina Aksara.
Soekadijo. 1989. Tendensi dan tradisi dalam sosiologi pembangunan. Jakarta:PT. Gramedia.
Syari, Abdul. 1995. Sosiologi dan perubahan masyarakat. Jakarta:Pustaka Jaya.
Soekanto, Soejono. 1982. Sosiologi suatu pengantar. Jakarta:CV. Rajawali.
SOSIOLOGI PENDIDIKAN

LATAR BELAKANG
Manusia adalah makhluk sosial, yang selalu berkelompok dan saling membutuhkan satu sama lain. Kajian sosiologi pendidikan menekankan implikasi dan akibat sosial dari pendidikan dan memandang masalah-masalah pendidikan dari sudut totalitas lingkup sosial kebudayaan, politik dan ekonomisnya bagi masyarakat. Apabila psikologi pendidikan memandang gejala pendidikan dari konteks perilaku dan perkembangan pribadi, maka sosiologi pendidikan memandang gejala pendidikan sebagai bagian dari struktur sosial masyarakat. Dilihat dari objek penyelidikannya sosiologi pendidikan adalah bagian dari ilmu sosial terutama sosiologi dan ilmu pendidikan yang secara umum juga merupakan bagian dari kelompok ilmu sosial. Sedangkan yang termasuk dalam lingkup ilmu sosial antara lain: ilmu ekonomi, ilmu hukum, ilmu pendidikan, psikologi, antropologi dan sosiologi. Dari sini terlihat jelas kedudukan sosiologi dan ilmu pendidikan.
Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan telah memiliki lapangan penyelidikan, sudut pandang, metode dan susunan pengetahuan yang jelas. Objek penelitiannya adalah tingkah laku manusia dan kelompok. Sudut pandangnya memandang hakikat masyarakat, kebudayaan dan individu secara ilmiah. Sedangkan susunan pengetahuannya terdiri dari atas konsep-konsep dan prinsip-prinsip mengenai kehidupan kelompok sosial, kebudayaan dan perkembangan pribadi. Dengan segala keunikan yang dimiliki oleh sosiologi pendidikan, kali ini kami selaku pemakalah akan membahas pengertian, ruang lingkup, sejarah, dan tujuan dan kegunaan sosiologi pendidikan.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Secara harfiah atau etimologi (definisi nominal), Sosiologi berasal dari bahasa Latin: Socius = teman, kawan, sahabat, dan logos = ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut terminologi, definisi Sosiologi berdasarkan para pakar adalah sebagai berikut[1]:
a. Sosiologi adalah studi tentang hubungan antara manusia (human relationship). (Alvin Bertrand)
b. Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan, yakni hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, baik formal maupun material, baik statis maupun dinamis. (Mayor Polak)
b. Sosiologi adalah ilmu masyarakat umum. (P.J. Bouwman)
c. Sosiologi atau ilmu masyarakat adalah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial. (Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi).
Jadi kami selaku pemakalah dapat menyimpulkan bahwa sosiologi itu adalah suatu ilmu yang mempelajari suatu interaksi seseorang dengan orang lain dan lingkungan masyarakat. Sekarang bagaimana dengan pengertian sosiologi pendidikan itu sendiri? Mengenai pertanyaan diatas ada dua pendapat, yaitu:
Menurut Prof. Dr. S. Nasution, MA. Mengatakan bahwa memberikan definisi sosiologi pendidikan tidak mudah. Para ahli pendidikan dan ahli sosiologi telah berusaha untuk memberikan definisi sosiologi pendidikan, namun definisi-definisi itu kebanyakan tidak terpakai oleh orang lapangan. Kesukaran untuk memperoleh definisi yang mantap tentang sosiologi pendidikan antara lain disebabkan[2]:
(a) sukarnya membatasi bidang studi di antara bidang pendidikan dan bidang sosiologi.
(b) kurangnya penelitian dalam bidang ini, dan
(c) belum nyatanya sumbangannya kepada pendidikan umumnya dan pendidikan guru khususnya.
Selanjutnya menurut F.G. Robbins, sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanya dengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.
Menurut H.P. Fairchild dalam bukunya ”Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental. Jadi ia tergolong applied sociology.
Menurut Prof. DR S. Nasution,M.A., Sosiologi Pendidikana dalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.
Menurut F.G Robbins dan Brown, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.
Menurut E.G Payne, Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.
Menurut Drs. Ary H. Gunawan, Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.
Dari beberapa defenisi di atas, dapat disimpulkan bahwa sosiologi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari seluruh aspek pendidikan, baik itu struktur, dinamika, masalah-masalah pendidikan, ataupun aspek-aspek lainnya secara mendalam melalui analisis atau pendekatan sosiologis.
B. Ruang Lingkup
Berbicara mengenai ruang lingkup sosiologi pendidikan, hal ini tidak terlepas dari masyarakat. Oleh karena itu sosiologi disebut juga sebagai Ilmu Masyarakat atau Ilmu yang membicarakan masyarakat. Berikut kami akan tampilkan secara sistematis mengenai ruang lingkup pembahasan sosiologi sebagai berikut[4]:
1. Hubungan sistem pendidikan dengan aspek-aspek lain dalam masyarakat.
Dalam kategori ini terdapat antara lain masalah-masalah sebagai berikut:
a. fungsi pendidikan dalam kebudayaan
b. hubungan antara sistem pendidikan dengan proses kontrol sosial dan sistem kekuasaan
c. fungsi sistem pendidikan dalam proses perubahan sosial dan kultural atau usaha mempertahankan status quo.
d. hubungan pendidikan dengan sistem tingkat atau status sosial
e. fungsi sistem pendidikan formal bertalian dengan kelompok rasial, kultural dan sebagainya.
2. Hubungan antar-manusia di dalam sekolah
Lapangan kedua ini menganalisis struktur sosial di dalam sekolah, pola kebudayaan di dalam sistem sekolah menunjukkan perbedaan dengan apa yang terdapat di dalam masyarakat di luar sekolah. Di dalam bidang ini dapat dipelajari:
C. Sejarah Sosiologi Pendidikan
Sejak manusia dilahirkan di dunia ini, secara sadar maupun tidak, sesungguhnya ia telah belajar dan berkenalan dengan hubungan-hubungan social yaitu hubungan antara manusia dalam masyarakat. Hubungan sosial out dimulai dari hubungan antara anak dengan orang tua kemudian meluas hingga ketetangga[6].
Dalam hubungan sosial tersebut terjadilah proses pengenalan dan proses pengenalan tersebut mencakup berbagai budaya, nilai, norma dan tanggung jawab manusia, sehingga dapat tercipta corak kehidupan masyarakat yang berbeda-beda dengan masalah yang berbeda pula.
Sosiologi ini dicetuskan oleh Aguste Comte maka dari itu dia dikenal sebagai bapak sosiologi, ia lahir di Montpellier tahun 1798. Ia merupakan seorang penulis kebanyakan konsep, prinsip dan metode yang sekarang dipakai dalam sosiologi berasal dari Comte. Comte membagikan sosiologi atas statika social dan dinamika social dan sosiologi mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
1. Bersifat empiris yaitu didsarkan pada observasi dan akal sehat yang hasilnya tidak bersifat spekulatif.
2. Bersifat teoritis yaitu selalu berusaha menyusun abstraksi dan hasil observasi.
3. Bersifat kumulatif yaitu teori-teori sosiologi dibentuk berdasarkan teori yang ada kemudian diperbaiki, diperluas dan diperhalus.
4. Bersifat nenotis yaitu tidak mempersoalkan baik buruk suatu fakta tertentu tetapi untuk menjelaskan fakta tersebut.
Comte mengatakan bahwa tiap-tiap cabang ilmu pengetahuan manusia mesti melalui tiga tahapan perkembangan teori secara berturut-turut yaitu keagamaan atau khayalan, metafisika atau abstrak dan saintifik atau positif[7].
Setelah selesai perang dunia II, perkembangan masyarakat berubah secara drastis dimana masyarakat dunia mengingnkan adanya perubahan dalam menyahuti perkembangan dan kebutuhan baru terhadap penyesuaian perilaku lembaga pendidikan. Oleh karena itu disiplin sosiologi pendidikan yang sempat tenggelam dimunculkan kembali sebagai bagian dari ilmu-ilmu penting dilembaga pendidikan[8].
Menurut pendapat Drs. Ary H. Gunawan, bahwa sejarah sosiologi pendidikan terdiri dari 4 fase, yaitu[9]:
a. fase pertama, dimana sosiologi sebagai bagian dari pandangan tentang kehidupan bersama filsafat umum. Pada fase ini sosiologi merupakan cabang filsafat, maka namanya adalah filsafat sosial.
b. Dalam fase kedua ini, timbul keinginan-keinginan untuk membangun susunan ilmu berdasarkan pengalaman-pengalaman dan peristiwa-peristiwa nyata (empiris). Jadi pada fase ini mulai adanya keinginan memisahkan diri antara filsafat dengan sosial.
c. sosiologi pada fase ketiga ini, merupakan fase awal dari sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Orang mengatakan bahwa Comte adalah “bapak sosiologi”, karena ialah yang pertama kali mempergunakan istilah sosiologi dalam pembahasan tentang masyarakat.
Sedangkan Saint Simon dianggap sebagai “perintis jalan” bagi sosiologi. Ia bermaksud membentuk ilmu yang disebut “Psycho-Politique”.
Dengan ilmu tersebut Saint Simon dan juga Comte mengambil rumusan dari Turgot (1726-1781) sebagai orang yang berjasa terhadap sosiologi, sehingga sosiologi menjadi tumbuh sendiri.
d. pada fase yang terakhir ini, ciri utamanya adalah keinginan untuk bersama-sama memberikan batas yang tegas tentang obyek sosiologi, sekaligus memberikan pengertian-pengertian dan metode-metode sosiologi yang khusus. Pelopor sosiologi yang otonom dalam metodenya ini berada pada akhir abad 18 dan awal 19 antara lain adalah Fiche, Novalis, Adam Muller, Hegel, dan lain-lain.


D. Tujuan dan Kegunaan Sosiologi
Francis Broun mengemukakan bahwa sosiologi pendidikan memperhatikan pengaruh keseluruhan lingkungan budaya sebagai tempat dan cara individu memproleh dan mengorganisasi pengalamannya. Sedang S. Nasution mengatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah Ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk memproleh perkembangan kepribadian individu yang lebih baik. Dari kedua pengertian dan beberapa pengertian yang telah dikemukakan dapat disebutkan beberapa konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan, yaitu sebagai berikut[10]:
Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dalam hal ini harus diperhatiakan pengaruh lingkungan dan kebudayaan masyarakat terhadap perkembangan pribadi anak. Misalnya, anak yang terdidik dengan baik dalam keluarga yang religius, setelah dewasa/tua akan cendrung menjadi manusia yang religius pula. Anak yang terdidik dalam keluarga intelektual akan cendrung memilih/mengutamakan jalur intlektual pula, dan sebagainya.
Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis perkembangan dan kemajuan social. Banyak orang/pakar yang beranggapan bahwa pendidikan memberikan kemungkinan yang besar bagi kemajuan masyarakat, karena dengan memiliki ijazah yang semakin tinggi akan lebih mampu menduduki jabatan yang lebih tinggi pula (serta penghasilan yang lebih banyak pula, guna menambah kesejahteraan social). Disamping itu dengan pengetahuan dan keterampilan yang banyak dapat mengembangkan aktivitas serta kreativitas social.
Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis status pendidikan dalam masyarakat. Berdirinya suatu lembaga pendidikan dalammasyarakat sering disesuaikan dengan tingkatan daerah di mana lembaga pendidikan itu berada. Misalnya, perguruan tinggi bisa didirikan di tingkat propinsi atau minimal kabupaten yang cukup animo mahasiswanya serta tersedianya dosen yang bonafid.
Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis partisipasi orang-orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan social. Peranan/aktivitas warga yang berpendidikan / intelektual sering menjadi ukuan tentang maju dan berkembang kehidupan masyarakat. Sebaiknya warga yang berpendidikan tidak segan- segan berpartisipasi aktif dalam kegiatan social, terutama dalam memajukan kepentingan / kebutuhan masyarakat. Ia harus menjadi motor penggerak dari peningkatan taraf hidup social.
Sosiologi pendidikan bertujuan membantu menentukan tujuan pendidikan. Sejumlah pakar berpendapat bahwa tujuan pendidikan nasional harus bertolak dan dapat dipulangkan kepada filsafat hidup bangsa tersebut. Seperti di Indonesia, Pancasila sebagai filsafat hidup dan kepribadian bangsa Indonesia harus menjadi dasar untuk menentukan tujuan pendidikan Nasional serta tujuan pendidikan lainnya. Dinamika tujuan pendidikan nasional terletak pada keterkaitanya dengan GBHN, yang tiap 5 (lima) tahun sekali ditetapkan dalam Sidang Umum MPR, dan disesuaikan dengan era pembangunan yang ditempuh, serta kebutuhan masyarakat dan kebutuhan manusia.
Menurut E. G Payne, sosiologi pendidikan bertujuan utama memberi kepada guru- guru (termasuk para peneliti dan siapa pun yang terkait dalam bidang pendidikan) latihan – latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan sumbangannya secara cepat dan tepat kepada masalah pendidikan. Menurut pendapatnya, sosiologi pendidikan tidak hanya berkenaan dengan proses belajar dan sosialisasi yang terkait dengan sosiologi saja, tetapi juga segala sesuatu dalam bidang pendidikan yang dapat dianalis sosiologi. Seperti sosiologi yang digunakan untuk meningkatkan teknik mengajar yaitu metode sosiodrama, bermain peranan (role playing) dan sebagainya.dengan demikian sosiologi pendidikan bermanfaat besar bagi para pendidik, selain berharga untuk mengalisis pendidikan, juga bermanfaat untuk memahami hubungan antara manusia di sekolah serta struktur masyarakat. Sosiologi pendidikan tidak hanya mempelajari masalah – masalah sosial dalam pendidikan saja, melainkan juga hal – hal pokok lain, seperti tujuan pendidikan, bahan kurikulum, strategi belajar, sarana belajar, dan sebagainya. Sosiologi pendidikan ialah analisis ilmiah atas proses sosial dan pola- pola sosial yang terdapat dalam sistem pendidikan.
Jika dilihat zaman peradaban yunani pada masa Plato (427-327 BC), pendidikannya lebih mengutamakan penciptaan manusia sebagai pemikir, kemudian sebagai ksatria dan penguasa. Pada zaman Romawi, seperti masa kehidupan Cicero (106-43 BC), pendidikan mengutamakan penciptaan manusia yang hmanistis. Pada abad pertengahan, pendidikan mengutamakan menjadikan manusia sebagai pengabdi Khalik (baik versi Islam maupun versi Kristiani). Pada abad pertengahan (1600-an-1800-an), melahirkan teori Nativisme (Rousseau, 1712-1778), Empirisme oleh Locke (1632-1704) dan konvergensi oleh Stern (1871-1939). Semuanya cendrung kepada nilai individu anak sebagai manusia yang memiliki karakteristik yang unik.
Menurut Nasution ada beberapa konsep tentang tujuan Sosiologi Pendidikan, antara lain sebagai berikut[11]: (1) analisis proses sosiologi (2) analisis kedudukan pendidikan dalam masyarakat, (3) analisis intraksi social di sekolah dan antara sekolah dengan masyarakat, (4) alat kemajuan dan perkembangan social, (5) dasar untuk menentukan tujuan pendidikan, (6) sosiologi terapan, dan (7) latihan bagi petugas pendidikan.
Konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan di atas menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat dalam pendidikan merupakan sebuah proses sehingga pendidikan dapat dijadikan instrument oleh individu untuk dapat berintraksi secara tepat di komunitas dan masyarakatnya. Pada sisi yang lain, sosiologi pendidikan akan memberikan penjelasan yang relevan dengan kondisi kekinian masyarakat, sehingga setiap individu sebagai anggota masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan berbagai fenomena yang muncul dalam masyarakatnya.
Tujuan sosiologi pendidikan pada dasarnya untuk mempercepat dan meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, sosiologi pendidikan tidak akan keluar darim upaya-upaya agar pencapaian tujuan dan fungsi pendidikan tercapai menurut pendidikan itu sendiri. Secara universalm tujuan dan fungsi pendidikan itu adalah memanusiakan manusia oleh manusia yang telah memanusia. Itulah sebabnya system pendidikan nasional menurut UUSPN No. 2 Tahun 1989 pasal 3 adalah “ untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujaun nasional”. Menurut fungsi tersebut jelas sekali bahwa pendidikan diselenggarakan adalan: (1) untuk mengembangkan kemampuan manusia Indonesia, (2) meningkatkan mutu kehidupan manusia Indonesiam (3) meningkatkan martabat manusia Indonesia, (4) mewujudkan tujuan nasional melalui manusia-masusia Indonesia. Oleh karena itu pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia sehingga manusia Indonesia tersebut memiliki kemampuan mengembangkan diri,mmeningkatkan mutu kehidupan, meninggikan martabat dalam ragka mencapai tujuan nasional[12]. Kegunaan atau faedah sosiologi untuk kehidupan sehari-hari, yaitu[13]:
1. Untuk pekerjaan sosial, sosiologi memberikan gambaran/pengertian tentang berbagai problem sosial, sehingga dapat dicari solusinya secara tepat dan akurat.
2. Untuk pembangunan pada umumnya, sosiologi memberikan pengertian tentang masyarkat secara luas, sehingga dengan gambaran tersebut para perencana dan pelaksana pembangunan dapat mencari pola pembangunan yang paling sesuai agar berhasil.
E. Kesimpulan
Untuk memudahkan para audiens dalam memahami makalah kami ini, berikut kami akan merangkum sejumlah isi makalah kami secara ringkas dan padat, yaitu:
1. Sosiologi ialah pengetahuan yang mempelajari hubungan sosial antara sesama manusia (individu dan individu), antara individu dengan kelompok, serta sifat perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga dan ide-ide sosial.
2. Latar belakang timbulnya sosiologi pendidikan ialah disebabkan karena masyarakat mengalami perubahan sosial yang cepat. Perubahan sosial itu menimbulkan cultural lag. Cultural lag ini merupakan sumber masalah sosial dalam masyarakat. Masalah sosial itu di alami oleh dunia pendidikan. Lembaga pendidikan tidak mampu mengatasinya kemudian ahli sosiologi menyumbangkan pemikiran-pemikirannya untuk memecahkan masalah itu, maka lahirlah sosiologi pendidikan.
3. Tujuan sosiologi pendidikan pada dasarnya untuk mempercepat dan meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, sosiologi pendidikan tidak akan keluar darim uapaya-upaya agar pencapaian tujuan dan fungsi pendidikan tercapai menurut pendidikan itu sendiri.
http://antoniyuzar.wordpress.com/2010/05/13/sosiologi-pendidikan-2/

Pengantar Antropologi
Kepelbagaian yang mencirikan budaya dan masyarakat manusia di seluruh dunia telah lama menarik perhatian ahli-ahli antropologi. Kursus ini mendedahkan para pelajar kepada skop, kaedah dan pendekatan yang diguna oleh ahli-ahli antropologi untuk memahami fenomena tersebut. Bahagian pertama kursus ini membincang sejarah perkembangan ilmu antropologi, teori-teori berkaitan, konsep-konsep asas seperti ‘budaya’, ‘holisme’, ‘relativisme’, ‘evolusi’, ‘enkulturasi’, dan kaedah penyelidikan dalam antropologi. Dengan mengguna contoh daripada beberapa masyarakat, bahagian kedua kursus membincang berbagai-bagai pola kebudayaan yang membolehkan manusia berhubungan yang hidup antara satu dengan lain dan hidup dalam persekitaran fizikal yang berbeza-beza. Perbincangan tentang perkara-perkara ini akan mengambilkira persoalan biologi dan adaptasi, penghasilan makanan dan sistem ekonomi, perkahwinan dan kekeluargaan, gender dan seksualiti, kepercayaan dan organisasi keagamaan, kuasa dan sistem politik, bahasa dan komunikasi dan bentuk-bentuk seni.
SKAA1023 Pengantar Sosiologi
Untuk memahami kehidupan, kita mestilah mempelajari tentang masyarakat di sekeliling. Sehubungan itu, ilmu sosiologi yang membicarakan hubungkait antara manusia dan masyarakat diperlukan. Kursus ini akan membicarakan pertama, sejarah perkembangan disiplin sosiologi, tokoh-tokoh penting dan aliran pemikiran mereka. Kedua, akan disentuh kaedah-kaedah penyelidikan dalam sosiologi yang membezakannya dari sains sosial yang lain khususnya antropologi. Ketiga, akan diperkenalkan konsep-konsep asas seperti masyarakat, institusi sosial (perkahwinan dan famili, agama, ekonomi, pendidikan, politik dan perubatan), perbezaan sosial (kelas, etnik, gender dan umur) serta perubahan dan masalah sosial. Contoh daripada pelbagai masyarakat akan dibuat.
Teori Antropologi dan Sosiologi
Dalam usaha memahami manusia, masyarakat dan budaya, ahli-ahli antropologi dan sosiologi telah menghasilkan beberapa perspektif teori. Kursus ini meninjau pertumbuhan pemikiran tentang masyarakat dan budaya dalam kedua-dua disiplin itu. Perhatian diberikan kepada dua perkara. Pertama, sumbangan pemikir-pemikir sosial seperti Ibnu Khaldun, Comte, Weber, Marx, Durkheim dan Mead kepada pemahaman realiti sosial. Manakala yang kedua pula ialah bagaimana dan sejauhmana sumbangan mereka mempengaruhi pembentukan teori-teori fungsional, struktural, konflik dan interaksionisme simbolik. Teoriteori yang dihasilkan ini juga akan dibincangkan kekuatan dan kelemahannya secara mendalam dan kritis.
Metodologi Penyelidikan Antropologi dan Sosiologi
Kursus ini bertujuan memberikan kefahaman yang lebih mendalam terhadap kaedah penyelidikan sebenar dalam bidang antropologi dan sosiologi. Kursus ini dimulai dengan perbincangan terhadap teori penyelidikan, permasalahan, persediaan literatur dan perancangan penyelidikan. Seterusnya kursus ini akan memfokuskan terhadap dua pendekatan utama dalam penyelidikan iaitu bercorak kualitatif dan kuantitatif. Aspek penyelidikan kualitatif merangkumi kaedah kerjalapangan berbentuk kajian etnografi dan kaedah menganalisis data-data kualitatif. Manakala kaedah penyelidikan kuantitatif pula merangkumi persediaan penyelidikan dengan kemahiran merangka dan menggunakan soal-selidik, menentukan persampelan, mengendalikan survei, dan menganalisis data kuantitatif. Aspek penulisan hasil penyelidikan dan etika dalam penyelidikan juga akan dibincangkan.
Ketaksamaan dan Mobiliti Sosial
Ketaksamaan dalam masyarakat umumnya wujud secara diwarisi (ascribed) dan dicapai (achieved) dalam bentuk umur, gender, jantina, kasta, etnik, kelas, status dan budaya. Kursus ini menumpukan perbincangan kepada tiga perkara: pertama, struktur dan aturan sosial yang mewujudkan pelbagai bentuk ketaksamaan dan stratifikasi dalam masyarakat pra-industri, pertanian, industri dan pasca-industri. Kedua, teori sosial mengenai ketaksamaan sosial dan perdebatan utama. Beberapa kajian bersifat makro dan mikro akan diteliti. Ketiga, isu-isu atau implikasi ketaksamaan seperti soal sosial closure, peluang hidup (life chances) yang menentukan mobiliti sosial.
Devians, Jenayah dan Sistem Keadilan
Salah satu kesan perubahan pesat yang berlaku dalam sesebuah masyarakat ialah kemunculan dan peningkatan masalah sosial seperti devians dan jenayah. Oleh kerana fenomena tersebut mempunyai implikasi tertentu terhadap kemajuan dan esejahteraan negara, maka ia perlu ditangani sebaik mungkin. Bahagian pertama kursus ini membincang konsep, pola, etiologi dan teori tentang devians dan jenayah. Beberapa fenomena devians dan jenayah seperti alkoholisme, gangguan mental, delinkuensi, rasuah, jenayah yang melibatkan keganasan, remaja dan kelompok sub-budaya akan dibincang. Bahagian kedua pula mecakup perbahasan tentang konsep keadilan jenayah; falsafah dan prinsip hukuman; fungsi, peranan dan kesan sistem keadilan serta pelbagai bentuk kawalan sosial terhadap pelaku dan fenomena devians dan jenayah. Bahagian akhir kursus ini menilai peranan dan keberkesanan beberapa sistem atau langkah untuk menangani masalah devians dan jenayah seperti pusat pemulihan juvana, pusat perlindungan, penjara, sistem khidmat masyarakat dan sebagainya. Kursus ini menilai devians, jenayah dan sistem keadilan di Malaysia dan beberapa negara lain.
Refrensi
Adler, F., Mueller, G.O. & Laufer, W.S. 1998. Criminology (3rd. ed.). Boston: McGraw Hill.
Adler, P. & Adler, P. (ed.). 1997. Construction of deviance: Social power, context,
and interaction. Belmont, CA: Wadsworth.
Anwarul Yaqim. 1996. Law and society in Malaysia. Kuala Lumpur: International Law Book Service.
Incardi, J.A. 1996. Criminal justice. New York: Harcourt, Brace. Fakulti Sains Sosial dan Kemanusiaan / 267
Quinney, R. 2000. Bearing witness to crime and social justice. Abbany: State University of New York Press.
Gerakan Agama
Dunia telah dan sedang menyaksi ratusan gerakan agama muncul dalam situasi krisis sebagai respons terhadap proses pengrasionalan kehidupan atau untuk menangani tekanan yang mengiringi modenisasi. Dengan mengguna perspektif sosiologi, kursus ini meninjau mengapa dan bagaimana fenomena tersebut berlaku serta kesan-kesannya terhadap masyarakat. Perbincangan akan tertumpu kepada erti ‘agama’, teori-teori sosiologi mengenai gerakan agama dan isu-isu berkaitan seperti peranan agama dalam masyarakat, pemodenan (modernity) dan politik identiti yang berkait rapat dengan kemunculan gerakan agama seperti gerakan Muhammadiyah, Hare Rama, Hare Krishna, Christian Charismatic Renewal, Sante Asoke, Thammanikai dan Ikhwanul Muslimin.
Hubungan Etnik dan Identiti
Anggota masyarakat cenderung membezakan di antara satu sama lain dengan mewujudkan sempadan sosial dan mempunyai sifat stereotaip. Kursus ini bertujuan membincangkan proses hubungan etnik berdasarkan konsep-konsep penting seperti etnisiti, etnik dan identiti. Tumpuan juga diberikan kepada pembentukan identiti etnik akibat perubahan masyarakat seperti pengaruh serta kesan proses globalisasi dan migrasi. Kursus ini membincangkan mengenai toleransi, asimilasi, sikap prejudis, diskriminasi dan konflik dalam serta antara etnik. Teori-teori hubungan etnik dibincangkan dengan berpandukan contoh-contoh semasa berdasarkan pengalaman masyarakat Malaysia, Eropah, India dan Amerika.
Perubahan Sosial dan Pembangunan
Akibat perubahan besar di peringkat global kini, maka perlulah kita memahami dan membincang proses perubahan sosial dan pembangunan dari sudut konsep dan praktiknya seperti yang dialami masyarakat Negara-negara Selatan. Dengan itu, kursus ini bertujuan membincang dan mengupas teori-teori mengenai pembangunan dan kemunduran, konsepkonsep yang sehubungan, serta kaitan dan implikasinya terhadap proses perancangan dan penyusunan semula masyarakat. Berdasarkan beberapa kajian kes, dapatlah dinilai pula kesan positif dan negatif yang dialami oleh institusi, struktur dan organisasi sosial masyarakat Negara-negara Selatan, juga hubungannya dengan masyarakat Negara-negara Utara di era globalisasi.
Sztompka, P. 1996. The sociology of social change. Oxford: Blackwell.
Teori Antropologi dan Sosiologi Lanjutan
Kursus ini ingin mendedahkan pelajar kepada perkembangan terkini berhubung dengan pemikiran serta wacana dalam teori sosial yang mengesankan disiplin antropologi dan sosiologi, khususnya wacana berkait dengan pasca-strukturalisme, pasca modenisme, pascakolonial dan pemikiran neo-liberal lainnya. Untuk itu perbincangan akan tertumpu kepada asalmula wacana ini, konsep-konsep utama yang mendukungnya dan implikasinya dalam konteks dunia akademik dan juga luar dunia akademik.
Kuasa dan Governans
Kursus ini meneliti tiga aspek utama dalam pembentukan kuasa iaitu kuasa sosial, kuasa politik dan kuasa ekonomi, yang mana ketiga-tiga aspek itu boleh dipisahkan tetapi sentiasa saling mempengaruhi. Penjelmaan setiap kuasa itu adalah dalam bentuk formal dan tak formal, yang memberi nafas kepada proses governans atau pemerintahan. Kuasa dan governans yang berbentuk formal adalah seperti birokrasi, parti politik, badan bukan kerajaan, sementara yang bentuk tidak formal adalah seperti aktiviti gotong royong dan atau personaliti berkarisma dan klan. Perhatian khusus akan diberikan kepada kes atau pengalaman yang terdapat di Asia Tenggara.
Sosiologi Desa
Masyarakat desa-tani sedang berhadapan dengan dilema akibat pengaruh dan dominasi kuasa-kuasa luar terutama ideologi pembangunan negara dan/atau ragam pengeluaran kapitalis. Kursus ini menerangkan ciri-ciri ekonomi, politik, kebudayaan dan sosial yang membezakan masyarakat desa dengan masyarakat bandar. Isu dan persoalan semasa yang dihadapi oleh masyarakat desa-tani di Malaysia khususnya dan di negara-negara membangun umumnya turut disentuh. Antara isu dan persoalan yang akan dibincang adalah kemiskinan, perubahan gaya hidup, isu identiti di kalangan masyarakat desa, masalah tenaga kerja, masalah pengambilalihan tanah, masalah pembangunan komuniti desa, kewujudan kampung/desa dalam bandar serta bandar dalam kampung/desa dan kesankesan lain akibat proses globalisasi.
Kelompok dan Budaya Minoriti
Ketaksamaan dan dominasi adalah proses universal yang secara ketaranya telah membentuk kelompok minoriti dalam masyarakat. Kelompok minoriti pula lebih terserlah dalam era moden kerana ada upaya menyalurkan pengalaman (didiskriminasi oleh golongan majoriti) dalam bentuk gerakan yang tersusun. Kursus ini membincangkan fenomena minoriti sebagai masalah sosial dan budaya. Penekanan diberikan kepada; teori dan konsep minoriti; jenis minoriti dan faktor pembentukan minoriti dengan tumpuan kepada kelompok minoriti ras, etnik, jantina, umur, dan tingkahlaku. Perbincangan meliputi corak hubungan kelompok minoriti-dominan, dan gerakan kelompok minoriti sebagai respons kepada pengalaman minoriti-dominan. Oleh kerana “minoriti” merupakan masalah yang berbeza dari tempat ke tempat dan dari kelompok ke kelompok, kursus ini mengambil kira pengalaman kelompok minoriti di Malaysia, Asia Tenggara, Eropah, Amerika, dan Afrika.
SKAA3173 Dasar dan Perancangan Sosial
Dasar dan perancangan sosial sangat penting dalam proses pembangunan negara. Ia dianggap pelengkap kepada perancangan ekonomi dan menekankan aspek kesejahteraan, kesaksamaan dan keadilan kumpulan sasaran. Kursus ini membincangkan dasar pemerintah dan perancangan sosial yang merujuk khusus kepada soal kualiti hidup, dari segi keperluan asas seperti perumahan, kesihatan, pendidikan, dan dari segi keperluan golongan istimewa seperti warga tua dan kurang upaya. Penilaian dan pengukuran kesejahteraan sosial akan dibincangkan dengan menggunakan pelbagai petunjuk sosial dan sosioekonomi seperti indeks kos hidup.
SKAA3183 Kesihatan dan Masyarakat
Kesihatan dan penyakit adalah hasil daripada cara masyarakat disusun, keperluan hidup dihasilkan dan kekayaan diagih-agihkan di kalangan anggota masyarakat. Ini bermakna kesihatan bukan sahaja berkaitan dengan tubuh individu, psyche, kesakitan (illness) dan penyakit tetapi juga berhubungkait dengan pola pengalaman, nilai budaya dan struktur sosial masyarakat. Kursus ini dimulakan dengan beberapa teori sosial mengenai kesihatan dan perubatan. Perbincangan seterusnya ditumpukan kepada makna sosial kesihatan dan penyakit, profesion perubatan, gender, moraliti dan risiko persekitaran. Ini diikuti dengan perbincangan tentang sistem penjagaan kesihatan (promosi kesihatan, konsumerisme dan perubatan alternatif) dan kesan globalisasi ke atas kesihatan dan perubatan. Proses globalisasi yang sepatutnya menghapuskan perbezaan budaya masyarakat dunia dan bergerak ke arah keseragaman sebenarnya telah membawa kepada kewujudan perbezaan.
Etnografi Asia Tenggara
Kursus ini meliputi benua dan kepulauan Asia Tenggara. Kawasan-kawasan yang akan dikaji termasuk Vietnam, Kampuchea, Thailand, Indonesia dan Filipina. Kursus akan mengambilkira latar belakang sejarah dan meneliti pendapat yang dikemukakan oleh pengkaji-pengkaji tentang rantau ini. Kursus ini juga akan melihat persamaan dan perbezaan aspek-aspek sosio-budaya di rantau ini; mengkaji setakat mana kawasan ini boleh didekati sebagai satu ‘kawasan budaya’ atau ‘kontinua budaya’ dan meneliti beberapa teori sosio-budaya mengenai Asia Tenggara. Turut dibicarakan adalah perkembangan masyarakat Asia Tenggara dari plurality ke plural society, pengaruh globalisasi ke atas rantau tersebut termasuk membincangkan sama ada nilai-nilai Asia (Asian values) bertanggungjawab terhadap kemajuan beberapa buah negara di rantau tersebut.
SKAA3213 Urbanisasi dan Urbanisme
Bandar sebagai pusat pemodenan perlu difahami perkembangannya dengan lebih mendalam memandangkan bertambah kompleksnya sifat dan kehidupan bandar. Sehubungan itu kursus ini bertujuan membincangkan fenomena urbanisasi dan urbanisme. Kursus ini bermula dengan menghuraikan konsep, isu dan teori berkaitan pertumbuhan dan perkembangan bandar di peringkat lokal dan juga global. Beberapa implikasi sosial tentang urbanisasi dan urbanisme akan diulas dengan menggunakan pendekatan pensejarahan dan perbandingan dengan berasaskan pengalaman empirikal di Malaysia dan negara-negara lain di dunia.
Organisasi Kompleks
Organisasi formal banyak mempengaruhi dan mencorakkan kehidupan sosial. Tujuan
kursus ini adalah, antara lain, untuk menghuraikan hubungan saling bergantung dan saling mempengaruhi antara organisasi kompleks dan masyarakat. Kursus ini membincangkan pelbagai jenis organisasi kompleks dalam sektor awam dan swasta dari segi struktur dan organisasi, fungsi dan matlamat, pemusatan kuasa, kewibawaan, gaya kepimpinan dan budaya organisasi. Antara teori yang digunakan untuk meneliti kelakuan dan kedinamikan organisasi kompleks termasuklah teori birokrasi Max Weber, teori sistem, teori fungsionalisme dan teori konflik. Implikasi perubahan sosial ke atas (kedudukan, peranan, matlamat, serta struktur kekuasaan dan budaya) organisasi dibincangkan dalam konteks proses globalisasi dan kepesatan pengaruh teknologi maklumat dan komunikasi serta Dagang.
Gender dan Pembangunan
Sejak tiga dekad yang lalu, isu gender diberikan perhatian utama dalam pembangunan di negara-negara Selatan. Dengan mengguna pendekatan komparatif, kursus ini membincang mengapa gender dipertimbangkan dalam pembangunan dan bagaimana isu gender dalam pembangunan ditangani oleh masyarakat berkenaan. Bahagian pertama kursus ini akan membincang konsep ‘gender’, ideologi dan teori-teori tentang gender dan pembangunan. Berdasarkan kajian kes di Asia, Afrika dan Timur Tengah, bahagian kedua kursus ini akan membicara tema-tema khusus seperti perancangan dasar, gendering of work, seksualiti, gerakan sosial (umpamanya gerakan feminis) dan keterikatan antara famili, negara bangsa dan reproduksi. Budaya dan Konsumerisme
Sama ada secara disedari atau tidak perbincangan tentang pola kehidupan seharian masyarakat adalah berkait rapat dan didominasi oleh aktiviti konsumsi. Justeru itu objektif kursus ini ialah untuk menghurai asalmula fenomena konsumerisme, sifat, dan kesannya terhadap masyarakat umum hari ini. Dalam bahagian awal kursus, sejarah fenomena globalisasi dan hubungannya dengan perkembangan kapitalisme sedunia akan dibicarakan dan diikuti dengan perbincangan mengenai beberapa konsep asas yang mendukung konsep konsumerisme. Bahagian akhir kursus pula menyentuh beberapa kajian kes berkait dengan pembentukan budaya konsumerisme dalam konteks semasa.
Industri dan Sumber Manusia
Industri dan proses perindustrian secara relatifnya ialah satu fenomena baru dalam masyarakat dunia ketiga. Bermula dengan Revolusi Industri di Barat proses ini kemudiannya berkembang di negara-negara membangun, terutamanya pada zaman pascamerdeka. Dengan berkembangnya proses perindustrian, isu pekerjaan dan pengurusan sumber manusia menjadi amat penting untuk memastikan perindustrian berjalan lancar dan membawa kemajuan kepada manusia dan masyarakat. Kursus ini bertujuan mengkaji dari sudut sosiologi beberapa konsep, teori dan pengalaman mengenai perindustrian, pekerjaan dan pengurusan sumber manusia. Dengan mengambil kira pengalaman negara maju tetapi menumpukan kepada pengalaman negara-negara membangun termasuk Malaysia, kursus ini dibahagikan kepada tiga komponen: pertama, membincangkan pelbagai faktor dan masalah yang terdapat dalam proses perindustrian; kedua, membincangkan perkembangan bidang pekerjaan, mobiliti kerja dan budaya kerja, serta perkembangan teknologi baru dan kesannya ke atas kerja; dan ketiga, membincangkan sistem dan pengalaman pengurusan sumber manusia dalam masyarakat industri dan sedang mengindustri.
Refrensi
McMichael, P. 1996. Development and social change: A global perspective. Thousand Oaks, California: Pine Forge Press.
Rahimah Abdul Aziz & Mohamed Yusoff Ismail (pnyt.) 2000. Masyarakat, budaya dan perubahan. Bangi: Universiti Kebangsaan Malaysia.
Rahimah Abdul Aziz. 2001. Pengantar sosiologi pembangunan. Edisi Kedua. Kuala
Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Roberts, T. & Hite, A. 2000. From modernization to globalization. Oxford: Blackwell.
Refrensi
Andre Beteille, (ed.). 1972. Social inequality. London: Penguin Books.
Griffiths, J. & Hope, T. 2000. Stratification and differentiation. Great Britain: Hoddler & Stoughton.
Hurst, C. E. 1998. Social inequality: Forms, causes and consequences. 3rd edition. Boston: Allyn & Bacon.
Jennett, C. & Randal G. S (ed.). 1987. Three worlds of inequality: Race, class and gender. Melbourne: Macmillan.
Tumin, M. M. 1988. Stratifikasi sosial: Bentuk dan fungsi ketaksamaan. Terjemahan. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Refrensi
Bailey, K. D. 1992. Kaedah penyelidikan sosial (terj. Hashim Awang). Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Babbie, E. R. 2000. The practice of social research. (Edisi ke-9). Belmont: Wadsworth.
Baker, T. L. 1994. Doing social research. New York: McGraw Hill Inc.
Chiseri-Strater, E. & Newman, W. L. 1997. Sosial research methods: Qualitative and
quantitative approaches. Boston: Allyn & Bacon.
Neuman, W.L. Social research methods: Qualitative and quantitative approaches. Boston, MA: Allyn & Bacon.
Refrensi
Ashley, D. & Orenstein, D.M. 1998. Sociological theory: Classical statements. 4th Edition. Boston: Allyn and Bacon.
Barret, S. R. 1996. Anthropology: A student’s guide to theory and method. Toronto: University of Toronto Press.
Eriksen, T. H. 1995. Small places, large issues: An introduction to social and cultural
anthropology. London: Pluto Press.
Ritzer, G. 1996. Sociological theory. Singapore: McGraw-Hill.
Stevenson, L. 1988. Tujuh teori tentang sifat manusia. Terjemahan. Petaling Jaya:
Pustaka Cipta.
Refrensi
Berry, D. 1993. Idea-idea utama dalam sosiologi. Terjemahan. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka.
Kendall, D. 2001. Sociology in our times. Stanford: Wadsworth.
Macionis, J. J. 2001. Sociology. 8th Edition. Upper Saddle River, New Jersey: Prentice-
Hall.
Ting Chew Peh. 1988. Konsep-konsep asas sosiologi. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa
dan Pustaka.
Turner, J. H. 1994. Sociology: Concepts and uses. New York: McGraw-Hill.
Refrensi
Ember, C. R. & Ember, M. 1999. Anthropology. New Jersey: Prentice-Hall.
Eriksen, T. H. 1995. Small places, large issues: An introduction to social and cultural anthropology. London: Pluto Press.
Ferraro, G. 2001. Cultural anthropology: An applied perspective. Belmont, CA: Wadsworth/Thomson Learning.
Kottak, C. 1996. Anthropology: The exploration of human diversity. New York: McGraw-Hill.
Scupin, R. & DeCorse, C.R. 1998. Anthropology: A global perspective. 3rd edition. New Jersey: Prentice Hall.









SAKRAL SACRED DAN PROFAN
[STUDI PEMIKIRAN EMILE DURKHEIM TENTANG SOSIOLOGI AGAMA]1
Oleh : Hujair Sanaky
Abstrak
Emile Durkheim, seorang intelektual yang tidak dapat dilespakn dari kontek sosial kultural yang melingkupinya. Penekanannya pada sain dan reformasi sosial, maka Ia dipandang menempati posisi penting dalam perkembangan sosiologi. Kerangka teorinya, lebih mengutamakan arti penting masyarakat-struktur, interaksi dan institusi sosial-dalam memahami pemikiran dan perilaku manusia. Ia ingin melihat hampir seluruh perubahan utama manusia yaitu persoalan hukum, moralitas, profesi, keluarga dan kepribadian, ilmu pengetahuan, seni dan juga agama, dengan menggunakan sudut pandang sosial. Durkheim, mengklaim tanpa adanya masyarakat yang melahirkan dan membentuk semua itu, tak ada satupun yang akan muncul dalam kehidupan. Sebagai seorang pemikir sosiologi, Ia melakukan analisis hubungan antara agam dengan struktur sosial. Pandangan Durkheim tentang agama terpusat pada klaimnya bahwa agama adalah ”sesuatu yang amat bersifat moral”. Sumber agama adalah masyarakat itu sendiri yang akan menilai sesuatu itu bersifat sacral atau profan. Durkheim menemukan karakteristik paling mendasar dari setiap kepercayaan agama bukanlah terletak pada elemen-elemen ”supernatural”, melainkan terletak pada konsep tentang ”yang sakral” [sacred], di mana keduanya yaitu supernatural dan yang sakral, memiliki perbedaan yang mendasar.
A. Pendahuluan
Pada konteks kehidupan beragama sehari-hari, terkadang sulit untuk membedakan antara sesuatu yang murni agama dan hasil pemikiran atau interpretasi dari agama. Sesuatu yang murni agama, berarti berasal dari Tuhan, absolut dan mengandung nilai sakralitas. Hasil pemikiran agama, berarti berasal dari selain Tuhan [manusia], bersifat temporal, berubah, dan tidak sakral. Pada aspek realisasi, kadang mengalami kesulitan membedakan keduanya karena terjadi tumpang-tindih dan terjadi pencampuradukan manka antara agama dengan pemikiran agama, baik sangaja atau tidak. Perkembangan selanjutnya, hasil pemikiran agama kadang-kadang telah berubah menjadi agama itu sendiri, sehingga ia disakralkan dan dianggap berdosa bagi yang berusaha merubahnya.
Apakah agama adalah kebudayaan atau agama bagian dari kebudayaan ataukah dalam setiap kebudayaan, agama adalah bagian yang paling berharga dari seluruh kehidupan sosial. Untuk itu, perlu mencermati konsep Emile Durkheim tentang agama, sebab pandangan agama baginya tidak lepas dari argumentasinya tentang agama sebagai – juga – bagian dari fakta sosial. Selain itu, Emile Durkheim, telah melakukan riset dan refleksi tentang agama selama lebih kurang sepuluh tahun dan telah menghasilkan pemikiran genius dalam bidang sosiologi agama, sehingga Ia menempati posisi penting dan dipandang sebagai tokoh penting “dalam perkembangan sosiologi sebagai suatu disiplin akademik”2.
Emile Durkheim [1858-1917 - ditulis Durkheim ], seorang ilmuan yang terkenal sebagai sosiologi agama dan banyak disebut-sebut sebagai salah satu dari dua orang pendiri utama sosiologi modern. Berbicara tentang agama dengan pendekatan sosiologis, tampaknya Durkheim, tidak dapat dilepaskan dari konteks ini. Durkheim paling terkenal dan bahkan merupakan figur utama dalam sejarah sosiologi modern dan juga paling berpengaruh terhadap pemikiran-pemikiran antropologi. Posisi berdirinya setara dengan Karl Marx3 dan Sigmund Freud4 dalam pemikiran sosiologi dan antropologi abad ke 20. Sosok Durkheim, dianggap sebagai ”ilmuan pertama” memperkenalkan konsep ”fungsi sosial” dari ”agama”. Ide-idenya oleh para ahli sosiologi modern telah digunakan untuk mendefinisikan fungsi-fungsi sosial agama, yaitu: fungsi solidaritas sosial, memberi arti hidup, kontrol sosial, perubahan sosial dan dukungan psikologi.
Durkheim, dipandang sebagai pewaris teori positivisme Comte5 yang meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk mendirikan sosiologi sebagai disiplin ilmu tersendiri yang tentu didasarkan pada metode emperik. Salah satu karya ilmiahnya di antara empat karya ilmiah utamanya adalah “The Elementary Forms of the Religious Life [1912] dan sejumlah artikel, monografi dan kuliah-kuliah ilmiah yang disampaikan kepada mahasiswanya. Durkheim, berhasil membangun suatu kerangka dasar yang luas untuk menganalisis sistem sosial yang merupakan bidang sentral bagi sosiologi dan hingga saat ini tetap penting digunakan bagi sosiologi dan sejumlah disiplin ilmu lain yang terkait, khususnya antropologi6. Tetapi di sisi lain, pemikiran Durkheim ini, oleh banyak para ahli dan orang-orang yang tidak atau kurang sependapat, tetapi pada sisi lain pula tetap memandang pemikiran-pemikiran Durkheim ini sebagai sumber rujukan dan acuan.7 Tampaknya Durkheim, kurang atau tidak terlibat dalam peristiwa-peristiwa politik pada masanya. Durkheim lebih menonjol sebagai seorang akademis yang tekun, cermat dan berdedikasi terhadap profesinya sebagai seorang ilmuan.
Dalam kerangka teorinya, Durkheim mengutamakan arti penting masyarakat-struktur, interaksi dan institusi sosial-dalam memahami pemikiran dan perilaku manusia. Hal ini dapat dicermati dari penekanan Durkheim yang ingin melihat hampir seluruh perubahan utama manusia yaitu persoalan hukum, moralitas, profesi, keluarga dan kepribadian, ilmu pengetahuan, seni dan juga agama, dengan menggunakan sudut pandang sosial. Durkheim mengklaim bahwa tanpa adanya masyarakat yang melahirkan dan membentuk semua itu, maka tak ada satupun yang akan muncul dalam kehidupan. Di sisi lain, Durkheim juga mengungkapkan bahwa fakta sosial itu jauh lebih fundamental dibandingkan dengan fakta individu dan fakta sosial sama nyatanya dengan fakta fisik – dan individu sering disalah pahami ketika pengaruh masyarakat yang begitu kuat terhadapnya di kesampingkan atau tidak dipahami dengan teliti.
Dari uraian di atas, makalah ini difokuskan pada pemikiran Durkheim mengenai pendekatan sosiologi, konsep dasar tentang agama, fungsi sosial agama dan analisis kritis terhadap beberapa pemikiran Durkheim.
B. Sekilas Tentang Emile Durkheim
Durkheim, dilahirkan pada tahun 1858 di kota Epinal dekat Strasbourg, daerah Timur Laut Perancis8. Ayahnya seorang pendeta Yahudi. Durkheim, kala itu sebagai seorang pemuda sangat dipengaruhi oleh guru-guru sekolahnya yang beragama Katolik Roma, walaupun ayahnya seorang pendeta Yahudi. Mungkin pengaruh inilah yang menambah keterikatannya terhadap masalah agama, ”meskipun guru-gurunya sendiri tidak dapat menjadikannya sebagai seorang penganut Katolik yang beriman”. Mengapa, sebab sejak muda Durkheim telah menyatakan dirinya sebagai ”seorang agnostik”. Tentu, Sikap ini bersimpangan dan kontras dengan ayahnya dan apa yang telah dipelajari dari guru-guru Katolik-nya sejak mudah. Pada akhirnya, Durkheim, di dikenal sebagai ”seorang atheis” yang kuat dan selalu bersifat agnostik, yaitu ”tidak pernah mempersoalkan kebenaran keyakinan masyarakat yang sedang ditelitinya”.
Pada usia 21 tahun, Durkheim memasuki sekolah terkenal di Ecole Normale Superieure di Paris dan mengambil studi sejarah dan filsafat. Pada dasarnya, Durkheim tidak suka dengan program pendidikan yang kaku. Sikap ini, menyebabkan selama belajar di Paris, selalu tidak menyenangkan. Durkheim, setelah menyelesaikan studinya, mengajar filsafat di beberapa sekolah yang ada di Paris. Pada tahun 1885-1886, Durkheim, belajar di Jerman untuk mendalami psikologi kepada Wilhelm Wundt. Pada tahun 1887, Durkheim diangkat sebagai Profesor Sosiologi dan pendidikan di Universitas Bordeaux yang tentu memberinya posisi baru bagi ilmuan sosial dan pendidikan terutama dalam penelitian sosialnya. Kemudian, Durkheim menetap di Jeman sampai tahun 1902 dan selama lima belas tahun di Bordeaux, Durkheim telah menghasilkan tiga karya besar yang diterbitkan dalam bentuk buku, yaitu : [1] The Division of Labor in Society [1893], [2] The Rulesnof Sociological Method [1895] dan [3] Suicide: a Study in Sosiology [1897]. Pada saat yang sama pula, Durkheim dan beberapa sarjana lainnya bergabung untuk menerbitkan L’Annee Sociologique, yaitu sebuah jurnal yang memuat artikel-artikel sosial yang kemudian terkenal di seluruh dunia9.
Pada tahun 1902 Durkheim, diangkat sebagai Profesor Sosiologi dan Pendidikan di Universitas Sorbonne, Paris. Perhatian dan minat Durkheim terhadap agama yang pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, diwujudkan dalam sebuah karyanya yang berjudul Les Formes elementaires de lavie relegieuse : Le systeme totemique en Australie [1912]. Buku ini diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Joseph Ward Swain menjadi The Elementary Forms of the Religious Life [1915]. Dalam buku ini, mencoba menemukan “elemen-elemen dasar” yang membentuk semua agama10. Oleh karena itu, Durkheim mengemukakan klaim utamanya tentang arti penting teori agama dan pengaruh utama klaim ini pada pemikir-pemikir lainnya secara panjang lebar yang tertuang dalam karya besar tersebut. Kemudian pada awal tahun 1916, anak satu-satunya terbunuh dalam sebuah kampanye militer di Siberia, sehingga membuatnya terserang penyakit stroke dan setahun kemudian, dalam usia 59 tahun tepatnya pada tahun 1917, Durkheim meninggal dunia.
C. Pendekatan Sosiologi Ala Durkheim
Pendekatan-pendekatan sosiologi yang digunakan Durkheim, sangat dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran August Comte [1798-1857][selanjutnya ditulis Comte]. Selain Comte, Durkheim juga dipengaruhi dan mengikuti tradisi yang digariskan oleh Saint Simon [1760-1825], Ernets Renan, dan gurunya sendiri Fustel de Coulanges. Saint Simon, seorang pemikir sosialis awal abad ke-18 yang berpendirian bahwa semua milik pribadi harus diserahkan kepada negara. Ernest Renan, seorang kritikus Bibel, juga memiliki keterkaitan terhadap masalah sosial kemasyarakatan pada zaman Yahudi kuno maupun masyarakat Kristen kontemporer. Fustel de Coulanges, seorang sejarawan Perancis, menegaskan bahwa sejarah merupakan ilmu tentang fakta sosial. Studi klasiknya The Ancient City [1864] memfokuskan pada hubungan antara agama dan kehidupan sosial pada zaman klasik. Selain itu, situasi dan kondisi Perancis modern yang mengalami revolusi11 besar pada akhir tahun 1800-an juga ikut memberikan pengaruh tersendiri bagi perkembangan pemikiran Durkheim12 itu sendiri.
Durkheim, sebenarnya seorang murid yang ragu-ragu terhadap pemikiran Comte. Sebagai seorang murid, Durkheim tetap setia pada ajaran Comte yang merupakan perintis teori positivisme Perancis dan juga sekaligus sebagai pencipta istilah ”sosiologi”.13 Pengaruh Comte, pada pemikiran-pemikiran Durkheim, di antaranya yang tampak pada pola ”reorganisasi masyarakat” yang dikemukan oleh Comte yang kemudian disempurnakan oleh Durkheim. Durkheim, melihat konsep Comte cenderung bersifat ”spekulatif” dan ”pragmatis”. Durkheim berusaha membenahi kelemahan-kelemahan pemikiran Comte tersebut dengan berusaha tetap menjaga tujuan umum yang dikehendaki oleh Comte.
Pengaruh lain yang tampak pada kepercayaan Durkheim, yang menganut sesuatu yang diyakini – terlebih dahulu – oleh Comte, yakni kepercayaan akan kemungkinan untuk menunjukkan bahwa masyarakat tunduk pada sebab-sebab alamiah, walaupun Durkheim kurang meyakini rasional total gurunya tersebut akan posisi organisasi ilmiah masyarakat. Dengan dasar ini, Durkheim menolak penafsiran ketat dari hukum Comte tentang kemajuan manusia yang ia anggap sebagai sangat dogmatis dan tidak tepat. Namun Durkheim tetap menyetujui campuran ilmu pengetahuan dan pembaharuan ala comte. Menurut Durkheim, secara khusus ilmu sosial dapat diterapkan pada masalah penetapan kembali tatanan sosial diambang pergolakan-pergolakan revolusioner abad ke-18 dan efek-efek industrialisasi yang merugikan masyarakat. Durkheim berharap untuk memperlihatkan bagaimana sebuah konsensus sosial baru dapat menciptakan kembali nilai-nilai komunitas dan tatanan sosial, tanpa mengorbankan emansipasi manusia yang berasal dari keambrukan feodalisme.14
Dengan mengadopsi kerangka organis yang dikemukakan Comte yang berwatak positivis, maka pemikiran Durkheim-pun kental dengan nuansa positivis. Namun tanpaknya pandangan Durkheim berbeda dengan pemikiran Comte. Sebab ciri khas pemikiran positivisme Durkheim adalah usaha satu-satunya untuk mendekati masyarakat sebagai sebuah kenyataan organis yang independen yang memiliki hukum-hukumnya sendiri. Holisme metodologi Durkheim berkaitan dengan sebuah pendirian yang sangat deterministik yang berpendapat bahwa individu-individu tidak berdaya dihadapan pembatasan-pembatasan dari kekuatan-kekuatan sosial yang menghasilkan penyesuaian diri dengan norma-norma sosial atau tingkah laku yang disebabkan oleh norma sosial tersebut. Durkheim, juga mengkombinasikan pengambilan jarak ilmiah dan determinisme kausal dengan kepercayaan bahwa ilmu masyarakat memberi semacam jawaban untuk masalah-masalah etis normatif dari filsafat tradisional.
Implikasi pandangan ”positivistik” Durkheim terhadap ”moral dalam terapan”, dikategorikan sebagai sebuah ”fakta sosial”. Fakta sosial tersebut didefinisikan sebagai ”cara-cara bertindak, berpikir dan merasa”, yang ”berada di luar individu” dan dilengkapi atau dimuati dengan sebuah kekuatan memaksa yang dapat mengontrol individu. ”Fakta sosial” itulah yang akan mempengaruhi setiap tindakan, pikiran dan rasa dari individu. Durkheim , menyatakan apa yang dipikirkan adalah kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat dan cara hidup umum manusia sebagai sesuatu yang terkandung dalam institusi, hukum, moral dan ideologi-ideologi politis. Semua itu dapat saja bekerja dalam kesadaran individu, tetapi menurutnya semua itu merupakan fenomena-fenomena yang dapat dibedakan dan ditemukan dengan mengamati tingkah laku manusia pada umumnya dan bukan dengan memeriksa isi pikiran individu tersebut.15 Durkheim, juga menjelaskan ”fakta sosial” yang berada ”di luar” diri individu dalam arti bahwa ”fakta itu datang kepadanya dari luar dirinya sendiri” dan dapat menguasai tingkah lakunya.
Ciri ”idealistis” atau ”moral” yang diakui berasal dari ”fenomena sosial”, Durkheim tetap berusaha untuk menemukan cara-cara menjelaskan ”fakta sosial” tersebut yang dapat teramati dan terukur. Durkheim menyamakan ”kepadatan sosial” dengan konsentrasi populasi dengan memakai statistik. Misalnya, Durkheim menggunakan angka-angka perceraian untuk membuat sebuah ”pernyataan faktual umum” mengenai masyarakat sebagai keseluruhan dan menganggap proses teramati dari berbagai jenis sanksi hukum sebagai ciri-ciri permukaan dari kenyataan-kenyataan sosial yang mendasarinya. Walaupun ”fakta sosial” dengan cara ini dijelaskan terbuka pada observasi masyarakat, tetapi bagi Durkheim, semuanya itu pada dasarnya merupakan sebuah ”fenomena moral” atau sesuatu yang ”bersifat normatif” berkaitan dengan pengaturan tingkah laku individu, melalui ”sebuah sistem” yang dipaksakan atau merupakan sebuah ”sistem eksternal” yang memaksakan nilai-nilai atau aturan-aturan sebagai sebuah ”sistem moral” atau dengan kata lain penampilan khasnya berupa kewajiban-kewajiban. Menurut Durkheim, bagaimanapun sadarnya individu – ia harus tetap melaksanakan kewajiban-kewajiban itu menurut bahasa, adat istiadat, kebiasaan dan hukum masyarakatnya, di mana kesemuanya itu merupakan ”fakta-fakta sosial” yang tidak direkayasa atau tidak diciptakannya-melainkan ia terpaksa menjalankan dan menyesuaikan dirinya dengan fakta sosial tersebut. Jika individu tidak menyesuaikan diri dengan ”fakta sosial” tersebut-maka individu tersebut akan menderita konsekuensi-konsekuensi penolakan sosial dan menerima hukuman. Maka dari sini, ada sebuah unsur idealisme sosiologis yang jelas dalam teori Durkheim16.
D. Konsep Dasar Durkheim Tentang Agama
Durkheim, mempunyai pandangan bahwa fakta sosial jauh lebih fundamental dibandingkan dengan fakta individu. Tetapi individu sering disalahpahamkan ketika pengaruh masyarakat yang begitu kuat terhadapnya dan dikesampingkan atau tidak diperhatikan dengan teliti. Menurut Durkheim adalah sia-sia belaka apabila menganggap mampu memahami apa sebenarnya individu itu hanya dengan mempertimbangkan faktor biologis, psikologis atau kepentingan pribadinya. Seharusnya individu dijelaskan melalui masyarakat dan masyarakat dijelaskan dalam konteks sosialnya. Inilah pemikiran sosiologi Durkheim yang akhirnya membawa pemakalah untuk mencermati pemikiran Durkheim, tentang : Agama : Sacred dan Profan, Agama : Totemisme dan Fungsi sosial Agama.
1. Agama : Sacred dan Profan
Konsep Durkheim tentang agama, juga tidak terlepas dari argumentasinya tentang agama sebagi bagian dari fakta sosial. Artinya, Durkheim mempunyai pandangan bahwa ”fakta sosial” jauh lebih fundamental dibandingkan dengan fakta individu. Pemikiran-pemikiran Durkheim dalam bidang agama banyak dimuat dan dipublikasikan terutama dalam buku The Elementary Form of Religion Life [dipublikasikan pada tahun 1912]. Buku ini, merupakan karya fenomental yang memuat inti teori-teori pemikiran Durkheim tentang agama17. Durkheim, mengemukakan beberapa pertanyaan klasik tentang keyakinan dan pemeluk agama: Apakah sebenarnya agama itu? Kenapa agama begitu penting dalam kehidupan manusia? Bagaimana pengaruh agama dalam kehidupan individu dan sosial?
Durkheim, berbeda dengan peneliti yang lain seperti: Tylor, Frazer dan Freud yang lebih disibukan dengan ide konvensional bahwa agama merupakan kepercayaan kepada kekuatan supernatural seperti Tuhan atau dewa-dewi. Untuk mengeksplorasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, Durkheim memilih agama ”paling primitif” dan paling sederhana sebagai subjek penelitiannya. Sejak awal Durkheim, telah mengklaim bahwa masyarakat primitif sebenarnya tidak pernah berpikir tentang ”dua dunia” yang berbeda, yaitu ”natural” dan ”supernatural” sebagaimana yang dipikirkan oleh masyarakat beragama yang memiliki kebudayaan lebih maju [masyarakat modern] dari mereka. Sebab menurut Durkheim pada kenyataannya masyarakat modern masih dipengaruhi oleh asumsi-asumsi sains, sedangkan masyarakat primitif tidak18 dipengaruhi oleh susumsi-asumsi sains.
Menurut Durkheim, kata primitif mengandung pengertian bahwa sistem agama tersebut terdapat dalam organisasi masyarakat-masyarakat yang paling sederhana, serta sistem agama tersebut dapat dijelaskan tanpa harus terlebih dahulu menjelaskan elemen-elemen lain dari agama yang labih tua darinya. Durkheim, mengatakan agama primitif tampak lebih dapat membantu dalam menjelaskan hakekat religius manusia, dibandingkan dengan bentuk agama lain yang datang setelahnya, sebab agama primitif mampu memperlihatkan aspek kemanusiaan yang paling fundamental dan permanen. Selain itu Durkheim menegaskan bahwa agama-agama primitif memenuhi kebutuhan yang sama, memainkan peranan yang sama dan bertolak dari sebab yang sama dengan agama-agama lainnya dan agama primitif mampu menjelaskan hakekat kehidupan religius dengan baik.19 Tetapi, menurut Durkheim tidak semua agama mempercayai adanya Tuhan ataupun dewa-dewi, walaupun mereka meyakini adanya sebuah kekuatan yang superanatural. Berdasarkan pada pemikiran ini, maka Durkheim menyatakan sebagai langkah awal dalam mendiskusikan permasalahan agama, terlebih dahulu perlu dijelaskan apa definisi agama itu sendiri. Maka pada posisi ini, tampaknya Durkheim tidak mau mendefinisikan agama secara spesifik dari sudut pandang superanatural dan menolak definisi agama yang dikemukakan Tylor bahwa ”agama adalah keyakinan pada ”ada” spritual [spritual being]”. Menurutnya Budhisme adalah agama, tetapi ”tidak memiliki ide tentang Tuhan dan roh” dan beberapa sekte dalam agama Budha yang juga ”menolak eksistensi Tuhan” dan dewa-dewi. Selain itu, juga terdapat beberapa jenis ritual kelompok yang tidak ada sama sekali keterkaitannya dengan unsur Tuhan ataupun roh-roh. Maka, agama tidak lebih dari ”sekedar gagasan tentang Tuhan dan roh”. Konsekuensinya, agama tidak dapat didefinisikan semata-mata dalam kaitannya dengan kedua hal tersebut.20 Durkheim mendefinisikan agama dari sudut pandang ”yang sakral” [Sacred]. Ini berarti ”agama adalah kesatuan sistem keyakinan dan praktek-praktek yang berhubungan dengan suatu yang sakral. Sesuatu yang disisihkan dan terlarang, keyakinan-keyakinan dan praktek-praktek yang menyatu dalam suatu komunitas moral yang disebut Gereja, di mana semua orang tunduk kepadanya”21 atau sebagai tempat masyarakat memeberikan kesetiannya. Dari definisi Durkheim ini, terlihat yang menjadi kata kunci adalah ”komunitas” dan ”gereja”.
Pengamatan selanjutnya, Durkheim menemukan karakteristik paling mendasar dari setiap kepercayaan agama bukanlah terletak pada elemen-elemen ”supernatural”, melainkan terletak pada konsep tentang ”yang sakral” [Sacred], di mana keduanya yaitu supernatural dan yang sakral, memiliki perbedaan yang mendasar. Menurut Durkheim, seluruh keyakinan keagamaan manapun, baik yang sederhana maupun yang kompleks, memperlihatkan satu karakteristik umum yaitu memisahkan antara ”yang sakral” [Sacred] dan ”yang profan” [profane],22 yang selama ini dikenal dengan ”natural” dan ”supernatural”. Durkheim menambahkan bahwa hal-hal yang bersifat ”sakral” selalu diartikan sebagai sesuatu yang superior, berkuasa, yang dalam kondisi normal hal-hal tersebut tidak tersentuh dan selalu dihormati. Hal-hal yang bersifat ”profan” merupakan bagian keseharian dari hidup dan bersifat biasa-biasa saja.
Durkheim mengatakan, konsentrasi utama agama terletak pada ”yang sakral”, karena memiliki pengaruh luas, menentukan kesejahteraan dan kepentingan seluruh anggota masyarakat. Yang profan tidak memiliki pengaruh yang begitu besar dan hanya merupakan refleksi keseharian dari setiap individu. Maka, Durkheim mengingatkan bahwa dikotomi tentang ”yang sakral” dan ”yang profan” hendaknya tidak diartikan sebagai sebuah konsep pembagian moral, bahwa yang sakral sebagai ”kebaikan” dan yang profan sebagai ”keburukan”. Menurut Durkheim, kebaikan dan keburukan sama-sama ada dalam ”yang sakral” ataupun ”yang profan”. Hanya saja yang sakral tidak dapat berubah menjadi profan dan begitupula sebaliknya yang profan tidak dapat menjadi yang sakral. Dari definisi ini, konsentrasi utama agama terletak pada hal-hal yang sakral23.
Durkheim, menjelaskan kata ”komunitas” [community] dan Gereja [church], mempunyai arti yang signifikan. Menurutnya fungsi sosial dan komunal agama merupakan inti dalam pemikiran dan teori agama-nya. Agama pada dasarnya merupakan sesuatu yang kolektif, bahkan Durkheim membedakan agama dari magis dengan menyatakan. Magis merupakan upaya individual, sedangkan agama tidak dapat dipisahkan dari ide komunitas peribadatan atau moral. Magis dan agama dapat saja hidup berdampingan, sebab yang pertama berusaha dengan hal-hal yang bersifat personal, sedangkan yang kedua menyangkut dengan hal-hal yang bersifat sosial. Maka, menurutnya seseorang yang berkemampuan magis dapat saja memiliki beberapa klien, tetapi tidak akan pernah memiliki jama’ah dan mungkin tidak pernah ada yang dinamakan gereja magis24.
Dalam mendefinisikan agama, Durkheim mengkritik beberapa teori agama yang tersohor, seperti teori animisme yang dikemukakan E.B. Tylor dan teori naturisme yang dikemukakan oleh F. Max Muller yang berpendapat bahwa masyarakat menjadi yakin akan dewa-dewi, kerana mereka mencoba menjelaskan beberapa fenomena alam yang dahsyat, seperti matahari, langit dan badai. Tylor, menyatakan ide kepercayaan muncul dan berawal dari ide-ide tentang roh. Durkheim, melihat pada prinsipnya teori-teori tersebut sama, karena berusaha menderivasikan ide tentang yang sakral dari sensasi yang muncul dari fenomena natural, baik fenomena fisik maupun biologis. Bagi kelompok animis, asal-usul agama diderivasikan dari pengalaman mimpi. Kelompok naturis, asal-usul agama dederivasikan dari fenomena kosmis.
Durkheim, mengkritik emperisme yang demikian, baginya teori agama seperti ini tampak benar-benar merupakan ciptaan yang didasarkan dari ketiadaan dan memberikan status ilusif kepada gagasan keagamaan. Maka Durkheim, merumuskan apa yang sebenarnya inti dari emperis agama, yakni bukan peribadatan nenek moyang dan bukan pula pendewaan fenomena natural yang memainkan peranan penting dalam sistem keagamaan dalam budaya kesukuan. Durkheim mengatakan penyembahan terhadap orang yang telah mati merupakan ”bentuk penyembahan yang hanya berkembang dalam masyarakat yang telah maju seperti masyarakat Cina, Mesir, Yunani serta kota-kota Latin. Pendewaan terhadap alam dalam budaya pre-literate atau masyarakat sebelum memiliki budaya baca-tulis, tidak difokuskan pada kekuatan kosmis, tetapi kepada tumbuhan dan binatang sederhana, seperti kelinci atau kanguru.25 Dengan pandangan ini, akhirnya Durkheim menegaskan bahwa di luar ”animisme” dan ”naturisme” ada pemujaan yang lebih primitif dan fundamental yang merupakan asal dari animisme dan naturisme tersebut atau menurutnya keduanya adalah sebagian aspek darinya, yaitu ”totemisme”. 26
2. Agama : Totemisme
Teori-teori yang dikemukakan Durkheim tentang agama dilandaskan pada hasil penelitian antropologi terhadap kehidupan masyarakat primit Aborigin di benua Austrasi. Durkheim, tertarik untuk melakukan penelitian terhadap sistem relegius penduduk asli Australia, karena Durkheim merasa bahwa apa yang telah dihasilkan para peneliti terdahulu belum mampu memunculkan apa sebenarnya yang paling penting dari masyarakat Aborigin tersebut. Anggapan Durkheim bahwa tidak satupun dari mereka yang berhasil mengungkapkan apa sebenarnya makna totemisme bagi masyarakat suku tersebut. Menurutnya, peneliti terdahulu hanya dapat menggambarkan masyarakat tribal terbagi dalam beberapa klan, di mana setiap klan memiliki binatang dan tumbuhan serta benda lain sebagai totem masing-masing. Setiap totem, entah berupa kijang, kanguru ataupun pohon teh, dianggap sakral oleh suku yang memilikinya. Durkheim, mengatakan bahwa mereka belum berhasil mengetahui hal yang lebih penting lagi, yakni kenapa totem-totem itu dapat menggambarkan konsep yang sakral dan yang profan dalam masyarakat.
Durkheim, mengamati bahwa dalam masyarakat primitif, setiap binatang ”yang bukan totem” boleh diburu dan dimakan karena binatang tersebut termasuk ”yang pofan”. Sebaliknya, binatang yang dijadikan sebagai totem adalah bagian sakral bagi seluruh anggota klan dan tentu saja terlarang bagi seluruh anggota klan untuk membunuh dan memakannya, kecuali untuk dijadikan sebagai korban atau sebagai sesajian dalam upacara-upacara keagamaan. Durkheim, berhasil menemukan lambang atau simbol-simbol binatang totem tersebut sangat berarti bagi klan yang memujanya, karena binatang tersebut bukan hanya dianggap sebagai bagian dari ”yang sakral”, akan tetapi juga merupakan perwujudan dan contoh yang sempurna dari yang sakral. Sikap tersebut dapat dilihat ketika klan tersebut mengadakan upacara-upacara keagamaan yang selalu menggunakan simbol-simbol dari totem mereka, terbuat dari ukiran kayu atau batu dan diletakkan ditengah-tengah mereka dalam upacara tersebut. Bagi klan, totem tersebut adalah hal yang paling sakral dan dapat mengkomunikasikan kesakralannya itu kepada mahkluk yang ada disekelilingnya. Durkheim, menyimpulkan kepercayaan terhadap totemisme adalah hal yang paling penting dalam masyarakat yang sangat sederhana ini, karena seluruh aspek kehidupan mereka yang lainpun sangat dipengaruhi totem-totem ini.27
Durkheim, menyatakan bila diamati sepintas lalu, totemisme ini tidak lebih dari bentuk keyakinan agama atau sekedar tipe lain dari agama yang selama ini diketahui sebagai bentuk pemujaan terhadap binatang atau tumbuhan tertentu. Tetapi jika dicermati secara teliti, maka yang akan muncul adalah sesuatu yang sama sekali berbeda. Artinya, para penganut kepercayaan totem tersebut sebenarnya tidaklah sedang ”memuja seekor binatang” ataupun ”tumbuhan yang ukirannya” ada di tengah-tengah mereka, akan tetapi mereka memuja suatu kekuatan yang ”anonim” dan ”impersonal” yang dapat ditemukan dalam binatang-binatang tersebut, namun tidak dapat disamakan dengannya – bintang tersebut. Tidak seorangpun dapat memiliki dan menguasainya, namun semua orang harus berpartisipasi dalam menyembahnya. Menurut Durkheim, dalam kepercayaan totem ini juga terdapat Tuhan yang mereka sembah, namun Tuhan itu berbentuk ”impersonal, artinya Tuhan yang tanpa nama atau sejarah, imanen ke dalam dunia dan mengejewantah ke berbagai benda yang ada di alam ini.28 Pandangan ini, kemudian dapat diketahui kenapa Durkheim menyalahkan pada peneliti-peneliti terdahulu, yang mengartikan agama sebagai kepercayaan terhadap kekuatan supernatural.
Durkheim, menjelaskan bahwa “prinsip-prinsip totem” yang menjadi titik pusat seluruh kepercayaan dan ritual klan berada di belakang totem-totem adalah sebuah kekuatan impersonal yang memiliki kekuatan luas, baik secara fisik maupun mental atas kehidupan seluruh anggota klan. Durkheim, mengemukakan bahwa bukti-bukti yang ditemukan dalam penelitiannya tidak terbatas hanya pada masyarakat Aborigin di benua Australia saja, tetapi juga berlaku pada masyarakat tribal yang lain. Katakan saja, di kalangan orang Melanesia disebut mana, dalam masyarakat Indian Amerika disebut wakan, Manitou dan orenda. Kesemuanya mengandung ide yang sama, yaitu kekuatan yang impersonal dan memiliki kekuatan yang menjadi pusat kepercayaan klan. Dari sini dapat dikatakan totem bukan hanya merupakan simbol dari sebuah kekuatan yang disembah oleh suku Aborigin saja, tetapi merupakan sesuatu yang konkrit sebagai gambaran nyata sebuah klan dan totem tersebut merupakan lambang dari suku tersebut.
Durkheim, menjelaskan bahwa Tuhan yang diyakini masyarakat, yakni prinsip-prinsip totem bisa jadi merupakan sesuatu yang lain dari klan itu sendiri, yang dipersonifikasikan dan dipresentasikan secara imajinatif menjadi binatang atau tumbuhan yang terlihat yang dijadikan totem.29 Dari pandangan ini, totem adalah simbol klan dan Tuhan sekaligus, karena klan dan Tuhan pada dasarnya sama. Oleh karena itu, penyembahan terhadap Tuhan atau dewa-dewa sebenarnya adalah bagaimana masyarakat primitif mengekspresikan dan memperkuat kepercayaan mereka kepada klan. Maka, ketika mereka melakukan ritual-ritual keagamaan selalu bersifat komunal, anggota masyarakat Aborigin akan mengganggap sama-sama memuja beberapa Tuhan baik yang berupa binatang ataupun tumbuhan yang terdapat di luar alam nyata ini yang akan memberi kemakmuran kepada mereka. Durkheim, menyatakan sebuah masyarakat pasti membutuhkan komitmen individu yang terdapat di dalam dan melalui kesadaran. Menurutnya prinsip-prinsip totem selalu menyusup dan mengatur dan memiliki kekuasaan dalam kesadaran diri individu. Masyarakat harus menghormatinya dan merasa punya tanggung jawab moral untuk melaksanakan upacara-upacara penyembahan. Maka dengan melakukan ritual-ritual keagamaan yang selalu bersifat komunal, masyarakat semakin merasa mempunyai ikatan satu sama lain dan memiliki kesetiaan serta loyalitas tinggi.
Akhirnya, Durkheim beralih dari pemaparan kepercayaan agama masyarakat Australia, kepada proses penyelenggaraan ritual-ritual agama tersebut. Di sini yang perlu selalu diingat adalah pengamatan Durkheim yang paling awal, yakni bahwa persamaan-persamaan keagamaan pertama kali muncul bukan dari momen-momen pribadi, akan tetapi dari upacara-upacara klan yang bersifat komunal. Konsekuensinya, asumsi semacam ini membawa pada kesimpulan bahwa keyakinan yang ditemukan dalam totemisme itu bukanlah hal yang penting, tetapi ritual-ritual keagamaanlah yang jauh lebih penting.
Ritual dalam totemisme diwujudkan melalui pemujaan, di mana pemujaan terbagi menjadi dua bentuk yakni ”negatif” dan ”positif”. Di samping itu, juga terdapat bentuk ketiga yang disebut dengan piacular yang berarti penebusan dosa atau kesalahan. Posisi bentuk ketiga berada diwilayah bentuk pemujaan yang pertama. Dengan demikian, tugas utama ritual-ritual yang tergabung ke dalam pemujaan negatif adalah ”menjaga yang sakral agar selalu terpisah dari yang profan”. Maka, pemujaan bentuk pertama ini biasanya berisis tentang ”larangan-larangan” atau ”taboo”. Sedangkan pemujaan bentuk kedua – ”merupakan ritual paling utama” bagi masyarakat Australia adalah intichiuma, yakni ritual yang menggambarkan prosesi penyerahan hidup manusia kepada Tuhan, kemudian tuhan memberikannya kembali kepada mereka.
3. Fungsi Sosial Agama
Dalam masyarakat Aborigin Australia, kepercayaan terhadap totemisme diwujudkan dengan melakukan upacara-upacara pemujaan atau ritual-ritual agama yang bersifat komunal. Dari sinilah perasaan-perasaan keagamaan pertama kali muncul, bukan dari momen-momen yang bersifat pribadi dan individu. Durkheim, mengatakan bahwa “pemujaan” [cult, workship] yang terdiri dari perasaan-perasaan anggota upacara dan timbul dalam waktu-waktu tertentu merupakan inti kehidupan klan secara keseluruhan. Keyakinan-keyakinan yang ditemukan dalam totemisme bukanlah hal yang penting, akan tetapi ritual-ritual keagamaanlah yang jauh lebih penting. Di manapun dan bagimana pun bentuk perasaan yang muncul, perilaku- perilaku anggota klan saat melakukan upacara ini adalah perasaan yang paling penting yang pernah mereka alami. Perasaan yang timbul saat itu adalah bagian dari yang sakral, sedangkan perasaan lain adalah bagian dari yang profan. Maka, tujuan ritual-ritual agama tersebut adalah untuk memberikan kesadaran tentang arti penting klan, memberikan suatu perasaan mereka adalah bagian dari klan dan memastikan bahwa yang sakral selalu terhindar dari segala sesuatu yang profan30.
Dalam praktek totemisme masyarakat Aborigin Australia, ritual yang paling utama bagi mereka adalah intichiuma. Ritual ini dapat ditemukan di hampir setiap suku Australia, namun bentuk pemujaan antara satu suku dengan suku yang lain tidaklah selalu sama, karena masing-masing kelompok totemik memiliki ucapan intichiuma – nya sendiri-sendiri.31 Dalam rutual tersebut, masyarakat yang melakukan pemujaan menyerahkan hidup mereka kepada Tuhan kemudian Tuhan memberikannya kepada mereka kembali. Kegiatan ritual ini, yang oleh Durkheim diistilahkan dengan ”pertukaran sakral” [sacred exchange] dan kegiatan ritual semacam ini biasanya dilakukan di awal musim hujan dan dimulai dari tempat-tempat tertentu di sekitar ”sebuah batu” kemudian diikuti oleh suka cita keagamaan dan kemudian dipertengahan upacara, binatang totem ditangkap, kemudian disembelih dan dimakan dalam sebuah perjamuan sakral.
Dalam pengamatan Robertson Smith, upcara intichiuma ini sangat mirip dengan perjamuan suci dalam tradisi Kristen. Bahkan dia menyatakan bahwa upacara ini merupakan bentuk paling awal dari prosesi kurban yang dalam beberapa agama di kemudian hari menempati posisi yang sangat penting. Maka dalam penyembelihan terhadap totem ini, Durkheim menyatakan bahwa setiap orang merayakan keberadaan totem tersebut dan menyatakan kesetiaan kepadanya. Maka, pada gilirannya dengan ”memakan daging totem” tersebut setiap orang akan menerima kembali pancaran ilahiyah dari Tuhan dan mempengaruhi kehidupan ilahiyah dalam jiwa mereka.
Durkheim, tertarik untuk menjelaskan apakah pelaksanaan upacara intichiuma di atas murni ritual keagamaan. Bila dicermati lebih jauh lagi, sebenarnya yang menjadi inti dari upacara ini tidak lain adalah usaha untuk ”memperbaharui klan ini sendiri”. Menurut Durkheim, sebenarnya di bawah permukaan teologis ini terdapat ”lapisan dasar sosiologis”. Akhirnya, dalam analisis Durkheim menyatakan keyakinan dan ritual-ritual agama adalah suatu ”ekspresi simbolis dari realitas sosial”. Oleh sebab itu, pemujaan terhadap totem sesungguhnya sebagai suatu pernyataan kesetiaan kepada klan32 dan diwujudkan dengan memakan binatang totem adalah suatu tindakan atau sikap untuk menegaskan dan mengukuhkan kelompok atau pernyataan setia pada klan. Hal ini, sebagai sebuah cara simbolis dari setiap anggota kelompok untuk menyatakan bahwa kepentingan klan lebih utama dari kepentingan individu. Dengan ritual-ritual totem tersebut akan menjelaskan perilaku-perilaku keagamaan yang sama dengan ide-ide tentang totem yang dapat menjelskan keyakinan religius. Maka dalam hal ini, konsep masyarakat sekali lagi akan menjadi kunci utama dalam ritual-ritual tersebut. Dengan demikian, fungsi ritual jauh akan lebih penting dari pada keyakinan yang akan memberikan kesempatan bagi setiap anggota masyarakat untuk memperbaharui komitmen mereka kepada komunitas dan mengingatkan bahwa dalam keadaan apapun, diri mereka akan selalu bergantung kepada masyarakat, sebagaimana masyarakat juga bergantung kepada keberadaan mereka sebagai anggota klan.
Telah dikemukakan di atas, bahwa Durkheim mengatakan selain ritual dalam totemisme yang diwujudkan melalui pemujaan yang terbagi menjadi negatif dan positif, juga terdapat bentuk ritual yang disebut piacular yang merupakan pemujaan penting bagi masyarakat Aborigin Australia. Perlu diketahui bahwa istilah piacular ini pertama kali diperkenalkan Durkheim dalam ”kajian sosiologi agama” yang dilakukannya. Tentu saja, kata ini merujuk kepada ritual-ritual yang dilaksanakan dalam kondisi-kondisi yang penuh ketidakpastian dan kesedihan, seperti kematian atau berbagai cobaan lainnya33 atau ritual ini dilakukan untuk menebus kesalahan atau karena duka cita yang biasanya dilakukan setelah kematian seseorang atau setelah terjadi bencana besar.
Durkheim, menjelaskan secara sosiologis mengapa upacara ini perlu diadakan. Merunutnya, dalam kebudayaan masyarakat yang memiki kebisaan meraung-raung dan memukul-mukul tubuh yang dilakukan oleh keluarga si mati di saat upacara penguburan berlangsung merupakan hal yang biasa dan selalu terjadi. Tetapi perlu diketahui, kebiasaan ini tidak begitu saja muncul dan bersifat spontan, tetapi tindakan ini memiliki bentuk yang agak formal yang dilakukan oleh seluruh anggota klan sebagai ujud komitmen pada klan, walaupun dia tidak mengenal atau tidak ada hubungan keluarga dengan si mati. Dengan demikian, refleksi dari perasaan kehilangan ini, bukan hanya terjadi pada keluarga yang ditinggalkan saja, tetapi seluruh anggota klan merasakan akibatnya, kerena kurang atau hilang pula satu bagian dari kekuatan klan mereka. Maka, pada saat itulah perlu dilakukan pemujaan untuk menyatukan dan menghidupkan kembali kekuatan klan setelah beberapa saat terguncang dengan kematian atau hilangnya seorang anggota klan. Jadi, apapun yang dirasakan oleh sebuah masyarakat, ritual-ritual agama pasti akan merefleksikan dan memperkuat perasaan34 dalam suatu kelompok atau anggota klan tersebut.
E. Sedikit Catatan Kritis Terhadap Pemikiran Durkheim
Dari paparan pemikiran Durkheim di atas, penulis yakin baru sedikit sekali dan belum secara komprehensi mengeksplorasi pemikiran Durkheim tentang teori agama dengan pendekatan sosiologi. Durkheim telah menghasilkan teori agama dengan pendekatan sosial yang sangat mengagumkan dan mampu membuka jalan bagi lahirnya beragam teori-teori sosiologi agama lainnya. Akan tetapi pada teori sosiologi Durkheim tersebut tentu juga memiliki keterbatasan yang perlu dicermati. Beberapa pengamatan telah memperlihatkan kelemahan dan juga melakukan kritik terhadap pemikiran Durkheim tersebut, sebagai berikut :
Pertama, Durkheim pada teorinya membuat suatu pemisahan yang signifikan antara ”yang sakral” dan ”yang profan” dan mendasarkan definisi agama kepada pemisahan ini. Maka, dikotomi atau pemisahan yang dilakukan Durkheim ini, dikritik oleh sosiolog yang lain yaitu ”terlalu rigit” dan menurut meraka ”secara empiris sulit dipertahankan”. Evans-Pritchard, mencatat di berbagai masyarakat timbul sakit, diyakini disebabkan oleh pelanggaran moral, sehingga gejala-gejala fisik, kondisi moral orang yang menderita dan intervensi spritual membentuk suatu pengalaman kesatuan, sehingga aspek profan dan sakral itu sulit dipisahkan.35
Kedua, Durkheim dalam teorinya menyatakan agama itu bersifat sosial. Agama menurutnya didasarkan pada perbedaan antara ”yang sakral” dan ”yang profan”, perhatian utama agama ditujukan kepada ”yang sakral” yang harus dijaga agar jangan sampai tercampur dengan ”yang profan”. Sakral selalu terikat dengan peristiwa-peristiwa besar dalam sebuah klan dan sebaliknya yang profan merupakan bagian dari kehidupan pribadi. Konsep dasar ini menjadi landasan bagi keseluruhan bangunan teori Durkheim dan jika dari awal Durkheim telah membayangkan yang sakral itu bersifat sosial, maka tidaklah sulit baginya untuk sampai pada kesimpulan bahwa agama itu lain adalah ”ekspresi ketuhanan sosial. Dengan demikian, Durkheim telah berada pada penalaran berputar-putar [logika sirkular]36.
Ketiga, Durkheim mencermati agama hanya dari segi fungsinya saja dalam mengukuhkan dan menegaskan kembali solidaritas kelompok, serta berbagai sesuatu yang memiliki signifikansi simbolik bagi suatu kelompok atau masyarakat. Maka selama agama dan ritual-ritual di dalamnya masih menjalankan fungsinya, agama akan selalu hadir bersama masyarakat. Maka, Durkheim dapat dimasukkan ke dalam kelompok reduksinis, seperti halnya Karl Marx dan Sigmund Freud. Memang, pendekatan-pendekatan reduksionis menyelidiki bagian agama, tetapi dapat saja salah dalam memahami apa sebenarnya yang ada dalam esensi agama tersebut.
Keempat, kritik tajam yang terkait dengan bukti-bukti yang berasal dari benua Australia yang dikemukakan Durkheim antara lain berasal dari Gaston Richard, seorang sosiolog yang pada mula bekerja sama dengan Durkheim. Kemudian secara cermat Richard, meneliti masyarakat Australia dan memperlihatkan bahwa di beberapa tampat di Australia ditemukan beberapa bukti yang justru berlawanan dengan apa yang disimpulkan oleh Durkheim. Richard dengan nada persuasif menyatakan bahwa kebanyakan teori yang dikemukakan dan dibangun Durkheim sebelum menelaah laporan-laporan mengenai Australia itu sendiri. Kritikan lain yaitu pertanyaannya yang ditujukan kepada Durkheim tentang laporan-laporan kehidupan suku-suku Australia itu apakah benar-benar akurat37 atau dengan kata lain dapat dipertanggung jawabkan.
F. Teori Durkheim di Antara Teori Pemikir Lain
Pada teori sosiologi Durkheim tersebut tentu juga memiliki keterbatasan yang perlu dicermati. Untuk itu perlu membandingkan teori Durkheim dengan pemikir-pemikir yang lain :
Tanpaknya seluruh pemikiran dan pandangan Durkheim tentang agama terpusat pada klaimnya bahwa agama adalah ”sesuatu yang amat bersifat moral”. Ini berarti dalam setiap kebudayaan, agama adalah bagian yang paling berharga dari seluruh kehidupan sosial. Agama melayani masyarakat dengan menyediakan ide, ritual dan perasaan-perasaan yang akan menentukan seseorang dalam hidup bermasyarakat. Tentu saja pemikiran Durkhein memiliki kelemahan dan kelebihan, dan untuk mengetahuinya perlu dibandingkan dengan pemikiran yang dikemukakan E.B. Tylor, ditulis setengah abad sebelum teori Durkheim muncul dan berkembang. Posisi Tylor, lebih membicarakan agama masyarakat primitif dan Ia menganggap agama tersebut hanyalah buah pikiran dari ”filosofis liat” yang menemukan ide-ide tentang kekuatan supernatural seperti ”roh” dan ”dewa-dewa”38. Pandangan Durkheim juga berbeda dengan Freud, karena Freud lebih menelaah pentingnya keluarga dan masyarakat serta yang menjadi titik tekan dari pandangan Freud adalah ”kepribadian-kepribadian individu”. Jadi apabila dicermati pandangan Durkheim sangat berbeda dengan pemikir-pemikir yang lain. Apabila terdapat kesamaan, tentu kesamaannya sangat tipis sekali. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Durkheim dengan semua pandangannya tentang agama dan fakta sosialnya, bukan satu-satunya dan bukan pula orang pertama yang memperhatikan kekuatan sosial dalam kehidupan manusia. Tetapi yang perlu diperhatikan dan dicermati adalah adanya keunikan yang terdapat pada teori Durkheim yaitu terletak pada pemahamannya terhadap ”arti penting kekuatan sosial” dan penekanan serta sumbangan yang berikan Durkheim adalah ”sebuah perspektif sosiologi” yang dapat digunakan dan diterapkan dalam studi-studi sosial, antropologi, dan agama di masa datang.
Sikap Durkheim, sangat mengagungkan unsur ”sains ilmiah”. Maka pada batas-batas tertentu, Durkheim, juga dipengaruhi oleh teori evalusi Darwin. Artinya pandangannya yang menyatakan bahwa sebenarnya ”manausia bergerak dari sesuatu yang sederhana – primitif“ menuju ke sesuatu yang lebih kompleks. Dalam pandanagan ini, tanpaknya Durkheim sangat berbeda dengan Frezer, sebab Frezer menyatakan bahwa manusia bergerak dari sesuatu yang ”magis” menuju agama dan pada akhirnya mencapai ilmu pengetahuan.
Masalah hubungan antara ”keyakinan” dan ”ritual”, tanpaknya cara yang dilakukan Durkheim berbeda dengan cara yang dilakukan Frezer ataupun Tylor. Artinya cara berpikir Tylor dan Freze, menganggap ”keyakinan” dan ”ide tentang dunia” adalah ”elemen penting dalam kehidupan agama”. Sementara hal yang bersifat ”ritual” dipandang sebagai ”sesuatu yang bersifat sekunder”, sebab hal ini akan muncul dan bergantung pada ”keyakinan” itu sendiri. Oleh sebab itu, posisi Durkheim menganggap ”ritual ke-agama-an paling utama”, sebab menurutnya ”ritual” itulah yang dapat ”membentuk” dan ”melahirkan suatu keyakinan”.
Pandangan Frezer, bahwa fenomena agama, termasuk ”toteisme” diakui sesuatu yang bersifat magi. Durkheim, agama itu adalah ”sakral” dan ”profan”, terutama dalam kasus yang disebut totomisme. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan agama, mengandung aturan-aturan tingkah laku yang dapat menentukan dan mengatur seseorang bersikap baik terhadap kehadiran benda-benda ”yang suci” dan sakral. Lebih lanjut Durkheim memandang bahwa agama merupakan sebuah fenomena yang ”bersifat kelompok” dan ”kolektif” dan agama memiliki ”pengikut” dan ”rumah ibadah”. Kemudian Durkheim, mengatakan bahwa ”magi” tidak lebih dari hubungan antara seseorang dokter dengan pasien dan dapat dikatakan ada unsur ”sugesti” atau pengaruh yang masuk dalam pandangan.
F. Penutup
Dari pemikiran-pemikiran di atas, dapat disimpulkan bahwa ide-ide pokok Durkheim terhadap agama, yakni : [1] bahwa agama primitif adalah ”kultus klan, [2] kultus adalah totemis, di mana totemis dan klan adalah merupakan bagian yang secara alamiah saling terkait, [3] bahwa Tuhan marga adalah marga itu sendiri, dan [4] totemisme merupakan bentuk yang paling dasar atau primitif serta merupakan bentuk yang asli dari agama yang dikenal manusia, dengan maksud bahwa totemisme terdapat dalam masyarakat dengan kultur material dan struktur sosial yang paling sederhana yang harus dijelaskan tanpa meminjam elemen agama terdahulu.
Pandangan Durkheim tersebut terpusat pada klaimnya bahwa ”agama adalah sesuatu yang benar-benar bersifat sosial”. Menurut Durkheim, bahwa ”fungsi sosial agama” tersebut ditemukannya melalui observasi terhadap bentuk-bentuk kepercayaan yang paling awal yaitu ”totemisme”. Dalam kepercayaan totemik tersebut terdapat ”ide-ide sosial dan keagamaan hanya hidup dalam kesadaran individu dan ide-ide tersebut perlu ditegaskan kembali melalui berbagai ritual agama agar hidup sosial terus berlanjut. Peristiwa-peristiwa ritual yang dicermati oleh Durkheim, bukan sebagai peristiwa yang melahirkan ide-ide tentang ”yang sakral”, tetapi sebagai suatu cara untuk mengukuhkan kembali fakta sosial dan khususnya ide-ide tentang klan yang telah ada sebelumnya serta semua simbol-simbol yang menyertainya.
Dari pandangan Durkheim ini, dapat diketahui bahwa ritual-ritual keagamaan tidak lain adalah merupakan ”suatu mekanisme primer” untuk mengekspresikan dan menguatkan kembali sentimen dan solidaritas kelompok. Jadi seluruh pandangan Durkheim tentang agama terpusat pada klaimnya bahwa ”agama adalah sesuatu yang amat bersifat sosial”. Artinya, bahwa dalam setiap kebudayaan, agama adalah bagian yang paling berharga dari seluruh kehidupan sosial. Ia melayani masyarakat dengan menyediakan ide, ritual dan perasaan-perasaan yang akan menuntun seseorang dalam hidup bermasyarakat.
1Makalah, disajikan pada Diskusi Kelas, Program Doktor [S-3] Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, dengan Dosen Pengampu Dr. Harry Susanto, tanggal 6 Oktober 2005.
2Peter Beliharz, Soscial Theory: A Guide to Central Thinkers, terj. Sigit Jatmiko, 2003, Teori-teori Sosial : Observasi Kristis Terhadap Para Filosof Terkemuka, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hlm. 101.
3Max Weber, terkenal dengan teori sosiologinya yang disebut “teori tindakan”. Dalam teori Weber, tanpa melepaskan pencarian positivis untuk penjelasan-penjelasan Kausal. Weber, menempatkan konsep tindakan individual yang bermakna pada pusat teorinya tentang masyarakat. Bagi Weber, ciri yang mencolok dari relasi-relasi sosial adalah kenyataan bahwa relasi-relasi tersebut bermakna bagi mereka yang mengambil bagian di dalamnya. Weber, percaya bahwa kompleks hubungan-hubungan sosial yang menyusun sebuah masyarakat dapat mengerti hanya dengan mencapai sebuah pemahaman mengenai segi-segi subjektif dari kegiatan-kegiatan antara pribadi dari pada anggota msyarakat iTu [Lihat, Tom Campbell, Seven Theories of Human Society, Oxford University Press and Clarendon Press, 1981, hlm. 179].
4Durkheim, juga dikenal sebagai tokoh yang mengemukakan teori revolutif tentang kemunculan agama. Pada pandangan ini Durkheim, sering disandingkan dengan Sigmund Freud yang juga merupakan tokoh penggagas munculnya agama. Perbedaannya Freud lebih mengkaji dengan pendekatan Psiko-analisis, sedangkan Durkheim, mendekati munculnya agama dari perspektif sosiologis [Lihat, Daniel L. Pals, Dekonstruksi Kebenaran;Kritik Tujuh Teori Agama, terj.Ridhwan Muzir, M.Sykri,Yogyakarta,Ircisod,2001,hlm. 137].
5Aguste Comte [1798-1857] adalah seorang filosof Perancis yang menjelaskan evolusi peradaban manusia dalam tiga tahapan, yaitu : teologi, metafisik dan positivisme. Teori Positivisme, mengatakan bahwa ilmu pengetahuan diperoleh hanya melalui pengamatan mendalam terhadap realitas fakta. Pemikiran Comte ini telah menumbuhkan komitmen pada Durkheim untuk selalu menganalisis seluruh fenomena sosial secara ilmiah.
6Kerangka analisis sosial yang dibangun Durkheim sangat berpengaruh dalam teori-teori para sosiolog – dan juga antropolog yang muncul sesudahnya. Talcott Parsons, menggambarkan bahwa orang-orang yang tidak sependapat dengan Durkheim, tetap memandang teorinya sebagai kerangka acuan utama. Parsons, mengatakan kerangka analisis sistem sosial ini menjadi garis bawah yang penting bagi perkembangan karier Durkheim, yang secara simultan memusatkan perhatian pada sifat sistem sosial dan hubungan sistem sosial dengan kepribadian individu. Lihat, Talcott Parsons “Emile Durkheim” dalam D I. Sills, e.d, International Encyclopedia of the Social Seince, New York: Maemillah Publishing Co, Inc. and The Fress, 1978, hlm. 311.
7Baca Talcott Parsons, “Kehidupan dan Karya Emile Durkheim” sebagai pengantar Bagi penerbitan kumpulan artikel dalam bentuk buku dalam Emile Durkheim, Sosiologi dan Filsafat, alih bahasa Soedjono Dirdjosisworo, Jakarta: Erlangga, 1991, hlm. xiii
8Biografi Durkheim, dapat dilihat pada Harry Alpert, Emile Durkheim and His Sociologiy, [New York: Colombia Univercity Press, 1939] bagian I. Biografi Durkheim ini sebagian merujuk kepada Talcott Parsons, “Kehidupan dan Karya Emile Durkheim, dalam Emile Durkheim, Sosiologi dan Filsafat, xiii –xiv, sebagaian lagi merujuk pada Daniel L. Seven Theories of Religion, [New York: Oxford University Press, 1996, hlm. 91-92.
9Lihat : Peter Beilharz, Social Theory: A Guide to Central Thinkers, terj. Sigit Jatmiko, 2003, Teori-teori Sosial: Observasi Kritik Terhadap Para Filosof Terkemuka, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 101.
10Emile Durkheim, The Elementary Forms of Religions Life, terj. Inyak Ridwan Muzir,Sejarah Agama, Ircsod, Yogyakarta, 2003.
11Repolusi Perancis yang terjadi pada akhir tahun 1800-an yang ditandai dengan terjadinya perubahan besar, baik pada sector ekonomi, sosial, budaya, percayaan, agama, moral dan nilai-nilainya. Artinya masyarakat Perancis pada waktu itu mulai mempersoalkan tentang hak-hak keistimewaan yang dimiliki kaum ningrat. Dari sini memunculkan ide-ide untuk mewujudkan prinsip-prinsip umum tentang keadilan dan kebebasan. Masyarakat Perancis mulai menyadari bahwa kekeliruan atas paham individualisme yang dianut selama ini. KJ. Veeger, 1993, Realitas Sosial, Gramedia, Jakarta, hlm. 140.
12Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, New York: Oxford University Press, 1996, hlm. 91-92.
13Comte, filsafat positif-nya, berakar pada kekaguman yang mendalam akan presisi kuantitatif dari ilmu-ilmu alam, khususnya matematika, fisika dan biologi. Comte, berusaha menerapkan metode-metode ini untuk menemukan prinsip-prinsip keteraturan dan perubahan di dalam masyarakat, sehingga menghasilkan sebuah susunan pengetahuan baru yang dapat dipakai untuk mereorganisasikan masyarakat demi perbaikan manusia. Pendekatan ilmiah dan rasionalis Comte, dikombinasikan dengan sebuah perspektif sejarah, terutama dalam “Hukum Kemajuan Manusia” yang menyatakan bahwa semua masyarakat melewati tiga tahapan, yakni : [1] tahapan teologis atau khayal, [2] tahapan metafisik atau abstak, dan [3] tahapan ilmiah atau positif. Masing-masing tahapan tersebut mencakup sikap intelektual yang berbeda-beda. Dalam tahapan teologis, manusia mencari pengetahuan yang absolut dari sifat hakiki kenyataan dan sebab-sebab pertama dan terakhir yang memuncak pada penjelasan segala sesuatu sebagai hasil kehendak Tuhan. Comte, menyatakan bahwa susunan mental yang pada mulanya emosional akan membuka jalan ke sikap metafisis, di mana kekuatan-kekuatan abstrak mengganti kekuatan-kekuatan adi kodrati, tetapi penjelasan-penjelasan masih ditulis dalam pengertian sifat-sifat hakiki, misalnya apabila nilai ekonomi dijelaskan dengan nilai intrinsik benda-benda. Maka, menurutnya, tahapan yang sebagian besar destruktif ini pada gilirannya akan menggiring kepada gaya ilmiah atau positivis di mana pikiran dengan mengesampingkan pencarian penjelasan-penjelasan akhir, memakai observasi atas fenomena untuk menetapkan hukum-hukum dinamika yang mirip dan berbeda-beda. Jadi, menurut Comte, positivisme pengetahuan terbatas pada apa yang tampak oleh panca indera dan dengan demikian pengetahuan hanya menangani hubungan-hubungan antasedens dan konsekwens di antara fenomena yang teramati [Lihat : Tom Campbell, Seven Theories,…hlm.149-51].
14 Emile Durkheim,Sosiologi dan Filsafat, terj. Soedjono Dirdjosiswono,Jakarta Erlangga,1989,hlm. 76.
15Emile Durkheim, Pendidikan Moral: Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, terj. Lukas Ginting, Jakarta, Erlangga, t.t, hlm. 35.
16Emile Durkheim, Pendidikan Moral: Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, terj. Lukas Ginting, Jakarta, Erlangga, t.t, hlm. 35.
17Lihat : Emile Durkheim, Sejarah Agama, terj. Inyiak Ridhwan Muzir, Ircisod, Yogyakarta, 2003.
18Baca: Karen Armstrong, Berperang Demi Tuhan: Fundamentalisme Dalam Islam, Kristen dan Yahudi, terj. Satrio Wahono, dkk., Mizan & Serambi Ilmu Semesta, Bandung & Jakarta, 2000.
19Baca Emile Durkheim, The Elementary Forms of the Religious Life, New York: Pree Press,1995,hlm.1-3.
20Brian Morris, Antropologi Agama: Kritik Teori-Teori Agama Kontemporer, Yogyakarta, AK Group, 2003, hlm. 139-140.
21Emile Durkheim, The Elementary Forms..., hlm. 44.
22Ibid, 34-35.
23 Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, New York: Oxford University Press, 1996, hlm. 91-92.
24 Emile Durkheim, The Elementary Forms..., hlm. 42.
25Barian Morris, Antropologi Agama, hlm. 140-141
26Emile Durkheim, The Elementary Forms..., hlm. 85.
27Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion, hlm. 102.
28Emile Durkheim, The Elementary Forms..., hlm. 191.
29Emile Durkheim, The Elementary Forms..., hlm. 208.
30Daniel L.Pals, Seven Theories of Religion, hlm. 104-105
31Lihat Emile Durkheim, The Elementary Formas, hlm.331
32Emile Durkheim, The Elementary Formas, hlm.351-352
33Emile Durkheim, The Elementary Formas, hlm.392
34Daniel L.Pals, Seven Theories of Religion, hlm. 109-110
35Barian Morris, Antropologi Agama: Kritik Teori-teori Agama Kontemporer, Yogyakarta, AK.Group, 2003, hlm. 139-140
36Daniel L.Pals, Seven Theories of Religion, hlm. 115.
37Ibid, hlm. 116-117
38Baca : Karen Armstrong, Berperang Demi Tuhan: Fundamentalisme Dalam Islam, Kristen danYahudi, Terj. Satrio Wahono, dkk., 2000, Mizan dan Serambi Ilmu Semesta, Jakarta.
DAFTAR PUSTAKA

Alpert, Harry., Emile Durkheim and His Sociologiy, New York: Colombia Univercity Press, 1939.
Beliharz, Peter., Soscial Theory: A Guide to Central Thinkers, terj. Sigit Jatmiko, 2003, Teori-teori Sosial : Observasi Kristis Terhadap Para Filosof Terkemuka, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Campbell, Tom., Seven Theories of Human Society, Oxford University Press and Clarendon Press, 1981.
Durkheim, Emile., Sosiologi dan Filsafat, alih bahasa Soedjono Dirdjosisworo, Jakarta: Erlangga, 1991.
--------.,Pendidikan Moral: Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, terj. Lukas Ginting, Jakarta, Erlangga, t.t,.
--------.,The Elementary Forms of the Religious Life, New York: Pree Press, 1995. terj. Inyak Ridwan Muzir,Sejarah Agama, Ircsod, Yogyakarta, 2003.
Armstrong, Karen., Berperang Demi Tuhan: Fundamentalisme Dalam Islam, Kristen danYahudi, Terj. Satrio Wahono, dkk., Mizan dan Serambi Ilmu Semesta, Bandung & Jakarta, 2000.
Morris, Brian., Antropologi Agama: Kritik Teori-Teori Agama Kontemporer, Yogyakarta, AK Group, 2003.
Pals, Daniel L., Dekonstruksi Kebenaran; Kritik Tujuh Teori Agama, terj. Ridhwan Muzir, M.Sykri, Yogyakarta, Ircisod, 2001.
--------.,Seven Theories of Religion, New York: Oxford University Press, 1996.
Veeger, KJ., Realitas Sosial, Gramedia, Jakarta, 1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar