Selasa, 28 Desember 2010

ABDURRAHMAN WAHID : PEMIKIRAN TENTANG KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia, negeri berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa dengan 17.800
pulau kecil dan besar dan 6.000 pulau yang didiami, merupakan negeri kepulauan
terbesar di dunia (Taher,1998 : 15). Dalam sejarahnya negeri ini selalu terbuka
terhadap pemikiran-pemikiran dari luar dan telah terbukti ramah terhadap budaya
asing. Realitas demikian menjadikan Indonesia sebagai negeri yang memiliki
keanekaragaman dalam berbagai hal, dari segi bahasa, adat, suku, kondisi alam,
maupun agama. Dengan demikian dilihat dari hampir seluruh sudut pandang
Indonesia memiliki kompleksitas yang tinggi.
Untuk soal yang terakhir, yaitu agama, di Indonesia terdapat banyak
agama diantaranya; Islam, Katolik, Protestan, Hindu dan Budha. Menurut data
setatistik terakhir (tahun 1990), 87,21 % penduduk Indonesia adalah muslim, 6,04
% Protestan, 3,58 % Katolik, 1,83 % Hindu, 1,03 % Budha dan 0,31 % Animis.
Dengan demikian agama Islam merupakan agama yang dianut oleh mayoritas
penduduk Indonesia.
Banyaknya agama yang dianut oleh bangsa Indonesia membawa persoalan
hubungan antar penganut agama. Pada mulanya persoalan timbul karena
penyebaran agama (Djohan, 1985 : 170). Setiap agama, terutama Islam dan
Kristen sangat mementingkan masalah penyebaran agama. Karena masing-masing
pemeluk merasa memiliki kewajiban untuk menyebarkannya, masing-masing
yakin bahwa agamanyalah satu-satunya kebenaran yang menyangkut keselamatan
di dunia dan diakhirat. Oleh karena itu sangat wajar apabila mereka sangat
terpanggil untuk menyelamatkan orang lain lewat ajakan memeluk agama yang
1
2
diyakininya, ketegangan dalam penyebaran agama timbul ketika dilakukan pada
masyarakat yang telah atau menganut agama tertentu.
Hal lain yang juga dapat menjadi penyebab persoalan hubungan antar
penganut agama adalam masalah kompleks mayoritas dan minoritas. Di kalangan
mayoritas timbul perasaan tidak puas karena merasa terdesak posisi dan
peranannya, sedang dikalangan minoritas timbul ketakutan karena merasa
terancam eksistensi dan hak-hak asasinya. Problem seperti ini membawa implikasi
dalam hubungan antar umat beragama dan pergaulan masyarakat, dan bisa
menggejala dalam berbagai bentuk ketegangan.
Sejarah mencatat bahwa ketegangan antar umat beragama di Indonesia
seringkali terjadi, dan kebanyakan antara penganut Islam dengan Kristen. Dalam
catatan Gavin W. Jones, ketegangan antar penganut agama di Indonseia
diantaranya : konflik Kristen-Islam tahun 1950 an di Aceh di desa-desa kristen
diwilayah Toraja Sulawesi Selatan, dan ketegangan-ketegangan pada akhir tahun
1960 an yang bersumber dari reaksi umat Islam terhadap peningkatan besarbesaran
jumlah jemaah Gereja seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah serta Batak
karo di Sumatera Utara (Gavin, 1985: 116). Menurut keterangan Alwi Shihab,
pada tahun 1931 jumlah umat kristen di Indonesia 2,8 % dari jumlah penduduk.
Pada tahun 1971 menjadi 7,4 % dan pada tahun 1980 meningkat menjadi 9,6 %
(Shihab, 1997: 20).
Pada tahun 1990- an ketegangan hubungan antar umat beragama itu
berpangkal pada pemikiran dan sikap yang telah tertanam pada diri masingmasing
umat beragama. Pemikiran dan sikap yang dimiliki umat beragama di
Indonesia masih pada tingkat eksklusivisme yang melahirkan pandangan bahwa
3
ajaran yang paling benar hanyalah agama yang dipeluknya, agama lain dipandang
sesat dan wajib dikikis (Komaruddin, 1998: 119). Dalam batasan tertentu sikap
eksklusif sangat positif, kalau hal ini terkait dengan kualitas, mutu atau unggulan
tentang suatu hal. Namun di masyarakat seringkali eksklusivisme yang muncul
adalah bermakna sikap egoistik tidak toleran dan mau menanggungnya sendiri,
akibatnya muncul ketegangan.
Upaya mengikis eksklusivisme negatif di masyarakat merupakan tuntutan
yang mendesak. Dalam masyarakat yang plural, diperlukan pemikiran dan sikap
inklusif yang berpandangan bahwa diluar agama yang dianutnya juga terdapat
kebenaran, meskipun tidak seutuh dan sesempurna agama yang dianutnya.
Pandangan seperti ini perlu ditumbuhkan dalam masyarakat, dan bila ditinjau dari
kebenaran ajaran masing-masing, pandangan inklusivisme tidaklah bertentangan
karena seseorang masih tetap meyakini bahwa agamanyalah yang paling baik dan
benar. Namun, dalam waktu yang sama mereka memiliki sikap toleran dan
persahabatan degnan pemeluk agama lain.
Guna mewujudkan pandangan inklusif dalam masyarakat diperlukan kerja
keras dengan melibatkan banyak faktor baik politik, ekonomi, sosial maupun
budaya. Upaya ini dapat terwujud apabila dilandasi oleh niat yang tulus. Berkaitan
dengan ini pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang pandangan hidup
keagamaan yang inkluisif dan toleran dapat dicermati; dia adalah tokoh intelektual
muslim Indonseia yang secara giat menyuarakan seruan hidup berdampingan
secara damai dalam sosial umat beragama di Indonseia.
Bagi Abdurrahman Wahid, dengan pemikirannya yang tajam tentang
agama dan kebangsaan. Dalam pemikiran kebangsaan ini, ia mengarahkan
4
pemikiranya pada sikap inklusif dalam hidup beragama. Bagi Abdurrahman
Wahid, untuk menciptakan keharmonisan antara umat beragama di Indonesia,
tidak cukup hanya saling menghormati atau hanya tenggang rasa satu dengan yang
lain. Dalam hubungan antar umat beragama itu, haruslah diwujudkan
pengembangan rasa saling pengertian yang tulus dan berkelanjutan, yaitu perasaan
saling memiliki (Sense of Belonging) dalam kehidupan secara kemanusiaan
“ukhuwah basyariyah” (Wahid, 1994: 173). Umat Islam sebagai penganut
mayoritas haruslah mampu menempatkan ajaran agamanya sebagai faktor
komplementer, sebagai komponen yang membentuk dan mengisi kehidupan
bermasyarakat warga negara Indonesia (Wahid, 1999: 215).
Dipilihnya tokoh tersebut dalam penelitian ini karena pikirannya dapat
melengkapi dalam konteks masalah kehidupan umat beragama di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas dapat dirumuskan pokok-pokok masalah sebagai
berikut :
1. Bagaimana pemikiran Abdurrahman Wahid tentang kedudukan Islam dan
kehidupan kebangsaan Indonesia.
2. Bagaimana pemikiran Abdurrahman wahid tentang kehidupan keagamaan dan
hubungan antarumat beragama di Indonesia.?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui bagaimana pemikiran Abdurrahan Wahid tentang
kedudukan Islam dan kehidupan kebangsaan di Indonesia
5
2. Mengetahui bagaimana pemikiran Abdurrahman wahid tentang persoalan
kerukunan antar umat beragama di Indonesia dan solusi yang ditawarkan.
b. Manfaat Penelitian
1. Sebagai kontribusi terhadap dunia akademis mengenai persoalan
kerukunan umat beragama
2. Memberikan cakrawala pandang masyarakat Indonesia semakin terbuka
dan dewasa dalam menyikapi setiap persoalan yang rawan konflik.
3. Memacu kreatifitas intelektual generasi penerus untuk bisa meneladani
jejak intelektual tokoh dalam penelitian ini, yaitu Abdurrahman Wahid.
D. Kajian Pustaka
Pemikiran yang dikembangkan oleh Abdurrahman wahid telah banyak
mengundang minat kalangan intelektual dan peneliti untuk melakukan kajian yang
mendalam terhadap pemikirannya, kajian-kajian secara mendalam terhadap
pemikiran Abdurrahman wahid sebagian besar bersifat sendiri-sendiri. Buku yang
mengkaji pemikiran tokoh tersebut masih relatif sedikit diantaranya ialah
merambah jalan Baru Islam, rekonstruksi pemikiran Islam Indonesia masa Orde
baru, yang ditulis oleh Fachry Ali dan Bachtiar Effendi (Ali dan Effendi,1986:
175). Buku ini menampilkan analisis sosial historis perkembangan pemikiran
Islam di Indonesia termasuk pemikiran Abdurrahman wahid. Selain itu buku ini
mencoba melakukan pemetaan pemikiran yang berkembang di Indonesia, hasilnya
ada empat pola pemikiran yaitu: (1) Neo modernisme Islam, (2) Sosialisme,
demokrasi Islam, (3) Internasionalisme dan universalisme dan (4) modernisme
6
Islam. Dalam pandangan penelitian buku tersebut Abdurrahman wahid merupakan
pemikir neo modernisme yang memiliki watak inkluisif dan menjunjung tinggi
pluralisme (Syafi’I, 1995: 227).
Pemikiran dan aksi Islam Indonesia, sebuah kajian politik tentang
cendekiawan muslim orde baru, ditulis M.Syafi’i Anwar, buku ini lebih banyak
mengkaji masalah politik dalam kaitannya dengan kebangkitan intelektualisme
Islam. Menurut penulisnya, kebangkitan intelektualisme tersebut menimbulkan
pergeseran pemikiran dan orientasi perjuangan (aksi) di kalangan Islam dari
formatnya yang bersifat Islam politik menjadi Islam kultural, dengan pergeseran
itu maka muncullah tipelogi baru dalam pemikiran Islam Indonesia yng meliputi :
formalistik, subtantivistik, tranformatif, totalistik, idealistik, tergolong pemikir
yang subtantivistik, tokoh tersebut menurut penulis buku ini banyak menyoroti
masalah pluralisme.
The Emergence of neo modernism: A Progressive, liberal, Movementr of
Islamic thought in Indonesia (A Texstual study Ex mining the writing of Nurcholis
madjid, Djohan Effendi, Ahmad wahib, and Abdurrahman wahid, 1968-1980)
yang ditulis oleh Greg Barton (Barton, 1999). Tulisan ini merupakan disertasi
barton pada departement of asian studies and languages, Monas University.
Sorotan utama disertasi ini adalah gerakan dan pemikiran sekelompok intelektual
muslim Indonesia yang berpengaruh sejak tahun 60 an hingga 90 an yang menjadi
pedoman Barton adalah karya tulis dari tokoh-tokoh yang dikajinya termasuk,
Abdurrahman wahid.
7
Menyimak buku-buku yang mengkaji pemikiran Abdurrahman wahid
diatas, ternyata tidak secara spesifik mengenai masalah kerukunan antar umat
beragama, menjadi cukup penting untuk dikaji dalam penelitian ini.
E. Kerangka Teori
Ada beberapa mitos kepemelukan agama, yang bisa kita jumpai dalam
masyarakat, yang sering membawa pada sikap fanatisme berlebihan terhadap
(kebenaran) agama. Pertama, agama dipandang mempunyai ajaran kebaikan dan
kebenaran serta melarang keburukan dan kepalsuan, yang jika diikuti, menjadikan
seseorang terhindar dari perilaku-perilaku destruktif. Dalam konteks kerukunan,
mitos ini mengandaikan sikap toleransi antar ummat, sebagai perwujudan ajaran
agama masing-masing.
Kedua, agama sering dipandang oleh penganutnya sebagai sesuatu yang
“universal”, bisa diterapkan di mana saja dan kapan saja secara seragam. Oleh
beberapa kalangan, agama diyakini memberikan model dan solusi terbaik dalam
kondisi masyarakat apapun. Oleh karena itu, jika agama bersinggungan dengan
budaya lokal, maka akan dilakukan upaya-upaya pemurnian (purifikasi) dan
pembaharuan (reformasi). Upaya yang disebut pertama ditempuh agar keaslian
agama bisa dipertahankan, sementara yang kedua, agar agama bisa memberikan
respon terbaik terhadap budaya tersebut. Karena alasan ini pula, berbagai
fenomena local genius atau local religius wisdom tidak dipandang sebagai bagian
kebenaran agama, meskipun sangat fungsional dalam menciptakan keharmonisan
dan ketertiban sosial.
Ketiga, agama dipandang sebagai sesuatu yang sakral (sacred), yang tidak
mungkin terkait dengan sesuatu di luar kesucian. Agama tidak mungkin menjadi
8
penyebab berbagai konflik dan disharmoni masyarakat. Oleh karena itu, harus
dicarikan alasan lain dalam menganalisa konflik tersebut, misalnya: alasan
ekonomi, politik, atau budaya. Agama, sekalipun dalam perspektif sosiologis
(agama dilihat dan dipahami dalam fenomena sosial tertentu), tidak boleh dinilai
bahwa ia mempunyai andil bagi munculnya konflik.
Padahal banyak kasus, ketika terjadi konflik horizontal antara sesama
kelompok masyarakat berbeda agama, mulai dari Banyuwangi hingga Ternate,
Aceh sampai Papua, agama cenderung diabaikan perannya dalam memulai
konflik. Agama hanya ditempatkan sebagai dampak dari berbagai persoalan
politik, ekonomi dan lainnya. Dengan kata lain, dalam keseluruhan konflik itu,
agama tidak di pandang sebagai faktor dominan konflik.
Padahal, dalam banyak peristiwa konflik seperti di Situbondo, Maumere,
Ambon, Mataram, dan tempat lain sepanjang 1998-2000, fakta menunjukkan
posisi agama sebagai faktor yang tidak bisa diabaikan dalam memulai konflik,dan
kemudian menjadi faktor dominan di dalamnya. Pemahaman yang sudah memitos
seperti tersebut diatas segera harus dinetralisir untuk mewujudkan tatanan
kerukunan antar umat beragama di Indonesia
F. Metode Penelitian
1. Pendekatan
a. Pendekatan historis-sosiologis
Pendekatan ini digunakan untuk menelusuri sejarah agama-agama di
Indonesia dan dinamika hubungan antar umat beragama di Indonesia yang
di lihat dari perspektif historis-sosiologis.
9
b. Pendekatan hermeneutika sosial
Pendekatan ini merupakan interpretensi terhadap pribadi manusia dan
pemikiran serta aksi sosialnya (E.Sumaryono,1993:26-27) metode ini
digunakan untuk mengkaji latar belakang kehidupan dan pengalaman
intelektual Abdurrahman wahid, sehingga dapat diketahui seberapa besar
pengaruh kedua faktor itu terhadap karakteristik pemikiran Abdurrahman
Wahid juga bagaimana pengaruh pemikiran itu dalam masalah kerukunan
antar umat beragama di Indonesia.
2. Jenis penelitian
Studi ini merupakan penelitian pustaka (library research) yaitu menjadikan
bahan pustaka sebagai sumber (data) utama, sehingga lebih sebagai penelitian
dokumenter (documentary research), penelitian ini juga termasuk dalam
kategori historis faktual karena yang diteliti adalah pemikiran seseorang
(Bakker, 1984: 136). Sifat penelitian ini adalah diskriptis analitis (Nazir, 1988:
63). Penelitian ini akan berusaha memaparkan latar belakang masalah
kerukunan antar umat beragama di Indonesia dan kemudian dibahas kerangka
pemikiran Abdurrahman wahid tentang masalah kerukunan antar umat
beragama di Indonesia. Selanjutnya dilakukan analisis dengan interperentasi
tentang subtansi pemikiran tokoh itu dengan membangun beberapa korelasi
yang dianggap signifikan.
3. Pengumpulan Data
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka karenanya pengumpulan data
yang digunakan adalah dengan menelusuri buku-buku atau tulisan-tulisan
10
yang disusun oleh Adurrahman wahid serta buku-buku atau tulisan lain yang
mendukung pendalaman dan penajaman analisis.
4. Analisis Data
Data-data yang dianalisis dengan menggunakan instrumen analisis produktif
dan analisis induktif merupakan langkah analisis dengan cara menerangkan
beberapa data yang bersifat khusus untuk membentuk suatu generalisasi (
Sudarto, 1997: 57 ). Dalam konteks ini akan dianalisis kerangka pemikiran
Abdurrahman wahid tentang kerukunan antar umat beragama kemudian
menginduksikannya sehingga menjadi kesimpulan yang umum.
G. Sistematika Pembahasan
Bab I Berisi tentang: pendahuluan yang meliputi; latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, kajian pustaka,
kerangka teori, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
Bab II Berisi tentang realitas kehidupan umat beragama di Indonesia yang
meliputi; sejarah singkat agama di Indonesia, problematika antar umat
beragama di Indonesia
BabIII Berisi tentang Biografi Abdurrahman Wahid
Bab IV Berisi tentang Abdurrahman wahid tentang kerukunan antar umat
beragama yang meliputi; pandangan Abdurrahman wahid tentang
kedudukan Islam dalam kehidupan kebangsaan Indonesia, pandangan
Abdurrahman wahid terhadap kehidupan keagamaan dan hubungan antar
umat beragama di Indonesia, solusi yang ditawarkannya.
Bab V. Penutup yang meliputi; kesimpulan dan saran-saran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar