Senin, 27 Desember 2010

BERBAGAI WACANA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM


SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

Apa bedanya sekolah dan penjara? Banyak anak di Indonesia harus mendekam dalam gedung sekolah dari pagi sampai siang, sore sampai malam, kegiatan ekstra atau bimbingan belajar. Mereka tidak pernah mengenal lingkungan sekitarnya. Apalagi peduli. Sekolah tidak lebih dari penjara yang mengasingkan mereka dari realitas.
( agustinus mintara.2001.sekolah atau penjara. basis no. o1-02 tahun ke 50, januari-februari 2001. Hal 14 )
Sekolah seakan menjadi kebutuhan mendasar bagi keberlangsungan manusia, khususnya warga negara indonesia. Dalam tataran sosial, signifikansinya hampir menyamai dengan kebutuhan manusia pada makanan dan minuman. Orang yang tidak sekolah menjadi kelas yang termajinal dalam lingkungan sosialnya. Hal ini dapat dilihat pada realitas keberadaan anak jalanan, dimana kedudukan mereka disandingkan dengan kaum gelandanga. Mereka seakan memiliki hak yang berbeda dengan hak yang bisa dinikmati oleh orang yang bisa mengenyam bangku sekolah.
Di sisi lain, orang yang mampu mengenyam bangku sekolah, kedudukannya didalam lingkungn sekolahnya tak jauh berbeda dengan kedudukan anak dalam lingkungan keluarga. Orang yang sedang mengenyam bangku sekolah ( istilah kependidikannya disebut peserta didik ) hanya mendapatkan arahan dari pendidiknya. Sebaliknya, pendidik yang diposisikan sebagai orang pandai dalam mengarahkan peserta didik, menjadi orang yang paling dominan dalam proses belajar mengajar.
1.      Definisi dan falsafah pendidikan
Sebuah contoh, Thomas A. Edison sang penemu bola lampu, ketika masih duduk dibangku sekolah, termasuk peserta didik paling bodoh. Tidak jarang Edison kecil menerima dampratan, hujatan dan pelampiasan rasa amarah dari pendidiknya. Bahkan, tidak satu atau dua kali Edison diusir dari ruang kelas karena ketidak mampuannya dalam menangkap pesan yang disampaikan oleh pendidiknya. Bahkan ada yang menganggap Edison kecil terkena autis yang memerlukan pola pendidikan khusus yang berbeda dengan anank-anak seusianya. Edison kecil lalu dikucilkan dari dan oleh teman-temannya.
Tetapi tidak disangka ketika memasuki masa kedewasaan, Edison mampu menyimtakan sesuatu yang berguna bagi orang lain. Hasil karyanya dapat dinikmati oleh berjuta-juta orang dari berbagai kelas social, ras, agama, dan etnik. Bahkan hasil karyanya masih dinikmati oleh orang-orang masa sekarang. Ternyata seorang yang dianggap autis oleh lingkungannya dan oleh institusi sekolahnya mampu menyiptakan maha karya yang berguna untuk orang lain.
Dari contoh tentang pengebangan Edison kecil sampai dengan penemuan bola lampu-nya Edison dapat ditarik premis bahwa sekolah tidak bisa dijadikan dasar untuk menentukan seorang itu pintar atau bodoh. Karena pintar dan bodoh adalah bagian dari manusia dan tidak bisa dilepaskan dari eksitensinya. Seseorang yang pintar dalam bidang tertentu, pasti bodoh dalam bidang lainnya. Institusi sekolah hanyalah sebagian dari aneka ragam bentuk dan model yang dikenal oleh manusia.
Ada beberapa istilah dan pengertian yang berkaitan dengan konsepsi dan ruang pendidikan, yaitu:
pertama menurut Carter 1, pendidikan adalah (1) proses pengembangan pribadi, (2)proses sosial, dan seni untuk membuat dan (3) memahami ilmu pengetahuan yang tersusun yang diwarisi/dikembangkan masa lampau oleh tiap generasi bangsa.
Pada point (1), pendidikan berfungsi untuk mengembangkan watak dan emosi individu. Pengembangan watak dan emosi ini dapat dilakukan dengan atau tanpa bantuan dari pendidik. Eksitensi pendidik dapat dinafikan ketika problematika yang timbul dapat diseleseikan sendiri oleh peserta didikdan tidak membutuhkan peranan pendidik. Namun ketika problematika yang timbul yang tidak diseleseikan hanya oleh peserta didik maka keterlibatan pendidik sangat dibutuhkan.
Pada point (2), pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan individu dalam dinamika masyarakatnya. Jadi proses pendidikdn yang diciptakan diarahkan untuk memahami watak dan emosi individu, dan selanjutnya individu dituntut untuk berdinamika sesuai dengan kondisi sosial yang berkembang. Pendidikan seperti ini terjadi dalam rumah keluarga dan sosial, atau disebut dengan “pendidikan keluarga” atau “pendidikan masyarakat”.
Hampir sama dengan point (2), point (3) mensyaratkan individu dalam penguasaan terhadap khazanah keilmuan yang pernah berkembang. Posisi peserta didik dalam proses ini hanya sebagai pengcover dari berbagai dinamika yang pernah ada. Pembuatan ilmu pengetahuan baru, diharapkan, tidak bersembarangan dengan ilmu pengetahuan yang pernah berkembang. Apabila dalam pembuatan keilmuan ini bersebrangan, maka ada sanksi sosial yang dikenakan. Pengalaman ini pernah dialami oleh Luther ketika menempelkan tensisnya di pintu-pintu gereja.
Menurut penulis, pola pendidikan seperti ini masih belum memposisikan manusia dalam kedudukan sebagai bisa memahami, juga bersifat kritis terhadap realitas. Pola-pola diatas tidak membuka ruang dialog antara pendidik dan peserta didik. Dalam lingkungan keluarga, misalnya, orang tua memiliki peranan hegemonik dalam proses pembelajaran. Anak diasumsikan sebagai orang yang tidak mengetahui dan tidak memahami apapun. Begitu juga pendidikan dengan masyarakat. Sedangkan pembelajaran terhadap masa lalu tidak membuka ruang dialog sedikitpun. Jadi pola pendidikan tercipta bersifat top-down (dari atas ke bawah).
Kedua, menurut Carter V. Good2, pendidikan adalah (1) seni, praktek atau profesi pengajar/pengajaran, dan (2)ilmu yang sistematis atau berhubungan dengan prinsip-prinsip dan metode-metode mengajar,pengawasan dan bimbingan murid.
Jadi, menurut Good, pendidikan memiliki makna yang lebih sempit. Istilah pendidikan hanya terjadi dalam ruang lingkup proses belajar-mengajar antara peserta didik dan pendidik. Orang yang pertama diibaratkan sebagai kertas putih (sebagaimana dalam filsafatnya Jhon Locke), yang tidak ada sedikitpun coretan didalamnya. Artinya peserta didik tidak memiliki sedikitpun pengetahuan tentang segala sesuatu. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan bimbingan dari para pendidik agar peserta pendidik tidak melakukan penyimpangan. Sedangkan orang yang kedua diibaratkan sebagai gudang yang berisikan berbagai kebutuhan orang lain. Dalam istilah Freire, pola pendidikan seperti ini disebut pola banking.
Metafor banking berasumsi bahwa ilmu pengetahuan adalah semacam barang, seperti uang , yang bisa ditrasfer dari satu orang kepada orang lain. Pendidikan banking berarti ilmu pengetahuan ditransfer dari pendidik kepada peserta pendidik. 3 Dalam kondisi tertentu terencana atau tidak terencana, pendidikan akan menarik pengetahuan dari peserta didiknya dengan jalan persuatif atau paksaan. Biasanya peserta didik yang dapat memenuhi permintaan pendidiknya akan mendapat legitimasi “pintar” dari pendidiknya. Sedangkan peserta pendidik yang tidak bisa memenuhi permintaan pendidik dikategorikan sebagai “bodoh”.
Pola pendidikan diaatas akan menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap pengembangan mental peserta didik.Terutama psikologi. Apalagi pendikotomian antara si “pintar” dan “bodoh” berdampak pada keminderan pserta pendidik yang “bodoh” dalam lingkungannya. Karena, selama menjadi peserta didik tidak pernah diajarkan menemukan pengetahuan, atau tidak diajak berdialog dalam mempertanyakan pengetahuan, maka mental yang dimiliki adalah metalitas menrima apa adanya (pandum ing trimo). Mereka tidak bisa mengenal pengetahuan yang ada disekelilingnya, apalagi mengindentifikasi dan menelaah secara kritis.
Ketiga, menurut Paulo freire4 (1) pendidikan sebagai proses penyadaran atau konsiensasi, dan (2) pendidikan sebagai media untuk mempersoalkan status quo dan membangun strategi transformasi sosial.
Istilah penyadaran, menurut Paulo Freier5, ini diartikan sebagai belajar memahami kontradiksi sosial, politik dan ekonomi, serta mengambil tindakan untuk melawan unsur-unsur yang tertindas dari realita tersebut.
Jadi, penyadaran atau konsientisasi (concienttizacao) adalah pemahaman mengenai keadaan nyata yang sedang di alami pesrta didik. Dari pemahaman terhadap keadaan nyata ini akan memunculkan kritik atau mengubah. Dengan dimikian, konsientisasi berorientasi pada perubahan sosial. Keadaan sosial yang menindas merupakan kungkungna yang membelenggu dan mengasingkan manusia dari kehidupan. Jadi, pendidikan selain berfungsi sebagai media memahami rrealitas, juga berfungsi untuk membeangun strategi terhadap realitas yang mendeskriditkan kaum yang tak berpunya.
Ternyata muncul sebuah pertanyaan: “Apa hubungannya antara pendidikan dengan kaum penindas dan system yang menindas?”
Pendidikan saat ini bersifat tidak bebas nilai. Artinya, pendidikan diarahkan untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan yang tidak berpihak kaum tak berpunya. Korelasi antara proses pendidikan dan dinamika sosio-politik hanya setebalPendidikan saat ini bersifat tidak bebas nilai. Artinya, pendidikan diarahkan untuk melegitimasi kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan yang tidak berpihak kaum tak berpunya. Korelasi antara proses pendidikan dan dinamika sosio-politik hanya setebal kertas. Bagian ini akan dapat dipahaami dengan pembacaan terhadap sejarah pendidikan, khusunya sejarah pendidikan di Indonesia.
1.      Sejarah Pendidikan di Indonesia
Usia pendidikan setua dengan usia manusia. Di mana ada manusia, di situ pasti terdapat proses pendidikan, meski tidak tersusun secara sistematis sebagaimana proses pendidikanyang ada pada saat ini. Sebenarnya terlalu menyempitkan sejarah pendidikan apabila dalam proses analisa sejarah pendidikan dibatasi oleh periodesasi. Tetapi dengan mengklasifikasikan pada periodesasi, sejarah pendidikan akan dapat dipahami dengan mudah. Oleh karena itulah disini penulis mengklasifikasikan sejarah pendidikan di Indonesia menjadi empat bagian, yaitu:
1.      Zaman Pra-Kemerdekaan
Zaman ini terdiri dari dua periode, yaitu (1) periode agama Budha, Hindu dan Islam dan (2) periode panjajahan Belanda dan jepang. Masing-masing periode memiliki kekhasan dalam proses belajar mengajar.
1.      Periode agama Budha dan Islam
Proses pendidikan berjalan seiring kebutuhan akan keberadaan penerus penyampai agama (regenerasi). Model pendidikan yang dikembangkannya itu bersifat tertutup, tidak smeua kalangan atau kasta bisa mengikuti proses belajar mengajar. Apalagi pada periode agama Budha dan Hindu hanya kalangan yang berasal dari kalangan Brahmana saja yang berhak mengenyam pendidikan agama. Sebagaimna diketahui system kasta dalam masyarakat Budaha dan Hindu bersifat tertutup. Orang dari kasta Sudra (kelas paling bawah dalam stratifikasi sosial) tidak bisa beralih menjadi kasta Ksatria atau Brahmana dan sebaliknya. Ketika agama Budha dan Hindu berafiliasi dengan kerajaaan-kerajaan yanga da di nusantara ini, proses pendidikan mulai diperkenalkan kepada kalangan kerajaan dan bangsawan dan anak-anaknya yang akan memegang tumpuk kekuasaan pada periode setelahnya. Calon raja diharuskan menguasai beberapa hasanah keilmuwan yang berkaitan dengan pemerintahan. Dan tidak lupa calon raja harus memahami wacana keagamaan, meski sedikit, karena raja harus hadir dalam setiap acara-acara lkeagamaan.
Sedangkan pola pendidikan agama Islam bersifat sedikit terbuka. Semua kelas sosial dap[at masuk dalam proses belajar mengajar. Hal ini didasarkan kepada stratifikasi sosial dalam agama Islam yang tidak tertutup, dan selalu terbuka bagi kelas sosial. Selain itu, mencari ilmu dalam islam bersifat wajib (sebuah hadist berbunyi: “carilah ilmu mulai dari buaian Ibu sampai ke liang lahat”).
1.      Periode Penajajahan Belanda dan Jepang
Pada era penjajahan Belanda, model pendidikan yang digunakan lebih sedikit terbuka bila dibandingkan dengan era agama Budha dan Hindu. Dengan political etik yang dilundingkan Belnadapada akhir abad XIX, pendidikan diwajibkan bagi seluruh kalangan masyarakat. Dalam prakteknya, pendidikan hanya bisa dinikmati oleh kalangan bangsawan atau priyayi. Oleh belanda, pendidikan dipergunakan sebagai jalur untuk menyeleksi orang-orang yang akan menduduki pos-pos kosong dalam birokrasi pemerintahan atau perusahaan.
Setelah kekalahan antara sekutu dalm perang dunia kedua seluruh tentara sekutu ditarik dari pos-pos yang ada di Asia Tenggara. Jepang dating ke Indonesia sebagai penjaga wilayah Asia Tenggara dari serangan asing. Karena alasan inilah maka kedatangan Jepang disambut baik oleh kaum Bumi Putra. Tidak jarang kaum bumi Putra bekerja sama dengan bangsa Jepang dalam upaya pengganyangan bangsa asing dari bumi Indonesia.
Namun, kedatangan bangsa Jepang membawa Indonesia dalam pergolakan internasional: secara tidak langsung mnyeret Indonesia dalam perang PAsifik yang dikobarkan oleh Jepang, dengan pengeboman Pearl Hebron. Perang PAcifik itu sendiri menuntut Jepag untuk membuat basis militer di Indonesia, karena basis militer di Jepang sedang mengalami krisis akibat perang dunia II. Jadi orientasi pendidikan pada jaman Jepang mengarah pada pembentukan basis-basis militer, seperti PETA dan HEIHO.
1.      Zaman Orde Lama
Pemerintahana Orde Lama terbentuk tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pada era ini, kebutuhan utama bangsa Indonesia adalah mempertahankan kemerdekaan dan mengupayakan agar tidak ada tangan asing yang mengintervensikan kebijakan-kebijakan di Indonesia. Apalagi pada sat itu para Founding Fathers masih hangat-hangatnya memiliki pemikiran tentang nasionalisme dan sosialisme. Makanya, setiap kebijakan harus didasarkan oleh kebutuhan rakyat dan dapat dinikmati oleh rakyat.
Secara yuridis, pemikuran tentang pendidikan nasional dapat dilacak dalam undang-undang nomor 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (lembaran Negara tahun 1950 nomor 550), yang pelaksanaannya ditegaskan dalam UU no.12 th.1954, tentang pernyataan berlakunya UU no.4 th.1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah untuk seluruh Indonesia (lembaran Negara tahun 1954 nomor 38. Tambahan lembaran Negara nomor 550).
Tujuan dan dasar pendidikan pada orde Lama dapat dilihat pada pasal 3 dan 4.
Pasal 3:
“Tujuan pendidikan dan pengajaran adalah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”
Pasal 4:
“Pendidikan dan pengajaran erdasar atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia”.
Dalam prakteknya, pendidikan dan pengajaran berfungsi sebagai emdia untuk mempertahnakan kekuasaan rezim Soekarno. Menurut H.A.R Tilaar sebagaimana dikutip oleh Paul Suparno6, pada zaman pra Orde Baru tampak jelas bahwa pendidikan diarahkan kepada kepentingan politik Negara, yaitu membangun nasionalisme, persatuan, dan penggalangan kekuatan bangsa. Dalam konteks ini system pendidikan lebih diarahkan untuk menolak segala engaruh asing. Tidak ada kebebasan berfikir, semua diarahkan ke nasionalisme sempit itu.
Rezim Orde Lama tumbang seiring adanya gejolak di Jakarta pada akhir bulan September dan awal Oktober 1965. Demonstrasi besar-besaran terjadi dengan tiga tuntutan: (a) hapuskan cabinet dari unsure PKI, (b) buabarkan PKI (c) turunkan harga-harga.
1.      Zaman Orde Baru
Tragedy pembunuhan tujuh jenderal berdampak pada pembantaian missal yang terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sasaran utama dari pembantaian missal ini adalah seorang yang terkat dengan PKI atau organisasi payungnya. Ironinya, pembantaian ini seakan-akan dibiarkan oleh pemerintahan Orde Baru. Bahkan beberapa organisasi kemasyarakatan turut serta dalam pembantaian ini, misalnya NU dan Muhammadiyah. Bahkan film heroism Orde Baru dalam penumpasan G30S ditayangkan dalam setiap bulan September. Baru setelah tumbangnya Orde Baru, film ini tidak lagi disiarkan, karena oleh banyak kalangan pengungkapan kejadian G30S masih belum selesai.
Penguasa Orde Baru memang sadar betul bahwa salah satu upaya untuk melanggengkan kekuasaannya itu adalah dengan membangun sejarah sendiri, yaitu sejarah yang memperlihatkan kehebatannya7. Sejarah versi Orde Baru ini kemudian dilanggengkan dan disosialisasikan muelalui pendidikan. Orang yang klahir dan pernah mengenyam pendidikan pada Orde Baru dapat merasakan ketatnya system pendidikan Orde Baru. Dalam setiap jenjang pendidikan, mulai SD sampai Perguruan Tinggi, setiap peserta didik harus mengikuti penataran P4 (Pedoman, Pengalaman, dan Pengahayatan Pancasila).
Orde Baru terbangun di atas wajah bopeng Indonesia diahadapkan perekonomian-politik global. Menjelang akhir pemerintahannya, Soekarno membuat kebijakan controversial dengan dinamika global: nasionaliasi aset asing, politik benteng, menggagas gerakan non-Blok (meski de-facto Indonesia lebih condong pada komunisme China), menyatakan keluar dari PBB, dan seterusnya. Kosekwensinya, Indonesia pada tahun 1965 posisinya terombang-ambing di tengah percaturan global.
Ketika Orde Baru memgang tumpuk kekuasaan, langkah yang diambil terlebih dahulu membangun kembali Indonesia dan menumbuhkan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia. Agar investor mau menanamkan modalnya di Indonesia, maka pemerintah membuat kebijakan: (a). menjamin keaamanan modal dengan uu penanaman modal asing, (b). stabilitas ekkonomi-politik dengan cara (c) menggerakkan para militer agar keluar dari baraknya dan menjaga modal para investor.
Era Orde Baru dari segi ekonomi, berpijak pada dua kaki yaitu agrarian dan industry; planingnya, setelah 30 tahun, Indonesia akan menjadi Negara industri yang diperhitungkan oleh dunia internasional sebagaimana perkembangan industrialisasi Rusia dibawah pemerintahan Stalin. Metode yang dipergunakan Stalin ditir oleh Suharto, yaitu dengan cara pe-Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA)-an.
Meski begitu, sector pertanian lebih sering dirugikan oleh kebijakan –kebijakan Orde Baru. Adanya sengketa tanah yang melibatkan pengusaha – petani atau militer – petani selalu menempatkan petani sebagai pihak yang kalah. Dus, semakin lama lahan-lahan pertanian tergusur oleh proyek pembangunan yangs edang digalakkan oleh kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha serta militer sebagai backing dari keduanya. Dengan “kekalahan” petani dalam perebutan tanah ini, maka lahan pertanian semakin sempit. Darmanisngtyas8 menambahkan, hampir seluruh persoalan pada masa Orde Baru selalu dipecahkan dengan menggunakan kekerasan. Orde Baru tidak pernah membuka ruang dialog dengan menggunakan nalar yang jernih kepada warganya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul.
Kebijakan industrialisasi inilah yang kemudian menjadi titik focus dan orienatsi dari pendidikan yang diciptakan oleh Orde Baru. Selain sebagai media untuk melegitimasi kebijakannya. Penddikan juga difungsikan untuk menciptakan generasi yang siap pakai dalam lahan industri. Tidak mengherankan bila dari segi mata pelajaran kurikulumnya sesuai dengan bidang-bidang yang ada dalam lingkungan industry.
Pada tanggal 22 MAret 1998, pemerintah Orde Baru tumbang setelah sebelumnya mahasiswa dari berbagai elemen menunttut kemundurannya. Dalam amatan Hasyim Wahid9, terjadinya reformasi bukanlah semata-mata keberhasilan masyarakat Indonesia dalam memperjuangkan kepentingannya melawan rezim hegemonic Suharto. Lebih dari tiu reformasi adalah sebagai scenario dunia internasional dalam mempertahnakan kepentingannya di Indonesia.
1.      Zaman Reformasi
Tampuk pemerintahan selanjutnya diserahkan kepada B.J. Habibie, yang pada masa akhir pemerintahan Suharto sebagai wakil Presiden. Sejak kursi presiden di tangan Habibie inilah Indonesia memasuki era baru, yaitu era reformasi, dengan agenda utana nereformasikan seluruh kebijakan-kebijakan Orde Baru yabg berseberangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Diantara yang perlu direformasikan adalah UUD 1945, yang kedudukannya secara yuridis berada di bawh Pancasila. Dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945 hasil amandemen menyebutkan: “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20persen dari Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional”.
Selain itu Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1999 menuangkan suatu konsep pendidikan yang mengarahkan agar pemerintahan mengupayakan perluasan dan pemerataan kesemapatan emmperoleh pendidikan bermutu untuk seluruh warga Negara.
Anggaran pendidikan nasional untuk pertama kalinya mencapai presentase yang tinggi (22,5persen) pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid10. Setelah Abdurrahman Wahid lengser dari kursi kepresidenan, dan posisinya digantikan oleh Megawati, presebtase anggaran pendidikan kian menurun. Pada tahun 2003, pemerintahannya mengucurkan 5,7persen dari total pendapatan nasional dan daerah. Sedangkan sisanya dianggarkan untuk keperluan lain yang menurut pemerintah lebih urgent. Misalnya pembelian dua buah pesawat perang (second) produk Rusia.
Di sisi lain, hutan Indonesia terus menumpuk. Hutang ini terdiri dari hutang baru dan hutang warisan dari rezim sebelumnya. Pada tahun 2002 saja misalnya beban hutang yangharus dibayar oleh pemerintah sebesar Rp.132,4 triliun, dengan rincian hutang luar negeri sebesar Rp.43,9 triliun dan hutang dalam negeri Rp.88,4 triliun11. Hutang ini harus dikembalikan oleh rezim yang berkuasa saat ini, salah satunaya jalan adalah dengan mencabut subsidi kebutuhan rakyat.
Pergantian pemerintahan dari Megawati ke Susilo Bambang Yudoyono tidak membawa angin segar dalam pernaikan kondisi rakyat Indonesia. Tahun 2005 saja duet SBY-JK menaikkan harga BBM sebanyak dua kali. Ironinya, kenaikan harga BB mini diapologikan untuk disubsidikan pada sector pendidikan dan kesehatan. Padahal tahun 2005 pemerintah hanya menganggarkan 7,4persen daari APBN untuk pendidikan; dan pada tahun 2006 pemerintah menganggarkan 8,1persen untuk pendidikan12. Dan menurut survey yang dilakukan di Jakarta, Semarang, Kupang dan Garut pada Agustus-September 2006 oleh Indonesian Corruption Watch (ICW) ditemukan oleh:
“Mayoritas orang tua murid tidak tahu keberadaan dan fungsi BOS. Selain itu, meski dana BOS sudah dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah, masih banyak orang tua murid yang tetap wajib membayar sumbangan yang diminta sekolah. Tak kalah mengejutkan, milyaran rupiah dana BOS yang sudah dialokasikan bocor karena minimnya pengawasan. Sekolah juga tak tarnsparan dalam mengelola dana BOS13
Ironinya, pada tahun yang sama, gaji dan tunjangan anggota dewan melonjak dengan mulus. Total pendapatan anggota dewan Rp. 36.806.560,-, kumlah ini belum termasuk tunjangan jabatan (pimpinan, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan pimpinan alat kelengakapan DPR lainnya14).
1.      Dampak Kebijakan Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Tidak ada yang namanya bebas nilai. Suatu kebiajakan diterapkan pasti memiliki suatu nilai dikandungannya. Begitu juga dengan sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Secara garis besar, kebijakan pendidikan di Indonesia memiliki dua nilai yang dikandungnya, yaitu (a) kapitalisasi pendidikan, dan (b) pendidikan sebagai media hegemoni penguasa. Pada setiap periode pemerintahan, kedua nilai pasti dikandungnya. Perbedaannya hanya berkisar pada segi teknis pelaksanaannya, karena pelaksanaan teknis harus disesuaikan dengan kondisi objektif dan subjektif.
  • Kapitalisasi Pendidikan
Dengan data yang penulis paparkan dapat diambil premis bahwa (a) kebijakan tentang BOS hanyalah sebuah apologi pemerintah untuk melegimitasi kenaikan harga BBM, (b) dana BOS yang dialokasikan untuk pendidikan masih jauh dari harapan, dan (c) korupsi masih menjadi watak penguasa Indonesia15.
Meski ada keinginan untuk mengalokasikan dana 20 % dari APBN dan APBD untuk pendidikan, tetapi sekolah tidak menjadi gratis. Dengan berbagai alasan, pihak sekolah masih dapat menarik iuran dari semua orang tua murid. Dus, hanya orang yang mampu memenuhi keinginan sekolah saja yang bisa bertahan sampai lulus, dan meneruskan kesenjangan yang lebih tinggi.
Sebaliknya, anak orang kere selamanya menjadi kere dan tidak bisa mengenyam bangku sekolah. zainuddin16 menambahkan, golongan kaya akan mendapatkan fasilitas lebih banyak dan lebih baik dari pemerintah. Sebaliknya golongan kere mendapatkan fasilitas ala kadarnya. Untuk selanjutnya, secara genetikal anak orang kaya akan menjadi kaya. Dan orang kere – dan mungkin selamanya akan menjadi kere.
  • Pendidikan Sebagai Media Hegemoni Penguasa
Dari contoh tentang sosialisasi kepahlawanan orde baru dalam menumpas G30S di atas kita dapat mengetahui bahwa pendidikan merupakan media paling efektif dan efisien dalam pembentukan opini massa. Sosialisasi melalui media massa ini dapat memasuki alam bawah sadar para peserta didik dan terus membekas dalam waktu yang lama, karena dilakukan secara kontinyu dan dalam setiap jenjang pendidikan.
Dalam era Orde Reformasi hal ini masih tetap terjadi. Meski menggunakan kurikulum berbasis kompetensi, posisi dan kedudukan peserta tidak jauh berbeda dengan kurikulum yang diterapkan pada era Orde Lama dan Orde Baru. Dalam hal ini peserta tidak menjadi orang yang disejajarkan dengan pendidik; dan mengklaim dirinya sebagai orang yang serba tahu dan serba benar.
1.      Sebuah Harapan
Menurut Paulo Freire17, dilihat dari kekuatan yang menghendaki adanya perubahan dalam pendidikan, pendidikan terbagi menjadi 2 macam, yaitu (a) pendidikan sistematik (sitematic-education) yang hanya dapat diubah dengan kekuatan politik, dan (b) proyek pendidikan (educational-project), yang diselenggarakan bersama dengan kaum tertindas dalam proses mengorganisasikan mereka.
Poin (a) membutuhkan banyak usah tanpa pengorbanan; yang terpenting, poin ini adanya revolusi dalam bidang politik, yang dilanjutkan ke ranah pendidikan. Tanpa adanya revolusi politik, pendidikan hanya akan menjadi media untuk mengeruk kekayaan dan sebagai media untuk melegitimasi kebijakan pemerintah.
Meski begitu, revolusi bukan satu-satunya jalan untuk mendekonstruksi model pendidikan. Kesadaran dari kader revolusioner menjadi dasar adanya perubahan ini. Bisa saja revolusi diciptakan namun fungsi dan peranan tidak perubahan sama sekali. Hal ini disebabkan karena tidak adanya rasa kesadaran dari pelaku revolusi untuk memfungsikan pendidikan sebagai media untuk penyadaran.
Sedangkan poin (b) tidak membutuhkan gerakan revolusioner dalam bidang politik. Pendidikan seperti ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana yang dilakukan Freire, pendidikan model diterapkan pada petani dengan cara mengajak para petani bertukar pikiran. Hasilnya dapat dilihat dan dirasakan secara langsung: Freire (sebagai pendamping) dapat perkembangan harga pupuk dan hasil panen, sedangkan petani mendpat pengetahuan yang selama ini tidak diperolehnya, misalnya tentang berhitung dan filsafat. Bahkan nama Freire selalu dikaitkan dengan yang paling berpengaruh dalam memberantas atau mengurangi angka buta huruf di Brazil.
Dalam ranah kemahasiswaan pendidikan model (b) dapat dilakukan dengan cara membentuk forum studi. Forum studi yang tidak mendiskreditkan salah satu pihak. Antara pihak kesatu (pendidik) dan pihak kedua (peserta didik) harus tercipta ruang dialog komunikatif, bukan instruktif.
Sebagai catatan:mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mentransformasikan semua pengetahuannya dengan cara “penyadaran kepada rakyat” mahasiswa harus berjuang bersama, bukan golongan yang terpisah dari akar sosialnya. Karena, rakyat adalah bagian integral dari system di Indonesia, dan rakyat adalah golongan yang selalu ditipu oleh setiap rezim yang berkuasa. Oleh karena itu, mengajak dialog rakyat untuk mengetahui kebutuhan mereka merancang dinamika revolusioner bersama mereka merupakan suatu keharusan.
Daftar Pustaka
Freire, Paulo.1991.Pendidikan Kaum Tertindas.LP3ES: Jakarta
Darmaningtyas.2005.Pendidikan Rusak-rusakan.LKiS: Jakarta
Tim Dosen FIP-IKIP Malang.2003.Pengantar Dasar-dasar Kependidikan.Usaha Offset Printing: Surabaya
Wahid, Hasyim dkk.1999.Telikungan Kapitalisme Global Dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia.LKiS: Jogyakarta
Zainuddin.2004.Pendidikan (Gratis) Untuk Kaum Miskin Kota.Malang Pos Edisi 31 Oktober 2004
Basis No.01-02 Th. Ke-50 Januari-Februari 2001.
Jawa Pos.Edisi Sabtu 29 Oktober 2006
Jawa Pos.Edisi Selasa 04 Oktober 2006
Jawa Pos.Edisi Selasa 25 Oktober 2006
Kompas. 27 April 2002
1 Tim Dosen FIP-IKIP Malang. 2003. Pengantar dasar kependidikan. Usana Offset Printing. Surabaya.
2 Ibit. Hal. 3.
3 Bernhar Adene. 2001. Pendidikan kritis yang membebaskan. Basis No. 01-02 tahun ke 50, januari februari 2001. Halv .14
4 Basis no.01-02 Tahun ke 50,Januari-Februari 2001.
5 Paulo Freire. 1991. Pendidikan Kaum Tertindas. LP3 ES;Jakrta . Hal. 1.
6 Paul Suparno.2001.Relefansi dan Reorientasi Pendidikan di Indonesia.Basis no.01-02 th.ke-50, Januari-Februari 2001.hal.26.
7 Darmaningtyas 2005.Pendidikan Rusak-Rusakan.LKIS,Yogyakarta.hal.55.
8 Darmanisngtyas.hal.38.
9 Hasyim Whid,dkk.1999.Telinkungan Kapitalisme Global dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia.LKIS;Yogyakarta.hal.34-35
10 Darmaningtyas hal.5.
11 Kompas,27 bApril 2002
12 JawaPos, edisi Sabtu 29 Oktober 2005
13 Ibid.
14 Lihat JAwa POS edisi Selasa 25 Oktober 2006
15 Indonesia merupakan Negara terjorup no.6 dari 146 negara yang disurvei pada tahun 2004, lihat JawaPos edisi Selasa 4 Oktober 2005
16 Zainuddin.Pendidikan (Gratis) untuk kaum miskin kota.Malang Pos edisi 31 Oktober 2004.
17 Paulo Freire.1991.Pendidikan Kaum Tertindas.LP3ES: Jakarta Hal. 27
 Membandingkan Sistem Pendidikan Indonesia dan Kuba
Membandingkan Kuba dengan Indonesia tentu terdapat banyak perbedaan, baik itu yang fundamental (pokok) maupun yang komplementer. Kuba yang sosialistik (karena di bawah kekuasaan Partai Komunis) tentunya berbeda dari Indonesia yang baru saja melewati satu fase pemerintahan otoriter dan pro-pasar. Karenanya sistem pendidikan kedua negara ini juga berbeda secara fundamental. Sehingga alangkah tidak layak kiranya jika tiba-tiba sistem pendidikan Kuba diterapkan di Indonesia tanpa memperhatikan aspek kesejarahan dan kenyataan faktual di Indonesia. Maka yang paling mungkin dilakukan adalah menemukan relevansi yang kira-kira bisa menjadi pencerahan terhadap sistem pendidikan Indonesia.
Dari Sosialisme ke Neoliberalisme
Indonesia di era Soekarno (Orde Lama), sebagaimana Kuba sekarang, merupakan negara yang sarat dengan cita-cita sosialisme. Cita-cita sosialisme ini termasuk juga dalam bidang pendidikan. Statuta Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1951 sangat tegas menyatakan bahwa tujuan UGM adalah menyokong sosialisme pendidikan. Namun pada tahun 1992, di bawah kekuasaan Orde Baru, statuta ini diganti dengan banyak perubahan pada isinya di mana salah satu perubahannya adalah menghilangkan pasal mengenai tujuan menyokong sosialisme pendidikan Indonesia.
Indonesia pada era tersebut sangat mendukung pendidikan sebagai satu alat akselarasi masyarakat menuju masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita UUD 1945. Indonesia bahkan mampu mengekspor guru ke negara tetangga, menyekolahkan ribuan mahasiswa ke luar negeri, dan menyebarkan mahasiswa-mahasiswa ke seluruh penjuru negeri untuk mengatasi buta huruf. Tahun 1960-an terjadi peningkatan luar biasa perguruan-perguruan tinggi yang sekaligus berarti peningkatan jumlah mahasiswa dan pelajar di seluruh negeri. Tenaga-tenaga pengajar diupah dengan layak, bahkan menjadi primadona pekerjaan bagi rakyat. Jargon “study, work, rifle” atau “belajar, berkarya, dan senjata” yang dipakai Kuba sekarang merupakan satu jargon yang juga dipakai oleh beberapa organisasi mahasiswa dan pelajar pada era tersebut. Semangat antikolonialisme setelah lepas dari kolonialisme Belanda dan Jepang diejawantahkan dengan semangat membangun sosialisme, termasuk dalam hal pendidikan. Tidak ada halangan ekonomis yang merintangi seseorang untuk belajar di perguruan tinggi atau sekolah. Diskriminasi dianggap sebagai tindakan kolonialis (seperti dilakukan kolonial Belanda).
Rezim berganti, ideologi dan politik pendidikan pun berganti. Awalnya perubahan ideologi dan politik ini belum berubah tajam, sampai suatu hari terjadi krisis minyak dunia pada awal 1980-an, yang membuat negara mengetatkan anggaran. Ketergantungan pada ekspor minyak seketika mendatangkan malapetaka karena harga minyak turun drastis di kala utang luar negeri juga jatuh tempo. Anggaran untuk publik diketatkan termasuk di bidang pendidikan. Seketika rakyat masuk dalam sistem pendidikan pasar yang memperbesar ketimpangan si kaya dan si miskin. Gaji guru tidak lagi mampu mendukung kebutuhan minimal untuk mengajar dengan tekun dan baik. Ekstensifikasi pendidikan berjalan lambat karena keterbatasan anggaran.
Ketidakpuasan menggejala pada rakyat, karena akses terhadap pendidikan yang makin berkurang. Sekolah dan perguruan tinggi swasta menggejala karena keterbatasan pemerintah untuk menyediakan sekolah-sekolah baru. Ekstensifikasi pasar ini kemudian diimbangi oleh Orde Baru dengan proses indoktrinasi. Peng-asastunggal-an ideologi Pancasila melalui pengajaran Pancasila dari bangku sekolah dasar sampai perguruan tinggi, penataran P4 bagi pegawai negeri sipil dan militer, pelarangan ideologi-ideologi tertentu untuk dipelajari, pembelokan sejarah, dan banyak doktrinasi lain adalah contoh-contoh proses tersebut. Pada era ini pula mahasiswa dibungkam dengan pembubaran dewan-dewan mahasiswa dan pelarangan mahasiswa berpolitik melalui kebijakan NKK/ BKK.
Dalam sistem pendidikan yang ada, berkembanglah ideologi pasar sebagai konsekuensi Indonesia berada dalam peta kapitalisme global. Pendidikan direndahkan posisinya sebagai alat elevasi sosial untuk memperoleh pekerjaan yang lebih baik. Ilmu direndahkan menjadi deretan angka-angka indeks prestasi (IP). Akses masuk semakin terbatas karena formasi sosial tidak memungkinkan warga masyarakat kebanyakan (miskin) menginjak bangku sekolah yang lebih tinggi. Kecenderungan mahasiswa berasal dari kalangan menengah ke atas terus meningkat dari tahun ke tahun. Penelitian majalah Balairung UGM pada tahun 2000 membuktikan terjadi tren penurunan anak buruh, petani, dan anak guru yang menginjak bangku kuliah di UGM.
Karena pada saat yang sama indoktrinasi dari negara juga berlangsung, muncul kritik-kritik dari kalangan pengamat pendidikan yang kritis namun liberal yang memandang terjadinya paradoks dalam dunia pendidikan karena sama sekali tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Banyak muncul ketidakpuasan dan perlawanan dari dalam kalangan akademisi pendidikan terhadap intervensi negara dalam kurikulum pendidikan. Ketidakpuasan muncul karena mereka menganggap tidak efisien.
Ketidakpuasan dan perlawanan dari dalam kampus ini menyemai bibit perlawanan mahasiswa. Pada tahun 1994 misalnya berdiri Dewan Mahasiswa UGM yang tegas menolak korporatisme negara terhadap kampus. Langsung atau tidak langsung, masifnya demonstrasi mahasiswa pada tahun 1998 merupakan imbas dari kebijakan pendidikan yang korporatis dan tidak demokratis di perguruan-perguruan tinggi.
“Reformasi 1998” memanglah pas disebut sebagai reformasi. Diakui atau tidak, momen ini merupakan awal perubahan bentuk kapitalisme di Indonesia. Ditandatanganinya letter of intents antara pemerintah Indonesia dan IMF menjadi legitimasi formal bagi kapitalisme untuk mengembangkan neoliberalisme yang berpijak pada tiga program utama, yakni deregulasi ekonomi, liberalisasi, dan privatisasi. Di bidang pendidikan, pada tahun 1999, dengan dana dari Bank Dunia, ditandatangani kesepakatan melakukan pilot project “Otonomi Kampus” pada empat perguruan tinggi negeri utama di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Beramai-ramai akademisi yang kabarnya “reformis” dari empat perguruan tinggi ini mendukung program baru ini. Inilah antitesa dari sistem pendidikan Orde Baru yang mengekang perguruan tinggi melalui korporatisme birokrasi dan kurikulum. Korporatisasi yang berkedok “otonomi perguruan tinggi” dipandang sebagai suatu kemajuan, lebih baik, dan tentunya lebih menjamin prospek yang bagus bagi mereka, misalnya dalam hal fasilitas dan tunjangan sebagai tenaga pengajar. Padahal, inilah era neoliberalisme!
Dari Egalitarianisme ke Militerisme
Orde Lama merupakan satu fase yang mirip dengan fase pascarevolusi demokratik di Prancis pada 1789. Saat itu di mana-mana muncul semangat egalitarianisme yang mengejawantah dalam masyarakat. Panggilan-panggilan terhadap orang, baik yang sudah berumur maupun belum, disamaratakan dengan sebutan “bung”. “Bung” merupakan pengganti sebutan orang yang tidak mengenal strata kelas, status, dan umur. Semangat ini merupakan refleksi masyarakat terhadap kolonialisme yang membuat masyarakat berkasta-kasta berdasarkan warna kulit, agama, dan asal daerah. Inilah orde di mana semua orang merasa sejajar, tanpa dibedakan warna kulit, keturunan, agama, dan sebagainya.
Begitu juga dalam dunia pendidikan. Orde Lama berusaha membangun masyarakat sipil yang kuat, yang berdiri di atas demokrasi, kesamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara termasuk dalam bidang pendidikan. Inilah amanat UUD 1945 yang menyebutkan salah satu cita-cita pembangunan nasional adalah mencerdaskan bangsa.
Di dalam kampus muncul kebebasan akademis yang luar biasa, ditandai dengan fragmentasi politik yang begitu hebat di kalangan mahasiswa. Mahasiswa bebas beroroganisasi sesuai dengan pilihan atau keinginannya. Kebebasan berpendapat, memang sempat muncul juga pembredelan pers oleh Soekarno, namun relatif lebih baik dibandingkan masa Orde Baru yang pada suatu waktu (setelah peristiwa demonstrasi mahasiswa 1978) pernah membredel 15 media massa sekaligus. Inilah salah satu era keemasan bagi gagasan dan ilmu pengetahuan di Indonesia.
Sebaliknya, di era Orde Baru kebebasan ini sedikit demi sedikit direnggut sampai tak tersisa sama sekali. Membaca buku tertentu bahkan dianggap sebagai tindakan kriminal. Kebebasan berorganisasi dikooptasi dengan adanya organisasi-organisasi yang sudah korporatis pada kekuasaan, sehingga menganalisasi politik mahasiswa. Kebebasan akademis dikekang dengan perlunya izin kegiatan dari pihak yang berwenang.
Peristiwa meninggalnya Wahyu Hidayat, praja STPDN, karena kekejaman para seniornya pada tahun 2004 merupakan wujud dari masuknya warna militerisme pada pendidikan di Indonesia. Hal ini adalah bentuk lain dari korporatisme pendidikan yang terjadi di Indonesia. Lembaga pendidikan semacam ini lahir dari rahim rezim militer Orde Baru yang masuk ke ranah sipil. Di perguruan-perguruan tinggi swasta dan negeri, hal ini mewujud dengan adanya resimen mahasiswa. Resimen mahasiswa (menwa) merupakan salah satu unit kegiatan mahasiswa yang berafiliasi langsung ke institusi-institusi militer seperti kodam.
Di dalam kelas ataupun birokrasinya, reproduksi sistem ini juga berlangsung. Dosen seringkali dipandang oleh mahasiswa sebagai orang yang ditakuti, berkuasa. Birokrasi perguruan tinggi berkembang begitu kuat tanpa adanya kebebasan berserikat bagi civitas-civitas akademika, kecuali terbatas pada mahasiswa. Namun, bagi karyawan-karyawan nonpengajar di perguruan tinggi, seringkali posisi mereka sangat lemah secara politik dan hukum, seperti halnya kelas pekerja lain di Indonesia. Penelitian pers mahasiswa Mahkamah Fakultas Hukum UGM pada tahun 2000 mengungkapkan sekitar seperempat karyawan UGM merupakan karyawan honorer dengan status tidak jelas dan upah tidak sesuai dengan upah minimum regional (sekarang upah minimum provinsi) yang berlaku.
Seleksi Kelas dalam Pendidikan Neoliberal
Masuk dalam era neoliberal, seleksi kelas dalam mengakses pendidikan semakin menguat. Ditambah lagi dengan lahirnya UU Sistem Pendidikan Nasional yang baru, yang telah melegalkan pengalihan tanggung jawab negara kepada masyarakat (baca masyarakat pemilik uang). Berbagai kampus, tidak terbatas pada empat kampus pilot project mencari sumber pendanaan baru termasuk dengan memungut lebih untuk mahasiswa-mahasiswa baru. Harian Kompas (18/6/2003) mengungkapkan munculnya model baru penerimaan mahasiswa seperti dengan menambah kuota 10% hingga 20% dari formasi mahasiswa baru jalur reguler dengan tarif mahal, bahkan mencapai Rp 150 juta.
Jauh hari sebelumnya, Republika (16/8/2002) menulis, 11,7 juta anak tidak pernah sekolah dan putus sekolah (berumur 10 - 14 tahun) dan 5,2 juta anak usia sekolah tidak mampu membaca, menulis, dan berhitung. Tentunya angka putus sekolah ini semakin jadi tren seperti juga tren angka pengangguran yang terus meningkat yang diakibatkan salah satunya oleh angka putus sekolah karena alasan ekonomi. Republika menyajikan data bahwa hanya 11% tamatan SLTA yang bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Situasi ini menunjukkan tren angkatan kerja Indonesia pada saat ini bukanlah well-educated dan skilled karena sebagian besar hanyalah lulusan SLTA atau lebih rendah. Selain itu, ternyata lulusan perguruan tinggi Indonesia pun tidak cukup berkualitas. Jacob Nuwa Wea (Menaker) seperti dikutip detik.com (16/4/2002) mengatakan 30% pasar tenaga kerja Indonesia diisi tenaga kerja asing (ekspatriat). Pernyataan ini menandaskan bahwa link and match yang diinginkan kapitalisme dalam sistem pendidikan Indonesia belumlah sepenuhnya terwujud.
Anarkisme sistem pendidikan di bawah neoliberalisme menempatkan rakyat sebagai komoditas pendidikan, bukan berfungsi sebagai sarana bagi rakyat untuk menjadi lebih baik: link and match dengan keadaan. Setelah pencanangan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau korporatisasi perguruan tinggi, perguruan-perguruan tinggi tersebut berlomba-lomba membuka jalur penerimaan baru yang tak mengindahkan saringan akademik. Terjadi lonjakan kuota mahasiswa baru yang diterima di berbagai perguruan tinggi negeri sebagai konsekuensi dari kebijakan ini. Kuota ini tentunya tidak direncanakan secara nasional, terintegrasi dengan kebijakan tenaga kerja, namun tidak lain hanyalah cara untuk mendapatkan dana tambahan bagi perguruan-perguruan tinggi tersebut.
Pelajaran dari Kuba
Dari keadaan pendidikan Indonesia yang seperti itu, ada beberapa hal yang bisa dipelajari dari sistem pendidikan Kuba (Ministerio de Educación Superior, 2001). Terdapat empat hal berikut yang bisa dipelajari. Pertama, pendidikan gratis untuk seluruh warga negara. Pemerintah Kuba memandang pendidikan merupakan bagian terpenting dalam mempertahankan revolusi Kuba, di mana rakyat mempunyai hak yang sama dalam mengakses pendidikan dan negara berkewajiban menyelenggarakan pendidikan. Akses yang sama ini diwujudkan dalam bentuk pendidikan gratis bagi seluruh warga negara. Sehingga tidak mengherankan, Kuba sekarang menempati posisi teratas di dunia untuk angka melek huruf dan angka rata-rata sekolah per kapita.
Kedua, jaminan terhadap persamaan hak ini diwujudkan dengan pendidikan diselenggarakan oleh negara sehingga bisa mewujudkan angka perbandingan guru dan pelajar yang luar biasa, yaitu satu tenaga pengajar untuk 13,6 pelajar. Pemerintah Kuba membelanjakan US$ 1,585 miliar atau setara Rp 13,4725 triliun per tahun untuk pendidikan dengan penduduk 11 juta (bandingkan Indonesia yang hanya membelanjakan Rp 11,5528 triliun pada tahun anggaran 2002 dengan penduduk 220 juta).
Ketiga, dengan adanya penyelenggaraan oleh negara, terdapat sistem yang terintegrasi antara orang-orang yang sedang belajar dengan kebutuhan tenaga kerja dan lapangan pekerjaan yang tersedia di seluruh negeri. Dengan ini, persoalan link and match menjadi terpecahkan dengan sistem pendidikan yang terintegrasi secara nasional. Dari sekolah menengah, seorang warga negara dipersiapkan untuk memilih mengikuti pra-universitas atau pendidikan teknisi dan profesional yang akan mengarahkan pada dunia kerja. Dari pra-universitas bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi untuk memperdalam bidang akademik yang ingin diperdalam atau menjadi tenaga pengajar.
Keempat, dengan menggunakan seleksi akademis itu, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi benar-benar berada di tangan yang tepat, dengan kompetensi akademis yang benar-benar diarahkan oleh negara. Lulusan-lulusan perguruan tinggi terbaik diarahkan masuk ke 211 lembaga-lembaga penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai kajian yang tersebar di seluruh negeri. (E4)
 Bangsa Indonesia telah mengalami berbagai bentuk praktek pendidikan: praktek pendidikan Hindu, pendidikan Budhis, pendidikan Islam, pendidikan zaman VOC, pendidikan kolonial Belanda, pendidikan zaman pendudukan Jepang, dan pendidikan zaman setelah kemerdekaan (Somarsono: 1985). Berbagai praktek pendidikan memiliki dasar filosofis dan tujuan yang berbeda-beda. Beberapa praktek pendidikan yang telah dilaksanakan oleh bangsa Indonesia adalah: pendidikan modern zaman kolonial Belanda, praktek pendidikan zaman kemerdekaan sampai pada tahun 1965, yang sering kita sebut sebagai orde lama, praktek pendidikan dalam masa pembangunan orde baru, dan praktek pendidikan di era reformasi sekarang.
PENDIDIKAN PADA MASA KEMERDEKAAN
Perkembangan pendidikan semenjak kita mencapai kemerdekaan memberikan gambaran yang penuh dengan kesulitan. Pada masa ini, usaha penting dari pemerintah Indonesia pada permulaan adalah tokoh pendidik yang telah berjasa dalam zaman kolonial menjadi menteri pengajaran. Dalam kongres pendidikan, Menteri Pengajaran dan Pendidikan tersebut membentuk panitia perancang RUU mengenai pendidikan dan pengajaran. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk sebuah sistem pendidikan yang berlandaskan pada ideologi Bangsa Indonesia sendiri.
Praktek pendidikan zaman Indonesia merdeka sampai tahun 1965 bisa dikatakan banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Belanda. Praktek pendidikan zaman kolonial Belanda ditujukan untuk mengembangkan kemampuan penduduk pribumi secepat-cepatnya melalui pendidikan Barat. Diharapkan praktek pendidikan Barat ini akan bisa mempersiapkan kaum pribumi menjadi kelas menengah baru yang mampu menjabat sebagai "pangreh praja". Praktek pendidikan kolonial ini tetap menunjukkan diskriminasi antara anak pejabat dan anak kebanyakan. Kesempatan luas tetap saja diperoleh anak-anak dari lapisan atas. Dengan demikian, sesungguhnya tujuan pendidikan adalah demi kepentingan penjajah untuk dapat melangsungkan penjajahannya. Yakni, menciptakan tenaga kerja yang bisa menjalankan tugas-tugas penjajah dalam mengeksploitasi sumber dan kekayaan alam Indonesia. Di samping itu, dengan pendidikan model Barat akan diharapkan muncul kaum bumi putera yang berbudaya barat, sehingga tersisih dari kehidupan masyarakat kebanyakan. Pendidikan zaman Belanda membedakan antara pendidikan untuk orang pribumi. Demikian pula bahasa yang digunakan berbeda. Namun perlu dicatat, betapapun juga pendidikan Barat (Belanda) memiliki peran yang penting dalam melahirkan pejuang-pejuang yang akhirnya berhasil melahirkan kemerdekaan Indonesia.
Pada zaman Jepang meski hanya dalam tempo yang singkat, tetapi bagi dunia pendidikan Indonesia memiliki arti yang amat signifikan. Sebab, lewat pendidikan Jepang-lah sistem pendidikan disatukan. Tidak ada lagi pendidikan bagi orang asing dengan pengantar bahasa Belanda.
Satu sistem pendidikan nasional tersebut diteruskan se telah bangsa Indonesia berhasil merebut kemerdekaan dari penjajah Belanda. Pemerintah Indonesia berupaya melaksanakan pendidikan nasional yang berlandaskan pada budaya bangsa sendiri. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk menciptakan warga negara yang sosial, demokratis, cakap dan bertanggung jawab dan siap sedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara. Praktek pendidikan selepas penjajahan menekankan pengembangan jiwa patriotisme. Dari pendekatan "Macrocosmics", bisa dianalisis bahwa praktek pendidikan tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, baik lingkungan sosial, politik, ekonomi maupun lingkungan lainnya. Pada masa ini, lingkungan politik terasa mendominir praktek pendidikan. Upaya membangkitkan patriotisme dan nasionalisme terasa berlebihan, sehingga menurunkan kualitas pendidikan itu sendiri.
KEADAAN MASYARAKAT PADA MASA ORDE LAMA
Sesudah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, terjadi perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat Indonesia. Pada waktu zaman kolonial Belanda adanya diskriminasi sebagai ciri pokoknya menempatkan bangsa Belanda sebagai warga negara kelas satu, kemudian timur asing dan yang terakhir adalah golongan pribumi Indonesia. Struktur itu berubah lagi setelah zaman pendudukan Jepang tingkatannya meliputi kelas 1 adalah orang Jepang, Pribumi Indonesia kelas 2, dan Timur Asing dan Indo menjadi warga negara kelas 3.
Setelah Indonesia merdeka diskriminasi yang pernah dilakukan oleh kolonial Belanda maupun Jepang dihapuskan. Indonesia tidak mengadakan perbedaan perlakuan berdasarkan ras, keturunan, agama, atau kepercayaan yang dianut warga negaranya. Semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Namun, di sana-sini masih terdapat sisa-sisa semangat diskriminasi dari zaman penjajahan yang harus kita lenyapkan.
Tetapi zaman permulaan yang penuh semangat kebangsaan dalam menghadapi musuh dari luar, seperti ancaman Belanda yang masih selalu berusaha kembali ke Indonesia bersama NICA, juga mulai masuk musuh dari dalam yang berbentuk pengaruh ideologi Komunis. Akhirnya PKI menjadi partai politik yang terbesar dan terkuat. Pengaruh ini mulai masuk ke dalam parpol seperti PNI dengan mengubah namanya menjadi Marhaenism dari PNI menjadi Marxisme yang diterapkan dalam kondisi Indonesia.
Ke dalam dunia pendidikan, pengaruh ideologi kiri masuk melalui pengangkatan Menteri PP dan K Prof. Dr. Priyono dari partai kiri Murba.
SEMANGAT BERGULIRNYA PEMIKIRAN DARI TOKOH PENDIDIKAN KLASIK
a. Ki Hajar Dewantoro
Ki Hajar Dewantoro adalah Bapak Pendidikan Nasional Indonesia yang banyak mengkonsep sistem pendidikan nasional pada masa awal kemerdekaan. Visi, misi dan tujuan pendidikan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantoro adalah bahwa pendidikan sebagai alat perjuangan untuk mengangkat harkat, martabat dan kemajuan umat manusia secara universal. Sehingga mereka mampu berdiri kokoh sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang telah maju dan tetap berpijak kepada identitas dirinya sebagai bangsa yang telah memiliki peradaban dan kebudayaan yang berbeda dengan bangsa lain.
Selanjutnya Ki Hajar Dewantoro juga menginginkan agar pendidikan yang diberikan kepada bangsa Indonesia adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan zaman, yaitu pendidikan yang dapat membawa kemajuan bagi peserta didik. Ungkapan ini merupakan respon dari adanya pendidikan yang diberikan oleh pemerintah Belanda kepada rakyat kita, yaitu pendidikan yang mengajarkan hal-hal yang sulit dipelajari tetapi tidak berfungsi untuk masa depan.
ikan, diperlukan wadah berupa organisasi pada tahun 1926 ia mendirikan Jam’iyah Nahdlatul Ulama, dalam organisasi ini Hasyim Asy’ari berjuang membina dan menggerakkan masyarakat melalui pendidikan. Beliau juga mendirikan
b. Hasyim Asy’ari
Gagasan Hasyim Asy’ari adalah bahwa untuk berjuang mewujudkan cita-cita nasional termasuk dalam bidang pendid pondok pesantren sebagai basis pendidikan dan perjuangan melawan Belanda.
c. K.H. Ahmad Dahlan
Selain itu, Ahmad Dahlan juga berpandangan bahwa pendidikan harus membekali siswa dengan pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk mencapai kehidupan dunia. Oleh karena itu, pendidikan yang baik adalah pendidikan yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dimana siswa itu hidup. Dengan pendapatnya yang demikian itu, sesungguhnya Ahmad Dahlan mengkritik kaum tradisionalis yang menjalankan model pendidikan yang diwarisi secara turun temurun tanpa mencoba melihat relevansinya dengan perkembangan zaman.
Ahmad Dahlan sadar, bahwa tingkat partisipasi muslim yang rendah dalam sektor-sektor pemerintahan itu karena kebijakan pemerintah kolonial yang menutup peluang bagi muslim untuk masuk. Berkaitan dengan kenyataan serupa ini, maka Ahmad Dahlan berusaha memperbaikinya dengan memberikan pencerahan tentang pentingnya pendidikan yang sesuai perkembangan zaman bagi kemajuan bangsa. Berkaitan dengan masalah ini Ahmad Dahlan mengutip ayat 13 surat al-Ra’d yang artinya: Sesungguhnya Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka.
Upaya mewujudkan visi, misi dan tujuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas dilaksanakan lebih lanjut melalui organisasi Muhammadiyah yang didirikannya. Salah satu kegiatan atau program unggulan organisasi ini adalah bidang pendidikan. Sekolah Muhammadiyah yang pertama berdiri satu tahun sebelum Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi berdiri. Pada tahun 1911 Ahmad Dahlan mendirikan sebuah madrasah yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan kaum muslimin terhadap pendidikan agama dan pada saat yang sama bisa memberikan mata pelajaran umum.
KESIMPULAN
Sistem pendidikan nasional di Indonesia pada zaman orde lama masih banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan zaman Belanda. Dalam usahanya Ki hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan mencoba merumuskan Sistem pendidikan nasional yang berlandaskan budaya bangsa Indonesia sendiri demi mewujudkan bangsa yang terhormat dan maju.
DAFTAR PUSTAKA
Abudin Nata, Tokoh-tokoh Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005.
Muh. Said dan Junima Affan, Mendidik dari Zaman ke Zaman, Bandung: Jemmars, 1987.
Nugroho Noto Susanto, Sejarah Nasional Indonesia, Depdikbud, 1983.
Tim Sejarah, Sejarah 2, Jakarta: Yudhistira, 1994.

SOsiologi PEndidikan

1. Pengertian sosiologi pendidikan
Sosiologi pendidikan terdiri dari dua kata, sosiologi dan pendidikan. Kedua istilah ini dari segi etimologi tentu saja berbeda maksudnya, namun dalam sejarah hidup dan kehidupan serta budaya manusia, kedua ini menjadi satu kesatuan yang terpisahkan. Terutama dalam system memberdayakan manusia, dimana sampai saat ini memanfaatkan pendidikan sebagai instrument pemberdayaan tersebut11.
Beberapa pemikiran pakar mengenai sosiologi pendidikan yang dikemukakan oleh Ahmadi (1991). Menurut George Payne, yang kerap disebut sebagai bapak sosiologi pendidikan, mengemukakan secara konsepsional yang dimaksud dengan sosiolgi pendidikan adalah by educational sosiologi we the science whith desribes andexlains the institution, social group, and social processes, that is the spcial relationships in which or through which the individual gains and organizes experiences”. Payne menegaskan bahwa, di dalam lembaga-lembaga, kelompok-kelompok social, proses social, terdapatlah apa yang yang dinamakan social itu individu memproleh dan mengorganisir pengalamannya-pengalamannya. Inilah yang merupaka asepek-aspek atau prinsip-prinsip sosiologisnya.
Charles A. Ellwood mengemukakan bahwa Education Sosiologi is the sciense aims to reveld the connetion at all points between the cdukative process and the social, sosiologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari menuju untuk melahirkan maksud hubungan-hubungan antara semua pokok-pokok masalah antara proses pendidikan dan proses social.
Menurut E.B Reuter, sosiologi pendidikan mempunyai kewajiban untuk menganalisa evolusi dari lembaga-lembaga pendidikan dalam hubungannya dengan perkembangan manusia, dan dibatasi oleh pengaruh-pengaruh dari lembaga pendidikan yang menentukan kepribadian social dari tiap-tiap individu. Jadi perinsipnya antara individu dengan lembaga-lembaga social itu selalu saling pengaruh mempengaruhi (process social interaction).
F.G Robbins dan Brown mengemukakan bahwa sosiologi pendidikan adalah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan social yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan serta mengorganisasi pengalamannya. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakukan social serta perinsip-perinsip untuk mengontrolnya.
E.G Payne secara spesifik memandang sosiolgi pendidikan sebagai studi yang konfrenhensif tentang segala aspek pendidikan dari segi ilmu yang diterapkan. Bagi Payne sosiologi pendidikan tidak hanya meliputi segala sesuatu dalam bidang sosiologi yang dapat dikenakan analisis sosiologis. Tujuan utamanya ialah memberikan guru-guru, para peneliti dan orang lain yang menaruh perhatian akan pendidikan latihan yang serasi dan efektif dalam sosiologi yang dapat memberikan sumbangannya kepada pemahaman yang lebih mendalam tentang pendidikan (Nasution 1999:4)
Menurut Dictionary of Socialogy, sosiologi pendidikan ialah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental.
Menurut Prof. DR.S.Nasution. Sosiologi pendidikan ialah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.
Menurut F.G. Robbins, Sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang bertugas menyelidiki struktur dan dinamika proses pendidika.
Menurut penulis, Sosiologi pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.
Dengan berbagai definisi tersebut diatas menunjukkan bahwa sosiologi pendidikan merupakan bagian dari matakuliah-matakuliah dasar-dasar kependidikan di lembaga pendidikan tenaga kependidikan dan sifatnya wajib diberikan kepada seluruh peserta didik.
1.      Tujuan sosiologi pendidikan
Francis Broun mengemukakan bahwa sosiologi pendidikan memperhatikan pengaruh keseluruhan lingkungan budaya sebagai tempat dan cara individu memproleh dan mengorganisasi pengalamannya. Sedang S. Nasution mengatakan bahwa sosiologi pendidikan adalah Ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-cara mengendalikan proses pendidikan untuk memproleh perkembangan kepribadian individu yang lebih baik. Dari kedua pengertian dan beberapa pengertian yang telah dikemukakan dapat disebutkan beberapa konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan, yaitu sebagai berikut:
  1.  
1.      Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis proses sosialisasi anak, baik dalam keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Dalam hal ini harus diperhatiakan pengaruh lingkungan dan kebudayaan masyarakat terhadap perkembangan pribadi anak. Misalnya, anak yang terdidik dengan baik dalam keluarga yang religius, setelah dewasa/tua akan cendrung menjadi manusia yang religius pula. Anak yang terdidik dalam keluarga intelektual akan cendrung memilih/mengutamakan jalur intlektual pula, dan sebagainya.
2.      Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis perkembangan dan kemajuan social. Banyak orang/pakar yang beranggapan bahwa pendidikan memberikan kemungkinan yang besar bagi kemajuan masyarakat, karena dengan memiliki ijazah yang semakin tinggi akan lebih mampu menduduki jabatan yang lebih tinggi pula (serta penghasilan yang lebih banyak pula, guna menambah kesejahteraan social). Disamping itu dengan pengetahuan dan keterampilan yang banyak dapat mengembangkan aktivitas serta kreativitas social.
3.      Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis status pendidikan dalam masyarakat. Berdirinya suatu lembaga pendidikan dalammasyarakat sering disesuaikan dengan tingkatan daerah di mana lembaga pendidikan itu berada. Misalnya, perguruan tinggi bisa didirikan di tingkat propinsi atau minimal kabupaten yang cukup animo mahasiswanya serta tersedianya dosen yang bonafid.
4.      Sosiologi pendidikan bertujuan menganalisis partisipasi orang-orang terdidik/berpendidikan dalam kegiatan social. Peranan/aktivitas warga yang berpendidikan / intelektual sering menjadi ukuan tentang maju dan berkembang kehidupan masyarakat. Sebaiknya warga yang berpendidikan tidak segan- segan berpartisipasi aktif dalam kegiatan social, terutama dalam memajukan kepentingan / kebutuhan masyarakat. Ia harus menjadi motor penggerak dari peningkatan taraf hidup social.
5.      Sosiologi pendidikan bertujuan membantu menentukan tujuan pendidikan. Sejumlah pakar berpendapat bahwa tujuan pendidikan nasional harus bertolak dan dapat dipulangkan kepada filsafat hidup bangsa tersebut. Seperti di Indonesia, Pancasila sebagai filsafat hidup dan kepribadian bangsa Indonesia harus menjadi dasar untuk menentukan tujuan pendidikan Nasional serta tujuan pendidikan lainnya. Dinamika tujuan pendidikan nasional terletak pada keterkaitanya dengan GBHN, yang tiap 5 (lima) tahun sekali ditetapkan dalam Sidang Umum MPR, dan disesuaikan dengan era pembangunan yang ditempuh, serta kebutuhan masyarakat dan kebutuhan manusia.
6.      Menurut E. G Payne, sosiologi pendidikan bertujuan utama memberi kepada guru- guru (termasuk para peneliti dan siapa pun yang terkait dalam bidang pendidikan) latihan – latihan yang efektif dalam bidang sosiologi sehingga dapat memberikan sumbangannya secara cepat dan tepat kepada masalah pendidikan. Menurut pendapatnya, sosiologi pendidikan tidak hanya berkenaan dengan proses belajar dan sosialisasi yang terkait dengan sosiologi saja, tetapi juga segala sesuatu dalam bidang pendidikan yang dapat dianalis sosiologi. Seperti sosiologi yang digunakan untuk meningkatkan teknik mengajar yaitu metode sosiodrama, bermain peranan (role playing) dan sebagainya.dengan demikian sosiologi pendidikan bermanfaat besar bagi para pendidik, selain berharga untuk mengalisis pendidikan, juga bermanfaat untuk memahami hubungan antara manusia di sekolah serta struktur masyarakat. Sosiologi pendidikan tidak hanya mempelajari masalah – masalah sosial dalam pendidikan saja, melainkan juga hal – hal pokok lain, seperti tujuan pendidikan, bahan kurikulum, strategi belajar, sarana belajar, dan sebagainya. Sosiologi pendidikan ialah analisis ilmiah atas proses sosial dan pola- pola sosial yang terdapat dalam sistem pendidikan.
Jika dilihat zaman peradaban yunani pada masa Plato (427-327 BC), pendidikannya lebih mengutamakan penciptaan manusia sebagai pemikir, kemudian sebagai ksatria dan penguasa. Pada zaman Romawi, seperti masa kehidupan Cicero (106-43 BC),2 pendidikan mengutamakan penciptaan manusia yang hmanistis. Pada abad pertengahan, pendidikan mengutamakan menjadikan manusia sebagai pengabdi Khalik (baik versi Islam maupun versi Kristiani). Pada abad pertengahan (1600-an-1800-an), melahirkan teori Nativisme (Rousseau, 1712-1778), Empirisme oleh Locke (1632-1704) dan konvergensi oleh Stern (1871-1939). Semuanya cendrung kepada nilai individu anak sebagai manusia yang memiliki karakteristik yang unik.
Menurut Nasution (1999:2-4) ada beberapa konsep tentang tujuan Sosiologi Pendidikan, antara lain sebagai berikut:
1.      analisis proses sosiologi (2) analisis kedudukan pendidikan dalam masyarakat, (3) analisis intraksi social di sekolah dan antara sekolah dengan masyarakat, (4) alat kemajuan dan perkembangan social, (5) dasar untuk menentukan tujuan pendidikan, (6) sosiologi terapan, dan (7) latihan bagi petugas pendidikan.
Konsep tentang tujuan sosiologi pendidikan di atas menunjukkan bahwa aktivitas masyarakat dalam pendidikan merupakan sebuah proses sehingga pendidikan dapat dijadikan instrument oleh individu untuk dapat berintraksi secara tepat di komunitas dan masyarakatnya. Pada sisi yang lain, sosiologi pendidikan akan memberikan penjelasan yang relevan dengan kondisi kekinian masyarakat, sehingga setiap individu sebagai anggota masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan pertumbuhan dan perkembangan berbagai fenomena yang muncul dalam masyarakatnya.
Namun demikian, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat merupakan bentuk lain dari pola budaya yang dibentuk oleh suatu masyarakat. Pendidikan tugasnya tentu saja memberi penjelasan mengapa suatu fenomena terjadi, apakah fenomena tersebut merupakan sesuatu yang harus terjadi, dan bagaimana mengatasi segala implikasi yang bersifat buruk dari berkembangnya fenomena tersebut, sekaligus memelihara implikasi dari berbagai fenomena yang ada.
Tujuan sosiologi pendidikan pada dasarnya untuk mempercepat dan meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan secara keseluruhan. Karena itu, sosiologi pendidikan tidak akan keluar darim uapaya-upaya agar pencapaian tujuan dan fungsi pendidikan tercapai menurut pendidikan itu sendiri. Secara universalm tujuan dan fungsi pendidikan itu adalah memanusiakan manusia oleh manusia yang telah memanusia. Itulah sebabnya system pendidikan nasional menurut UUSPN No. 2 Tahun 1989 pasal 3 adalah “ untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujaun nasional”. Menurut fungsi tersebut jelas sekali bahwa pendidikan diselenggarakan adalan: (1) untuk mengembangkan kemampuan manusia Indonesia, (2) meningkatkan mutu kehidupan manusia Indonesiam (3) meningkatkan martabat manusia Indonesia, (4) mewujudkan tujuan nasional melalui manusia-masusia Indonesia. Oleh karena itu pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia sehingga manusia Indonesia tersebut memiliki kemampuan mengembangkan diri,mmeningkatkan mutu kehidupan, meninggikan martabat dalam ragka mencapai tujuan nasional.
Upaya pencapaian tujuan nasional tersebut adalah untuk menciptakan masyarakat madani, yaitu suatu masyarakat yang berpradaban yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang sadar akan hak dan kewajibannya, demokratis, bertanggungjawab, berdisiplin, menguasai sumber informasi dalam bidang iptek dan seni, budaya dan agama (Tilaar, 1999). Dengan demikian proses pendidikan yang berlangsung haruslah menciptakan arah yang segaris dengan upaya-upaya pencapaian masyarakat madani tersebut.
Menurut pandangan Nurcholis Majid mengemukakan bahwa masyarakat madani itu adalah masyarakat yang berindikasi seperti termaktub dalam piagam madinah pada zaman Rasulullah Muhammad SAW (Tilaar, 2000).
Saat ini kita mengalami perubahan yang begitu cepat dan drastic, sehingga terjadi perubahan nilai dan menciptakan perbedaan dalam melihat berbagai nilai yang berkembang dalam masyarakat. Menurut Langgulung (1993:389) “kelompokpertama melihat nilai-nilai lama mulai runtuh sedangkan nilai-nilai baru belum muncul yntuk menggantikan yang lama, sedang kelompok kedua melihat keruntuhan nilali-nilai lama itu, tetapi dalam waktu yang bersamaan dapat melihat bagaimana nilai-nilai lama itu, menyelinap masuk kedalam nilai-nilai baru dan membantu menegakkannya”.
Perubahan nilai-nilai dalam masyarakat bukan berarti tidak terperhatikan oleh masyarakat. Namun dalam memperhatikan nilali-nilai yang berkembang tersebut, arah yang menjadi anutan antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya tidaklah sama. Tidak semua masyarakat secara terarah memahami arah dan tujuan hidup secara benar. Arah dan tujuan yang benar menurut Mulkham (1993:195) adalah “secara garis besar arah dan tujuan hidup manusia dapat dikelompokkan menjadi tiga tahap. Tahap pertama, mengenai kebenaran, tahap kedua, memihak kepada kebenaran dan tahap terakhir adalah berbuat ikhsan secara dan secara individual maupun social yangb terealisasi dalam laku ibadah”.
Sampai saat ini pendidikan dianggap dapat dijadikan sebagai sarana yang efektif dalam menyadarkan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota komunitas dan masyarakat. Pendidikan akan mengembangkan kecerdasan dan penguasaan ilmu pengetahuan, pada sisi yang lain agama akan semakin popular dan terinternalisasi dalam diri setiap pemeluknya, jika diberikan melalui pendidikan.
1.      Masyarakat sebagai ruang lingkup pembahasan sosiologi pendidikan
Sosiologi disebut juga sebagai ilmu Masyarakat atau ilmu yang membicarakan masyarakat., maka perlu diberikan pengertian tentang masyarakat. Berikut ini adalah pengertian yang diberikan oleh beberapa pakar sosiologi:
  1.  
1.      Masyarakat merupakan jalinan hubungan social, dan selalu berubah. (Mac Iver dan Page).
2.      Masyarakat adalah kesatuan hidup makhluk-makhluk manusia yang terikat oleh suatu system adat istiadat tertentu. (Koentjaraningkat).
3.      Masyarakat adalah tempat orang-orang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaa. (Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi).
Menurut Soerjono Soekanto, ada 4 (empat) unsure yang terdapat dalam masyarakat, yaitu:
1.      Adanya manusia yang hidup bersama, (dua atau lebih)
2.      Mereka bercampur untuk waktu yang cukup lama, yang menimbulkan system komunikasi dan tata cara pergaulan lainnya.
3.      Memiliki kesadaran sebagai satu kesatuan
4.      Merupakan system kehidupan bersama yang menimbulkan kebudayaan.
Komunitas (communiti) adalah suatu daerah/wilayah kehidupan social yang ditandai oleh adanya suatu derajat hubungan social tertentu. Dasar dari suatu komunitas adalah adanya lokasi (unsure tempat) dan perasaan sekomunitas. (Mac Iver dan Page).
Contohnya: 1). Komunitas yang sangat besar adalah Negara, persekutuan Negara-negara. 2). Komunitas yang besar, adalah kota, dan 3). Komunitas kecil adalah desa pertanian, rukun tetangga, dan sebagainya.
11 Drs. H. Muhyi Batubara, M. Sc. “Sosiologi Pendidikan”. PT. Ciputat Press. Jakarta, Hal 1
2 Drs. H. Muhyi Batubara, M. Sc. “Sosiologi Pendidikan”. PT. Ciputat Press. Jakarta, Hal 8

Artikel:
Menyegarkan Kembali Sisdiknas;
Untuk Membangun Civil Society dan Demokrasi

Bahan ini cocok untuk Informasi / Pendidikan Umum.
Nama & E-mail (Penulis): Ahmad El Chumaedy *
Saya Mahasiswa di UIN Jakarta
Tanggal: 4 April 2002
Judul Artikel: Menyegarkan Kembali Sisdiknas; Untuk Membangun Civil Society dan Demokrasi
Topik: Agenda Reformasi Sistem Pendidikan Nasional
Artikel:
Semenjak awal, founding fathers bangsa ini sudah menanamkan semangat, tekad dan political will untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh warga negara, termasuk di dalamnya untuk memperoleh hak pendidikan yang layak dan mumpuni. Cita-cita luhur ini kemudian dituangkan ke dalam rumusan mukaddimah UUD 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadi salah satu dasar negara pada sila ke lima Pancasila, berupa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan landasan fundamental dan legitimasi konstitusional tersebut, melalui UUSPN nomor 2 tahun 1989, pemerintah selanjutnya lebih memperluas cakupan makna dan muatannya ke dalam rumusan tujuan pendidikan nasional, yaitu: "Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyar akatan dan kebangsaan" (UUSPN Ps. 4).
Landasan konstitusional tersebut, dalam praktiknya, sebagaimana sudah termuat dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989, tidak harus melulu ditempuh melalui jalur formal secara berjenjang (hierarchies), yang dilaksanakan mulai dari Pendidikan Pra-Sekolah (PP. No. 27 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Dasar (PP. No. 28 Tahun 1990), Pendidikan Sekolah Menengah (PP. No. 29 Tahun 1990) dan Pendidikan Perguruan Tinggi (PP. No. 30 Tahun 1990), akan tetapi juga mengabsahkan pelaksanaan pendidikan secara non-formal dan in-formal (pendidikan luar sekolah), yang basisnya diperkuat mulai dari pendidikan di lingkungan keluarga, masyarakat dan lembaga-lembaga pendidikan swasta.
Meski SPN (Sistem Pendidikan Nasional) cukup longgar dalam menerapkan peraturan dalam pelaksanaan pendidikan, tapi satu pertanyaan yang barangkali akan membutuhkan kepedulian dan keseriusan dari semua fihak sebagai warga negara adalah, benarkah 'semangat keadilan' (spirit of justice) yang selama ini tertuang dalam UUD '45, sebagai landasan negara dan Sistem perundang-undangan Pendidikan Nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sudah terwujud dan dirasakan dampak positifnya bagi semua lapisan masyarakat, tanpa adanya pengaruh dari perbedaan status sosial dan ekonomi? Belum lagi pertanyaan lain; Apakah putra bangsa yang hanya mengenyam pendidikan luar sekolah yang tidak pernah memasuki pendidikan sekolah (formal dan berjenjang) atau bahkan mereka yang sama sekali tidak pernah mengenyam dunia pendidikan, mempunyai kesempatan yang sama untuk memasuki dunia kerja (pasar tenaga kerja)? Seperti besarnya kesempatan saudara-saudara mereka yang secara backgaround status sosial dan ekonominya memungkinkan untuk memasuki pendidikan formal, sehingga mereka mempunyai kesempatan dan akses yang lebih luas untuk memasuki dunia kerja.
Pendidikan: Agenda Prioritas Bangsa
Pada kenyataannya, di tengah masyarakat seringkali terdengar keluhan yang menyayangkan kenapa pendidikan-dalam pengertian formal dan berjenjang-sangat mahal, sehingga sering tidak terjangkau oleh mereka. Akibatnya, tidak banyak anggota masyarakat yang 'beruntung', bisa menikmati jalur pendidikan formal dan dapat mengakses pasar dunia kerja yang semakin kompetitif. Bagi kebanyakan warga masyarakat kita yang status sosial dan ekonominya di bawah garis kemiskinan (baca: menengah ke bawah, terlebih pada level grassroot) pendidikan (sekolah) merupakan barang mahal dan barangkali termasuk barang mewah (tersier, lux). Jangankan untuk membiayai pendidikan anak-anaknya, untuk mencukupi kebutuhan primer pun (sembako) terkadang mereka terpaksa harus gali lobang-tutup lobang, hutang ke sana ke mari, dan tragisnya terkadang hanya bisa makan nasi satu kali dalam sehari.
Narasi penderitaan mayoritas masyarakat bangsa ini, setelah sekian lama bukannya semakin mengindikasikan tanda-tanda perbaikan dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik, malah dalam beberapa tahun belakangan mereka semakin terpuruk dan menderita kemiskinan serta kebodohan yang berkepanjangan. Hempasan krisis moneter yang dimulai pada medio akhir 97-an, yang kemudian menggiring bangsa ini ke dalam lembah krisis multidimensional, sangat besar pengaruhnya terhadap semakin menyempitnya ruang kesempatan dan peluang mayoritas masyarakat menengah ke bawah untuk memperoleh pendidikan yang layak dan memadai. Sementara pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, tanpa adanya pembedaan status sosial dan ekonominya, tanpa memandang apakah dia miskin atau kaya, di desa ataupun di kota serta anak pejabat atau anak gembala sekalipun.
Merangkai sederetan penderitaan sebagaian besar masyarakat, memang tidak pernah akan selesai, malah hanya akan memperpanjang daftar masalah (list problem) bangsa ini, tapi belum tentu akan-dengan serta-merta-dapat menyelesaikan persoalan. Namun demikian, kepedulian terhadap realitas kebangsaan, terutama mengenai keterpurukan dunia pendidikan, setidaknya akan menyembulkan kesadaran bagi semua elemen bangsa, bahwa betapa agenda kebangsaan terakbar saat ini lokusnya terletak pada dunia pendidikan. Selanjutnya dengan modal kesadaran ini, semua elemen bangsa seharusnya mulai lebih serius untuk mencari problem solving-nya.
Mengatakan bahwa agenda kebangsaan terakbar terlertak pada pendidikan, bukanlah sesuatu yang tanpa alasan atau mengada-ada, melainkan didasarkan pada fakta bahwa seluruh sektor kehidupan bangsa merupakan concern sumber daya manusia (human resource) yang dihasilkan dari ouput dunia pendidikan. Ini artinya, bahwa bagaimanapun juga-disadari atau pun tidak- hanya melalui pintu atau saluran pendidikan lah bangsa kita diharapkan dapat bangkit dari keterpurukan krisis multidimensional, dan kemudian menata ulang (redesaigning) rancang-bangun kehidupan berbangsa, membangun karakter bangsa (character building) atas dasar kearifan dan identitas tradisi lokal dan melanjutkan estafet pembangunan bangsa (nation building), terlebih di era globalisasi yang menunjukkan semakin ketatnya kompetisi negara-negara di seluruh dunia.
Pendidikan: Modal Utama dalam Era Kompetisi Global
Globalisasi memprasyaratkan persiapan sumber daya manusia yang berkualitas (qualified human resource), tentunya dengan tingkat penguasaan sains dan tekhnologi yang mumpuni, terutama tekhnologi komunikasi, dan dengan pembekalan basic moralitas yang tergali dari kearifan tradisi-kultural dan nilai-nilai doktrinal agama yang kuat. Tanpa itu semua, kehadiran bangsa kita yang sudah nyata-nyata berada di tengah pentas kompetisi global, hanya sekedar akan semakin menyengsarakan masyarakat lokal (nasional) dan menempatkan bangsa kita pada wilayah pinggiran (peripheral), hanya menjadi penonton dari hiruk-pikuknya percaturan negara-negara secara global di berbagai dimensi kehidupan. Lebih dari itu, ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan ekses negatif yang tidak sedikit jumlahnya bagi seluruh masyarakat, baik secara politik, ekonomi maupun budaya. Di sinilah, sekali lagi, bahwa pendidikan menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk diperbaiki seoptimal mungkin.
Pendidikan merupakan bentuk dari investasi jangka panjang (long-term investmen), yaitu dengan mempersiapkan SDM yang berkualitas melalui saluran pendidikan. Artinya, untuk mempersiapkan SDM yang berkualitas di masa depan, sudah barang tentu masyarakat harus melakukan investasi sebesar-besarnya untuk peningkatan kualitas (proses dan hasil) dunia pendidikan. Untuk berpartisipasi dalam berinvestasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, tentu membutuhkan pengeluaran dana (finance) yang tidak sedikit, sedangkan sebagian besar masyarakat kita, mayoritas masyarakat yang secara ekonomi dalam kategori menengah ke bawah, sehingga tidak memungkinkan untuk diharapkan kontribusinya secara maksimal. Lantas kalau sudah demikian, apa yang paling memungkinkan yang bisa kita perbuat untuk turut mencerdaskan kehidupan bangsa, mencetak SDM yang berkualitas dan memperkuat basis moral dan agama warga negara, terutama generasi mudanya, dalam kondisi yang sangat menyulitkan ini (krisis multidimensional) ?
Memperkuat Basis Civil Society dan Demokratisasi di Indonesia Melalui Dunia Pendidikan
Siapapun akan mengerutkan dahi, dipusingkan, ketika menyadari problem sebesar ini. Namun sebesar apapun masalah, bukan berarti tak ada penyelesaiannya. Pendidikan merupakan masalah bangsa, yang itu berarti menyangkut kepentingan seluruh elemen bangsa. Untuk menyelesaikan masalah bangsa, tentu saja membutuhkan keterlibatan, partisipasi aktif, dan keseriusan dari semua elemen bangsa. Demikian pula dengan problem keterpurukan pendidikan nasional, yang di dalamnya memuat upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, penanaman nilai-nilai (internalizing of values), serta moralalitas yang baik seluruh masyarakat Indonesia.
Pendidikan dengan demikian merupakan agenda besar yang tidak saja menjadi kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakannya, melainkan pekerjaan yang membutuhkan keterlibatan dan partisipasi aktif dari semua elemen bangsa, tanpa terkecuali. Meski begitu, tidak kemudian masing-masing elemen bangsa dapat mengerjakan sendiri-sendiri secara terpisah (particular) dan terpe ncar (sporadic), justru pada saat seperti ini perlu adanya kerjasama, baik antar-elemen maupun antara elemen bangsa dengan pemerintah. Pola kerja seperti ini kemudian meniscayakan adanya emansipasi, dan partisipasi aktif masyarakat yang lebih bersifat buttom-up (dari bawah ke atas), daripada yang berpola top-down (dari atas ke bawah) dan over-sentralistik, seperti yang pernah diterapkan pada zaman Orde Baru. Di samping itu, pola emansipatoris dalam menyelesaikan persoalan di seputar dunia pendidikan, membawa aura demokrasi dan mengindikasikan semakin menguatnya bangunan masyarakat sipil (civil society) di Indonesia.
Emansipasi dunia pendidikan, terlihat menemukan momentum yang tepat di Indonesia, terutama pasca lengsernya rezim Orde Baru yang selama lebih dari tiga dasawarsa berkuasa, pada kurun waktu '98-an. Praktis setelah itu, tuntutan perubahan yang datang dari masyarakat melalui saluran aksi demonstrasi mahasiswa dan NGO's tidak bisa terbendung lagi. Mencairnya kebekuan sistemik ototitarian dan terbukanya kran demokrasi di Indonesia, banyak berpengaruh terhadap adanya perubahan di berbagai sektor kehidupan di Indonesia, terutama mengenai perubahan revolusioner sistem pemerintahan, dari yang berkarakter sentralistik-otoritarian, menjadi desentralistik-demokratis.
Perubahan yang sangat vital dan fundamental dari kehidupan berbangsa ini, kemudian pada gilirannya berpenetrasi (baca: mengalami perembesan) terhadap dunia pendidikan, sehingga semakin memunculkan warna yang berbeda dengan sebelumnya. Pada lokus inilah, nampaknya dunia pendidikan kita mulai mempertimbangkan penerapan konsep 'education based community' (konsep pendidikan berbasis komunitas-masyarakat). Prof. DR. Abdul Malik Fadjar, M.Sc (menteri Pendidikan Nasional) dalam hal ini melihat adanya indikasi positif dari penerapan konsep ini. Beliau menegaskan bahwa, pendidikan berbasis masyarakat mempunyai platform dasar penguatan sistem pendidikan di masyarakat dengan serangkaian agenda, yaitu: Pertama, memobilisasi sumber daya setempat dan dari luar guna meningkatkan peranan masyarakat untuk mengambil bagian yang lebih besar dalam perencanaan, implementasi, evaluasi penyelenggaraan pendidikan di semua jalur, jenjang, jenis dan satuan masyarakat. Kedua, menstimulasi perubahan s ikap dan persepsi masyarakat terhadap rasa kepemilikan sekolah, dengan cara ikut bertanggung jawab melalui kemitraan, toleransi dan kesediaan menerima keragaman sosial-budaya. Ketiga, mendukung masyarakat untuk mengambil peran yang jelas dalam pendidikan, terutama orang tua dalam paket kebijakan desentralisasi. Keempat, mendorong peran masyarakat dalam mengembangkan inovasi kelembagaan untuk melengkapi, mempertegas peran sekolah, meningkatkan mutu, dan relevansi, efisiensi manajemen pendidikan serta membuka kesempatan sekolah yang lebih besar demi program wajib belajar (Wajar) sembilan tahun pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. (dalam Ibtisam Abu-Duhou, 2002).
Dengan menyadari betapa beratnya tantangan dunia pendidikan di tengah era otonomi daerah dan era globalisasi, nampaknya konsep 'education based community' yang juga parallel dengan konsep 'school based management' (manajemen berbasis sekolah), setidaknya memberi angin segar bagi sistem pendidikan nasional untuk dapat selalu beradaptasi dengan dinamika perkembangan masyarakat yang semakin kompleks dan penuh dengan pelbagai tantangan ini. Dan barangkali kita semua berharap besar, bahwa RUU Sistem Pendidikan Nasional yang sudah dirumuskan, betul-betul membawa semangat pemberdayaan masyarakat, kesetaraan, persamaan kesempatan, keadilan dan berorientasi masa depan, tentunya untuk membangun bangsa agar lebih baik di masa yang akan datang. Semoga !
* Penulis adalah Mahasiswa Program Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Jakarta; Staff Litbang CECDeS (Centre of Education and Community Development Study) Jakarta
* Alamat: Jl. ASPI UIN Jakarta Rt. 003 Rw. 08 No. 98 Desa/ Kelurahan Pisangan Kecamatan Ciputat Kab. Tangerang 15419
Saya Ahmad El Chumaedy setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .

Gerakan Islam dan Tantangan Pendidikan

A. PENDIDIKAN DAN PERMASALAHANNYA
Dunia pendidikan di Indonesia sejak zaman orde baru sampai orde reformasi tidak pernah mendapat perhatian yang selayaknya bila dibandingkan dengan program ekonomi. Berbagai persoalan muncul namun tidak pernah ada penyelesaiaan yang komprehensif dan terencana. Sehingga pendidikan sepertinya hanyalah aksesoris tambahan dalam kehidupan bernegara ini walaupun dalam pembukaan UUD 1945 dijelaskan bahwa salah satu dari tujuan pendirian negara ini adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Di samping itu terdapat beberapa hal dalam dunia pendidikan di Indonesia yang juga menjadi problem bagi kita umat Islam, yaitu :
1. Sekulerisme Pendidikan
Banyak definisi tentang sekulerisme, namun yang paling umum adalah pemisahan antara urusan kehidupan dunia dengan agama. Pemisahan antara aqidah dan moral di satu sisi dengan syariat di sisi lain. Pemisahan antara wahyu Ilahi yang hanya di beri kekuasaan pada ritual keagamaan seperti sholat dan puasa, dengan logika manusia yang diberi ruang kekuasaaan penuh pada seluruh aspek kehidupan seperti, hukum, pendidikan, ekonomi dan kenegaraan.
Dalam sistem pendidikan di Indonesia, praktek sekulerisme diaplikasikan dalam bentuk dikotomi antara pendidikan umum dan pendidikan agama. Sistem pendidikan kita mengenal pemisahan yang tegas antara sekolah umum dengan sekolah agama. Di satu sisi sekolah umum para siswanya belajar tentang ekonomi, kedokteran, science, dan hukum tanpa perlu memahami ilmu keislaman yang paling mendasar sekalipun seperti aqidah, ushul fiqh, ushuludin, bahasa Arab, ulumul hadits, ulumul qur’an, sirah nabawiyah, dan lain-lain. Pelajaran-pelajaran keislaman diatas dianggap menjadi tanggung jawab sekolah agama seperti pesantren, IAIN, dan madrasah.
Selain itu sekolah dengan corak umum lebih mendapat perhatian baik berupa dana maupun penerimaan di lapangan pekerjaan bagi lulusannya. Sedangkan sekolah dengan corak agama (Islam) dibiarkan hidup dengan idealisme saja. Sehingga sering kita jumpai gedung-gedung sekolah umum berdiri dengan mentereng, sedangkan gedung pesantren, madrasah dan sekolah berbasis agama Islam berdiri dengan seadanya. Film Laskar Pelangi cukup menjadi bukti perbedaan yang mencolok antara sekolah Muhamadiyah (Islam) dengan sekolah negeri dan sekolah swasta untuk para karyawan PT Timah.
Akibat dari kebijakan ini adalah : pertama, munculnya generasi-generasi muda yang diistilahkan Muhamad Qutb sebagai Generasi Jahiliyah Modern. Suatu generasi yang meremehkan perintah dan larangan Allah SWT, generasi yang tidak memiliki pemahaman Islam yang benar. Muhamad Qutb dalam bukunya Jahiliyah Abad Dua Puluh menjelaskan kesalahan persepsi umat Islam tentang arti jahiliyah ini. Jahiliyah umumnya dipersepsikan sebagai lawan dari science, peradaban, nilai-nilai intelektual dan kemajuan teknologi. Sehingga dengan persepsi ini umat Islam menganggap jika sudah menempuh jenjang pendidikan tinggi -walaupun tidak mengerti dasar dasar Islam sekalipun- dianggap bukan jahilyah.
Padahal jahiliyah adalah suatu kondisi psikologis yang menolak mengambil petunjuk Allah SWT dan sistem yang tidak berhukum pada apa yang diturunkan Allah SWT. Jahiliyah adalah lawan dari kesadaran terhadap petunjuk dan hukum Allah SWT. Al-Quran telah menegaskan, “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang yang yakin (QS 5:50)
Kedua, sekolah umum menjadi favorit sedangkan sekolah agama adalah inferior. Dengan fasilitas dan masa depan yang nampak menjanjikan, masyarakat umumnya cenderung memilih sekolah sekuler sebagai pilihan pendidikan bagi anak-anaknya. Sehingga sekolah sekuler menjadi tujuan generasi muda yang cerdas dan mempunyai dana untuk melanjutkan pendidikan. Sedangkan sekolah agama seringkali dijadikan tempat terakhir bagi orang tua murid jika ditolak disekolah umum, bahkan tragisnya cenderung dipersepsikan sebagai tempat rehabilitasi dari generasi muda yang bermasalah. Pesantren kerap hanya dijadikan tempat pelarian utuk mendidik anak-anak yang terkena kasus narkoba, hamil diluar nikah, dan anak-anak yang tidak diinginkan kehadirannya di masyarakat.
2.Dekadensi moral
Pendidikan yang hanya mengedapankan science dan meremehkan pendidikan Islam terutama tentang akhlak telah menjadikan generasi muda menjadi korban dekadensi moral yang cukup parah. Suatu hal yang aneh dekadensi moral justru muncul dari kalangan anak sekolah. Kasus tawuran antar pelajar, budaya seks bebas dan pornografi kini tidak hanya terjadi pada kalangan perguruan tinggi namun telah menjalar ke usia sekolah dasar. Merebaknya penggunaan narkoba dikalangan pelajar, adalah contoh lain dari dekadensi moral yang sampai sekarangpun tidak ada usaha serius untuk penanggulangannya.
Pendidikan moral yang bercorak sekuler yang dikembangkan orde baru melalui pelajaran PMP dan penataran P4 ternyata tidaklah menghasilkan manusia dengan akhlak yang mulia. Corak pendidikan tersebut terbukti gagal dalam menanggulangi budaya-budaya sampah yang kesemuanya itu berasal dari budaya barat kapitalis. Namun anehnya walaupun terbukti gagal gaya pendidikan sekuler tersebut masih saja dipertahankan sampai sekarang.
3.Swastanisasi dan mahalnya dunia pendidikan
Pemerintahan era reformasi ini tampaknya sedang berusaha meliberalkan dunia pendidikan melalui undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Tampaknya pengaruh ideologi neoliberaisme akan diterapkan di dunia pendidikan ini dengan cara melepas secara perlahan tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pendidikan terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat. Pemerintah lupa bahwa penyediaan pendidikan terjangkau dan berkualitas merupakan amanat UUD 1945 sebagaimana tercantum dalam tujuan bernegara dalam pembukaan UUD 1945, yaitu “ mencerdaskan kehidupan bangsa.”
Kebijakan ini sungguh melukai rasa keadilan di tengah masyarakat yang sedang ditimpa kesulitan akibat krisis moneter yang tak kunjung reda sampai dekade terakhir ini. Akibatnya pendidikan merupakan barang mewah di tengah masyarakat, padahal seyogyanya pendidikan di era ini telah menjadi kebutuhan primer sama dengan sandang dan pangan. Jika hal ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan terjadi “lost generation”. Kita akan menghadapi kehilangan generasi penerus bangsa yang akan meneruskan estafet perjuangan proklamasi. Kita akan set back ke jaman kolonialisme lagi. Jika dulu kolonialisme masuk ke Indonesia dengan senjata kini kolonialisme masuk dengan bebas bahkan diberi karpet merah. Hal ini mungkin saja terjadi mengingat pasar bebas tenaga kerja dan pemikir asing akan leluasa masuk ke Indonesia dan akan masuk juga kejantung pemerintahan melalui apa yang disebut AFTA dan APEC.
4.Sistem kurikulum yang tak bervisi
Dari jaman orde baru sampai orde reformasi ini kurikulum pendidikan negeri ini tidak memiliki arah dan visi yang jelas. Berbeda dengan pembangunan ekonomi, bidang ini lebih memiliki visi dan arah yang jelas, antara lain dalam orde baru dijabarkan REPELITA. Selain itu program ekonomi mendapatkan sokongan dana yang bisa dianggap tak terbatas untuk mencapai visinya.
Sudah menjadi rahasia umum dalam sistem pendidikan kita, jika ganti menteri maka ganti pula sistem pendidikan . Terakhir yang menjadi kontroversi adalah tentang dasar kelulusan dari UAN (Ujian Akhir Nasional) yang telah mendapat kritikan bertubi-tubi namun pemerintah tampaknya tak bergeming sedikitpun. Kebijakan UAN dinilai tidak tepat diterapkan sekarang mengingat hal-hal mendasar dalam pendidikan belum terealisir. Misalnya anggaran pendidikan 20% tidak pernah direalisasikan oleh pemerintah padahal ini adalah amanat UUD 1945. Gaji guru dan sarana sekolah yang memprihatinkan adalah dampak dari ketidakpedulian pemerintah terhadap realisasi anggaran pendidikan ini.
B.GERAKAN ISLAM DAN MASALAH PENDIDIKAN
Islam sangat berkepentingan dalam masalah pendidikan terutama bagi generasi mudanya. Allah berfirman: :”Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rosul dari kalangan mereka, yang akan membacakan(ta’lim) kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan (tadzkir) kepada mereka alkitab (alqur’an), dan alhikmah (assunah) serta mensucikan mereka, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. (QS.2:129).
Ayat diatas menjelaskan kepada kita bahwa pendidikan merupakan salah satu tugas utama diutusnya para rosul kepada umat manusia. yaitu: untuk ta’lim (membacakan), tadzkir (mengajarkan) Al Qur’an dan Sunnah. Tujuan akhirnya adalah tadzkiyath (mensucikan), yaitu mensucikan manusia dari kekotoran syirik, baik syirik karena menyembah berhala maupun syirik karena menjadikan hukum selain hukum Allah SWT sebagai hukum yang mengatur manusia. Mensucikan manusia menuju kepada kondisi sebagaimana para wali yang mendapat rahmat dari Allah SWT, dan mengatakan bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan tidak ada hukum yang boleh dipatuhi selain hukum Allah SWT.
Sejak era 80-an ketika regime orde baru sedang dalam puncak kejayaannya, gerakan Islam umumnya tidak menjadikan politik sebagai wasilah da’wah dan perjuangannya. Rata-rata gerakan Islam mengarahkan objek dakwahnya kepada siswa dan mahasiswa di sekolah-sekolah umum (sekuler). Gerakan dakwah tersebut antara lain berupa diskusi-diskusi informal tentang Islam. Hal ini dirasa sangat tepat dalam menangkal arus sekulerisme pada siswa dan dekadensi moral yang mulai menunjukkan trend yang mengkhawatirkan.
Terbukti pola dakwah ini menghasilkan sebuah entitas yang komit terhadap ajaran Allah SWT. Diantaranya adalah mulai bermunculannya keberanian siswa wanita muslimah untuk menggunakan jilbab di sekolah sekolah sekuler walaupun dalam perjalanannya tidak mulus karena sering pihak sekolah tidak mentolerir perilaku muslimah ini dengan berbagai macam alasan. Padahal sebelumnya jilbab selalu diidentikan negatif seperti kekolotan, anti modernisme ataupun terpengaruh revolusi Iran.
Jika di tahun 70-an banyak mahasiswa yang gengsi sholat berjamaah di masjid karena takut dicemooh sok alim, maka di era 80-90-an masjid mulai ramai dikunjungi oleh siswa dan para mahasiswa. Mesjid tidak lagi diisi kaum tua seperti era 70-an. Selain itu umumnya para siswa yang tertarbiyah ini menunjukkan ahklaq yang lebih baik, jauh dari narkoba, seks bebas dan tawuran.
Namun sangat disayangkan keberagamaan mereka umumnya berhenti pada taraf berjilbab atau sering ke mesjid. Mereka merasa cukup “beramal” dan “bersemangat” memperjuangkan Islam melalui aktivitas politik, sosial, ekonomi. Mereka beranggapan dengan mengaji pada ustad seminggu sekali atau sebulan sekali, dirasa sudah lebih dari cukup, walaupun ustadnya sendiri dari segi keilmuan sering juga terbatas.
Pemahaman mereka tidak dilanjutkan pada pemahaman Islam yang lain yang lebih mendasar dan menjadi fardhu ain bagi setiap muslim. Sebagian besar mereka tidak merasa wajib untuk mempalajari ilmu-ilmu Islam mendasar, seperti Ushuluddin, bahasa Arab, ulumul Qur’an, ulumul hadits, ilmu fiqih, dan sebagainya. Padahal Imam Hasan Al Bana dalam majmu rosail-nya menjadikan rukun “fahm” sebagai rukun pertama dari arkanul bait (sepuluh rukun baiat). Khusus bahasa Arab, Imam Syafii menegaskan dalam kitab Ar Risalah bahwa mempelajari bahasa Arab adalah fardhu ‘ain, kewajiban setiap muslim. Imam Hasan Al Bana juga dalam majmu rosailnya menyatakan “ berusahalah sekuat tenaga untuk berbicara dengan bahasa Arab fasih, karena ia merupakan syiar agama.”
Para pelajar tersebut menjadi awam dalam ilmu-ilmu agama bukan karena otaknya bodoh, tetapi lebih karena mereka beranggapan bahwa ilmu-ilmu Islam seperti disebutkan diatas adalah wilayah lulusan IAIN dan pesantren. Mereka umumnya merasa bahwa ilmu sceince yang mereka miliki -seperti ekonomi, komputer, hukum, fisika dll- sudah merupakan pengamalan dari hadits ” tuntutlah ilmu dari buaian sampai liang kubur.”
Padahal jika kita telusuri lagi, para ulama klasik dan kontemporer pada umumnya selain menguasai ilmu dasar Islam juga menguasai ilmu-ilmu kontemporer pada masanya, sebut saja Ibnu Sina, Ibnu Khaldun, dan ulama kontemporer seperti Sayyid Qutb. Dalam bukunya Fi Zhilalil Qur’an selain memahami penafsiran klasik atas ayat-ayat Al Qur’an, Sayyid Qutb juga mencoba membandingkannya dengan isme-isme modern yang mempengaruhi panggung sejarah dunia seperti, komunisme, kapitalisme, liberalisme, teori Freud, science, sejarah nasrani,dan lain-lain.
Dengan pengetahuan tersebut ulama-ulama ini mampu menunjukkan ketinggian Al Qur’an dibandingkan dengan ajaran-ajaran lain. Dengan pengetahuan tentang Islam dan tentang kebhatilan ini maka mereka dapat menjelaskan mana yang bathil mana yang jalan lurus sehingga masyarakat paham dan tidak terperosok ke dalam kebathilan tersebut.
Akibat keterpecahan pemahaman masalah ilmu ini di kemudian hari banyak tokoh-tokoh muda Islam yang kemudian memimpin partai partai politik Islam melontarkan pemikiran pemikiran dan perilaku yang aneh dan cenderung menyimpang jika dipandang dari kacamata Al Qur’an dan Sunnah.
Seperti pernyataan seorang wakil sekjen partai yang melabeli partainya sebagai partai dakwah, namun menyatakan bahwa perjuangan syariat Islam adalah agenda masa lalu. Pernyataan ini sama saja dengan mengatakan bahwa sekulerisme yang terjadi di Indonesia adalah bisa diterima. Padahal jika kita baca buku Fi Zhilalil Qur’an (Di Bawah Naungan Al Qur’an ) karya Sayyid Qutb, dijelaskan di banyak bab, bahwa menjadikan hukum bernegara dan bermasyarakat yang bukan berasal dari hukum Allah SWT adalah bagian dari pertentangan para nabi dan rosul (sejak nabi Nuh sampai Nabi Muhammad SAW) dengan para malaul lazi nakafaru (pembesar-pembesar yang kafir).
C.PENUTUP
Pendidikan yang berimbang antara ilmu agama dan ilmu “duniawi” adalah modal dasar untuk menghasilkan generasi muda Islam yang kuat dan tangguh di masa yang akan datang. Generasi yang akan menggerakkan pembangunan bangsa ini dengan dasar nilai-nilai Islami.
Di masa lalu, kita melihat Partai Syarikat Islam (PSI) dan Partai Masyumi adalah contoh gerakan Islam yang pernah menghiasi sejarah pergerakan Islam di Indonesia dengan tinta emas. Namun dimana mereka sekarang? Mereka terkubur dalam kenangan sejarah. Bandingkan dengan Muhamadiyah dan Nahdatul Ulama, dua organisasi ini tetap eksis walau berusia hampir seabad.
Apakah rahasianya? Kaderisasilah rahasianya. Muhamadiyah mempunyai sekolah agama dari TK, SD, sampai perguruan tinggi di sebagian kota besar, sedangkan PSI dan Masyumi hanya fokus pada pergerakan politik dan tidak memiliki sekolah-sekolah agama. Nahdatul Ulama mempunyai pesantren-pesantren di berbagai daerah, sedangkan Masyumi dan PSI tidak memiliki sebanyak yang dimiliki Nahdatul Ulama.
Mengkaderisasi memang jauh dari hingar-bingar dan hura-hura politik. Jalan kaderisasi adalah jalan panjang dan melelahkan. Sebagai penutup, kita perlu merenungi kembali pernyataan Syeikh Mustafa Mansyur dalam Fiqh Dakwah, “Ada penyelewengan yang dapat menjauhkan dakwah dari jalan yang benar, yaitu memandang enteng terhadap peranan tarbiyah (kaderisasi), pembentukan dan beriltizam dengan ajaran Islam dalam membentuk asas yang teguh. Kemudian tergesa-gesa kita mempergunakan cara dan uslub politik menurut cara dan sikap partai politik.
Kita akan mudah terperdaya dengan kuantitas anggota dan dianggap menguntungkan tanpa mewujudkan iltizam kaderisasi (tarbiyah). Inilah salah satu jalan dan cara yang sangat berbahaya dan tidak dapat dipercaya hasilnya dan tidak mungkin menelorkan anasir- anasir yang kukuh dan mampu memikul hasil kemenangan dan kekuatan untuk Islam.
Sebenarnya umat Islam tidak kekurangan kuantitas tetapi telah kehilangan kualitas. Kita telah kehilangan bentuk dan keteladanan manusia muslim yang kuat imannya, yang membulatkan tekad untuk berda’wah, rela berkorban pada jalan da’wah dan fisabilillahdan senantiasa istiqomah sampai akhir hayatnya.”
Wassalamu’alaikum wr wb
Muhamad Herry,Profesi Penulis adalah karyawan swasta, mantan Pimred Bulletin Robbani yang terbit di Universitas Andalas

ELAAH PENDIDIKAN

KURIKULUM PENDIDIKAN INDONESIA
-
EKO HARIANTO, S.Sos.I.

Pendidikan di Indonesia saat ini merupakan hasil dari kebijakan politik pemerintah Indonesia, mulai dari pemerintahan Orde Lama, Orde Baru, sampai Orde Reformasi. Pendidikan Indonesia masih mementingkan pendidikan yang bersifat materialisme-kapitalisme. Dalam masalah kurikulum misalnya, pendidikan diarahkan kepada kurikulum yang memberikan bekal kepada peserta didik untuk mampu mendapatkan pekerjaan yang menghasilkan pendapatan yang besar. Kurikulum tersebut dibuat sedemikian rupa dan untuk mengikutinya harus mengeluarkan biaya yang sangat besar.
Di samping itu, pendidikan di Indonesia juga cenderung menggunakan kurikulum yang ketinggalan zaman dari negara-negara Barat dan Eropa, sehingga  mengharuskan kita untuk membenahi ketertinggalan. Salah satu contoh misalnya  metode pembelajaran e-learning, saat ini di Indonesia sedang booming dan menjadi suatu kebanggaan. Sementara itu, di Eropa dan negara Barat metode tersebut sudah ditinggalkan. Justru mereka sudah melangkah 10 hingga 20 tahun ke depan, lebih maju daripada Indonesia dan bahkan negara lainnya.
Desain Pendidikan Indonesia
Diakui bahwa mata pelajaran yang diberikan di sekolah yang ada di negeri kita sangat banyak. Selain itu jam pelajaran juga memerlukan waktu yang sangat panjang setiap harinya. Bahkan, mata pelajaran yang diberikan juga sama, hanya saja dengan alasan pada tingkatan yang lebih tinggi lebih banyak pengembangan materi bahan ajar.
Pada dasarnya, beban kurikulum yang diberikan di sekolah saat ini justru sangat kontra produktif dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Dengan banyaknya jam pelajaran yang melelahkan, maka tidak jarang pula anak didik menjadi malas belajar dan membenci pelajaran. Hal inilah yang perlu digarisbawahi dan harus mendapatkan perhatian yang serius.
Kenyataannya banyak sekolah yang lebih mementingkan sarana dan fasilitas yang akan membawa nama besar sekolah untuk menggapai prestise dan untuk menarik banyak orang masuk ke lembaga pendidikan tersebut, dan kemudian mengesampingkan seperti apa manusia yang akan dihasilkannya. Masalah ini pernah disinyalir oleh Azyumardi Azra, “Di Indonesia belajar pada sebuah lembaga pendidikan ibarat memilih sebuah hotel untuk menginap. Semakin mewah hotel yang dipilih, maka semakin tinggi prestise yang didapat, padahal esensi dari semua hotel adalah sama hanya sebagai tempat menginap. Di Indonesia belajar ke sebuah perguruan pendidikan pertama-tama adalah untuk mengejar status dan selembar ijazah, bukan keahlian, keterampilan dan profesionalisme.”
Padahal pendidikan, masih menurut Azyumardi Azra, merupakan suatu proses bagi suatu bangsa guna mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan dan untuk memenuhi tujuan hidup secara efektif dan efisien. Pendidikan lebih dari sekedar pengajaran. Artinya, bahwa pendidikan adalah suatu proses bagi suatu bangsa atau negara untuk membina dan mengembangkan kesadaran diri di antara individu individu.
Selain itu, pendidikan adalah suatu hal yang benar-benar ditanamkan selain menempa fisik, mental dan moral bagi individu  agar mereka menjadi manusia yang berbudaya, sehingga diharapkan mampu memenuhi tugasnya sebagai manusia yang diciptakan Allah. Sebagai makhluk yang sempurna dan terpilih sebagai khalifah-Nya di muka bumi ini, melalui pendidikan  manusia tersebut juga  menjadi warga negara yang berarti dan bermanfaat bagi negaranya.
Apabila dicermati bersama, desain pendidikan yang mengacu pada pembebasan, penyadaran dan kreativitas sesungguhnya sejak masa kemerdekaan sudah digagas oleh para pendidik kita seperti KH Ahmad Dahlan, Ki Hajar Dewantara, dan Prof. HA Mukti Ali. Ki Hajar Dewantara misalnya, mengajarkan praktik pendidikan yang mengusung kompetensi/kodrat alam anak didik, bukan dengan perintah paksaan, tetapi dengan “tuntunan” bukan “tontonan”. Sangat jelas cara mendidik seperti ini dikenal dengan pendekatan “among” yang lebih menyentuh langsung pada tataran etika, perilaku yang tidak terlepas dengan karakter atau watak seseorang.
KH Ahmad Dahlan berusaha “mengadaptasi” pendidikan modern Barat sejauh untuk kemajuan umat Islam, sedangkan Mukti Ali mendesain integrasi kurikulum dengan penambahan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan. Namun mengapa dunia pendidikan kita yang masih berkutat dengan problem internalnya, seperti penyakit dikotomi, profesionalitas pendidiknya, sistem pendidikan yang masih lemah, perilaku pendidik dan lain sebagainya.
Gagasan KH Ahmad Dahlan
Cita-cita pendidikan yang digagas KH Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia baru yang mampu tampil sebagai “ulama-intelek” atau “intelek-ulama”, yaitu seorang Muslim yang memiliki keteguhan iman dan ilmu yang luas, kuat jasmani dan rohani. Dalam rangka mengintegrasikan kedua sistem pendidikan tersebut Kiai Dahlan melakukan dua tindakan sekaligus: memberi pelajaran agama di sekolah-sekolah Belanda yang sekuler; dan mendirikan sekolah-sekolah sendiri dengan agama dan pengetahuan umum diajarkan bersama-sama.
Kedua tindakan itu sekarang sudah menjadi fenomena umum. Yang pertama sudah diakomodir negara; dan yang kedua sudah banyak dilakukan oleh yayasan pendidikan Islam lainnya. Namun, ide Kiai Dahlan tentang model pendidikan integralistik yang mampu melahirkan muslim ulama-intelek masih terus dalam proses pencarian. Sistem pendidikan integralistik inilah sebenarnya warisan yang musti kita eksplorasi terus sesuai dengan konteks ruang dan waktu, masalah teknik pendidikan bisa berubah sesuai dengan kemajuan ilmu pendidikan atau psikologi perkembangan.
Metode pembelajaran yang dikembangkan Kiai Dahlan bercorak kontekstual melalui proses penyadaran. Contoh klasik adalah ketika Kiai menjelaskan surat al-Ma’un kepada santri-santrinya berulang kali sampai santri itu menyadari bahwa surat itu menganjurkan supaya kita memperhatikan dan menolong fakir-miskin, dan harus mengamalkan isinya. Setelah santri-santri itu mengamalkan perintah itu baru diganti surat berikutnya. Ada semangat yang musti dikembangkan oleh pendidik Muhammadiyah, yaitu bagaimana merumuskan sistem pendidikan ala al-Ma’un sebagaimana dipraktikkan Kiai Dahlan.
Anehnya, yang diwarisi oleh warga Muhammadiyah kemudian adalah teknik pendidikannya, bu etos pembaruan, bukan bentuk atau hasil ijtihadnya. Menangkap api tajdid, bukan arangnya.
Dalam konteks pencarian pendidikan integralistik ukan cita-cita pendidikan. Karena itu tidak aneh apabila ada orang yang tidak mau menerima inovasi pendidikan, yang dianggap sebagai bid’ah. Sebenarnya, yang harus kita tangkap dari Kiai Dahlan adalah semangat untuk melakukan perombakan atayang mampu memproduksi ulama-intelek-profesional, gagasan Abdul Mukti Ali menarik disimak. Menurutnya, sistem pendidikan dan pengajaran agama Islam di Indonesia yang paling baik adalah sistem pendidikan yang mengikuti sistem pondok pesantren. Karena di dalamnya diresapi dengan suasana keagamaan, sedangkan sistem pengajaran mengikuti sistem madrasah/sekolah dalam pondok pesantren adalah bentuk sistem pengajaran dan pendidikan agama Islam yang terbaik.
Sementara itu konsep pendidikan  Ki Hadjar Dewantara berfokus pada: (1) Kepribadian Merdeka, hidup ini bebas merdeka mengikuti hak asal tidak melupakan kewajiban. (2) Kemasyarakatan atau kekeluargaan. (3) Kebangsaan yang memiliki rasa satu dalam suka, duka, dan dalam mencapai cita-cita dan tujuan bersama, berfaham religius, humanistis, dan kultural, serta berwawasan Bhinneka Tunggal Ika. (4) Kebudayaan yang berkembang secara kontinyu, konvergen, dan konsentris (Trikon). (5) Perekonomian yang merakyat yaitu bertujuan menyejahterakan dan membahagiakan diri tiap rakyat, seluruh bangsa Indonesia, dan umat manusia sedunia.
Dengan demikian, Indonesia sudah mengenal dan melahirkan konsep-konsep pendidikan sejak dahulu kala. Selain Ki Hadjar Dewantara di tahun 1922, KH Ahmad Dahlan pada tahun 1910 juga sudah mengemukakan sistem pendidikan yang diadopsi oleh Muhammadiyah. Kemudian Teuku Moh. Syafei juga pernah menggagas suatu konsep pendidikan berbasis nasionalisme Indonesia.
Celakanya, karena sudah “silau” dengan keberhasilan konsep pendidikan berbudaya asing dan kurangnya penghargaan pada konsep pendidikan negeri sendiri, maka pejabat yang mengurusi pendidikan di Indonesia cenderung mengadopsi konsep pendidikan asing yang belum tentu cocok dengan para siswa di Indonesia. Lebih celaka lagi, setiap ganti pejabat, ganti pula sistem pendidikan sehingga membingungkan baik siswa maupun pengajar. Inilah yang terjadi bila pola pendidikan diterapkan secara top down.
Teori-teori pendidikan ‘asli Indonesia’ yang mengacu pada nilai lokalitas sekarang ini hanya sekedar menjadi wacana belaka dan semakin ditinggalkan dunia pendidikan Indonesia. Alasan yang sering terdengar ialah ajaran tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan modernisasi yang kemudian bermuara ke globalisasi. Padahal, globalisasi hanya bisa diantisipasi dengan glokalisasi.
Oleh karena itu, membangun karakter dan watak bangsa melalui pendidikan mutlak diperlukan, bahkan tidak bisa ditunda, mulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat dengan meneladani para tokoh yang memang patut untuk dicontoh. Kurikulum berbasis kompetensi memang pernah menjadi isu pendidikan. Desain kurikulum ini dapat dimaknai dengan kurikulum yang harus dikembangkan lebih kreatif, inovatif dan aspiratif serta sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan pasaran dunia kerja, akan tetapi juga menampilkan ornamen kebudayaan khas lokal. Sepertinya model inilah yang relatif mampu menjawab sindiran atas bercokolnya kurikulum Barat yang telah lama bersemayam dalam pendidikan kita.•

Problem Pendidikan di Era Reformasi

Posted March 5th, 2008 by admin
Kualitas suatu bangsa ditentukan oleh kebudayaannya. Kebudayaan adalah konsep, gagasan, pikiran, dan keyakinan yang dianut oleh suatu masyarakat dalam waktu lama sehingga menuntun mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Berbeda konsep, berakibat berbeda pula perilaku, salah konsep berakibat menjadi salah perilaku. Kebudayaan tidak jadi dengan sendirinya, tetapi dibangun oleh para pemimpin bangsa.
Konsep kebangsaan Indonesia misalnya tercermin dalam konstitusi (Pancasila, UUD 45 dst) yang dirumuskan oleh faunding father RI dan dikembangkan oleh generasi-generasi berikutnya. Membangun kebudayaan dilakukan terutama melalui pendidikan. Oleh karena itu sangat mengherankan ketika dalam kabinet kita, kebudayaan hanya ditempel pada pariwisata sehingga kebudayaan terdistorsi menjadi benda-benda kebudayaan yang dijadikan obyek pariwisata, sementara ruhnya justru tidak ada yang mengerjakan.
Sesungguhnya jika tidak menjadi departemen sendiri, kebudayaan lebih tepat berada di Departemen Pendidikan (Depdikbud), karena pendidikanlah yang membangun konsep budaya Indonesia pada generasi sejak pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, sementara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman kanak-kanak bisa diserahkan kepada masyarakat lokal sebagai wujud pembentukan budaya lokal, dan kearifan lokal.
Jika kita sering mendengar sesama kita memperolok-olok manusia Indonesia, sesungguhnya kualitas manusia ditentukan oleh dua hal:
  1. Pertama, oleh faktor hereditas, faktor keturunan. Manusia Indonesia dewasa ini adalah keturunan langsung manusia Indonesia generasi 45 dan cucu dari generasi 1928, cicit dari generasi 1912. Menurut bapak sosiologi Ibnu Khaldun, jatuh bangunnya suatu bangsa ditandai oleh lahirnya tiga generasi. Pertama generasi Pendobrak, kedua generasi Pembangun dan ketiga generasi penikmat. Jika pada bangsa itu sudah banyak kelompok generasi penikmat, yakni generasi yang hanya asyik menikmati hasil pembangunan tanpa berfikir harus membangun, maka itu satu tanda bahwa bangsa itu akan mengalami kemunduran.
    Proses datang perginya tiga generasi itu menurut Ibnu Khaldun berlangsung dalam kurun satu abad. Yang menyedihkan pada bangsa kita dewasa ini ialah bahwa baru setengah abad lebih, ketika generasi pendobrak masih ada satu dua yang hidup, ketika generasi pembangun
    masih belum selesai bongkar pasang dalam membangun, sudah muncul sangat banyak generasi penikmat, dan mereka bukan hanya kelompok yang kurang terpelajar, tetapi justeru kebanyakan dari kelompok yang terpelajar. What wrong?
  2. Kedua, dipengaruhi oleh faktor pendidikan. Pendidikanlah yang bisa membangun jiwa bangsa Indonesia. Lalu apa yang salah pada pendidikan generasi ini?
Sekurang-kurangnya ada sembilan point kekeliruan pendidikan nasional kita selama ini, meliputi:
[1] Pengelolaan pendidikan di masa lampau terlalu berlebihan penekanannya pada aspek kognitip, mengabaikan dimensi-dimensi lainnya sehingga buahnya melahirkan generasi yang mengidap split personality, kepribadian yang pecah.
[2] Pendidikan terlalu sentralistik sehingga melahirkan generasi yang hanya bisa memandang Jakarta (ibu kota) sebagai satu-satunya tumpuan harapan tanpa mampu melihat peluang dan potensi besar yang tersedia di daerah masing-masing.
[3] Pendidikan gagal meletakkan sendi-sendi dasar pembangunan masyarakat yang berdisiplin.
[4] Gagal melahirkan lulusan (SDM) yang siap berkompetisi di dunia global
[5] Pengelolaan pendidikan selama ini mengabaikan demokratisasi dan hak-hak azasi manusia. Sebagai contoh, pada masa orde Baru, Guru negeri di sekolah lingkungan Dikbud mencapai 1 guru untuk 14 siswa, tetapi di madrasah (Depag) hanya 1 guru negeri untuk 2000 siswa.
Anggaran pendidikan dari Pemerintah misalnya di SMU negeri mencapai Rp.400.000,-/siswa/tahun, sementara untuk Madrasah Aliah hanya Rp.4.000,-/anak/tahun.
[6] Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan SDM dikalahkan oleh uniformitas yang sangat sentralistik. Kreatifitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak tumbuh.
[7] Sentralisasi pendidikan nasional mengakibatkan tumpulnya gagasan-gagasan otonomi daerah.
[8] Pendidikan nasional kurang menghargai kemajemukan budaya, bertentangan dengan semangat bhinneka Tunggal Ika.
[9] Muatan indoktrinasi nasionalisme dan patriotisme yang dipaksakan –yakni melalui P4 dan PMP, terlalu kering sehingga kontraproduktif.
Sembilan kesalahan dalam pengelolaan pendidikan nasional ini sekarang
telah melahirkan buahnya yang pahit, yakni:

  • Generasi muda yang langitnya rendah, tidak memiliki kemampuan imajinasi idealistik.
  • Angkatan kerja yang tidak bisa berkompetisi dalam lapangan kerja pasar global.
  • Birokrasi yang lamban, korup dan tidak kreatif.
  • Pelaku ekonomi yang tidak siap bermain fair
  • Masyarakat luas yang mudah bertindak anarkis
  • Sumberdaya alam (terutama hutan) yang rusak parah
  • Cendekiawan yang hipokrit,
  • Hutang Luar Negeri yang tak tertanggungkan
  • Merajalelanya tokoh-tokoh pemimpin yang rendah moralnya.
  • Pemimpin-pemimpin daerah yang kebingungan. Bupati daerah minus tetap mengharap kucuran dari pusat, bupati daerah plus menghambur-hamburkan uang untuk hal-hal yang tidak strategis.
Pendidikan pada Era reformasi
  • Era reformasi melahirkan keterkejutan budaya, bagaikan orang yang terkurung dalam penjara selama puluhan tahun kemudian melihat tembok penjara runttuh. Mereka semua keluar mendapati pemandangan yang sangat berbeda, kebebasan dan keterbukaan yang nyaris tak terbatas. Suasana psikologis eforia itu membuat masyarakat tidak bisa berfikir jernih, menuntut hak tapi lupa kewajiban, mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan solusi.
  • Masyarakat pendidikan tersadar bahwa SDM produk dari sistem pendidikan nasional kita tidak bisa bersaing dalam persaingan global sehingga kita hanya mampu mengekspor tenaga kerja PRT, sebaliknya tenaga skill pun di dalam negeri harus bersaing dengan tenaga skill dari luar. Problemnya, output pendidikan yang bermutu itu baru dapat dinikmati 20-25 tahun kemudian. SDM kita yag tidak kompetetif hari ini adalah juga produkdari sistem pendidikan sejak 20-30 tahun yang lalu. Untuk mengubah sistem pendidikan secara radikal juga punya problem, yaitu tenaga guru yang kita miliki adalah produk dari sistem pendidikan yang tidak tidak tepat. Dalam konsep IKIP guru adalah instrument pendidikan, bukan tokoh yang bisa mentransfer kebudayaan kepada anak didiknya. Lingkaran setan inilah yang sulit diputus.
  • Dibutuhkan keputusan politik dan kemauan politik yang sungguh-sungguh untuk mengubah sistem pendidikan di Indonesia menjadi pembangun budaya bangsa. Sayang ahli-ahli pendidikan kita lebih berorientasi kepada teksbook dibanding melakukan ujicoba sistem di lapangan. Guru-guru SD tetap saja hanya tenaga pengajar, bukan guru yang digugu dan ditiru seperti dalam filsafat pendidikan nasional kita sejak dulu. Mestinya Doktor dan Profesor bidang pendidikan tetap mengajar di SD-SLP sehingga mampu melahirkan sistem pendidikan berbasis budaya, menemukan realita-realita yang bisa dikembangkan menjadi teori, bukan kemudian berkumpul di birokrasi untuk kemudian mengatur pendidikan dari balik meja berpedoman kepada teori-teori Barat. Selagi pendidikan di SD dilaksanakan oleh tukang pengajar, maka sulit mengembangkan mereka pada jenjang pendidikan berikutnya.
  • Pendidikan bermutu memang mahal, tetapi kenaikan anggaran pendidikan di APBN menjadi 20 % pun tidak banyak membantu jika kreatifitas Depdiknas, hanya pada proyek-proyek pendidikan bukan pada pengembangan pendidikan.
  • Swasta mempunyai peluang untuk melakukan inovasi pendidikan tanpa terikat aturan birokrasi yang jelimet, tetapi menjadi sangat menyedihkan ketika dijumpai banyak lembaga pendidikan swasta yang orientasinya pada bisnis pendidikan.
  • Sekolah international diperlukan sebagai respond terhadap globalisasi, tetapi pembukaan sekolah international oleh asing sangat riskan dari segi budaya bangsa karena filsafat pendidikannya berbeda.
  • Untuk mempercepat dan memperluas budaya belajar sebaiknya anggaran pendidikan negara bukan hanya diperuntukkan bagi sekolah formal, tetapi juga untuk sekolah informal dan sekolah non formal. Pada satu titik nanti pasar tenaga kerja tidak lagi melihat ijazah sekolah formal tetapi melihat skill tenaga kerja, dan ini bisa dikermbangkan di sekolah informal dan non formal. Pada satu titik nanti, gelar-gelar akademik juga tidak lagi relefan.


MENUTUP BUKU PENDIDIKAN ORDE BARU
Oleh : Yonathan Rahardjo
Kekurangan terberat pendidikan peninggalan Orde Baru yang mencetak
manusia Indonesia ‘melempem’ terletak pada tidak adanya pendidikan
lingkungan.
Masyarakat, khususnya para ahli pendidikan gerah. Kegagalan bangsa
Indonesia dalam mengelola kekayaan alam yang melimpah ruah, dan hanya
menjadikan dirinya cu-ma sebagai ‘sapi perahan’ negara-negara maju
memunculkan berbagai kritik pada pendidikan yang mencetak orang-orang
Indonesia yang ‘melempem’ yang sok siap menerima tawaran bertarung di
persaingan global, padahal daya saingnya rendah.
Dituding, dalam sistem pendidikan tor kurikulum yang lain. Materi pelajaran sebetulnya, tak lebih ha-
nya satu bagian dari delapan faktor kurikulum yaitu: aspek filosofis
pendidikan, tujuan, materi ajar, metode, guru, murikita, terjadi salah paham dan
kerancuan memaknakan kurikulum hanya sebagai materi pelajaran.
Sehingga anak didik diberi beban materi pelajaran yang menggunung
tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan faktor-
fakd, dan fasilitas.
Pembaruan kurikulum dengan menambah atau menyederhanakan materi ajar
merupakan jenis pengurangan terhadap kurikulum sendiri. “Kritik ter-
hadap kurikulum harus ditujukan kepada keseluruhan sistem
pendidikan,” kata berbagai pihak ahli.
Salah Orientasi Sudah Mengakar
Munculnya kesadaran masyarakat terutama para ahli pendidikan memberi
arti, pendidikan tak dapat diperbaiki dalam waktu singkat. Mengapa?
Karena pendidikan sudah begitu mengakar dalam kekurangan itu
sepanjang masa orde baru yang berideologi keras sebagai ideologi
pembangunan, sehingga paradigma pendidikan nasional pun dikembangkan
ke arah paradigma pembangunan nasional.
Orientasi dari paradigma pembangunan itu adalah pada ekonomi,
kemajuan teknologi, pesatnya industrialisasi, individualisasi, dan
sekularisasi, yang melahirkan perombakan teori-teori ekonomi, teori-
teori negara, dan pola tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan ke-
pentingan manusia lebih dari kemanusiaannya.
Logika ekonomi teknologis, orientasi kebendaan, materialistis,
menjadi gaya hidup. Masyarakat hanya dinilai berhasil bila
pertumbuhan ekonomi rata-rata naik. Bahkan perbuatan baik apapun
hanya dihargai bila bernilai ekonomi produktif dan dapat dimanfa-
atkan bagi kehidupan praktis secara teknis.
Menutup Buku Pendidikan Orde Baru?
Jika hal itu terus berlanjut, maka akan timbul persoalan dalam
kesahihan keputusan pemerintah tentang pemberlakuan kurikulum-
kurikulum pendidikan. Masalahnya, keputusan dan penerapan kurikulum
yang telah merasuk ke dalam segenap unsur pendidikan, mulai dari
menteri hingga guru-guru pengajar di lapangan telah terpola secara
homogen, sama saja. Sebagian melakukan pola itu, yang lain secara
rombongan melakukan di tiap komunitasnya, tentu sulit dirubah.
Keadaan ini membuat upaya menutup buku pendidikan Orde Baru untuk
memulai orde yang lebih baik, menjadi sulit. Ketegaran sikap
pemerintah Orde Reformasi yang melanjutkan kurikulum pendidikan lama
(bahkan semakin menambah beban dengan materi-materi program link and
match) menjadi pengukuh, bahwa hasil pendidikan Orde Baru seolah
tidak bersalah dalam membentuk bangsa yang mudah terpuruk menghadapi
tekanan bangsa asing. Sebut saja era penjajahan modern WTO (World
Trade Organization), IMF (International Monetary Fund) yang dengan
mudah membuat negara maju mendikte setiap kebijakan pemerintah dalam
kesepakatan-kesepakatan yang melibatkan pengelolaan sumberdaya alam
Indonesia.
Jalan Buntu
Kesadaran terhadap kekurangan segala aspek pendidikan selama masa
orde baru yang me-minta sikap baru dalam membuat peluang menyele-
saikan persoalan-persoalan pendidikan dalam suatu kurikulum
penyelamat menemui jalan buntu. Karena pandangan terhadap orientasi
pendidikan yang ma-sih untuk mengejar gelar, mencari kerja, dan me-
ningkatkan status di masyarakat merupakan bagian dari pelestarian
budaya feodal dimana uang dan ekonomi menjadi tolok ukur atau standar
penilaian.
Bagi produk pendidikan seperti ini, apa yang dilakukan selama ini
diyakini sebagai sebuah kebenaran, dan di titik inilah pusat
persoalan. Seperti nasib Rahwana dalam lakon Ramayana, “kebenaran”
pola pikir pendidikan macam ini tak pernah mati kendati tubuhnya
terjepit oleh dua bukit batu yang masif. Bahkan, persis bagaikan
babak akhir cerita Valmiki itu, dapat dibayangkan bagaimana gelembung-
gelembung pengaruh juga akan diproduksi oleh “kebenaran” pendidikan
yang berorientasi ekonomi, menyebar melalui dimensi ruang dan waktu,
untuk memunculkan kader-kader baru di masa datang.
Suratan Takdir
Barangkali ini sudah suratan takdir, bila bangsa ini selalu harus
memikirkan “ekonomi sempit”. Karena serbuan barang konsumsi tak
pernah terkendali, maka apapun dilakukan untuk sekedar bisa menikmati
tawaran negara-negara maju yang sekian langkah sudah memimpin di
depan dalam hal produksi dan Indonesia cuma menjadi pasar konsumen
yang paling luas dan empuk.
Bangsa Indonesia mungkin harus selalu cemas akan kemunculan generasi-
generasi baru yang atas nama membangun kesejahteraan, merasa berhak
untuk membuat kurikulum materialistik, dengan memendam dulu hak asasi
untuk mengenal lebih jauh maksud alam dengan segenap konektivitasnya,
dalam alam mikro (diri sendiri), alam meso (lingkungan sekitar), dan
alam makro (semesta raya).
Babak Baru
Dalam konteks pemikiran seperti inilah penuntasan kasus kegagalan
produk pendidikan Orde Baru dalam mencetak manusia-manusia tangguh
yang seimbang dalam berekonomi sekaligus tidak meninggalkan nilai-
nilai non ekonomi menjadi terasa begitu penting. Seandainya saja
Tuhan memberkati kita dengan kemampuan untuk mengaku salah, bertobat,
dan meminta pengampunan kepada segenap generasi yang ada, banyak
masalah pendidikan akan segera menemui jalan terang. Ini akan menjadi
katarsis bagi seluruh bangsa, dan peluang perbaikan pendidikan
nasional pun akan terbuka lebar. Sebuah babak yang banyak kelamnya
akan ditutup dengan selayaknya, dan babak baru yang menjanjikan
pencerahan, dapat dimulai dengan kepala tegak dan hati yang lapang.
Kita dapat berharap banyak terhadap kemungkinan ini karena kita tahu
pasti munculnya ide-ide pemikiran brilian dan besar justru muncul
dari para pemikir yang senantiasa membuat korelasi tak terpisahkan
dari alam mikro, meso dan makro tadi. Katakanlah filsuf-filsuf Yunani
yang melahirkan filsafat sebagai dasar dari segala ilmu pengetahuan
yang ada adalah telaah terhadap alam dan gejala-gejala yang
ditampakkannya.
Mereka, para filsuf tadi, bisa dikatakan menciptakan dasar dari
segala ilmu murni yang ada, yang berkembang meluas dalam berbagai
bentuk ilmu terapan. Ironisnya, dalam konteks pendidikan demi uang di
negeri ini, pengajaran ilmu murni, apalagi dasar dari ilmu murni ini,
terlempar jauh dalam pengucilami.
Padahal, nilai-nilai yang terkandung dalam pengajaran filsafat yang
diikuti dengan ilmu-ilmu murni in dibandingkan dengan pengajaran ilmu
terapan yang menjadi idola. Alasannya, ilmu murni apalagi ilmu
filsafat tak bisa memberi jaminan pekerjaan, tak sejalan dengan
pandangan dunia, masyarakat yang terpacu mengejar pencapaian ekonotu tetap saja bisa diaplikasikan
dalam setiap ilmu terapan, tanpa meninggalkan nilai-nilai filosofi-
nya, bila konektivitas setiap ilmu dengan ilmu lain-nya dirangkai
dalam suatu rantai pemahaman bah-wa satu bagian dengan bagian yang
lain, apapun itu bidang terapannya, tak akan pernah bisa lepas dari
kondisi saling mempengaruhi.
Maka, alternatif penuntasan pendidikan yang bisa saling mengisi
antara nilai pendidikan praktis aplikatif dengan nilai hakiki yang
membentuk kesadaran dan perilaku yang lebih memperhatikan nilai-nilai
kemanusiaan yang tidak dihegemoni cuma oleh nilai-nilai ekonomi,
menjadi mendesak untuk diterapkan.
Bukan Pendidikan Mati
Satu model pendidikan yang menerapkan pola keterkaitan antara nilai-
nilai aplikatif dan nilai-nilai filosofinya dalam keterkaitan segenap
bidang kehidupan yang ada, barangkali tidak ada pilihan lain di luar
pendidikan langsung terhadap apa yang dikatakan alam. Ekonomi boleh
saja menjadi pendidikan mandiri, tetapi bila ia tak punya pengaruh
terhadap kemampuan manusia dalam menghadapi kehidupan yang tak cuma
membutuhkan sentuhan materi, maka ilmu ekonomi ini menjadi senjata
penghancur manusia yang lebih bersifat materialis.
Demikian juga dengan pendidikan matematika, biologi, fisika, bahkan
terapan-terapannya macam pertanian, perkebunan, perikanan,
peternakan, kedokteran hewan. Bila semua jenis pendidikan ini hanya
dikonsentrasikan cukup pada disiplin ilmunya, maka akan menjadi
pendidikan mati yang hanya mencetak orang dengan egosentris yang akan
membela mati-matian bidang kerja sesuai dengan latarbelakangnya,
tanpa mempedulikan apakah bidang itu merusak bidang lain bahkan
hubungan di antaranya.
Pendidikan Manusia, Pendidikan Lingkungan
Diakui atau tidak, pendidikan yang dapat mengkombinasikan semua unsur
pendidikan yang terkait satu sama lain adalah pendidikan lingkungan
hidup. Bahwa pendidikan lingkungan hidup bukan hanya bermaksud untuk
mencipta manusia yang mau menjaga kelestarian lingkungannya. Tapi
yang lebih penting, pendidikan lingkungan hidup justru merupakan
pendidikan yang menjadikan manusia mengetahui hakikat kemanusiaannya,
setelah mempelajari semua unsur lingkungan secara terkait sebagai
satu kesatuan yang tidak terkotak-kotakkan, mempelajari hubungan-
hubungannya dan pengaruh-pengaruhnya.
Dari pendidikan lingkungan itu, manusia akan tahu bahwa ternyata yang
diperlukan bukanlah cuma mengejar ekonomi dan mencari status, seba-
gai tujuan akhir sempit. Tetapi sikap berdaya manu-sia dengan segala
nilai kemanusiaannya untuk secara sadar tahu hanya bagian kecil dari
lingkungan, apa yang dilakukannya terhadap satu unsur dari lingkungan
akan senantiasa berpengaruh bagi bagian dan keseluruhan
lingkungannya. Pemikiran semacam ini bisa mendesaknya untuk berdaya
dan terbebas dari tekanan materialisme semata.
Dengan konsep semacam ini, produk pendidikan lingkungan akan terpacu
untuk bisa melakukan pengelolaan ekonomi dan non ekonomi secara lebih
seimbang dan harmonis. Akan berdampak juga pada pengelolaan
lingkungan hidup dan kekayaan Indonesia secara berkelanjutan, yang
dengan sendirinya memberi dampak perbaikan ekonomi dan kesejahteraan
hidup secara berkesinambungan, tanpa harus melalui jalan pintas untuk
mengeruk ekonomi sebesar-besarnya dan terpuruk tanpa bisa tahu
kelanjutan dan kesinambungannya.
Begitulah, pendidikan menjadi persoalan ketika ditemui beragam
kekurangannya. Namun yang lebih memprihatinkan, justru saat kita tak
tahu kekurangannya. Dan agaknya kita kurang menyadari bahwa
kekurangan terberat pendidikan peninggalan Orde Baru yang mencetak
manusia Indonesia ‘melempem’ tadi justru terletak pada tidak adanya
pendidikan lingkungan ini. Apakah kita mau mengulanginya kembali?
(Berita Bumi/KONPHALINDO/dari berbagai sumber).
A. Pendahuluan
Keberhasilan menanamkan nilai-nilai rohaniah (keimanan dan ketakwaan pada Allah swt.) dalam diri peserta didik, terkait dengan satu faktor dari sistem pendidikan, yaitu metode pendidikan yang dipergunakan pendidik dalam menyampaikan pesan-pesan ilahiyah, sebab dengan metode yang tepat, materi pelajaran akan dengan mudah dikuasai peserta didiing sesuai mencapai tujuan dengan semua keadaan.
Sebaik apapun tujuan pendidikan, jika tidak didukung oleh metode yang tepat, tujuan tersebut sangat sulit untuk dapat tercapai dengan bak. Dalam pendidikan Islam, perlu dipergunakan metode pendidikan yang dapat melakukan pendekatan menyeluruh terhadap manusia, meliputi dimensi jasmani dan rohani (lahiriah dan batiniah), walaupun tidak ada satu jenis metode pendidikan yang palik. Sebuah metode akan mempengaruhi sampai tidaknya suatu informasi secara lengkap atau tidak. Bahkan sering disebutkan cara atau metode kadang lebih penting daripada materi itu sendiri. Oleh sebab itu pemilihan metode pendidikan harus dilakukan secara cermat, disesuaikan dengan berbagai faktor terkait, sehingga hasil pendidikan dapat memuaskan. (Anwar, 2003: 42)
Rasul saw. sejak awal sudah mencontohkan dalam mengimplementasikan metode pendidikan yang tepat terhadap para sahabatnya. Strategi pembelajaran yang beliau lakukan sangat akurat dalam menyampaikan ajaran Islam. Rasul saw. sangat memperhatikan situasi, kondisi dan karakter seseorang, sehingga nilai-nilai Islami dapat ditransfer dengan baik. Rasulullah saw. juga sangat memahami naluri dan kondisi setiap orang, sehingga beliau mampu menjadikan mereka suka cita, baik meterial maupun spiritual, beliau senantiasa mengajak orang untuk mendekati Allah swt. dan syari’at-Nya.
Makalah ini akan menyajikan hadis-hadis Nabi saw. tentang metode pendidikan dalam lingkup makro dan mikro, yang dilaksanakan Rasulullah. Hadis-hadis yang berimplikasikan pada metode pendidikan dalam lingkup makro, meliputi; metode keteladanan, metode lemah lembut/kasih sayang, metode deduktif, metode perumpamaan, metode kiasan, metode memberi kemudahan, metode perbandingan. Metode pendidikan dalam lingkup mikro terdiri dari; metode tanya jawab, metode pengulangan, metode demonstrasi, metode eksperimen, metode pemecahan masalah, metode diskusi, metode pujian/memberi kegembiraan, metode pemberian hukuman.
B. Pembahasan
1. Pengertian Metode Pendidikan.
Satu dari berbagai komponen penting untuk mencapai tujuan pendidikan adalah ketepatan menentukan metode. Sebab dengan metode yang tepat, materi pendidikan dapat diterima dengan baik. Metode diibaratkan sebagai alat yang dapat digunakan dalam suatu proses pencapaian tujuan. Tanpa metode, suatu materi pelajaran tidak akan dapat berproses secara efektif dan efisien dalam kegiatan pembelajaran menuju tujuan pendidikan.
Secara etimologi kata metode berasal dari bahasa Yunani yaitu meta yang berarti ”yang dilalui” dan hodos yang berarti ”jalan”, yakni jalan yang harus dilalui. Jadi secara harfiah metode adalah cara yang tepat untuk melakukan sesuatu.(Poerwakatja, 1982: 56). Sedangkan dalam bahasa Inggeris, disebut dengan method yang mengandung makna metode dalam bahasa Indonesia.(Wojowasito, 1980:113). Dalam bahasa Arab, metode disebut dengan tharīqah yang berarti jalan atau cara.(Louwis, t.t.: 465). Demikian pula menurut Yunus, tharīqah adalah perjalanan hidup, hal, mazhab dan metode.(Munawwir, 1997: 849). Secara terminologi, para ahli memberikan definisi yang beragam tentang metode, di antaranya pengertian yang dikemukakan Surakhmad (1998: 96), bahwa metode adalah cara yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Menurut Yusuf (1995: 2), metodologi adalah ilmu yang mengkaji atau membahas tentang bermacam-macam metode mengajar, keunggulannya, kelemahannya, kesesuaian dengan bahan pelajaran dan bagaimana penggunaannya. Poerwakatja (1982: 386), mengemukakan; metode pembelajaran berarti jalan ke arah suatu tujuan yang mengatur secara praktis bahan pelajaran, cara mengajarkannya dan cara mengelolanya.
Berdasarkan definisi yang dikemukakan para ahli mengenai pengertian metode pendidikan, beberapa hal yang mesti ada dalam metode yaitu:
a. Melaksanakan aktivitas pembelajaran dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab;
b. Aktivitas tersebut memiliki cara yang baik dan tujuan tertentu;
c. Tujuan harus dicapai secara efektif.
Ada istilah lain dalam pendidikan yang mengandung makna berdekatan dengan metode, yaitu pendekatan dan teknik/strategi, sebagai berikut:
a. Pendekatan (al-madkhal/approach).
Pendekatan yaitu sekumpulan pemahaman mengenai bahan pelajaran yang mengandung prinsip-prinsip filosofis. Jadi pendekatan merupakan kebenaran umum yang bersifat mutlak. Misalkan asumsi yang berhubungan dengan pembelajaran bahasa, bahwa aspek menyimak dan percakapan harus diajarkan terlebih dahulu sebelum aspek membaca dan menulis atau sebaliknya, sehingga dari asumsi tersebut pendidik dapat menentukan metode yang tepat.(Sumardi, t.t: 91-94).
b. Teknik/strategi.
Teknik penyajian bahan pelajaran adalah penyajian yang dikuasai pendidik dalam mengajar atau menyajikan bahan pelajaran kepada peserta didik di dalam kelas, agar bahan pelajaran dapat dipahami dan digunakan dengan baik. Teknik adalah pelaksanaan pengajaran di dalam kelas, yaitu penggunaan metode yang didasarkan atas pendekatan terhadap materi pelajaran. Jadi teknik harus sejalan dengan metode dan pendekatan. Misalkan dalam mengatasi masalah peserta didik yang tidak dapat menyebutkan bunyi suatu huruf dengan tepat, pendidik memintakan peserta didik untuk menirukan ucapannya.
c. Metode.
Metode adalah rencana menyeluruh yang berkenaan dengan penyajian bahan/materi pelajaran secara sistematis dan metodologis serta didasarkan atas suatu pendekatan, sehingga perbedaan pendekatan mengakibatkan perbedaan penggunaan metode. Jika metode tersebut dikaitkan dengan pendidikan Islam, dapat membawa arti metode sebagai jalan pembinaan pengetahuan, sikap dan tingkah laku sehingga terlihat dalam pribadi subjek dan obyek pendidikan, yaitu pribadi Islami. Selain itu, metode dapat membawa arti sebagai cara untuk memahami, menggali dan mengembangkan ajaran Islam, sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.(Nata, 2001: 91).
Metode, merupakan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat ini mempunyai dua fungsi ganda, yaitu polipragmatis dan monopragmatis. Polipragmatis, bilamana metode mengandung kegunaan yang serba ganda, misalnya suatu metode tertentu pada suatu situasi kondisi tertentu dapat digunakan membangun dan memperbaiki. Kegunaannya dapat tergantung pada si pemakai atau pada corak, bentuk dan kemampuan dari metode sebagai alat. Sebaliknya monopragmatis, bilamana metode mengandung satu macam kegunaan untuk satu macam tujuan. Penggunaannya mengandung implikasi bersifat konsisten, sistematis dan kebermaknaan menurut kondisi sasarannya. Mengingat sasaran metode adalah manusia, maka pendidik dituntut untuk berhati-hati dalam penerapannya.
Metode pendidikan yang tidak tepat guna akan menjadi penghalang kelancaran jalannya proses pembelajaran, sehingga banyak tenaga dan waktu terbuang sia-sia. Oleh karena itu, metode yang diterapkan oleh seorang guru baru berdaya guna dan berhasil guna, jika mampu dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan. Dalam pendidikan Islam, metode yang tepat guna adalah metode yang mengandung nilai nilai instrinsik dan ekstrinsik, sejalan dengan materi pelajaran dan secara fungsional dapat dipakai untuk merealisasikan nilai-nilai ideal yang terkandung dalam tujuan pendidikan Islam. (Arifin, 1996: 197). Nahlawi (1996: 204), mengatakan metode pendidikan Islam adalah metode dialog, metode kisah Qur’ani dan Nabawi, metode perumpamaan Qur’ani dan Nabawi, metode keteladanan, metode aplikasi dan pengamalan, metode ibrah dan nasihat serta metode tarģîb dan tarhîb.
Berdasarkan rumusan-rumusan di atas, dapat dipahami bahwa metode pendidikan Islam adalah berbagai cara yang digunakan oleh pendidik muslim, sebagai jalan pembinaan pengetahuan, sikap dan tingkah laku, sehingga nilai-nilai Islami dapat terlihat dalam pribadi peserta didik (subjek dan obyek pendidikan).
2. Hadis-hadis Tentang Metode Pendidikan dalam Lingkup Makro
a. Metode Keteladanan.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَامِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ الزُّرَقِيِّ عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ حَامِلٌ أُمَامَةَ بِنْتَ زَيْنَبَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلِأَبِي الْعَاصِ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ عَبْدِ شَمْسٍ فَإِذَا سَجَدَ وَضَعَهَا وَإِذَا قَامَ حَمَلَهَا.
Artinya: Hadis dari Abdullah ibn Yusuf, katanya Malik memberitakan pada kami dari Amir ibn Abdullah ibn Zabair dari ‘Amar ibn Sulmi az-Zarâqi dari Abi Qatadah al-Anshâri, bahwa Rasulullah saw. salat sambil membawa Umâmah binti Zainab binti Rasulullah saw. dari (pernikahannya) dengan Abu al-Ash ibn Rabi’ah ibn Abdu Syams. Bila sujud, beliau menaruhnya dan bila berdiri beliau menggendongnya. (al-Bukhari, 1987, I: 193)
Hadis di atas tergolong syarîf marfû’ dengan kualitas perawi yang sebagian terdiri dari şiqah mutqinũn, ra’su mutqinũn, şiqah dan perawi bernama Qatadah adalah sahabat Rasulullah saw. (CD Room, Kutub at-Tis’ah).
Menurut al-Asqalâni, ketika itu orang-orang Arab sangat membenci anak perempuan. Rasulullah saw. memberitahukan pada mereka tentang kemuliaan kedudukan anak perempuan. Rasulullah saw. memberitahukannya dengan tindakan, yaitu dengan menggendong Umamah (cucu Rasulullah saw.) di pundaknya ketika salat. Makna yang dapat dipahami bahwa perilaku tersebut dilakukan Rasulullah saw. untuk menentang kebiasaan orang Arab yang membenci anak perempuan. Rasulullah saw. menyelisihi kebiasaan mereka, bahkan dalam salat sekalipun. (Al-Asqalani, 1379H: 591-592). Hamd, mengatakan bahwa pendidik itu besar di mata anak didiknya, apa yang dilihat dari gurunya akan ditirunya, karena anak didik akan meniru dan meneladani apa yang dilihat dari gurunya, maka wajiblah guru memberikan teladan yang baik. (al-Hamd, 2002: 27).
Memperhatikan kutipan di atas dapat dipahami bahwa keteladanan mempunyai arti penting dalam mendidik, keteladanan menjadi titik sentral dalam mendidik, kalau pendidiknya baik, ada kemungkinan anak didiknya juga baik, karena murid meniru gurunya. Sebaliknya jika guru berperangai buruk, ada kemungkinan anak didiknya juga berperangai buruk.
Rasulullah saw. merepresentasikan dan mengekspresikan apa yang ingin diajarkan melalui tindakannya dan kemudian menerjemahkan tindakannya ke dalam kata-kata. Bagaimana memuja Allah swt., bagaimana bersikap sederhana, bagaimana duduk dalam salat dan do’a, bagaimana makan, bagaimana tertawa, dan lain sebagainya, menjadi acuan bagi para sahabat, sekaligus merupakan materi pendidikan yang tidak langsung.
Mendidik dengan contoh (keteladanan) adalah satu metode pembelajaran yang dianggap besar pengaruhnya. Segala yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam kehidupannya, merupakan cerminan kandungan Alquran secara utuh, sebagaimana firman Allah swt. berikut:
لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا.
Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. 33: 21).
Al-Baidhawi (Juz 5: 9), memberi makna uswatun hasanah pada ayat di atas adalah perbuatan baik yang dapat dicontoh. Dengan demikian, keteladanan menjadi penting dalam pendidikan, keteladanan akan menjadi metode yang ampuh dalam membina perkembangan anak didik. Keteladanan sempurna, adalah keteladanan Rasulullah saw., yang dapat menjadi acuan bagi pendidik sebagai teladan utama, sehingga diharapkan anak didik mempunyai figur pendidik yang dapat dijadikan panutan.
Dengan demikian, keteladanan menjadi penting dalam pendidikan, keteladanan akan menjadi metode yang ampuh dalam membina perkembangan anak didik. Keteladanan sempurna, adalah keteladanan Rasulullah saw., yang dapat menjadi acuan bagi pendidik sebagai teladan utama, sehingga diharapkan anak didik mempunyai figur pendidik yang dapat dijadikan panutan.
b. Metode lemah lembut/kasih sayang.
حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَتَقَارَبَا فِي لَفْظِ الْحَدِيثِ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ حَجَّاجٍ الصَّوَّافِ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ هِلَالِ بْنِ أَبِي مَيْمُونَةَ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ الْحَكَمِ السُّلَمِيِّ قَالَ بَيْنَا أَنَا أُصَلِّي مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ عَطَسَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ فَقُلْتُ يَرْحَمُكَ اللَّهُ فَرَمَانِي الْقَوْمُ بِأَبْصَارِهِمْ فَقُلْتُ وَا ثُكْلَ أُمِّيَاهْ مَا شَأْنُكُمْ تَنْظُرُونَ إِلَيَّ فَجَعَلُوا يَضْرِبُونَ بِأَيْدِيهِمْ عَلَى أَفْخَاذِهِمْ فَلَمَّا رَأَيْتُهُمْ يُصَمِّتُونَنِي لَكِنِّي سَكَتُّ فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبِأَبِي هُوَ وَأُمِّي مَا رَأَيْتُ مُعَلِّمًا قَبْلَهُ وَلَا بَعْدَهُ أَحْسَنَ تَعْلِيمًا مِنْهُ فَوَاللَّهِ مَا كَهَرَنِي وَلَا ضَرَبَنِي وَلَا شَتَمَنِي قَالَ إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَصْلُحُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ….
Artinya: Hadis dari Abu Ja’far Muhammad ibn Shabah dan Abu Bakr ibn Abi Syaibah, hadis Ismail ibn Ibrahim dari Hajjâj as-Shawwâf dari Yahya ibn Abi Kaşir dari Hilâl ibn Abi Maimũnah dari ‘Atha’ ibn Yasâr dari Mu’awiyah ibn Hakam as-Silmiy, Katanya: Ketika saya salat bersama Rasulullah saw., seorang dari jama’ah bersin maka aku katakan yarhamukallâh. Orang-orang mencela saya dengan pandangan mereka, saya berkata: Celaka, kenapa kalian memandangiku? Mereka memukul paha dengan tangan mereka, ketika saya memandang mereka, mereka menyuruh saya diam dan saya diam. Setelah Rasul saw. selesai salat (aku bersumpah) demi Ayah dan Ibuku (sebagai tebusannya), saya tidak pernah melihat guru sebelumnya dan sesudahnya yang lebih baik pengajarannya daripada beliau. Demi Allah beliau tidak membentak, memukul dan mencela saya. Rasulullah saw. (hanya) bersabda: Sesungguhnya salat ini tidak boleh di dalamnya sesuatu dari pembicaraan manusia. Ia hanya tasbîh, takbîr dan membaca Alquran. (Muslim, t.t, I: 381).
Hadis di atas tergolong syarîf marfũ’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah şubut. An-Nawâwi, dalam syarahnya mengatakan hadis ini menunjukkan keagungan perangai Rasulullah saw., dengan memiliki sikap lemah lembut dan mengasihi orang yang bodoh (belum mengetahui tata cara salat). Ini juga perintah agar pendidik berperilaku sebagaimana Rasulullah saw. dalam mendidik.(an-Nawawi, 1401H, V: 20-21).
Pentingnya metode lemah lembut dalam pendidikan, karena materi pelajaran yang disampaikan pendidik dapat membentuk kepribadian peserta didik. Dengan sikap lemah lembut yang ditampilkan pendidik, peserta didik akan terdorong untuk akrab dengan pendidik dalam upaya pembentukan kepribadian.
c. Metode deduktif.
حَدَََّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ بُنْدَارٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِل٘Eا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَءُهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلّ�%3َ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ أَخْفَى حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ.
Artinya: Hadis Muhammad ibn Basysyar ibn Dar, katanya hadis Yahya dari Abdullah katanya hadis dari Khubâib ibn Abdurrahman dari Hafs ibn ‘Aśim dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw.bersabda: Tujuh orang yang akan dinaungi oleh Allah di naungan-Nya yang tidak ada naungan kecuali naungan Allah; pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh dalam keadaan taat kepada Allah; seorang yang hatinya terikat dengan mesjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah (mereka bertemu dan berpisah karena Allah), seorang yang diajak oleh wanita terpandang dan cantik namun ia berkata ’saya takut kepada Allah’, seorang yang menyembunyikan sadekahnya sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diberikan oleh tangan kanannya dan orang yang mengingat Allah dalam kesendirian hingga air matanya mengalir. (al-Bukhari, t.t, I: 234).
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah mutqin, sedangkan Abu Hurairah adalah sahabat Rasulullah saw. Menurut Abi Jamrah, metode deduktif (memberitahukan secara global) suatu materi pelajaran, akan memunculkan keingintahuan pelajar tentang isi materi pelajaran, sehingga lebih mengena di hati dan memberi manfaat yang lebih besar. (an-Andalusi, 1979, I: 97).
d. Metode perumpamaan
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَاللَّفْظُ لَهُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ يَعْنِي الثَّقَفِيَّ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلُ الْمُنَافِقِ كَمَثَلِ الشَّاةِ الْعَائِرَةِ بَيْنَ الْغَنَمَيْنِ تَعِيرُ إِلَى هَذِهِ مَرَّةً وَإِلَى هَذِهِ مَرَّةً .
Artinya; Hadis dari Muhammad ibn Mutsanna dan lafaz darinya, hadis dari Abdul Wahhâb yakni as- Śaqafi, hadis Abdullah dari Nâfi’ dari ibn Umar, Nabi saw. bersabda: Perumpamaan orang munafik dalam keraguan mereka adalah seperti kambing yang kebingungan di tengah kambing-kambing yang lain. Ia bolak balik ke sana ke sini. (Muslim, IV: 2146)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah şubut, şiqah hâfiz, sedangkan ibn Umar adalah sahabat Rasulullah saw. Menurut ath-Thîby (1417H, XI: 2634), orang-orang munafik, karena mengikut hawa nafsu untuk memenuhi syahwatnya, diumpamakan seperti kambing jantan yang berada di antara dua kambing betina. Tidak tetap pada satu betina, tetapi berbolak balik pada ke duanya. Hal tersebut diumpamakan seperti orang munafik yang tidak konsisten dengan satu komitmen.
Perumpamaan dilakukan oleh Rasul saw. sebagai satu metode pembelajaran untuk memberikan pemahaman kepada sahabat, sehingga materi pelajaran dapat dicerna dengan baik. Matode ini dilakukan dengan cara menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain, mendekatkan sesuatu yang abstrak dengan yang lebih konkrit. Perumpamaan yang digunakan oleh Rasulullah saw. sebagai satu metode pembelajaran selalu syarat dengan makna, sehinga benar-benar dapat membawa sesuatu yang abstrak kepada yang konkrit atau menjadikan sesuatu yang masih samar dalam makna menjadi sesuatu yang sangat jelas.
e. Metode kiasan.
حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ مَنْصُورِ بْنِ صَفِيَّةَ عَنْ أُمِّهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ غُسْلِهَا مِنْ الْمَحِيضِ فَأَمَرَهَا كَيْفَ تَغْتَسِلُ قَالَ خُذِي فِرْصَةً مِنْ مَسْكٍ فَتَطَهَّرِي بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهَّرُ قَالَ تَطَهَّرِي بِهَا قَالَتْ كَيْفَ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ تَطَهَّرِي فَاجْتَبَذْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبَّعِي بِهَا أَثَرَ الدَّمِ….
Artinya: Hadis Yahya, katanya hadis ‘Uyainah dari Mansyur ibn Shafiyyah dari Ibunya dari Aisyah, seorang wanita bertanya pada Nabi saw. tentang bersuci dari haid. Aisyah menyebutkan bahwa Rasul saw. mengajarkannya bagaimana cara mandi. Kemudian kamu mengambil secarik kain dan memberinya minyak wangi dan bersuci dengannya. Ia bertanya, bagaimana aku bersuci dengannya? Sabda Rasul saw. Kamu bersuci dengannya. Subhânallah, beliau menutup wajahnya. Aisyah mengatakan telusurilah bekas darah (haid) dengan kain itu. (al-Bukhari, I: 119)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah hâfiz, sedangkan Aisyah adalah istri Rasulullah saw. Ibn Hajar, memberi komentar terhadap hadis ini dengan mengatakan ini adalah dalil tentang disunnahkannya menggunkan kiasan/sindiran pada hal-hal yang berkenaan dengan aurat dan bimbingan untuk masalah-masalah yang dianggap aib. (al-Asqalani, I: 415-416). Muhammad bin Ibrahim al-Hamd, mengatakan cara mempergunakan kiasan dalam pembelajaran, yaitu:
1) Rayuan dalam nasehat, seperti memuji kebaikan anak didik, dengan tujuan agar lebih meningkatkan kualitas akhlaknya, dengan mengabaikan membicarakan keburukannya.
2) Menyebutkan tokoh-tokoh agung umat Islam masa lalu, sehingga membangkitkan semangat mereka untuk mengikuti jejak mereka.
3) Membangkitkan semangat dan kehormatan anak didik.
4) Sengaja menyampaikan nasehat di tengah anak didik.
5) Menyampaikan nasehat secara tidak langsung/ melalui kiasan.
6) Memuji di hadapan orang yang berbuat kesalahan, orang yang mengatakan sesuatu yang berbeda dengan perbuatannya. Merupakan cara mendorong seseorang untuk berbuat kebajikan dan meninggalkan keburukan.
f. Metode memberi kemudahan.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو التَّيَّاحِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَسِّرُوا وَلا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلا تُنَفِّرُوا وكان يحب التخفيف والتسري على الناس.
Artinya: Hadis Muhammad ibn Basysyar katanya hadis Yahya ibn Sâ’id katanya hadis Syu’bah katanya hadis Abu Tayyâh dari Anas ibn Malik dari Nabi saw. Rasulullah saw. bersabda: Mudahkanlah dan jangan mempersulit. Rasulullah saw. suka memberikan keringanan kepada manusia.(al-Bukhari, I: 38)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah hâfiz, Anas adalah sahabat Rasul saw. Ibnu Hajar al-Asqalâni mengomentari hadis tersebut dengan mengatakan pentingnya memberikan kemudahan bagi pelajar yang memiliki kesungguhan dalam belajar, (al-Asqalani, I: 62) dalam arti mengajarkan ilmu pengetahuan harus mempertimbangkan kemampuan si pelajar.
Sebagai pendidik, Rasulullah saw. tidak pernah mempersulit, dengan harapan para sahabat memiliki motivasi yang kuat untuk tetap meningkatkan aktivitas belajar .
g. Metode perbandingan.
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي وَمُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ كُلُّهُمْ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ أَبِي خَالِدٍ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ حَدَّثَنَا قَيْسٌ قَالَ سَمِعْتُ مُسْتَوْرِدًا أَخَا بَنِي فِهْرٍ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِي الْآخِرَةِ إِلَّا مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ فِي الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ تَرْجِعُ وَفِي حَدِيثِهِمْ جَمِيعًا غَيْرَ يَحْيَى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ ذَلِكَ وَفِي حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ عَنْ الْمُسْتَوْرِدِ بْنِ شَدَّادٍ أَخِي بَنِي فِهْرٍ وَفِي حَدِيثِهِ أَيْضًا قَالَ وَأَشَارَ إِسْمَعِيلُ بِالْإِبْهَامِ.
Artinya: Hadis Abu Bakr ibn Abi Syaibah, hadis Abdullah ibn Idris, Hadis ibn Numair, hadis Abi Muhammad ibn Bisyr, hadis Yahya ibn Yahya, khabar dari Musa ibn A’yân, hadis Muhammad ibn Rafi’, hadis Abu Usamah dari Ismail ibn Abi Khalid, hadis Muhammad ibn Hatim dan lafaz darinya, hadis Yahya ibn Sa’id, hadis Ismâil, hadis Qâis katanya aku mendengar Mustaurid saudara dari bani Fihrin katanya, Rasul saw. bersabda: Demi Allah tidaklah dunia dibandingkan dengan akhirat kecuali seperti seorang yang menaruh jarinya ini, beliau menunjuk kepada telunjuknya di laut, kemudian perhatikan apa yang tersisa di telunjuknya. (Muslim, IV: 3193)
Hadis di atas tergolong syarif marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah hafiz, şiqah şubut dan śaduq. Imam an-Nawâwi memberi komentar pada hadis ini, dengan ungkapan” akhirat dibandingkan dengan dunia, dalam hal waktunya dunia itu singkat dan kenikmatannya yang sirna, sedangkan akhirat serba abadi, sebagaimana perbandingan antara air yang lengket pada jari dibanding dengan sisanya di lautan. (an-Nawawi, XVII: 192-193)
Makna hadis di atas yaitu pentingnya metode perbandingan dalam pendidikan, sehingga potensi jasmaniah dan rohaniah si pembelajar dapat memahami hal-hal yang memiliki perbedaan antara suatu permasalahan dengan lainnya.
3. Hadis-hadis Tentang Metode Pendidikan dalam Lingkup Mikro
a. Metode tanya jawab
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ ح وَقَالَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا بَكْرٌ يَعْنِي ابْنَ مُضَرَ كِلَاهُمَا عَنْ ابْنِ الْهَادِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَفِي حَدِيثِ بَكْرٍ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالُوا لَا يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ قَالَ فَذَلِكَ مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِنَّ الْخَطَايَا.
Artinya: Hadis Qutaibah ibn Sa’id, hadis Lâis kata Qutaibah hadis Bakr yaitu ibn Mudhar dari ibn Hâd dari Muhammad ibn Ibrahim dari Abi Salmah ibn Abdurrahmân dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw. bersabda; Bagaimana pendapat kalian seandainya ada sungai di depan pintu salah seorang di antara kalian. Ia mandi di sana lima kali sehari. Bagaimana pendapat kalian? Apakah masih akan tersisa kotorannya? Mereka menjawab, tidak akan tersisa kotorannya sedikitpun. Beliau bersabda; Begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapus dosa-dosa. (Muslim, I: 462-463)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah şubut, sedangkan Abu Hurairah adalah sahabat Rasulullah saw. Metode bertanya ini untuk mengajak si pendengar agar fokus dengan pembahasan. Misalnya kata; ”bagaimana pendapat kalian?” adalah pertanyaan yang diajukan untuk meminta informasi. Maksudnya beritahukan padaku, apakah masih tersisa?. Menurut at-Thiiby, sebagaimana dikutip al-Asqalâni, menjelaskan lafaz ”لو” dalam hadis tersebut memberi makna perumpamaan. (al-Asqalani, I: 462).
Metode tanya jawab, apakah pembicaraan antara dua orang atau lebih, dalam pembicaraan tersebut mempunyai tujuan dan topik tertentu. Metode dialog berusaha menghubungkan pemikiran seseorang dengan orang lain, serta mempunyai manfaat bagi pelaku dan pendengarnya.(an-Nahlawi, 1996: 205). Uraian tersebut memberi makna bahwa dialog dilakukan oleh seseorang dengan orang lain, baik mendengar langsung atau melalui bacaan. Nahlawi, mengatakan pembaca dialog akan mendapat keuntungan berdasarkan karakteristik dialog, yaitu topik dialog disajikan dengan pola dinamis sehingga materi tidak membosankan, pembaca tertuntun untuk mengikuti dialog hingga selesai. Melalui dialog, perasaan dan emosi akan terbangkitkan, topik pembicaraan disajikan bersifat realistik dan manusiawi. Dalam Alquran banyak memberi informasi tentang dialog, di antara bentuk-bentuk dialog tersebut adalah dialog khitâbi, ta’abbudi, deskritif, naratif, argumentatif serta dialog nabawiyah. Metode tanya jawab, sering dilakukan oleh Rasul saw. dalam mendidik akhlak para sahabat. Dialog akan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya tentang sesuatu yang tidak mereka pahami. Pada dasarnya metode tanya jawab adalah tindak lanjut dari penyajian ceramah yang disampaik8�َدَّدُ بْنُ �%an pendidik. Dalam hal penggunaan metode ini, Rasulullah saw. menanyakan kepada para sahabat tentang penguasaan terhadap suatu masalah.
b. Metode Pengulangan.
حَدَّثَنَا مُ�5ُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ بَهْزِ بْنِ حَكِيمٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ.
Artinya: Hadis Musaddad ibn Musarhad hadis Yahya dari Bahzâ ibn Hâkim, katanya hadis dari ayahnya katanya ia mendengar Rasulullah saw bersabda: Celakalah bagi orang yang berbicara dan berdusta agar orang-orang tertawa. Kecelakaan baginya, kecelakaan baginya. (As-Sijistani, t.t, II: 716).
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah hafiz, şiqah sadũq. Rasulullah saw. mengulang tiga kali perkataan ”celakalah”, ini menunjukkan bahwa pembelajaran harus dilaksanakan dengan baik dan benar, sehingga materi pelajaran dapat dipahami dan tidak tergolong pada orang yang merugi.
Satu proses yang penting dalam pembelajaran adalah pengulangan/latihan atau praktek yang diulang-ulang. Baik latihan mental dimana seseorang membayangkan dirinya melakukan perbuatan tertentu maupun latihan motorik yaitu melakukan perbuatan secara nyata merupakan alat-alat bantu ingatan yang penting. Latihan mental, mengaktifkan orang yang belajar untuk membayangkan kejadian-kejadian yang sudah tidak ada untuk berikutnya bayangan-bayangan ini membimbing latihan motorik. Proses pengulangan juga dipengaruhi oleh taraf perkembangan seseorang. Kemampuan melukiskan tingkah laku dan kecakapan membuat model menjadi kode verbal atau kode visual mempermudah pengulangan. Metode pengulangan dilakukan Rasulullah saw. ketika menjelaskan sesuatu yang penting untuk diingat para sahabat.
c. Metode demonstrasi
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ قَالَ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ أَتَيْنَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَنَحْنُ شَبَبَةٌ مُتَقَارِبُونَ فَأَقَمْنَا عِنْدَهُ عِشْرِينَ يَوْمًا وَلَيْلَةً وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَحِيمًا رَفِيقًا فَلَمَّا ظَنَّ أَنَّا قَدْ اشْتَهَيْنَا أَهْلَنَا أَوْ قَدْ اشْتَقْنَا سَأَلَنَا عَمَّنْ تَرَكْنَا بَعْدَنَا فَأَخْبَرْنَاهُ قَالَ ارْجِعُوا إِلَى أَهْلِيكُمْ فَأَقِيمُوا فِيهِمْ وَعَلِّمُوهُمْ وَمُرُوهُمْ وَذَكَرَ أَشْيَاءَ أَحْفَظُهَا أَوْ لا أَحْفَظُهَا وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.
Artinya: Hadis dari Muhammad ibn Muşanna, katanya hadis dari Abdul Wahhâb katanya Ayyũb dari Abi Qilâbah katanya hadis dari Mâlik. Kami mendatangi Rasulullah saw. dan kami pemuda yang sebaya. Kami tinggal bersama beliau selama (dua puluh malam) 20 malam. Rasulullah saw adalah seorang yang penyayang dan memiliki sifat lembut. Ketika beliau menduga kami ingin pulang dan rindu pada keluarga, beliau menanyakan tentang orang-orang yang kami tinggalkan dan kami memberitahukannya. Beliau bersabda; kembalilah bersama keluargamu dan tinggallah bersama mereka, ajarilah mereka dan suruhlah mereka. Beliau menyebutkan hal-hal yang saya hapal dan yang saya tidak hapal. Dan salatlah sebagaimana kalian melihat aku salat. (al-Bukhari, I: 226)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah kaşir, şiqah şubut. Hadis ini sangat jelas menunjukkan tata cara salat Rasulullah saw. kepada sahabat, sehingga para sahabat dipesankan oleh Rasulullah saw. agar salat seperti yang dicontohkan olehnya.
Menurut teori belajar sosial, hal yang amat penting dalam pembelajaran ialah kemampuan individu untuk mengambil intisari informasi dari tingkah laku orang lain, memutuskan tingkah laku mana yang akan diambil untuk dilaksanakan. Dalam pandangan paham belajar sosial, sebagaimana dikemukakan Grendler (1991: 369), orang tidak dominan didorong oleh tenaga dari dalam dan tidak oleh stimulus-stimulus yang berasal dari lingkungan. Tetapi sebagai interaksi timbal balik yang terus-menerus yang terjadi antara faktor-faktor penentu pribadi dan lingkungannya.
Metode demonstrasi dimaksudkan sebagai suatu kegiatan memperlihatkan suatu gerakan atau proses kerja sesuatu. Pekerjaannya dapat saja dilakukan oleh pendidik atau orang lain yang diminta mempraktekkan sesuatu pekerjaan. Metode demonstrasi dilakukan bertujuan agar pesan yang disampaikan dapat dikerjakan dengan baik dan benar.
Metode demonstrasi dapat dipergunakan dalam organisasi pelajaran yang bertujuan memudahkan informasi dari model (model hidup, model simbolik, deskripsi verbal) kepada anak didik sebagai pengamat. Sebagai contoh dipakai mata pelajaran Pikih kelas II pada madrasah Tsanawiyah yang membahas pelaksanaan shalat Zuhur. Kompetensi Dasar (KD) dari pokok bahasan tersebut adalah: “Siswa dapat melaksanaan ibadah shalat Zuhur setelah mengamati dan mempraktekkan berdasarkan model yang ditentukan”. Untuk mencapai tujuan pembelajaran, dibutuhkan beberapa kemampuan yang harus dikuasai anak didik dalam indikator pencapaian, yaitu :
1) Kemampuan gerakan (melakukan posisi berdiri tegak menghadap kiblat, mengangkat tangan sejajar dengan telinga ketika takbiratul ihram, membungkuk dengan memegang lutut ketika ruku’, melakukan i’tidal, melakukan sujud dengan kening menempel di sajadah, melakukan duduk di antara dua sujud, melakukan duduk tahyat akhir yang agak berbeda dengan duduk di antara dua sujud, melakukan salam dengan menoleh ke kanan dan kiri.
2) Kemampuan membaca bacaan salat (bacaan surat al-Fatihah, bacaan ayat Alquran, bacaan ruku’, bacaan berdiri i’tidâl, bacaan sujud, bacaan duduk antara dua sujud, bacaan tahyat awal dan akhir.
3) Menganalisis tingkah laku yang dimodelkan. Tingkah laku yang dimodelkan sesuai dengan bahan pelajaran adalah ‘motorik” meliputi keterampilan dalam gerakan salat dan kemampuan membaca bacaan shalat.
4) Menunjukkan model. Gerakan dalam salat dilakukan berdasarkan urut-urutannya (prosedural) dan bacaan dalam salat diucapkan dengan baik dan benar berdasarkan tata cara membaca Alquran (ilmu tajwid).
5) Memberikan kesempatan pada siswa untuk mempraktekkan dengan umpan balik yang dapat dilihat, tiap anak didik mempraktekkan kembali gerakan shalat Zuhur yang ditunjukkan oleh model seiring dengan aba-aba prosedur yang diberikan guru. Demikian pula dengan bacaan salat dapat dipraktekkan anak didik.
6) Memberikan reinforcement dan motivasi. Guru memberikan penguatan pada anak didik yang telah berhasil melakukan gerakan dengan baik dan benar dan mengarahkan serta memperbaiki gerakan dan bacaan anak didik yang belum sesuai.
d. Metode eksperimen
حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا الْحَكَمُ عَنْ ذَرٍّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبْزَى عَنْ أَبِيهِ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ إِنِّي أَجْنَبْتُ فَلَمْ أُصِبْ الْمَاءَ فَقَالَ عَمَّارُ بْنُ يَاسِرٍ لِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ أَمَا تَذْكُرُ أَنَّا كُنَّا فِي سَفَرٍ أَنَا وَأَنْتَ فَأَمَّا أَنْتَ فَلَمْ تُصَلِّ وَأَمَّا أَنَا فَتَمَعَّكْتُ فَصَلَّيْتُ فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ هَكَذَا فَضَرَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَفَّيْهِ الْأَرْضَ وَنَفَخَ فِيهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ ….
Artinya: Hadis Adam, katanya hadis Syu’bah ibn Abdurrahmân ibn Abzâ dari ayahnya, katanya seorang laki-laki datang kepada Umar ibn Khattâb, maka katanya saya sedang janabat dan tidak menemukan air, kata Ammar ibn Yasir kepada Umar ibn Khattâb, tidakkah anda ingat ketika saya dan anda dalam sebuah perjalanan, ketika itu anda belum salat, sedangkan saya berguling-guling di tanah, kemudian saya salat. Saya menceritakannya kepada Rasul saw. kemudian Rasulullah saw. bersabda: ”Sebenarnya anda cukup begini”. Rasul memukulkan kedua telapak tangannya ke tanah dan meniupnya kemudian mengusapkan keduanya pada wajah.(al-Bukhari, I: 129)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah hafiz, şiqah şubut. Menurut al-Asqalani, hadis ini mengajarkan sahabat tentang tata cara tayammum dengan perbuatan. (Al-Asqalani, I: 444) Sahabat Rasulullah saw. melakukan upaya pensucian diri dengan berguling di tanah ketika mereka tidak menemukan air untuk mandi janabat. Pada akhirnya Rasulullah saw. memperbaiki ekperimen mereka dengan mencontohkan tata cara bersuci menggunakan debu.
e. Metode pemecahan masalah.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ الشَّجَرِ شَجَرَةً لَا يَسْقُطُ وَرَقُهَا وَإِنَّهَا مَثَلُ الْمُسْلِمِ فَحَدِّثُونِي مَا هِيَ فَوَقَعَ النَّاسُ فِي شَجَرِ الْبَوَادِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ وَوَقَعَ فِي نَفْسِي أَنَّهَا النَّخْلَةُ فَاسْتَحْيَيْتُ ثُمَّ قَالُوا حَدِّثْنَا مَا هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ هِيَ النَّخْلَةُ.
Artinya: Hadis Quthaibah ibn Sâ’id, hadis Ismâil ibn Ja’far dari Abdullah ibn Dinar dari Umar, sabda Rasulullah saw. Sesungguhnya di antara pepohonan itu ada sebuah pohon yang tidak akan gugur daunnya dan pohon dapat diumpamakan sebagai seorang muslim, karena keseluruhan dari pohon itu dapat dimanfaatkan oleh manusia. Cobalah kalian beritahukan kepadaku, pohon apakah itu? Orang-orang mengatakan pohon Bawâdi. Abdullah berkata; Dalam hati saya ia adalah pohon kurma, tapi saya malu (mengungkapkannya). Para sahabat berkata; beritahukan kami wahai Rasulullah!. Sabda Rasul saw; itulah pohon kurma.(al-Bukhari, I: 34).
Hadis di atas tergolong syarîf marfū’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah şubut, dan şiqah, sedangkan ibn Umar ra. adalah sahabat Rasulullah saw. Al-Asqalâni (I:147), menyebutkan dengan metode perumpamaan tersebut dapat menambah pemahaman, menggambarkannya agar melekat dalam ingatan serta mengasah pemikiran untuk memandang permasalahan yang terjadi. (al-Asqalani, I: 147). Metode tanya jawab berusaha menghubungkan pemikiran seseorang dengan orang lain, serta mempunyai manfaat bagi pelaku dan pendengarnya, melalui dialog, perasaan dan emosi pembaca akan terbangkitkan, jika topik pembicaraan disajikan bersifat realistik dan manusiawi. (an-Nahlawi, t.t.: 205) Uraian tersebut memberi makna bahwa dialog dilakukan oleh seseorang dengan orang lain, baik mendengar langsung atau melalui bacaan.
f. Metode diskusi
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَعَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ وَهُوَ ابْنُ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ.
Artinya: Hadis Qutaibah ibn Sâ’id dan Ali ibn Hujr, katanya hadis Ismail dan dia ibn Ja’far dari ‘Alâ’ dari ayahnya dari Abu Hurairah ra. bahwasnya Rasulullah saw. bersabda: Tahukah kalian siapa orang yang muflis (bangkrut)?, jawab mereka; orang yang tidak memiliki dirham dan harta. Rasul bersabda; Sesungguhnya orang yang muflis dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) salat, puasa dan zakat,. Dia datang tapi telah mencaci ini, menuduh ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah (membunuh) ini dan memukul orang ini. Maka orang itu diberi pahala miliknya. Jika kebaikannya telah habis sebelum ia bisa menebus kesalahannya, maka dosa-dosa mereka diambil dan dicampakkan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke neraka.(Muslim, t.t, IV: 1997)
Hadis di atas tergolong syarîf marfū’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah şubut, şiqah hâfiz, sedangkan Abu Hurairah ra. adalah sahabat Rasulullah saw. Menurut an-Nawâwi, Penjelasan hadis di atas yaitu Rasulullah saw. memulai pembelajaran dengan bertanya dan jawaban sahabat ternyata salah, maka Rasulullah saw. menjelaskan bahwa bangkrut dimaksud bukanlah menurut bahasa. Tetapi bangkrut yang dimaksudkan adalah peristiwa di akhirat tentang pertukaran amal kebaikan dengan kesalahan. (an-Nawawi, t.t, XVI: 136).
g. Metode pujian/memberi kegembiraan.
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لَا يَسْأَلُنِي عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ.
Artinya: Hadis Abdul Aziz ibn Abdillah katanya menyampaikan padaku Sulaiman dari Umar ibn Abi Umar dari Sâ’id ibn Abi Sa’id al-Makbârî dari Abu Hurairah, ia berkata: Ya Rasulullah, siapakah yang paling bahagia mendapat syafa’atmu pada hari kiamat?, Rasulullah saw bersabda: Saya sudah menyangka, wahai Abu Hurairah, bahwa tidak ada yang bertanya tentang hadis ini seorangpun yang mendahului mu, karena saya melihat semangatmu untuk hadis. Orang yang paling bahagia dengan syafaatku ada hari Kiamat adalah orang yang mengucapkan ”Lâilaha illa Allah” dengan ikhlas dari hatinya atau dari dirinya.(al-Bukhari, t.t, I: 49)
Hadis di atas tergolong syarîf marfu’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah dan şiqah şubut. sedangkan Abu Hurairah adalah sahabat Rasul saw. Ibn Abi Jamrah mengatakan hadis ini menjadi dalil bahwa sunnah hukumnya memberikan kegembiraan kepada anak didik sebelum pembelajaran dimulai. Sebagaimana Rasulullah saw. mendahulukan sabdanya; ’saya telah menyangka’, selain itu ‘karena saya telah melihat semangatmu untuk hadis’. Oleh sebab itu perlu memberikan suasana kegembiraan dalam pembelajaran. (Andalusi, t.t :133-134)
h. Metode pemberian hukuman.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ صَالِحٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو عَنْ بَكْرِ بْنِ سَوَادَةَ الْجُذَامِيِّ عَنْ صَالِحِ بْنِ خَيْوَانَ عَنْ أَبِي سَهْلَةَ السَّائِبِ بْنِ خَلَّادٍ قَالَ أَحْمَدُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَجُلًا أَمَّ قَوْمًا فَبَصَقَ فِي الْقِبْلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْظُرُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ فَرَغَ لَا يُصَلِّي لَكُمْ….
Artinya: Hadis Ahmad ibn Shalih, hadis Abdullah ibn Wahhab, Umar memberitakan padaku dari Bakr ibn Suadah al-Juzâmi dari Shâlih ibn Khaiwân dari Abi Sahlah as-Sâ’ib ibn Khallâd, kata Ahmad dari kalangan sahabat Nabi saw. bahwa ada seorang yang menjadi imam salat bagi sekelompok orang, kemudian dia meludah ke arah kiblat dan Rasulullah saw. melihat, setelah selesai salat Rasulullah saw. bersabda ”jangan lagi dia menjadi imam salat bagi kalian”… (Sijistani, t.t, I: 183).
Hadis di atas tergolong syarîf marfū’ dengan kualitas perawi yang sebagian tergolong şiqah hâfiz, şiqah dan şiqah azaly. memberikan hukuman (marah) karena orang tersebut tidak layak menjadi imam. Seakan-akan larangan tersebut disampaikan beliau tampa kehadiran imam yang meludah ke arah kiblat ketika salat. (Abadi, t.t, II: 105-106). Dengan demikian Rasulullah saw. memberi hukuman mental kepada seseorang yang berbuat tidak santun dalam beribadah dan dalam lingkungan sosial.
Sanksi dalam pendidikan mempunyai arti penting, pendidikan yang terlalu lunak akan membentuk pelajar kurang disiplin dan tidak mempunyai keteguhan hati. Sanksi tersebut dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, dengan teguran, kemudian diasingkan dan terakhir dipukul dalam arti tidak untuk menyakiti tetapi untuk mendidik. Kemudian dalam menerapkan sanksi fisik hendaknya dihindari kalau tidak memungkinkan, hindari memukul wajah, memukul sekedarnya saja dengan tujuan mendidik, bukan balas dendam. Alternatif lain yang mungkin dapat dilakukan adalah;
1) Memberi nasehat dan petunjuk.
2) Ekspresi cemberut.
3) Pembentakan.
4) Tidak menghiraukan murid.
5) Pencelaan disesuaikan dengan tempat dan waktu yang sesuai.
6) Jongkok.
7) Memberi pekerjaan rumah/tugas.
8)Menggantungkan cambuk sebagai simbol pertakut.
9) Alternatif terakhir adalah pukulan ringan. (al-Syalhub, Terj. Abu Haekal, 2005: 59-60).
Hal yang menjadi prinsip dalam memberikan sanksi adalah tahapan dari yang paling ringan, sebab tujuannya adalah pengembangan potensi baik yang ada dalam diri anak didik.
C. Penutup
Metode pendidikan adalah cara yang dipergunakan pendidik dalam menyampaikan bahan pelajaran kepada peserta didik, sehingga dengan metode yang tepat dan sesuai, bahan pelajaran dapat dikuasai dengan baik oleh peserta didik. Beberapa metode pendidikan yang dikemukakan dalam makalah ini (masih banyak yang belum), terdiri dari metode keteladanan, metode lemah lembut/kasih sayang, metode deduktif, metode perumpamaan, metode kiasan, metode memberi kemudahan, metode perbandingan, metode tanya jawab, metode pengulangan, metode demonstrasi, metode eksperimen, metode pemecahan masalah, metode diskusi, metode pujian/memberi kegembiraan, metode pemberian hukuman dapat dilaksanakan pendidik dalam penanaman nilai-nilai pada ranah afektif dan pengembangan pola pikir pada ranah kognitif serta latihan berperilaku terpuji pada ranah psikomotorik.
.

DAFTAR BACAAN
Andalūsi, Imâm Ibn Abi Jamrah. Bahjât an-Nufūs wa Tahallihâ Bima’rifati mâ Lahâ wa mâ Alaihi (Syârah Mukhtasar Shahih al-Bukhâri) Jam’u an Nihâyah fi bad’i al-Khairi wa an-Nihâyah. Beirut: Dârul Jiil, 1979.
Anwar, Qomari. Pendidikan Sebagai Karakter Budaya Bangsa. Jakarta: UHAMKA Press, 2003.
Arifin, M. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara, 1996.
Asqalâni, Ahmad ibn Ali ibn Hajar Abu al-Fâdhil. Fâthul Bâri Syarah Shahih al-Bukhâri. Beirut: Dâr al-Ma’rifah, 1379 H.
Bukhâri, Abu Abdullah bin Muhammad Ismâil. Al-Jâmi’ al-Shahĩh al-Mukhtasar, Juz 1. Beirut: Dâr Ibnu Kaşir al-Yamâmah, 198.
Grendler, Bell E. Margaret. Belajar dan Membelajarkan, terj. Munandir. Jakarta: Rajawali, 1991.
Hamd, Ibrahim, Muhammad. Maal Muallimîn, terj. Ahmad Syaikhu. Jakarta: Dârul Haq, 2002.
Lathîb, Muhammad Syamsy al-Hâq al-’Azhîm ‘Abadi. ‘Aunu al-Ma’būd Syarh Sunan Abi Dâud. Beirut: Dâr al-Kutub al-’Ilmiyah, cet 1, 1401 H.
Munawwir, Warson Ahmad. Al-Munawwir Kamus Arab Indonesia. Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
Nahlawi, Abdurrahman. Ushulut Tarbiyyah Islamiyyah Wa Asâlibiha fî Baiti wal Madrasati wal Mujtama’ terj. Shihabuddin. Jakarta: Gema Insani Press:1996.
Naisabūri, Abu al-Husain Muslim ibn al-Hajjaj al-Qusyairi. Shahih Muslim, Juz 1. Saudi Arabia : Idâratul Buhūş Ilmiah wa Ifta’ wa ad-Dakwah wa al-Irsyâd, 1400 H.
Nata, Abudin. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001.
Nawâwi, Abu Zakaria Yahya ibn Syaraf ibn Maria. Syarah an-Nawāwi ‘ala Shahih Muslim. Beirut: Dâr al-Fikri, 1401 H.
Poerwakatja, Soegarda. Ensiklopedia Pendidikan. Jakarta: Gunung Agung, 1982.
Sijistâni, Abu Dâud Sulaiman ibn al-Asy’aş. Sunan Abu Dâud. Beirut: Dâr al-Kutub al-’Ilmiyah, cet 1, 1401 H.
Sumardi, Muljanto. Pedoman Pengajaran Bahasa Arab Pada Perguruan Tinggi Agama Islam/IAIN. Jakarta: Departemen Agama RI, Proyek Pengembangan Sistem Pendidikan Agama, t.t.
Surakhmad,Winarno. Pengantar Interaksi Belajar Mengajar. Bandung: Tarsito, 1998.
Syalhub, Fuad bin Abdul Azizi. Al-Muallim al-Awwal shalallaahu alaihi Wa Sallam Qudwah Likulli Muallim wa Muallimah, terj. Abu Haekal. Jakarta: Zikrul Hakim, 2005.
Thîby, Syarafuddin. Syaharh ath-Thîby alâ Misykat al-Mashâbih, juz 11. Makkah: Maktabah Nizar Musthafa al-Bâz, 1417 H.
Wojowasito, S. W. Wasito Tito. Kamus Lengkap Inggeris-Indonesia, Indonesia-Inggeris. Bandung: Hasta, 1980.
Yasū‘iy, Ma‘lūf, Louwis. Al-Munjid fi al-Lughah wa al-A‘lam, Cetakan XXVI. Beirut: al- Masyriq, t.t.
Yusuf, Tayar Anwar, Syaiful. Metodologi Pengajaran Agama dan Bahasa Arab. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1995.

Kurikulum dan Metode Pembelajaran Pendidikan di Indonesia

Orang-orang di negeri ini, yang beruntung bisa mengenyam pendidikan, pastilah mengetahui bagaimana kurikulum pendidikan sekolah-sekolah kita. Dalam dasawarsa (sepuluh tahun) terakhir, banyak perubahan baru, atau bahkan hal baru, terutama pasca Reformasi. Sejak saya lulus SD (2001), kemudian lulus SMP (2004), sampai akhirnya lulus SMA (2007) dan sekarang jadi mahasiswa di UGM, saya sudah banyak mengalami berbagai macam kurikulum dan berarti saya adalah pelaku dan ‘produk’ dari semua itu.
Ada yang namanya kurikulum tahun 1994, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi), KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), serta untuk metode pembelajarannya, ada SCL (Student Center Learning), dan segera katanya akan ada STARS (Student, Teacher, Aestetic, Rulers Sharing). Semua punya tujuan sama: agar kualitas pendidikan di Indonesia meningkat, baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Yah, yang saya tegaskan di sini adalah: saya bukan guru, bukan pula dosen, yang tahu secara langsung positif/negatifnya kurikulum yang berubah-ubah itu. Yang bisa saya rasakan adalah metode pembelajarannya.
Hari-hari baru kuliah saya di UGM banyak hal yang menarik. Betapa sejak awal upacara penerimaan mahasiswa baru, di universitas, di fakultas, kami diterangkan banyak hal tentang metode pembelajaran yang ada di UGM saat ini. Bahkan sampai hari-hari awal kuliah (perkenalan dosen, bahkan jam kosong), dosen-dosen kembali menerangkan metode-metode pembelajaran itu.
Intinya hanya satu: agar siswa/mahasiswa aktif dalam KBM; mahasiswa aktif mencari tahu ilmu pengetahuan; dan dosen hanya sebagai pembimbing.
Untuk saat ini, mungkin itu masih berupa mimpi-mimpi. Ironis sekali, dosen menjelaskan ini itu ini itu, ealah, yo caranya saja masih dosen oriented. Dosen ngomong panjang lebar tentang SCL tad, tapi mahasiswa cuma didiamkan saja, suruh mendengarkan thok, dan jelas, mahasiswa terkantuk-kantuk! Sampai saat ini pun, saya masih kuliah dengan metode yang tidak jauh berbeda dengan SMA, hanya saja fasilitasnya lebih lengkap.
Mungkin memang SDM pengajarnya yang masih kurang siap. Untuk materi, alhamdulillah sudah cukup lengkap, namun cara penyampaiannya itu lho, masih sama saja. Yah, tapi untuk pengajar yang masih muda, beberapa sudah cukup baik dalam mengajarnya. Lumayan lah.
Belum lagi masalah kurikulum pelajar sekolah yang digonta-ganti namanya (padahal isinya juga sama saja!). Justru malah membingungkan siswanya sendiri. Alah, paling hanya akal-akalan pejabat disana untuk jadi proyek-proyek! dan ujung-ujungnya adalah uang proyek!

Sekolah bertaraf Internasional?

Ini lebih membingungkan lagi. Mungkin terjebak istilah-istilah ‘keren’. Saya sekolah di SMA 1 Jogja, yang mana angkatan saya adalah angkatan pertama kelas bertaraf Internasional. Bahkan sampai mendapat sertifikasi IGCSE dari Cambridge. Yah, sungguh peningkatan yang sangat baik. Tapi itupun perlu dievaluasi kembali, apakah tujuan dari bertaraf internasional tadi? sekedar mengejar kurikulum? mengejar standar fasilitas? atau hanya mencari sertifikat? Perlu diketahui, bahwa angkatan pertama tersebut, yang kini di luar negeri, hanya 7-9 orang, dari sekitar 30-an siswa kelas Internasional. Yang lain, akhirnya sekolah di lokal-lokal juga, tetap jadi mahasiswa lokal.
Kenapa harus pakai kurikulum pendidikan bangsa lain (dalam hal ini Inggris/Amerika)? itulah yang perlu dipertanyakan. Padahal kurikulum nasional saja sudah cukup lengkap dan baik. Ini namanya juga penjajahan! Bagaimana nasib bangsa Indonesia, bahkan pendidikannya pun dijajah? Pendidikan ala barat sedikit-sedikit akan masuk ke otak pelajar bangsa ini! Apa kata dunia?
Dan anehnya, malah banyak sekolah-sekolah, yang meniru, dan dengan bangga menyatakan sekolah/kelas Internasional. Padahal guru-gurunya pun masih tidak bisa berbahasa Inggris! Masih untung kalau itu hanya kelas khusus, coba kalau satu sekolah mau ‘distandardkan’?

Sekolah berbasis teknologi informasi?

Ini sebenarnya juga sebuah ‘istilah keren’ untuk menarik siswa saja. Apa sih artinya sekolah berbasis Teknologi Informasi (IT)? Coba dipikir bagaimana cara mengajarnya? pakai komputer? atau istilahnya, e-learning?
Banyak sekolah katanya akan segera menuju era pembelajaran e-learning. Siswa bahkan akhirnya tidak perlu ke sekolah, karena materi pembelajaran bisa diakses di Internet. Hanya ada kelas virtual. Siswa bisa belajar dari rumahnya masing-masing.
Tentunya kita menyambut baik teknologi yang bisa membuat hidup lebih praktis. Tapi, apakah itu yang namanya pendidikan? Saya kira itu sangat tidak baik dan saya katakan: berbahaya! Pendidikan di sekolah tidak hanya proses transfer ilmu dari guru ke murid saja. Ada nilai-nilai lebih di sekolah, yaitu pendidikan afektif dan psikomotorik siswa. Di sekolahlah siswa dibentuk menjadi manusia, bukan robot! Berinteraksi dengan teman-temannya langsung, berorganisasi dan bersosialisasi, berhubungan dengan orang-orang yang lebih tua dan lebih muda, dsb.
Teknologi (komputer, dsb) memang bisa sangat membantu proses transfer ilmu, tapi tidak selamanya itu BENAR. Adakalanya kita masih butuh papan tulis dan kapur! (Whiteboard kali ya?)
Teknologi informasi, komputerisasi, dsb, itu hanyalah sarana bantu pendidikan nomor dua, bukan yang utama. Lebih baik yang dikomputerisasi adalah administrasi/manajemen persekolahannya. Itu pun SDMnya harus benar-benar disiapkan secara matang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar