Jumat, 24 Desember 2010

FORMAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN

FORMAT ORIENTASI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ISLAM
DOSEN PENGAMPU
Drs. Hujair AH. Sanaky, MSI

Disusun MUH. ZAKARIKA

PROGRAM PASCA SARJANA (S2)
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
2010
A.PENDADHULUAN
Pendidikan merupakan human investment yang sangat strategis untuk mencetak generasi di masa mendatang. Format pendidikan yang lebih baik sudah barang tentu menjadi keharusan di era globalisasi seperti saat ini. Masyarakat dengan berpengetahuan tinggi sudah menjadi sebuah keniscayaan, tidak terkecuali pada masyarakat Islam. Dalam catatatan sejarah, peradaban Islam sebenarnya telah menunjukkan betapa pentingnya pendidikan yang konprehensif dan kondusif dalam rangka memajukan dan meninggikan martabat manusia. Namun selama beberapa abad terakhir, peradaban Islam seakan mengalami kemerosotan bahkan kemunduran akibat kurangnya pendidikan yang mencerdaskan.
Formulasi pendidikan dalam Islam sebenarnya sangatlah variatif. Di Indonesia misalnya, ada banyak bentuk dan jenis lembaga pendidikan Islam. Sebut saja Pondok Pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), Madrasah, Perguruan Tinggi Islam dan sebagainya. Dinamika sejumlah pendidikan yang dulu terkesan terbelakang itu kini tengah mulai menunjukkan eksistensinya. Fenomena transformasi pendidikan Islam itu kini semakin terbuka, inovatif dan modern dengan aneka wajah barunya yang dinamis. Namun bukan berarti potensi problematika dan tantangan pendidikan Islam ke depan sudah tidak ada dan tidak akan muncul kembali.
Sejarah pendidikan Islam di Indonesia sebenarnya telah berlangsung sejak sekian lama dari zaman prakemerdekaan sampai sekarang. Oleh sebab itulah dalam perkembangan penataan kebijakan dan pemberdayaan pendidikan Islam mesti tetap memerhatikan dua aspek strategis. Yakni, pertama, aspek kontinuitas tujuan, subtansi dan jatidiri pendidikan Islam. Kedua, aspek inovasi dan transformasi yang memungkinakan pendidikan Islam memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif dalam sistem pendidikan secara umum di Indonesia.
Dalam rangka memahami posisi pendidikan Islam di tengah-tengah semangat reformasi pendidikan nasional, tentunya perlu untuk melihat makna dan peran pendidikan Islam dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Begitupula guna mencari paradigma baru pendidikan Islam seyogyanya diawali dari eksistensi pendidikan Islam dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik pada masa lalu, masa kini dan hingga masa mendatang. Karena itu, dalam menggali nilai-nilai luhur yang ada pada pendidikan Islam harus dengan jujur dan tepat dalam menentukan posisi, fungsi dan peran pendidikan Islam dalam masyarakat Indonesia saat ini.
Kehadiran buku “Etos Studi Kaum Santri: Wajah Baru Pendidikan Islam” ini mencoba memberikan potret atau gambaran utuh dinamika dunia pendidikan Islam terkini, mengulas secara luas dari hasil reportase mendalam seluk beluk lembaga pendidikan Islam kontemporer, mulai madrasah, pesantren, diniyah hingga perguruan tinggi Islam. Tujuannya adalah sebagai salah satu pegangan untuk terus memonitori implementasi kebijakan pendidikan Islam, sekaligus bahan untuk pembenahan ke depan. Sebuah analisa tajam yang diawali dengan beberapa gelaja yang mengisaratkan kemajuan lembaga-lembaga pendidikan Islam dan disusul catatan evaluasi yang tergali dari testimoni para pelaku pendidikan itu sendiri.
Mengingat jalan panjang pendidikan Islam di Indonesia guna mencapai kemajuan seperti yang kian terasa saat ini tidaklah mudah. Setelah melewati masa marjinalisasi dan keterbelakangan yang panjang, pendidikan Islam terus berjibaku menstransformasi diri. Tepatnya setelah terjadi pergeseran mainstream menuju pengarusutamaan pendidikan Islam “go to mainstreaming of Islamic education (tedensi pendidikan Islam)”. Dari yang semula berada di pinggiran menuju ke tengah dan masuk dalam arus utama pendidikan nasional. Akselerasi kemajuan itu kian mencolok tatkala negara memberikan suntikan anggaran dan memasukkan diniyah dan pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Dalam mengembangkan kualitas pendidikan Islam, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Pertama, pendidikan semakin dituntut untuk tampil sebagai kuncul dalam pengembangan kualiatas sumberdaya manusia (output of education). Kedua, dalam perspektif dunia kerja, orientasi kepada kemampuan nyata (what one can do) yang dapat ditampilkan oleh lulusan pendidikan yang amat kuat. Ketiga, sebagai dampak globalisasi, maka mutu pendidikan suatu komunitas atau kelompok masyarakat, tidak hanya diukur berdasarkan kriteria dalam internal mereka melainkan juga harus dibandingkan dengan kualitas pendidikan komunitas lain. Terakhir, sebagai masyarakat religius, maka pendidika yang diharapkan adalah juga harus mampu menanamkan karakter isalmi (kesalehan, kesopanan, kesabaran, keberanian, kearifan dan lain sebagainya).
Sebagaimana ulasan diatas dimaksudkan tidak lain bertujuan menjadi inspirasi bagi pendidik dan penyelengaran pendidikan tentang kiat membangun pendidikan favorif-unggulan bercorak Islam. Pengangan bagi penyerap tenaga kerja untuk merekrut lulusan pendidikan Islam sebagai model tenaga professional yang berintegrasi moral. Termasuk sebagai bahan referensi bagi policy-maker untuk mengevaluasi, improvisasi agenda strategis dan inovasi program terobosan. Acuan bagi para investor dan donator pendidikan tentang prospek cerah investasi pada pendidikan bernuansa Islam. Bahkan dapat dijadikan panduan bagi orangtua dan peserta didik dalam memilih model pendidikan Islam terbaik.

B.PERMASALAHAN
Tampak dengan jelas bahwa pengembangan pendidikan Islam selama ini hanya sampai pada tataran alamiah. Pengembangan pendidikan Islam belum didasarkan pada perencanaan yang menyeluruh dan komprehensif. Kebijakan yang selama ini muncul dari pemerintah hanyalah berupa rambu-rambu aturan main pendirian lembaga dan pengawasannya agar tidak merugikan masyarakat. Pemerintah hanya membuat peraturan kapan lembaga pendidikan dapat didirikan dan apa saja syarat minimal yang harus dipenuhi. Peraturan itu juga hanya menyangkut lembaga pendidikan formal, baik yang diprakarsai oleh masyarakat maupun yang dikembangkan sendiri oleh pemerintah, yang disebut sebagai lembaga pendidikan yang berstatus negeri.
Selama ini, pemerintah belum memiliki rencana yang berskala besar dan menyeluruh tentang pengembangan pendidikan Islam. Jika diumpamakan negeri ini sebagai sebuah kebun, dan kebun itu akan ditanami berbagai jenis tanaman berupa lembaga-lembaga pendidikan, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi; kenyataannya, hingga saat ini belum ada rancangan yang sistematik tentang tanaman itu. Katakanlah, misalnya, jika akan dikembangkan bentuk Universitas Islam Negeri (UIN), maka pada daerah mana yang akan diberi prioritas, ternyata gambaran itu belum tersedia. Semua tumbuh secara alamiah dari bawah. Pemerintah hanya bertindak sebatas merestui setelah syarat-syarat itu dipenuhi, dan bahkan jika datang desakan yang lebih kuat dari pemerintah daerah atau kekuatan lainnya.
Pertumbuhan semacam itu, selain berakibat tidak ada jaminan terhadap kualitas yang akan dihasilkan, juga keberadaannya tidak merata. Lembaga pendidikan, termasuk pendidikan tinggi Islam, hanya menyentuh aspek eksistensialnya dan belum pada tingkat kualitasnya. Sebagai akibatnya, pertumbuhan lembaga pendidikan Islam secara kuantitatif sangat cepat; namun, belum diikuti gerakan untuk meningkatkan kualitasnya sebagaimana yang akan dikaji pada pembahasan berikut.

A.PEMBAHASAN
a. Format Pengenbangan Pemikiran Pendidikan Islam Di Indonesia
Bertolak dari asumsi bahwa hidup adalah pendidikan dan pendidikan adalah hidup (life is education and education is life) dalam arti pendidikan merupakan persoalan hidup dan kehidupan, dan seluruh proses hidup dan kehidupan manusia adalah proses pendidikan maka pendidikan Islam pada hakikatnya hendak mengembangkan pandangan hidup Islami, yang diharapakan tercermin dalam sikap hidup dan keterampilan hidup orang Islam. Ada beberapa aspek-aspek kehidupan dalam menunjang pengembangan pendidikan Islam yaitu: pertama; paradigma Formisme; kedua; paradigma mekanisme dan ketiga paradigma organisme.
Paradigma formisme; dalam paradigma ini aspek kehidupan dipandang dengan sangat sederhana, dan kata kuncinya adalah dikotomi atau distrit. Segala sesuatu hanya dilihat dari dua sisi yang berlawanan seperti; laki-laki dan perempuan, STAIN/IAIN dan Non STAIN/IAIN, madrasah dan non Madrasah, pendidkan keagamaan dan non keagamaan, demikian seterusnya, pandangan ini berlanjut pada cara memandang aspek kehidupan dunia dan akherat. Kehidupan jasmani dan rohani sehingga pendidikan Islam hanya dietakkan pada kehidupan akherat saja atau kehidupan rohani saja. Oleh kerena itu pengembangannya (PAI) hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, pendidikan (agama) Islam hanya berkutat mengurusi persoalan ritual dan priritual, sementara kehidupan sosial ekonomi politik, ilmu pengetahuan, teknologi dan lainya dianggap sebagai bidang duniawi yang menjadi bidang garap pendidikan umum. Istilah pendidikan agama dan pendidakan umum sebenarnya muncul dari paradigma formisme tersebut.
Paradigma mekanisme, paradigma ini memandang kehidupan terdiri atas berbagai aspek, dan pendidikan dikalsifikasikan sebagai penanaman dan pengembangan seperangkat nilai kehidupan, yang terdiri atas nilai agama, nilai individu, sosial, politik, ekonomi dan rasional. Dengan kesimpulan bahwa pengembangan pendidikan Islam tersebut bergantung pada keinginan dan kemampuan. Hubungan antara pendidikan agama dengan beberapa metapelajaran dapat bersifat horizontal lateral bahkan vertikal linear.
Paradigma organisme, paradigma ini memandang bahwa Islam adalah kesatuan sistem (yang terdiri atas berbagai komponen) yang berusaha mengembangkan pandangan hidup Islam, yang di ifestasikan pada sikap hidup dan keterampilan hidup yang Islami. Melalui upaya ini maka sistem pendidikan Islam diharapkan dapat menjadi kesatuan yang utuh dalam nilai-nilai Ilmu pengetahuan baik ilmu agama dan etik, serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memilki pematangan dalam nilai-nilai agama.
Dari beberapa paradigma diatas, berkembang pemahaman ditengah-tengah masyarakat yang lebih cengderung memilih lembaga pendidikan umum dari pada lembaga pendidikan Islam, sebagai pertimbangan masyarakat, kualitas lembaga Islam yang setingkat dibawah lembaga pendidikan umum, hal ini perlu di sikapi dengan positif dengan semangat memajukan lembaga pendidikan agama Islam.
Dalam khazanah pemikiran pendidikan Islam, pada umumnya para ulama berpendapat bahwa tujuan akhir pendidikan Islam adalah ”untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT” Kalau dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan diarahkan untuk mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa, maka dalam konteks pendidikan Islam harus lebih dari itu, dalam pengertian pendidikan Islam bukan sekedar diarahkan untuk mengembangkan manusia yang beriman dan bertaqwa, tetapi sebaliknya berusaha mengembangkan manusia menjadi Imam/pemimpin bagi orang beriman dan bertaqwa.
Menurut Muhaimin Pengembangan Pemikiran Pendidikan Islam pada Periode Sebelum Indonesia Merdeka (1900-1945) Pada periode sebelum Indonesia merdeka, terdapat berbagai corak pengembangan pendidikan Islam, diantaranya:
1)Isolatif Tradisional (Corak Pendidikan Pondok Pesantren).
Dalam arti tidak mau menerima apa saja yang berbau kolonial (barat). Menurut Mahmud Yunus, bahwa isi pendidikan Islam pada pondok pesantren meliputi: (a) Pengajian Al qur’an, dan (b) Pengajian kitab-kitab yang telah ditetapkan oleh khiai. Tujuan utama pendidikannya adalah menyiapkan calon ulama yang hanya menguasai masalah agama semata.
2)Sintesis (pertemuan corak lama dan corak baru), yang berwujud Madrasah
Corak sintesis ini mengandung beberapa variasi:
1.Pola pendidikan Madrasah dengan format barat, terutama dalam sistem pengajarannya, tetapi isi pendidikan tetap lebih menonjolkan ilmu-ilmu agama Islam, seperti Madrasah Sumatera Thawalib (surau yang pertama yang memakai sistem kelas) yang didirikan tahaun 1921 M, oleh Syeh Abd. Karim Amirullah, ayahnya Hamka, dan Madrasah Tebu Ireng, pimpinan K.H. Hasyim Asy’ari pada tahun 1919 M.
2.Pola pendidikan Madrasah yang mengutamakan ilmu agama, tetapi secara terbatas mata pelajaran umum juga diberikan, seperti Madrasah Diniyah Zaenuddin Lebay (1915 M) di Padang Panjang, dan Madrasah Salafiyah Tebu Ireng, pimpinan K.H. Ilyas (1929 M)
3.Pola pendidikan Madrasah yang menggabungkan secara seimbang antara ilmu-ilmu agama dengan ilmu-ilmu umum, seperti: Pondok Muhammadiyah, oleh K.H. Ahmad Dahlan (1912 M).
4.Pola pendidikan Madrasah yang mengikuti pola barat dengan ditambah beberapa mata pelajaran agama, seperti: Madrasah Adabiyah (1909 M), yang didirikan oleh Syeh Abd. Ahmad.
Pengembangan Pemikiran Pendidikan Islam pada Periode Indonesia Merdeka (1945-sekarang). Wacana yang berkembang dengan proses terwujudnya integrasi pendidikan Islam kedalam sistem pendidikan nasional menyoroti persoalan, sebagai berikut:
a)Dikotomi ilmu pengetahuan
Problem tentang pembagian antara pendidikan agama dan pendidikan umum, ini sebenarnya muncul sebelum Indonesia merdeka hingga sekarang. Bersamaan dengan problem dikotomi tersebut muncul pula paradigma tentang Islamisasi Ilmu Pengetahuan, yang muncul pada saat diselenggarakan konperensi dunia pertama tentang Pendidikan Muslim di Makkah tahun 1977 M. Namun demikian, dikalangan cendikiawan muslim masih terdapat sikap Pro dan Kontra terhadap Islamisasi Ilmu Pengetahuan, jika dicermati sebenarnya mereka mempunyai keinginan yang sama, yaitu terwujudnya kemajuan peradaban yang islami. Pada dasarnya ilmu dalam Islam dirancang dan dibangun disamping melalui panca indera dan akal, juga berdasarkan kekuatan spiritual yang bersumber dari Allah melalui wahyu.
b)Kualitas pendidikan Islam
Faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan Islam antara lain:
1)Aspek intern, bahwa Program pendidikan lebih terkonsentrasi pada kognitif semata dan mengesampingkan “Nilai”, sempitnya pemahaman seorang pendidik, dalam penyusunan materi PAI kurang tepat.
2)Aspek ekstern, seperti: Dampak negatif kemajuan IPTEK dan Globalisasi.
c)Upaya membangun pendidikan Islam secara terpadu untuk mengembangkan menusia Indonesia seutuhnya.
Dalam pemecahan masalah tersebut, seharusnya corak pendidikan Islam adalah:
1)Sintesa (penyempurnaan) dari berbagai sistem pendidikan yang pernah ada
2)Menumbangkan konsep Dualisme antara ilmu agama dan ilmu umum Sistem pendidikan yang sesuai dengan jiwa Islam. Menurut Karim (1991), menyarankan bahwa tauhid sebagai landasan filosofis pendidikan Islam.
B.Orientasi Pengembangan Pendidikan Islam
Secara umum, ada dua pandangan teoretis mengenai tujuan pendidikan Islam. Pandangan teoretis yang pertama berorientasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan masyarakat yang baik, baik untuk sistem pemerintahan demokratis, oligarkis dan monarkis. Pendidikan bertujuan mempersiapkan manusia yang bisa berperan dan menyesuaikan diri dalam masyarakatnya. Berdasarkan hal ini, tujuan dan target pendidikan dengan sendirinya diambil dari dan diupayakan untuk memperkuat kepercayaan, sikap ilmu pengetahuan, dan sejumlah keahlian yang sudah diterima dan sangat berguna bagi masyarakat. Konsekuensinya, karena kepercayaan, sikap, ilmu pengetahuan, dan keahlian yang bermanfaat dan diterima oleh sebuah masyarakat itu senantiasa berubah, mereka berpendapat bahwa pendidikan dalam masyarakat tersebut harus bisa mempersiapkan peserta didiknya untuk menghadapi segala bentuk perubahan yang ada.
Pandangan teoritis yang kedua lebih berorientasi kepada individu, yang lebih memfokuskan diri pada kebutuhan, daya tampung, dan minat belajar. Pandangan ini terdiri dari dua aliran. Aliran pertama, berpendapat bahwa tujuan utama pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik agar bisa meraih kebahagiaan yang optimal melalui pencapaian kesuksesan kehidupan bermasyarakat dan ekonomi, jauh lebih berhasil dari yang pernah dicapai oleh orang tua mereka. Dengan demikian, pendidikan adalah jenjang mobilitas sosial ekonomi suatu masyarakat tertentu. Aliran kedua lebih menekankan peningkatan intelektual, kekayaan, dan keseimbangan jiwa peserta didik.
Mengenai orientasi pendidikan islam sebagai mana yang sudah dipaparkan di atas, bahwa Lembaga pendidikan Islam harus ditata kembali sehingga program pendidikannya berorientasi pada pencapaian dan penguasaan kompetensi tertentu, oleh karena itu lembaga pendidikan Islam harus mempunyai sifat, antara lain:
a)Setiap program disusun dengan menggunakan prinsip pemaduan kompetitif kognitif, afektif, dan budi pekerti.
b)Diversifikasi program ditata sesuai dengan kebutuhan yang sedang terjadi dalam masyrakat yang berorientasi pada anak didik yang mempunyai rasa tanggung jawab.
c)Multiprogram dan multistrata dan berorientasi pada tujuan perpektif dan kebutuhan deskriptif.
Tujuan pendidikan dalam Islam, sebagai proses pembentukan manusia agar sesuai dengan fitrahnnya. Hal ini adanya kebebasan gerak bagi setiap tingkatan dalam dunia pendidikan terutama peserta didik untuk mengembangkan diri dan potensi yang dimilikinya secara maksimal. Pada masa kejayaan Islam, pendidikan telah mampu menjalankan perannya sebagai wadah pemberdayaan peserta didik, namun seiring dengan kemunduran dunia Islam, dunia pendidikan Islam pun turut mengalami kemunduran. Bahkan dalam paradigma itu terjadi pergeseran dari paradigma aktif-progresif menjadi pasid-defensif. Yang mengakibatkan pendidikan Islam mengalami proses isolasi diri dari lingkungan di mana ia berada.
Proses pendidikan yang berakar dari kebudayaan, berbeda dengan bidang kehidupan pendidikan yang terjadi dewasa ini yang cenderung mengasingkan proses pendidikan dari kebudayaan. Kita memerlukan suatu perubahan sudut pandang dari pendidikan untuk menghadapi proses globalisasi dan menata kembali kehidupan masyarakat Indonesia. Cita-cita era reformasi tidak lain ialah membangun suatu masyarakat madani oleh karena itu, arah perubahan pedoman baru pendidikan Islam diarahkan untuk terbentuknya masyarakat madani Indonesia.
Arah perubahan pendidikan dari paradigma lama ke paradigma baru, terdapat berbagai aspek mendasar dari upaya perubahan tersebut, yaitu:
Pertama, paradigma lama terlihat upaya pendidikan lebih cenderung pada : sentralistik, kebijakan lebih bersifat top down, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat parsial, pendidikan didesain untuk sektor pertumbuhan ekonomi, stabilitas politik, keamanan, serta teknologi. Peran pemerintah sangat dominan dalam kebijakan pendidikan, dan lemahnya peran institusi pendidikan dan institusi non-sekolah.
Kedua, paradigma baru, orientasi pendidikan berdifat disentralistik, kebijakan pendidikan bersifat bottom up, orientasi pengembangan pendidikan lebih bersifat menyeluruh (holistik) pendidikan ditekankan pada pengembangan kesadaran untuk bersatu dalam kemajemukan budaya, berpikir, menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan dan agama, kesadaran kreatif, produktif, dan kesadaran hukum. Peran serta masyarakat secara kualitatif dan kuantitatif dalam upaya pengembangan pendidikan, dunia usaha Fasli Jalal, lemabag kerja, dan pelatihan, dalam upaya pengembangan pendidikan, yang orientasinya kepada terbentuknya masyarakat Indonesia berkualitas, kritis dan dinamis.

C.REFERENSI
Azra, Azyumardi.1999. Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi menuju milenium Baru. Logos wacana Ilmu: Jakarta
Al-Attas An Naquib, 1988. Konsep Pendidikan Dalam Islam. Mizan. Bandung.
Furchan Arief, 2004. Transformasi Pendidikan Islam Di Indonesia Anatomi Keberadaan Madrasah dan PTAI, Gama Media, Yogyakarta.
Jusuf Amir Feisal, 1995. Reorientasi Pendidikan Islam, Gema Insani Press. Jakarta.
Langgulung Hasan. 1980. Asas-asas Pendidikan Islam. Pustaka al-Husna. Jakarta
Muhaimin, M.A. 2003. Wacana Pengembangan Pemikiran Pendidikan Islam. Surabaya:
.2010. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam (Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum Hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan). Nuansa. Bandung.
Qomar, Mujamil. 2005. Epistimologi Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar